Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Net
Telusuri

Beranda Headline Hukum Serang Raya GMAKS Desak DPRD Serang Bertindak: Cabut Izin Cafe Star Queen Jika Terbukti
Headline Hukum Serang Raya

GMAKS Desak DPRD Serang Bertindak: Cabut Izin Cafe Star Queen Jika Terbukti

Admin
Admin
19 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Keterangan foto-Ilustrasi


SERANG, Kabarindo79.Net – Aroma pelanggaran hukum kembali mencuat di Kabupaten Serang. Sebuah tempat usaha yang mengatasnamakan diri sebagai Cafe & Resto Star Queen di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, diduga kuat telah menyalahgunakan izin operasional dan secara terang-terangan mengedarkan minuman keras (miras).

Dugaan tersebut memicu reaksi keras dari Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS). Melalui surat resmi tertanggal 19 Januari 2026, GMAKS secara tegas melayangkan permohonan inspeksi mendadak (sidak) kepada Ketua DPRD Kabupaten Serang, dengan tembusan ke Bupati, Sekda, Satpol PP, hingga Camat Kramatwatu.

Dalam laporannya, GMAKS menyoroti praktik usaha Cafe Resto Star Queen yang dinilai melenceng jauh dari izin yang dikantongi. Tempat yang terdaftar sebagai cafe dan restoran tersebut diduga beroperasi layaknya tempat hiburan malam (THM), lengkap dengan fasilitas karaoke dan aktivitas hingga dini hari.

Tak hanya itu, peredaran minuman beralkohol di lokasi tersebut disebut telah mencederai komitmen Kabupaten Serang sebagai “Kabupaten Madani”, sekaligus berpotensi melanggar peraturan daerah tentang pengendalian dan pengawasan miras.

Ketua GMAKS, Saeful Bahri, dengan nada keras menegaskan bahwa pembiaran terhadap praktik semacam ini merupakan bentuk kegagalan pengawasan pemerintah daerah.

“Kami tidak akan tinggal diam ketika ada tempat usaha yang jelas-jelas menyalahgunakan izin dan merusak tatanan sosial masyarakat. Ini bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, tapi sudah menyangkut moral, ketertiban umum, dan marwah Kabupaten Serang,” tegas Saeful Bahri.

Ia menilai, aktivitas yang berlangsung hingga larut malam tersebut telah menimbulkan keresahan warga sekitar, bahkan dinilai mencoreng lingkungan pendidikan di kawasan Pakupatan.

“Kalau aparat terus tutup mata, jangan salahkan masyarakat jika menilai ada pembiaran. DPRD dan Satpol PP harus berani turun langsung dan bertindak tegas. Jika terbukti melanggar, izin harus dicabut, bukan sekadar ditegur,” tambahnya.

Lebih lanjut, Saeful Bahri mendesak DPRD Kabupaten Serang agar menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dan tidak ragu berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindak tempat usaha yang diduga bandel. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Musyawarah Cabang(Muscab)Periode 2025 s/d 2028 ke 3 Tahun 2026 DPC KWRI : Kab.Serang,Kota Serang ,Cilegon Provinsi Banten.

Rio prayoga w- Januari 25, 2026 0
Musyawarah Cabang(Muscab)Periode 2025 s/d 2028 ke 3 Tahun 2026 DPC KWRI : Kab.Serang,Kota Serang ,Cilegon Provinsi Banten.
Kota serang-Acara musyawarah Cabang (Muscab) periode 2025s/d 2028 Ke3 tahun2026 DPCKWRI:Kabuoaten Serang,Kota Serangdan Cilegon ,Provinsi Banten diadakan diA…

Berita Terpopuler

Pasca Hujan di Kota Serang, Pemuda Pancasila Ranting Pengampelan. Gelar Gotong Royong Bersama Warga

Pasca Hujan di Kota Serang, Pemuda Pancasila Ranting Pengampelan. Gelar Gotong Royong Bersama Warga

Januari 25, 2026
SPPG Diduga Kurangi Nilai Anggaran, Aktifis Lebak Selatan Nilai MBG Sarat Dengan Aroma Korupsi

SPPG Diduga Kurangi Nilai Anggaran, Aktifis Lebak Selatan Nilai MBG Sarat Dengan Aroma Korupsi

Januari 19, 2026
GMAKS Desak DPRD Serang Bertindak: Cabut Izin Cafe Star Queen Jika Terbukti

GMAKS Desak DPRD Serang Bertindak: Cabut Izin Cafe Star Queen Jika Terbukti

Januari 19, 2026
Event Run D’ Ranau Disponsori Oleh Bank Sumsel Babel, Terlaksana Dengan Sukses

Event Run D’ Ranau Disponsori Oleh Bank Sumsel Babel, Terlaksana Dengan Sukses

Januari 25, 2026
Direktur Ekbisbanten.com Dipanggil Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Dipanggil Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang

Januari 24, 2026
Harga Minyakita di Konsumen Beragam, Pemerintah Sebut Produsen Menjual di Bawah HET

Harga Minyakita di Konsumen Beragam, Pemerintah Sebut Produsen Menjual di Bawah HET

Januari 19, 2026
Silaturahmi Ketua Harian Kwarcab Kota Serang Ke TK Cendekia Gemilang, Bahas Persiapan Pramuka Pra-Siaga

Silaturahmi Ketua Harian Kwarcab Kota Serang Ke TK Cendekia Gemilang, Bahas Persiapan Pramuka Pra-Siaga

Januari 19, 2026
Lapas Serang Peringati Isra Miraj dengan Ceramah dan Doa Bersama

Lapas Serang Peringati Isra Miraj dengan Ceramah dan Doa Bersama

Januari 21, 2026
Sudah Tiga Hari, Wisatawan Pantai Sawarna Hilang, Tim SAR Terus Lakukan Pencarian

Sudah Tiga Hari, Wisatawan Pantai Sawarna Hilang, Tim SAR Terus Lakukan Pencarian

Januari 19, 2026
KOPDA Bangun Dapur Gizi Gratis di Kasemen, Dukung Program Nasional Pemenuhan Gizi

KOPDA Bangun Dapur Gizi Gratis di Kasemen, Dukung Program Nasional Pemenuhan Gizi

Januari 21, 2026

Berita Terpopuler

Pasca Hujan di Kota Serang, Pemuda Pancasila Ranting Pengampelan. Gelar Gotong Royong Bersama Warga

Pasca Hujan di Kota Serang, Pemuda Pancasila Ranting Pengampelan. Gelar Gotong Royong Bersama Warga

Januari 25, 2026
SPPG Diduga Kurangi Nilai Anggaran, Aktifis Lebak Selatan Nilai MBG Sarat Dengan Aroma Korupsi

SPPG Diduga Kurangi Nilai Anggaran, Aktifis Lebak Selatan Nilai MBG Sarat Dengan Aroma Korupsi

Januari 19, 2026
GMAKS Desak DPRD Serang Bertindak: Cabut Izin Cafe Star Queen Jika Terbukti

GMAKS Desak DPRD Serang Bertindak: Cabut Izin Cafe Star Queen Jika Terbukti

Januari 19, 2026
Event Run D’ Ranau Disponsori Oleh Bank Sumsel Babel, Terlaksana Dengan Sukses

Event Run D’ Ranau Disponsori Oleh Bank Sumsel Babel, Terlaksana Dengan Sukses

Januari 25, 2026
Direktur Ekbisbanten.com Dipanggil Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Dipanggil Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang

Januari 24, 2026
Harga Minyakita di Konsumen Beragam, Pemerintah Sebut Produsen Menjual di Bawah HET

Harga Minyakita di Konsumen Beragam, Pemerintah Sebut Produsen Menjual di Bawah HET

Januari 19, 2026
Silaturahmi Ketua Harian Kwarcab Kota Serang Ke TK Cendekia Gemilang, Bahas Persiapan Pramuka Pra-Siaga

Silaturahmi Ketua Harian Kwarcab Kota Serang Ke TK Cendekia Gemilang, Bahas Persiapan Pramuka Pra-Siaga

Januari 19, 2026
Lapas Serang Peringati Isra Miraj dengan Ceramah dan Doa Bersama

Lapas Serang Peringati Isra Miraj dengan Ceramah dan Doa Bersama

Januari 21, 2026
Sudah Tiga Hari, Wisatawan Pantai Sawarna Hilang, Tim SAR Terus Lakukan Pencarian

Sudah Tiga Hari, Wisatawan Pantai Sawarna Hilang, Tim SAR Terus Lakukan Pencarian

Januari 19, 2026
KOPDA Bangun Dapur Gizi Gratis di Kasemen, Dukung Program Nasional Pemenuhan Gizi

KOPDA Bangun Dapur Gizi Gratis di Kasemen, Dukung Program Nasional Pemenuhan Gizi

Januari 21, 2026
Kabarindo79.Net

About Us

Kabarindo79.net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikabarindo79@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kabarindo79.Net
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber