Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Net
Telusuri

Beranda ​Soroti Tebang Pilih THM di Kota Serang, Pegiat Medsos Pertanyakan Keberanian Satpol PP ​Soroti Tebang Pilih THM di Kota Serang, Pegiat Medsos Pertanyakan Keberanian Satpol PP

​Soroti Tebang Pilih THM di Kota Serang, Pegiat Medsos Pertanyakan Keberanian Satpol PP

admin
admin
30 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp





​

​SERANG – Tindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang dalam menertibkan Tempat Hiburan Malam (THM) menuai kritik tajam. Langkah penyegelan yang dilakukan terhadap salah satu kafe pada pertengahan Mei lalu dinilai tebang pilih.


 Bahkan, muncul dugaan adanya aliran dana atau "setoran" dari pengusaha THM tertentu kepada pihak penegak perda.

​Kritik tersebut salah satunya datang dari pegiat media sosial, Kresna Sakti. Ia menegaskan bahwa operasi penertiban dan inspeksi mendadak (sidak) di Ibu Kota Provinsi Banten ini seharusnya dilakukan secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu.



​Menurut Kresna, hampir seluruh THM di wilayah Kota Serang sebenarnya tidak mengantongi izin operasional yang sah. Oleh karena itu, penyegelan yang sempat dilakukan oleh Satpol PP bersama Ketua DPRD Kota Serang di satu lokasi saja dinilai hanya sebagai pencitraan atau sekadar "omon-omon", serta tidak mencerminkan prinsip Kota Serang Madani.



​"Kenapa Satpol PP sampai hari ini tidak berani mengambil langkah tegas untuk menyegel THM lain, seperti Alexxus dan Alexxa? Apa karena sudah menerima sesuatu dari THM itu?" ujar Kresna dalam keterangannya, Sabtu (30/5/2026).



​Lebih lanjut, Kresna menambahkan jika Pemerintah Kota Serang serius dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda), mereka harus menindak tegas THM yang menyalahgunakan izin usaha. Banyak tempat yang izinnya hanya berupa kafe atau restoran, namun di lapangan justru beroperasi sebagai tempat hiburan malam.



​Berdasarkan pantauan di lapangan, dua THM yakni Alexxus yang berlokasi di Lantai 3 Pasar Rau (Kecamatan Serang) dan Alexxa di Jalan Veteran (Kotabaru) hingga kini terpantau masih bebas beroperasi. Kedua tempat tersebut diketahui menyediakan fasilitas karaoke, pemandu lagu (LC), serta minuman keras (miras), namun belum tersentuh oleh tindakan penertiban.



​Situasi ini berbanding terbalik dengan nasib Caffein, sebuah kafe di kawasan Pakupatan yang langsung disegel oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP setelah disidak oleh Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, pada Minggu (17/5/2026) malam lalu. Saat itu, Muji menyatakan bahwa tindakan tegas tersebut diambil karena adanya pelanggaran perda terkait peredaran miras dan praktik LC.



​Ketimpangan dalam penegakan aturan ini membuat publik mempertanyakan komitmen dan transparansi dari Satpol PP serta DPRD Kota Serang dalam memberantas THM ilegal secara menyeluruh.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

BikersMu Kota Serang Gelar Kopdar Touring Dakwah, Perkuat Keselamatan Berkendara dan Ukhuwah

binacerdasmandiri- Juli 26, 2026 0
BikersMu Kota Serang Gelar Kopdar Touring Dakwah, Perkuat Keselamatan Berkendara dan Ukhuwah
Bikers Muhammadiyah Foto Bersama Sebelum Berangkat Kopdar Serang,(26/7)– Komunitas BikersMu Chapter Kota Serang menggelar kegiatan Kopdar Touring Dakwah pada…

Berita Terpopuler

KPLKP Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke BPN Provinsi Banten Terkait Dugaan Jual Beli Pulau

KPLKP Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke BPN Provinsi Banten Terkait Dugaan Jual Beli Pulau

Juli 25, 2026
BikersMu Kota Serang Gelar Kopdar Touring Dakwah, Perkuat Keselamatan Berkendara dan Ukhuwah

BikersMu Kota Serang Gelar Kopdar Touring Dakwah, Perkuat Keselamatan Berkendara dan Ukhuwah

Juli 26, 2026
1920. Merah Putih di Puncak Karang: Ikhtiar Cinta Negeri dari Alumni Gontor 2003.

