Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Net
Telusuri

Beranda KPLKP Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke BPN Provinsi Banten Terkait Dugaan Jual Beli Pulau KPLKP Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke BPN Provinsi Banten Terkait Dugaan Jual Beli Pulau

KPLKP Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke BPN Provinsi Banten Terkait Dugaan Jual Beli Pulau

Redaksi
Redaksi
25 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Pulau yang diduga dijual oleh oknum dan menjadi hak milik Perusahaan

Pandeglang,bppkbnewsbanten -  21 Juli 2026 KOMUNITAS PEMERHATI LINGKUNGAN KABUPATEN PANDEGLANG melayangkan surat Audiensi ke (kantor BPN Provinsi Banten), marsuni mengatakan audiensi tersebut akan di gelar pada tanggal 27 juli 2026 sebagai bentuk kontrol sosial dan sebagai bentuk penolakan terhadap praktik penguasaan Pulau (mangir dan Oar)

‎Berdasarkan penelusuran, Pulau (pulau mangkir dan oar) yang berada di ( kec, sumur kabupaten Pandeglang Banten ) bersertifikat atas nama pribadi dan perusahaan, Padahal sesuai UU, pulau-pulau kecil tidak boleh menjadi objek hak milik. Sabtu.25/7/26.

Pulau yang diduga sudah menjadi milik pribadi

‎Fakta di Lapangan

1. ‎Cacat Administrasi  

Penerbitan sertifikat diduga tanpa persetujuan KLHK dan Pemda. Tidak ada kajian daya dukung pulau.

‎Ini Melanggar Hukum

‎Penguasaan pulau oleh perorangan bertentangan dengan:

1. ‎UUD 1945 Pasal 33 ayat 3  

‎    "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara"

1. ‎UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Pasal 17 ayat 2  

‎"Hak kepemilikan pulau-pulau kecil tidak dapat diberikan"

1. ‎UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH  

‎Kerusakan ekosistem pesisir dapat dipidana 10 tahun

‎"Kalau BPN berani terbitkan sertifikat pulau, itu sama saja menggadaikan kedaulatan. Wajib dicabut," kata (Marsuni).

Surat permohonan Audiensi Ke Bpn

‎4 TUNTUTAN KAMI DALAM AUDIENSI.

1. ‎BPN Cabut Segera sertifikat Hak Milik/HGB di Pulau (mangkir dan oar)

2. ‎Kementerian ATR/KPK Audit mafia tanah pulau di seluruh Indonesia khususnya di daerah kabupaten Pandeglang 

3. ‎Kembalikan Fungsi Pulau untuk konservasi dan dikelola negara bersama masyarakat adat/nelayan

‎Audiensi ini akan dilanjutkan dengan pelaporan resmi ke Ombudsman RI, Kementerian ATR/BPN, dan Komisi IV DPR RI pada dengan tanggal dah hari yang sudah kami tentukan.

‎"Jangan sampai generasi kami hanya bisa melihat pulau sendiri dari kejauhan. Laut dan pulau milik rakyat, bukan milik cukong," tegas KOMUNITAS PEMERHATI LINGKUNGAN KABUPATEN PANDEGLANG. @red

‎

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

1920. Merah Putih di Puncak Karang: Ikhtiar Cinta Negeri dari Alumni Gontor 2003.

admin- Juli 25, 2026 0
1920. Merah Putih di Puncak Karang: Ikhtiar Cinta Negeri dari Alumni Gontor 2003.
Dalam semangat menyambut Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia, Alumni Gontor Angkatan 2003 menggelar pengibaran Bendera Merah Putih di puncak Gunung Karang, Ba…

Berita Terpopuler

‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

Juli 20, 2026
Paradoks Fiskal dan Krisis Transparansi: Menakar Akuntabilitas di Balik Populisme "Bang Andra" dan Respons Birokrasi atas Register D350

Paradoks Fiskal dan Krisis Transparansi: Menakar Akuntabilitas di Balik Populisme "Bang Andra" dan Respons Birokrasi atas Register D350

Juli 19, 2026
KPLKP Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke BPN Provinsi Banten Terkait Dugaan Jual Beli Pulau

KPLKP Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke BPN Provinsi Banten Terkait Dugaan Jual Beli Pulau

Juli 25, 2026
SKANDAL DANA BOS MENGUAP? SD NEGERI 04 REJANG LEBONG DIKEPUNG PERTANYAAN PUBLIK!

SKANDAL DANA BOS MENGUAP? SD NEGERI 04 REJANG LEBONG DIKEPUNG PERTANYAAN PUBLIK!

April 02, 2026
Tragedi Berdarah di desa Segigok Raya Tersinggung Saat Mengobrol, Edi Bacok Tetangga hingga Tewas Sebelum Diciduk Polisi

Tragedi Berdarah di desa Segigok Raya Tersinggung Saat Mengobrol, Edi Bacok Tetangga hingga Tewas Sebelum Diciduk Polisi

Juli 24, 2026
Pembetukan GTRA 2026, Perkuat Akses dan Pemanfaatan Tanah untuk Masyarakat

Pembetukan GTRA 2026, Perkuat Akses dan Pemanfaatan Tanah untuk Masyarakat

April 25, 2026
Harga Seragam SMAN 1 Serang Capai Rp995 Ribu,Gmaks Pertanyakan Dasar Penetapan Harga Seragam Koperasi SMAN 1 Serang

Harga Seragam SMAN 1 Serang Capai Rp995 Ribu,Gmaks Pertanyakan Dasar Penetapan Harga Seragam Koperasi SMAN 1 Serang

Juli 20, 2026
Dugaan Penjualan Miras Tanpa Izin di THM Ryugu Anyer, KOAR Banten Desak Aparat Tindak Tegas Pemasok Berinisial Y

Dugaan Penjualan Miras Tanpa Izin di THM Ryugu Anyer, KOAR Banten Desak Aparat Tindak Tegas Pemasok Berinisial Y

Juli 18, 2026

Berita Terpopuler

‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

Juli 20, 2026
Paradoks Fiskal dan Krisis Transparansi: Menakar Akuntabilitas di Balik Populisme "Bang Andra" dan Respons Birokrasi atas Register D350

Paradoks Fiskal dan Krisis Transparansi: Menakar Akuntabilitas di Balik Populisme "Bang Andra" dan Respons Birokrasi atas Register D350

Juli 19, 2026
KPLKP Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke BPN Provinsi Banten Terkait Dugaan Jual Beli Pulau

KPLKP Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke BPN Provinsi Banten Terkait Dugaan Jual Beli Pulau

Juli 25, 2026
SKANDAL DANA BOS MENGUAP? SD NEGERI 04 REJANG LEBONG DIKEPUNG PERTANYAAN PUBLIK!

SKANDAL DANA BOS MENGUAP? SD NEGERI 04 REJANG LEBONG DIKEPUNG PERTANYAAN PUBLIK!

April 02, 2026
Tragedi Berdarah di desa Segigok Raya Tersinggung Saat Mengobrol, Edi Bacok Tetangga hingga Tewas Sebelum Diciduk Polisi

Tragedi Berdarah di desa Segigok Raya Tersinggung Saat Mengobrol, Edi Bacok Tetangga hingga Tewas Sebelum Diciduk Polisi

Juli 24, 2026
Pembetukan GTRA 2026, Perkuat Akses dan Pemanfaatan Tanah untuk Masyarakat

Pembetukan GTRA 2026, Perkuat Akses dan Pemanfaatan Tanah untuk Masyarakat

April 25, 2026
Harga Seragam SMAN 1 Serang Capai Rp995 Ribu,Gmaks Pertanyakan Dasar Penetapan Harga Seragam Koperasi SMAN 1 Serang

Harga Seragam SMAN 1 Serang Capai Rp995 Ribu,Gmaks Pertanyakan Dasar Penetapan Harga Seragam Koperasi SMAN 1 Serang

Juli 20, 2026
Dugaan Penjualan Miras Tanpa Izin di THM Ryugu Anyer, KOAR Banten Desak Aparat Tindak Tegas Pemasok Berinisial Y

Dugaan Penjualan Miras Tanpa Izin di THM Ryugu Anyer, KOAR Banten Desak Aparat Tindak Tegas Pemasok Berinisial Y

Juli 18, 2026
Kabarindo79.Net

About Us

Kabarindo79.net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikabarindo79@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kabarindo79.Net
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber