Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Net
Telusuri

Beranda Polres Oku Selatan Rilis Dua Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Desa , Dua Mantan Kepala Desa Di Tahan. Polres Oku Selatan Rilis Dua Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Desa , Dua Mantan Kepala Desa Di Tahan.

Polres Oku Selatan Rilis Dua Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Desa , Dua Mantan Kepala Desa Di Tahan.

admin
admin
30 Sep, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Oku  selatan. –Satreskrim Polres OKU Selatan melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) resmi mengungkap dua kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Desa. Dari pengungkapan tersebut, dua mantan kepala desa ditetapkan sebagai tersangka dengan total kerugian negara mencapai Rp778.089.063.


​Dua perkara korupsi ini terjadi di Desa Tanjung Bulan Ulu (Kecamatan Pulau Beringin) untuk Tahun Anggaran 2022, serta Desa Gedung Ranau (Kecamatan Warkuk Ranau Selatan) untuk Tahun Anggaran 2018.


​Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana, didampingi Kasat Reskrim AKP Aston L. Sinaga, Kanit Tipikor Ipda Prayudo Wibowo, Kasi Humas AKP Amir Hamzah, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri OKU Selatan dalam konferensi pers.

​Korupsi Dana Desa Tanjung Bulan Ulu (TA 2022)


​Dalam kasus pertama, penyidik menetapkan Ahlan Dani (50) sebagai tersangka. Ahlan Dani merupakan Kepala Desa Tanjung Bulan Ulu periode 2017–2023.


​Pada Tahun Anggaran 2022, Desa Tanjung Bulan Ulu mengelola Dana Desa sebesar Rp602,44 juta yang dicairkan dalam tiga tahap:


​Tahap I: Rp240.977.600 (31 Mei 2022)

​Tahap II: Rp240.977.600 (14 Juli 2022)

​Tahap III: Rp120.488.800 (November 2022) ​Namun dalam pelaksanaannya, penyidik menemukan realisasi anggaran yang tidak sesuai dengan APBDes, Rencana Penggunaan Dana (RPD), dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Penyimpangan ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp402.322.480.


​Guna membuktikan dugaan tersebut, penyidik mengamankan 73 dokumen (seperti SPJ, APBDes, RKPDes), memeriksa 53 saksi, serta meminta keterangan 2 orang ahli (teknik sipil dan akuntansi).


​Korupsi Dana Desa Gedung Ranau (TA 2018) ​Sementara untuk kasus kedua, penyidik menetapkan Suwoto, mantan Kepala Desa Gedung Ranau, sebagai tersangka atas penyalahgunaan anggaran Dana Desa TA 2018 sebesar Rp680.727.000.


​Pencairan dana dilakukan dalam tiga tahap:​Tahap I: Rp136.145.400 (24 Mei 2018)​Tahap II: Rp272.290.800 (5 Juli 2018)​Tahap III: Rp272.290.800 (30 November 2018) ​Penyidik menemukan dugaan penyimpangan anggaran baik pada program pemberdayaan maupun kegiatan infrastruktur yang tidak sesuai SPJ dan RAB.


Penyusunan dokumen perencanaan desa & penyertaan modal BUMDes.

​Pengadaan makanan/vitamin PAUD, buku saku desa, net bulu tangkis, makanan tambahan balita/lansia, bantuan transport kader Posyandu, hingga timbangan bayi.


​Infrastruktur Gedung Olahraga: Kekurangan volume pekerjaan, masalah mutu beton tidak sesuai spesifikasi, dan rangka atap baja ringan.


​Infrastruktur Jalan Rabat Beton Dusun I Kekurangan volume dan ketidaksesuaian mutu beton.

​Dari penyidikan kasus ini, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp375.766.583. Penyidik telah mengamankan 44 barang bukti, memeriksa 47 saksi, serta menghadirkan 3 orang ahli.



​Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.


​Saat ini, pihak Polres OKU Selatan sedang menyelesaikan pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Setelah berkas dinyatakan lengkap (P-21), pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) akan segera dilakukan.


​Pengungkapan ini menambah daftar panjang penanganan kasus korupsi anggaran desa di OKU Selatan. Pihak kepolisian menegaskan commitment-nya untuk terus mengawal penggunaan anggaran negara agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.