1920. Merah Putih di Puncak Karang: Ikhtiar Cinta Negeri dari Alumni Gontor 2003.

Juli 25, 2026
Tragedi Berdarah di desa Segigok Raya Tersinggung Saat Mengobrol, Edi Bacok Tetangga hingga Tewas Sebelum Diciduk Polisi

Tragedi Berdarah di desa Segigok Raya Tersinggung Saat Mengobrol, Edi Bacok Tetangga hingga Tewas Sebelum Diciduk Polisi

Juli 24, 2026
‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

Juli 20, 2026
Paradoks Fiskal dan Krisis Transparansi: Menakar Akuntabilitas di Balik Populisme "Bang Andra" dan Respons Birokrasi atas Register D350

Paradoks Fiskal dan Krisis Transparansi: Menakar Akuntabilitas di Balik Populisme "Bang Andra" dan Respons Birokrasi atas Register D350

Juli 19, 2026
Pembetukan GTRA 2026, Perkuat Akses dan Pemanfaatan Tanah untuk Masyarakat

Pembetukan GTRA 2026, Perkuat Akses dan Pemanfaatan Tanah untuk Masyarakat

April 25, 2026
Diduga Minta Bayaran Ambulans Rp200 Ribu, Oknum Puskesmas Petir Disorot

Diduga Minta Bayaran Ambulans Rp200 Ribu, Oknum Puskesmas Petir Disorot

Februari 20, 2026
SKANDAL DANA BOS MENGUAP? SD NEGERI 04 REJANG LEBONG DIKEPUNG PERTANYAAN PUBLIK!

SKANDAL DANA BOS MENGUAP? SD NEGERI 04 REJANG LEBONG DIKEPUNG PERTANYAAN PUBLIK!

April 02, 2026

Berita Terpopuler

KPLKP Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke BPN Provinsi Banten Terkait Dugaan Jual Beli Pulau

KPLKP Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke BPN Provinsi Banten Terkait Dugaan Jual Beli Pulau

Juli 25, 2026
BikersMu Kota Serang Gelar Kopdar Touring Dakwah, Perkuat Keselamatan Berkendara dan Ukhuwah

BikersMu Kota Serang Gelar Kopdar Touring Dakwah, Perkuat Keselamatan Berkendara dan Ukhuwah

Juli 26, 2026
1920. Merah Putih di Puncak Karang: Ikhtiar Cinta Negeri dari Alumni Gontor 2003.

1920. Merah Putih di Puncak Karang: Ikhtiar Cinta Negeri dari Alumni Gontor 2003.

Juli 25, 2026
Tragedi Berdarah di desa Segigok Raya Tersinggung Saat Mengobrol, Edi Bacok Tetangga hingga Tewas Sebelum Diciduk Polisi

Tragedi Berdarah di desa Segigok Raya Tersinggung Saat Mengobrol, Edi Bacok Tetangga hingga Tewas Sebelum Diciduk Polisi

Juli 24, 2026
‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

Juli 20, 2026
Paradoks Fiskal dan Krisis Transparansi: Menakar Akuntabilitas di Balik Populisme "Bang Andra" dan Respons Birokrasi atas Register D350

Paradoks Fiskal dan Krisis Transparansi: Menakar Akuntabilitas di Balik Populisme "Bang Andra" dan Respons Birokrasi atas Register D350

Juli 19, 2026
Pembetukan GTRA 2026, Perkuat Akses dan Pemanfaatan Tanah untuk Masyarakat

Pembetukan GTRA 2026, Perkuat Akses dan Pemanfaatan Tanah untuk Masyarakat

April 25, 2026
Diduga Minta Bayaran Ambulans Rp200 Ribu, Oknum Puskesmas Petir Disorot

Diduga Minta Bayaran Ambulans Rp200 Ribu, Oknum Puskesmas Petir Disorot

Februari 20, 2026
SKANDAL DANA BOS MENGUAP? SD NEGERI 04 REJANG LEBONG DIKEPUNG PERTANYAAN PUBLIK!

SKANDAL DANA BOS MENGUAP? SD NEGERI 04 REJANG LEBONG DIKEPUNG PERTANYAAN PUBLIK!

April 02, 2026
Kabarindo79.Net

About Us

Kabarindo79.net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikabarindo79@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kabarindo79.Net
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber