Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Net
Telusuri

Beranda Daerah Headline Serang Raya Anggaran Pemeliharaan Kendaraan di Setda Kota Serang Disorot, Warga Tempuh Jalur Hukum
Daerah Headline Serang Raya

Anggaran Pemeliharaan Kendaraan di Setda Kota Serang Disorot, Warga Tempuh Jalur Hukum

Admin
Admin
29 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Kota Serang, Kabarindo79.Net – Anggaran belanja pemeliharaan kendaraan dinas di Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang yang mencapai Rp1,6 miliar ramai menjadi perbincangan dan pemberitaan di berbagai media.

Arie Budiarto menyampaikan bahwa sebagai warga Kota Serang, dirinya memiliki hak untuk menanyakan anggaran belanja pemeliharaan kendaraan dinas, baik mobil maupun motor dinas, di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Serang melalui jalur hukum. Hal tersebut berlandaskan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Hal itu disampaikannya kepada media pada Kamis, 29 Januari 2026.

Menurut Arie, anggaran belanja pemeliharaan kendaraan dinas yang bersumber dari APBN/APBD merupakan informasi publik yang wajib disediakan dan diumumkan oleh badan publik, dalam hal ini Sekretariat Daerah Kota Serang.

Ia mengungkapkan, penggunaan jalur hukum UU KIP merupakan bentuk partisipasi aktif warga Kota Serang dalam mendorong keterbukaan informasi publik, guna mewujudkan tata kelola penggunaan keuangan Pemerintah Kota Serang yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien, serta sebagai upaya pencegahan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Salah satu visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, profesional, dan bebas korupsi,” jelasnya.

Arie menjelaskan bahwa dirinya telah melayangkan surat permohonan informasi kepada Pemerintah Kota Serang terkait anggaran belanja pemeliharaan kendaraan dinas di Sekretariat Daerah Kota Serang untuk tahun anggaran 2024 dan 2025. Permohonan tersebut telah teregistrasi dengan nomor: 23/PPID-PI/ONLINE/I/2026.

Adapun informasi yang dimohonkan meliputi:

Total anggaran belanja pemeliharaan kendaraan dinas.

Standar Satuan Harga (SSH) anggaran pemeliharaan kendaraan dinas per unit.

Realisasi anggaran pemeliharaan kendaraan dinas (servis, suku cadang, dan oli).

Lampiran kwitansi anggaran pemeliharaan kendaraan dinas.

Foto kegiatan servis kendaraan dinas beserta suku cadang dan oli yang digunakan.

Nama dan alamat rekanan bengkel.

Surat perjanjian kerja sama antara Setda Kota Serang dengan rekanan bengkel.

Total jumlah kendaraan dinas.

Daftar merek, jenis, dan tipe kendaraan dinas, berikut nomor polisi kendaraan.

Arie Budiarto menegaskan bahwa anggaran belanja pemeliharaan kendaraan dinas bukan merupakan informasi rahasia. Selama anggaran tersebut bersumber dari APBD atau APBN, maka rincian penggunaannya wajib dibuka kepada publik.

Ia juga menekankan bahwa penggunaan anggaran harus dilakukan secara efisien, serta kendaraan dinas hanya digunakan untuk kepentingan kedinasan, bukan untuk kepentingan lain.

Lebih lanjut, Arie menyampaikan bahwa Pengguna Anggaran (PA) di Sekretariat Daerah Kota Serang adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang. Sebagai pimpinan tertinggi di SKPD Setda, Sekda bertanggung jawab atas penyusunan DPA, pelaksanaan anggaran, serta pengelolaan barang milik daerah di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Serang.

Arie turut mengapresiasi kinerja Wali Kota Serang Budi Rustandi dan Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia yang meskipun belum genap satu tahun menjabat (Red–20 Februari 2025), telah melakukan terobosan dan inovasi dalam mendorong perubahan Kota Serang ke arah yang lebih baik.

Ia berharap, di bawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang saat ini, ke depan akan terdapat perubahan dan perbaikan dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan, sehingga visi dan misi daerah dapat terwujud sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Arie menegaskan bahwa dirinya akan terus mengapresiasi dan mendukung program Pemerintah Kota Serang selama berpihak kepada masyarakat. Namun demikian, ia juga menegaskan akan bersikap tegas dalam memberikan kritik apabila terdapat kebijakan yang tidak sejalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas publik, profesionalisme, dan pemerintahan yang bebas korupsi.

Di akhir pernyataannya, Arie Budiarto mengajak masyarakat, aktivis perkumpulan, ormas, LSM, media, serta pemerhati sosial untuk berperan aktif menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap berbagai kebijakan dan program pemerintah daerah yang bersumber dari APBN, APBD, maupun program CSR swasta, agar pelaksanaannya berjalan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Fungsi kontrol sosial ini merupakan bagian dari tanggung jawab kita sebagai warga negara dan anak bangsa,” tutupnya.

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

DANRIMetc mengucapkan dirgahayu Kota Serang Ke 19

DANRIMetc mengucapkan dirgahayu Kota Serang Ke 19

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

kelurahan Tembong Kecamatan Cipocok Jaya Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

kelurahan Tembong Kecamatan Cipocok Jaya Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Tubagus Delly Suhendar Ajukan Citizen Lawsuit terhadap Pemprov Banten dan Kepala Dindikbud Banten Terkait Tata Kelola Pembiayaan Sekolah Swasta

admin- Agustus 19, 2026 0
Tubagus Delly Suhendar Ajukan Citizen Lawsuit terhadap Pemprov Banten dan Kepala Dindikbud Banten Terkait Tata Kelola Pembiayaan Sekolah Swasta
SERANG, 20 Agustus 2026 — Warga negara Tubagus Delly Suhendar (47) mengajukan Gugatan Warga Negara (Citizen Lawsuit) ke Pengadilan Negeri Serang pada 13 Agus…

Berita Terpopuler

AKSI LANJUTAN GELAR TENDA TETAP BERLANGSUNG, HASIL MUSYAWARAH SEPAKATI AKSI DILANJUTKAN 18 AGUSTUS

AKSI LANJUTAN GELAR TENDA TETAP BERLANGSUNG, HASIL MUSYAWARAH SEPAKATI AKSI DILANJUTKAN 18 AGUSTUS

Agustus 14, 2026
 Merajut Kebersamaan, Warga Perumahan Bumi Kasemen Lestari Sukses Gelar Peringatan HUT ke-81 RI

Merajut Kebersamaan, Warga Perumahan Bumi Kasemen Lestari Sukses Gelar Peringatan HUT ke-81 RI

Agustus 17, 2026
HARI KETIGA AKSI, TENDA MASIH BERDIRI — LSM DAN MEDIA AKAN BERTAHAN HINGGA PUNCAK AKSI BESOK

HARI KETIGA AKSI, TENDA MASIH BERDIRI — LSM DAN MEDIA AKAN BERTAHAN HINGGA PUNCAK AKSI BESOK

Agustus 13, 2026
HARI KEDUA AKSI, TENDA TETAP BERDIRI    LSM DAN MEDIA DESAK SEKRETARIAT DPRD BANTEN BUKA DATA PENGADAAN

HARI KEDUA AKSI, TENDA TETAP BERDIRI LSM DAN MEDIA DESAK SEKRETARIAT DPRD BANTEN BUKA DATA PENGADAAN

Agustus 12, 2026
Tubagus Delly Suhendar Ajukan Citizen Lawsuit terhadap Pemprov Banten dan Kepala Dindikbud Banten Terkait Tata Kelola Pembiayaan Sekolah Swasta

Tubagus Delly Suhendar Ajukan Citizen Lawsuit terhadap Pemprov Banten dan Kepala Dindikbud Banten Terkait Tata Kelola Pembiayaan Sekolah Swasta

Agustus 19, 2026
Camat Panggarangan Kukuhkan Anggota Paskibra 2026, Ingatkan Tugas sebagai Duta Bangsa

Camat Panggarangan Kukuhkan Anggota Paskibra 2026, Ingatkan Tugas sebagai Duta Bangsa

Agustus 17, 2026
Bawa Nama Kota Serang ke Jamnas XII, 38 Anggota Pramuka Resmi Dilepas Wakil Wali Kota

Bawa Nama Kota Serang ke Jamnas XII, 38 Anggota Pramuka Resmi Dilepas Wakil Wali Kota

Agustus 12, 2026
‎KABB Masih Menunggu Tindak Lanjut Kemendagri Soal Nikah Siri Gubernur  ‎

‎KABB Masih Menunggu Tindak Lanjut Kemendagri Soal Nikah Siri Gubernur ‎

Agustus 11, 2026
SDN Serang 13 Ikuti Nobar Film "AKAL IMITASI" sebagai Penguatan Pendidikan Karakter

SDN Serang 13 Ikuti Nobar Film "AKAL IMITASI" sebagai Penguatan Pendidikan Karakter

Agustus 06, 2026

Berita Terpopuler

AKSI LANJUTAN GELAR TENDA TETAP BERLANGSUNG, HASIL MUSYAWARAH SEPAKATI AKSI DILANJUTKAN 18 AGUSTUS

AKSI LANJUTAN GELAR TENDA TETAP BERLANGSUNG, HASIL MUSYAWARAH SEPAKATI AKSI DILANJUTKAN 18 AGUSTUS

Agustus 14, 2026
 Merajut Kebersamaan, Warga Perumahan Bumi Kasemen Lestari Sukses Gelar Peringatan HUT ke-81 RI

Merajut Kebersamaan, Warga Perumahan Bumi Kasemen Lestari Sukses Gelar Peringatan HUT ke-81 RI

Agustus 17, 2026
HARI KETIGA AKSI, TENDA MASIH BERDIRI — LSM DAN MEDIA AKAN BERTAHAN HINGGA PUNCAK AKSI BESOK

HARI KETIGA AKSI, TENDA MASIH BERDIRI — LSM DAN MEDIA AKAN BERTAHAN HINGGA PUNCAK AKSI BESOK

Agustus 13, 2026
HARI KEDUA AKSI, TENDA TETAP BERDIRI    LSM DAN MEDIA DESAK SEKRETARIAT DPRD BANTEN BUKA DATA PENGADAAN

HARI KEDUA AKSI, TENDA TETAP BERDIRI LSM DAN MEDIA DESAK SEKRETARIAT DPRD BANTEN BUKA DATA PENGADAAN

Agustus 12, 2026
Tubagus Delly Suhendar Ajukan Citizen Lawsuit terhadap Pemprov Banten dan Kepala Dindikbud Banten Terkait Tata Kelola Pembiayaan Sekolah Swasta

Tubagus Delly Suhendar Ajukan Citizen Lawsuit terhadap Pemprov Banten dan Kepala Dindikbud Banten Terkait Tata Kelola Pembiayaan Sekolah Swasta

Agustus 19, 2026
Camat Panggarangan Kukuhkan Anggota Paskibra 2026, Ingatkan Tugas sebagai Duta Bangsa

Camat Panggarangan Kukuhkan Anggota Paskibra 2026, Ingatkan Tugas sebagai Duta Bangsa

Agustus 17, 2026
Bawa Nama Kota Serang ke Jamnas XII, 38 Anggota Pramuka Resmi Dilepas Wakil Wali Kota

Bawa Nama Kota Serang ke Jamnas XII, 38 Anggota Pramuka Resmi Dilepas Wakil Wali Kota

Agustus 12, 2026
‎KABB Masih Menunggu Tindak Lanjut Kemendagri Soal Nikah Siri Gubernur  ‎

‎KABB Masih Menunggu Tindak Lanjut Kemendagri Soal Nikah Siri Gubernur ‎

Agustus 11, 2026
SDN Serang 13 Ikuti Nobar Film "AKAL IMITASI" sebagai Penguatan Pendidikan Karakter

SDN Serang 13 Ikuti Nobar Film "AKAL IMITASI" sebagai Penguatan Pendidikan Karakter

Agustus 06, 2026
Kabarindo79.Net

About Us

Kabarindo79.net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikabarindo79@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kabarindo79.Net
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber