Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Net
Telusuri

Beranda Headline Hukrim Diteror DC Pinjol, Lapor Damkar Aja!
Headline Hukrim

Diteror DC Pinjol, Lapor Damkar Aja!

Redaksi
Redaksi
26 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Pelapor kebakaran fiktif bernama Bonefentura Soa alias Fenan, seorang debt collector atau penagih utang saat menyampaikan permintaan maaf langsung di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang. 

JAKARTA, Kabarindo79.Net - Masyarakat lebih memilih melapor ke petugas pemadam kebakaran (Damkar) ketimbang Polisi, menjadi sebuah fenomena perbincangan di tengah masyarakat. 

Pasalnya, masyarakat menilai, respon dari petugas Damkar lebih cepat dibandingkan Polisi. 

Damkar tidak lagi hanya memadamkan api, tetapi menjadi unit penyelamatan umum (rescue) untuk masalah sehari-hari, seperti evakuasi hewan liar, melepaskan cincin macet, hingga orang sakit.

Bahkan belum lama ini, Damkar di Kota Semarang menunjukkan kecanggihan sistemnya dalam melacak pelaku laporan palsu kebakaran. 

Seorang Debt Collector (DC) Pinjaman Online (Pinjol) yang diduga membuat laporan fiktif akhirnya terungkap, bahkan menangis dan meminta maaf saat diminta mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus ini bermula dari laporan kebakaran di warung nasi goreng Mas Adi, di Jalan WR Supratman  pada Kamis sore, 23 April 2026. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Damkar langsung mengerahkan dua unit mobil pemadam ke lokasi sesuai Prosedur Operasional Standar (SOP). 

Namun setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya kebakaran. Petugas kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut hingga mengarah pada dugaan adanya laporan palsu yang sengaja dibuat. 

Damkar Semarang pun mengambil langkah tegas dengan melaporkan kasus ini ke Polrestabes Semarang. Pelaku terancam dijerat Pasal 220 KUHP terkait laporan palsu kepada aparat. 

Namun pada Sabtu, 25 April 2026, pelaku bernama Bonefentura Soa (BS) mendatangi markas Damkar. 

Ia datang bersama keluarga dan perwakilan perusahaan untuk menyampaikan permintaan maaf serta klarifikasi. 

Ia mengakui perbuatannya telah membuat laporan palsu ke Damkar Semarang. 

BS beralasan membuat laporan palsu itu karena terbawa emosi terkait utang salah satu warga berinisial N yang tak kunjung dibayar. 

"Saya Bonefenturasoea, saya mau klarifikasi terkait dengan video yang beredar di media sosial bahwasanya betul saya yang melakukan hal tersebut. Dengan melakukan pelaporan palsu ke instansi Damkar Semarang, saya melakukan hal ini karena terbawa emosi terkait utang piutang pribadi dengan Bapak Ngadi. Saya sangat menyesal atas apa yang saya perbuat, yang mana itu sangat merugikan pihak Damkar Kota Semarang dan Bapak Ngadi," ujar BS dalam video yang beredar. 

"Dengan ini saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Ngadi Bakti dan Tim Damkar Semarang. Saya menyesali apa yang saya perbuat. Saya siap menerima konsekuensinya. Saya berjanji tak akan mengulangi," imbuhnya. 

Terpisah, Auditor Kepolisian Madya TK II Itwasum Polri, Kombes Manang Soebeti berharap pelaku DC Pinjol yang melakukan laporan palsu ke Damkar Semarang didenda oleh OJK. 

"Minimal denda perusahaan fintech yang bekerja sama dengan jasa penagihan tempat si k*** ini bekerja. Pasal 62 POJK 22 Tahun 2023 jangan sampai mandul," ujar Manang lewat keterangan yang diunggah di akun Instagramnya @manangsoebeti_official, Sabtu, 25 April 2026. 

Diketahui sebelumnya, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang resmi melaporkan DC dari perusahaan Pinjol atas laporan palsu ke Polrestabes Semarang. DC pinjol itu menjebak Damkar dengan membuat laporan kebakaran palsu. 

"Hari ini sudah kami laporkan DC pinjol yang kemarin membuat laporan palsu ke Polrestabes Semarang," ujar Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang, Tantri Pradono kepada wartawan, Jumat, 24 April 2026. 

Setelah ditelusuri, nomor DC Pinjol itu berada di daerah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Dugaannya di daerah Sleman," ujar Tantri. 

Damkar Semarang menilai perbuatan semacam ini harus mendapat tindakan tegas karena sangat meresahkan dan merugikan masyarakat. 

"Tindakan penyampaian informasi yang tidak sesuai fakta ini sangat merugikan karena dapat mengganggu kesiapsiagaan petugas, menyita waktu dan sumber daya operasional, serta berpotensi menghambat penanganan kejadian darurat yang sebenarnya," ujarnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

kepala kepolisian resor pasaman beserta staf dan bayangkari

kepala kepolisian resor pasaman beserta staf dan bayangkari
mengucapkan selamat memperingati hari bakti ahyaksa ke 81

DANRIMetc mengucapkan dirgahayu Kota Serang Ke 19

DANRIMetc mengucapkan dirgahayu Kota Serang Ke 19

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

kelurahan Tembong Kecamatan Cipocok Jaya Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

kelurahan Tembong Kecamatan Cipocok Jaya Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

BKPSDM Kota Serang Bungkam soal Pemanggilan Kadinkes Ahmad Hasanuddin ke Polda Banten

admin- Oktober 07, 2026 0
BKPSDM Kota Serang Bungkam soal Pemanggilan Kadinkes Ahmad Hasanuddin ke Polda Banten
SERANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang belum memberikan keterangan resmi terkait pemanggilan Kepala Dinas Keseh…

Berita Terpopuler

Disnakertrans Banten Tak Hadiri Sidang Perdana Sengketa Informasi, Pemohon Minta Ketidakhadiran Dicatat dalam Berita Acara

Disnakertrans Banten Tak Hadiri Sidang Perdana Sengketa Informasi, Pemohon Minta Ketidakhadiran Dicatat dalam Berita Acara

Oktober 05, 2026
Jangan Hanya Meminjam Atribut Baduy, Tirulah Jiwa Kepastian Hukum Mereka

Jangan Hanya Meminjam Atribut Baduy, Tirulah Jiwa Kepastian Hukum Mereka

Oktober 04, 2026
HEBOH! DUGAAN CINTA TERLARANG DUA ORANG BERKELUARGA MENCuat, CHAT WHATSAPP DAN VIDEO HOTEL DISEBUT JADI BUKTI

HEBOH! DUGAAN CINTA TERLARANG DUA ORANG BERKELUARGA MENCuat, CHAT WHATSAPP DAN VIDEO HOTEL DISEBUT JADI BUKTI

Oktober 03, 2026
SERIKAT MAHASISWA VISIONER PASTIKAN AUDIENSI DI BBWSC3 BIDANG PJSA DAN PT. BKP

SERIKAT MAHASISWA VISIONER PASTIKAN AUDIENSI DI BBWSC3 BIDANG PJSA DAN PT. BKP

Oktober 05, 2026
BABAK BARU REVITALISASI SMPN 19 LEBONG: P2SP DIDUGA CUMA TOPENG, TUKANG DARI REJANG LEBONG, SENG BONGKARAN DIISU HILANG

BABAK BARU REVITALISASI SMPN 19 LEBONG: P2SP DIDUGA CUMA TOPENG, TUKANG DARI REJANG LEBONG, SENG BONGKARAN DIISU HILANG

September 18, 2026
FOSMAB Desak Audit Terbuka & Klarifikasi Pengelolaan Anggaran Sekretariat DPRD Kota Serang

FOSMAB Desak Audit Terbuka & Klarifikasi Pengelolaan Anggaran Sekretariat DPRD Kota Serang

Oktober 05, 2026
FOSMAB Desak Audit Terbuka Anggaran, Sekretariat DPRD Kota Serang: Tidak Ada Pemecahan Paket

FOSMAB Desak Audit Terbuka Anggaran, Sekretariat DPRD Kota Serang: Tidak Ada Pemecahan Paket

Oktober 05, 2026
ALIANSI KOTA SERANG AKAN LAYANGKAN SURAT AUDIENSI TERKAIT THM DAN PENGELOLAAN LAPAK DI KAWASAN PASAR RAU

ALIANSI KOTA SERANG AKAN LAYANGKAN SURAT AUDIENSI TERKAIT THM DAN PENGELOLAAN LAPAK DI KAWASAN PASAR RAU

September 17, 2026
Rp923,5 Juta Revitalisasi SMPN 19 Lebong Disorot: P2SP Diduga Cuma Formalitas, K3 Diabaikan, Kepala Sekolah Dipertanyakan

Rp923,5 Juta Revitalisasi SMPN 19 Lebong Disorot: P2SP Diduga Cuma Formalitas, K3 Diabaikan, Kepala Sekolah Dipertanyakan

September 17, 2026
Desa Cirebon Baru Semarak Peringati HUT Kemerdekaan RI, Warga Kompak Kobarkan Semangat Nasionalisme

Desa Cirebon Baru Semarak Peringati HUT Kemerdekaan RI, Warga Kompak Kobarkan Semangat Nasionalisme

September 20, 2026

Berita Terpopuler

Disnakertrans Banten Tak Hadiri Sidang Perdana Sengketa Informasi, Pemohon Minta Ketidakhadiran Dicatat dalam Berita Acara

Disnakertrans Banten Tak Hadiri Sidang Perdana Sengketa Informasi, Pemohon Minta Ketidakhadiran Dicatat dalam Berita Acara

Oktober 05, 2026
Jangan Hanya Meminjam Atribut Baduy, Tirulah Jiwa Kepastian Hukum Mereka

Jangan Hanya Meminjam Atribut Baduy, Tirulah Jiwa Kepastian Hukum Mereka

Oktober 04, 2026
HEBOH! DUGAAN CINTA TERLARANG DUA ORANG BERKELUARGA MENCuat, CHAT WHATSAPP DAN VIDEO HOTEL DISEBUT JADI BUKTI

HEBOH! DUGAAN CINTA TERLARANG DUA ORANG BERKELUARGA MENCuat, CHAT WHATSAPP DAN VIDEO HOTEL DISEBUT JADI BUKTI

Oktober 03, 2026
SERIKAT MAHASISWA VISIONER PASTIKAN AUDIENSI DI BBWSC3 BIDANG PJSA DAN PT. BKP

SERIKAT MAHASISWA VISIONER PASTIKAN AUDIENSI DI BBWSC3 BIDANG PJSA DAN PT. BKP

Oktober 05, 2026
BABAK BARU REVITALISASI SMPN 19 LEBONG: P2SP DIDUGA CUMA TOPENG, TUKANG DARI REJANG LEBONG, SENG BONGKARAN DIISU HILANG

BABAK BARU REVITALISASI SMPN 19 LEBONG: P2SP DIDUGA CUMA TOPENG, TUKANG DARI REJANG LEBONG, SENG BONGKARAN DIISU HILANG

September 18, 2026
FOSMAB Desak Audit Terbuka & Klarifikasi Pengelolaan Anggaran Sekretariat DPRD Kota Serang

FOSMAB Desak Audit Terbuka & Klarifikasi Pengelolaan Anggaran Sekretariat DPRD Kota Serang

Oktober 05, 2026
FOSMAB Desak Audit Terbuka Anggaran, Sekretariat DPRD Kota Serang: Tidak Ada Pemecahan Paket

FOSMAB Desak Audit Terbuka Anggaran, Sekretariat DPRD Kota Serang: Tidak Ada Pemecahan Paket

Oktober 05, 2026
ALIANSI KOTA SERANG AKAN LAYANGKAN SURAT AUDIENSI TERKAIT THM DAN PENGELOLAAN LAPAK DI KAWASAN PASAR RAU

ALIANSI KOTA SERANG AKAN LAYANGKAN SURAT AUDIENSI TERKAIT THM DAN PENGELOLAAN LAPAK DI KAWASAN PASAR RAU

September 17, 2026
Rp923,5 Juta Revitalisasi SMPN 19 Lebong Disorot: P2SP Diduga Cuma Formalitas, K3 Diabaikan, Kepala Sekolah Dipertanyakan

Rp923,5 Juta Revitalisasi SMPN 19 Lebong Disorot: P2SP Diduga Cuma Formalitas, K3 Diabaikan, Kepala Sekolah Dipertanyakan

September 17, 2026
Desa Cirebon Baru Semarak Peringati HUT Kemerdekaan RI, Warga Kompak Kobarkan Semangat Nasionalisme

Desa Cirebon Baru Semarak Peringati HUT Kemerdekaan RI, Warga Kompak Kobarkan Semangat Nasionalisme

September 20, 2026
Kabarindo79.Net

About Us

Kabarindo79.net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikabarindo79@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kabarindo79.Net
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber