Abaikan Aturan Lingkungan, Ratusan Massa APMLS Siap Segel Batching Plant Panggarangan
LEBAK'Kabindo79.net– Aliansi Pemuda dan Masyarakat Lebak Selatan (APMLS) resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi massa ke Polsek Panggarangan. Langkah ini diambil sebagai bentuk protes keras terhadap operasional unit batching plant (pengolahan beton) di Kampung Kiara Payung, Desa Panggarangan, yang diduga melanggar hukum dan prosedur perizinan.
Kordinator aksi, Wahyu Wira Atmaja (Jebag), menyatakan bahwa pendirian operasional perusahaan di titik PSN Sekolah Rakyat (SR) tersebut dilakukan tanpa menempuh prosedur izin lingkungan maupun koordinasi dengan warga setempat.
"Aktivitas perusahaan ini mengabaikan aturan yang berlaku. Mereka mendirikan batching plant tanpa meminta izin atau berkomunikasi dengan masyarakat sekitar, sehingga memicu polemik di tengah warga," ujar Wahyu dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/5/2026).
Selain persoalan administrasi, APMLS menyoroti dampak lingkungan (AMDAL) nyata yang mulai meresahkan. Polusi debu yang pekat serta kondisi jalan yang licin akibat ceceran material kendaraan berat dianggap membahayakan kesehatan serta keselamatan pengguna jalan.
Sebagai tindak lanjut, APMLS telah menjadwalkan aksi demonstrasi besar-besaran dengan detail sebagai berikut:Hari/Tanggal: Rabu, 13 Mei 2026Waktu: 10.00 WIB s/d SelesaiLokasi: Depan Batching Plant Kiara Payung, Desa Panggarangan Estimasi Massa: 300 Orang
Wahyu menegaskan bahwa aksi ini bertujuan menuntut penghentian sementara aktivitas perusahaan hingga seluruh prosedur perizinan dipenuhi, serta adanya jaminan pengelolaan dampak lingkungan bagi warga Lebak Selatan.
"Kami mendesak pihak berwenang untuk segera bertindak tegas sebelum keresahan masyarakat semakin meluas," pungkasnya.
(Tim/red)

Posting Komentar