​Penulis / Editor: Udin

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

kepala kepolisian resor pasaman beserta staf dan bayangkari

kepala kepolisian resor pasaman beserta staf dan bayangkari
mengucapkan selamat memperingati hari bakti ahyaksa ke 81

DANRIMetc mengucapkan dirgahayu Kota Serang Ke 19

DANRIMetc mengucapkan dirgahayu Kota Serang Ke 19

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

kelurahan Tembong Kecamatan Cipocok Jaya Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

kelurahan Tembong Kecamatan Cipocok Jaya Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

BKPSDM Kota Serang Bungkam soal Pemanggilan Kadinkes Ahmad Hasanuddin ke Polda Banten

admin- Oktober 07, 2026 0
BKPSDM Kota Serang Bungkam soal Pemanggilan Kadinkes Ahmad Hasanuddin ke Polda Banten
SERANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang belum memberikan keterangan resmi terkait pemanggilan Kepala Dinas Keseh…

Berita Terpopuler

Disnakertrans Banten Tak Hadiri Sidang Perdana Sengketa Informasi, Pemohon Minta Ketidakhadiran Dicatat dalam Berita Acara

Disnakertrans Banten Tak Hadiri Sidang Perdana Sengketa Informasi, Pemohon Minta Ketidakhadiran Dicatat dalam Berita Acara

Oktober 05, 2026
Jangan Hanya Meminjam Atribut Baduy, Tirulah Jiwa Kepastian Hukum Mereka

Jangan Hanya Meminjam Atribut Baduy, Tirulah Jiwa Kepastian Hukum Mereka

Oktober 04, 2026
HEBOH! DUGAAN CINTA TERLARANG DUA ORANG BERKELUARGA MENCuat, CHAT WHATSAPP DAN VIDEO HOTEL DISEBUT JADI BUKTI

HEBOH! DUGAAN CINTA TERLARANG DUA ORANG BERKELUARGA MENCuat, CHAT WHATSAPP DAN VIDEO HOTEL DISEBUT JADI BUKTI

Oktober 03, 2026
SERIKAT MAHASISWA VISIONER PASTIKAN AUDIENSI DI BBWSC3 BIDANG PJSA DAN PT. BKP

SERIKAT MAHASISWA VISIONER PASTIKAN AUDIENSI DI BBWSC3 BIDANG PJSA DAN PT. BKP

Oktober 05, 2026
BABAK BARU REVITALISASI SMPN 19 LEBONG: P2SP DIDUGA CUMA TOPENG, TUKANG DARI REJANG LEBONG, SENG BONGKARAN DIISU HILANG

BABAK BARU REVITALISASI SMPN 19 LEBONG: P2SP DIDUGA CUMA TOPENG, TUKANG DARI REJANG LEBONG, SENG BONGKARAN DIISU HILANG

September 18, 2026
FOSMAB Desak Audit Terbuka & Klarifikasi Pengelolaan Anggaran Sekretariat DPRD Kota Serang

FOSMAB Desak Audit Terbuka & Klarifikasi Pengelolaan Anggaran Sekretariat DPRD Kota Serang

Oktober 05, 2026
FOSMAB Desak Audit Terbuka Anggaran, Sekretariat DPRD Kota Serang: Tidak Ada Pemecahan Paket

FOSMAB Desak Audit Terbuka Anggaran, Sekretariat DPRD Kota Serang: Tidak Ada Pemecahan Paket

Oktober 05, 2026
ALIANSI KOTA SERANG AKAN LAYANGKAN SURAT AUDIENSI TERKAIT THM DAN PENGELOLAAN LAPAK DI KAWASAN PASAR RAU

ALIANSI KOTA SERANG AKAN LAYANGKAN SURAT AUDIENSI TERKAIT THM DAN PENGELOLAAN LAPAK DI KAWASAN PASAR RAU

September 17, 2026
Rp923,5 Juta Revitalisasi SMPN 19 Lebong Disorot: P2SP Diduga Cuma Formalitas, K3 Diabaikan, Kepala Sekolah Dipertanyakan

Rp923,5 Juta Revitalisasi SMPN 19 Lebong Disorot: P2SP Diduga Cuma Formalitas, K3 Diabaikan, Kepala Sekolah Dipertanyakan

September 17, 2026
Desa Cirebon Baru Semarak Peringati HUT Kemerdekaan RI, Warga Kompak Kobarkan Semangat Nasionalisme

Desa Cirebon Baru Semarak Peringati HUT Kemerdekaan RI, Warga Kompak Kobarkan Semangat Nasionalisme

September 20, 2026

Berita Terpopuler

Disnakertrans Banten Tak Hadiri Sidang Perdana Sengketa Informasi, Pemohon Minta Ketidakhadiran Dicatat dalam Berita Acara

Disnakertrans Banten Tak Hadiri Sidang Perdana Sengketa Informasi, Pemohon Minta Ketidakhadiran Dicatat dalam Berita Acara

Oktober 05, 2026
Jangan Hanya Meminjam Atribut Baduy, Tirulah Jiwa Kepastian Hukum Mereka

Jangan Hanya Meminjam Atribut Baduy, Tirulah Jiwa Kepastian Hukum Mereka

Oktober 04, 2026
HEBOH! DUGAAN CINTA TERLARANG DUA ORANG BERKELUARGA MENCuat, CHAT WHATSAPP DAN VIDEO HOTEL DISEBUT JADI BUKTI

HEBOH! DUGAAN CINTA TERLARANG DUA ORANG BERKELUARGA MENCuat, CHAT WHATSAPP DAN VIDEO HOTEL DISEBUT JADI BUKTI

Oktober 03, 2026
SERIKAT MAHASISWA VISIONER PASTIKAN AUDIENSI DI BBWSC3 BIDANG PJSA DAN PT. BKP

SERIKAT MAHASISWA VISIONER PASTIKAN AUDIENSI DI BBWSC3 BIDANG PJSA DAN PT. BKP

Oktober 05, 2026
BABAK BARU REVITALISASI SMPN 19 LEBONG: P2SP DIDUGA CUMA TOPENG, TUKANG DARI REJANG LEBONG, SENG BONGKARAN DIISU HILANG

BABAK BARU REVITALISASI SMPN 19 LEBONG: P2SP DIDUGA CUMA TOPENG, TUKANG DARI REJANG LEBONG, SENG BONGKARAN DIISU HILANG

September 18, 2026
FOSMAB Desak Audit Terbuka & Klarifikasi Pengelolaan Anggaran Sekretariat DPRD Kota Serang

FOSMAB Desak Audit Terbuka & Klarifikasi Pengelolaan Anggaran Sekretariat DPRD Kota Serang

Oktober 05, 2026
FOSMAB Desak Audit Terbuka Anggaran, Sekretariat DPRD Kota Serang: Tidak Ada Pemecahan Paket

FOSMAB Desak Audit Terbuka Anggaran, Sekretariat DPRD Kota Serang: Tidak Ada Pemecahan Paket

Oktober 05, 2026
ALIANSI KOTA SERANG AKAN LAYANGKAN SURAT AUDIENSI TERKAIT THM DAN PENGELOLAAN LAPAK DI KAWASAN PASAR RAU

ALIANSI KOTA SERANG AKAN LAYANGKAN SURAT AUDIENSI TERKAIT THM DAN PENGELOLAAN LAPAK DI KAWASAN PASAR RAU

September 17, 2026
Rp923,5 Juta Revitalisasi SMPN 19 Lebong Disorot: P2SP Diduga Cuma Formalitas, K3 Diabaikan, Kepala Sekolah Dipertanyakan

Rp923,5 Juta Revitalisasi SMPN 19 Lebong Disorot: P2SP Diduga Cuma Formalitas, K3 Diabaikan, Kepala Sekolah Dipertanyakan

September 17, 2026
Desa Cirebon Baru Semarak Peringati HUT Kemerdekaan RI, Warga Kompak Kobarkan Semangat Nasionalisme

Desa Cirebon Baru Semarak Peringati HUT Kemerdekaan RI, Warga Kompak Kobarkan Semangat Nasionalisme

September 20, 2026
Kabarindo79.Net

About Us

Kabarindo79.net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikabarindo79@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kabarindo79.Net
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber