Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Net
Telusuri

Beranda Banten Headline Serang Raya Aktivis Kota Serang Lapor KLHK RI: Buruknya Pengelolaan Sampah TPSA Cilowong”Buang 500 Ton Perhari, Berkah Bagi Tangsel, Musibah Bagi Kota Serang”
Banten Headline Serang Raya

Aktivis Kota Serang Lapor KLHK RI: Buruknya Pengelolaan Sampah TPSA Cilowong”Buang 500 Ton Perhari, Berkah Bagi Tangsel, Musibah Bagi Kota Serang”

admin
admin
30 Des, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



KOTA SERANG, Kabarindo79.Net- Iwan Hermawan, atau yang lebih dikenal lagi dengan panggilan Adung Lee, salah seorang aktivis Kota Serang akhirnya melaporkan buruknya pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang, kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI dengan No. Surat: 83/SI/XII/2025 dan ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, Walikota Serang, Ketua DPRD Kota Serang & Komisi III serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang.


Menurut Iwan , TPSA Cilowong masih menggunakan praktik open dumping, yaitu pembuangan sampah secara terbuka tanpa proses pengolahan, pemilahan, ataupun pengendalian sampah yang memadai.


Praktik open dumping ini jelas-jelas dilarang oleh peraturan yang berlaku di Indonesia, yaitu Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.



Lebih lanjut Iwan menyatakan, bahwa open dumping dapat menyebabkan dampak negatif yang signifikan terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang. Oleh karena itu, ia meminta KLHK RI untuk memberikan teguran atas buruknya pengelolaan sampah di TPSA Cilowong dan memberikan solusi yang terbaik untuk pengelolaan sampah di TPSA Cilowong.



Dalam laporan tersebut juga menyoroti kekhawatiran atas kerja sama pengelolaan sampah antara Pemkot Tangsel dan Pemkot Serang yang akan beroperasi awal tahun 2026, yang diperkirakan akan membuang 500 ton sampah per hari ke TPSA Cilowong.



Harapanya, KLHK RI diminta untuk turun tangan dan memberikan solusi yang terbaik, karena proyek PSN PSEL (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik) baru akan beroperasi tahun 2028, sementara TPSA Cilowong akan menampung sampah Tangsel yang begitu banyak awal tahun 2026 dalam jeda waktu yang cukup lama dan terkesan buru buru, seharusnya Pemkot kota Serang berbenah dulu tentang kesiapan TPSA Cilowong sampai memenuhi standar kelayakan yang ramah lingkungan.


“Disini kami tidak usah memaparkan panjang lebar tentang situasi dan kondisi TPSA Cilowong kepada pihak kementrian lingkungan hidup dan kehutanan RI, karena belum lama telah menerjunkan timnya untuk survey kesiapan projek PSN PSEL,” kata Iwan dengan nada tegas.


“Jangan sampai kami berpendapat tentang impor sampah tangsel musibah buat warga kota serang, berkah buat Pemkot Tangsel,”pungkasnya.***(T-HM)

Via Banten
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Heboh! Dugaan Perselingkuhan Kades Suro muncar Jadi Sorotan, Publik Desak Pemeriksaan Etik dan Hukum

admin- Juli 28, 2026 0
Heboh! Dugaan Perselingkuhan Kades Suro muncar Jadi Sorotan, Publik Desak Pemeriksaan Etik dan Hukum
Kepahiang – Dugaan perselingkuhan yang menyeret Kepala Desa Suro Muncar. Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, menjadi perhatian publik setelah beredarnya…

Berita Terpopuler

Sambut HUT ke-81 RI, KNPI Cihara Gelar Rangkaian Kompetisi Olahraga dan Komitmen Jaga Persatuan

Sambut HUT ke-81 RI, KNPI Cihara Gelar Rangkaian Kompetisi Olahraga dan Komitmen Jaga Persatuan

Juli 28, 2026
BikersMu Kota Serang Gelar Kopdar Touring Dakwah, Perkuat Keselamatan Berkendara dan Ukhuwah

BikersMu Kota Serang Gelar Kopdar Touring Dakwah, Perkuat Keselamatan Berkendara dan Ukhuwah

Juli 26, 2026
KPLKP Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke BPN Provinsi Banten Terkait Dugaan Jual Beli Pulau

KPLKP Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke BPN Provinsi Banten Terkait Dugaan Jual Beli Pulau

Juli 25, 2026
1920. Merah Putih di Puncak Karang: Ikhtiar Cinta Negeri dari Alumni Gontor 2003.

1920. Merah Putih di Puncak Karang: Ikhtiar Cinta Negeri dari Alumni Gontor 2003.

Juli 25, 2026
Tragedi Berdarah di desa Segigok Raya Tersinggung Saat Mengobrol, Edi Bacok Tetangga hingga Tewas Sebelum Diciduk Polisi

Tragedi Berdarah di desa Segigok Raya Tersinggung Saat Mengobrol, Edi Bacok Tetangga hingga Tewas Sebelum Diciduk Polisi

Juli 24, 2026
‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

Juli 20, 2026
Paradoks Fiskal dan Krisis Transparansi: Menakar Akuntabilitas di Balik Populisme "Bang Andra" dan Respons Birokrasi atas Register D350

Paradoks Fiskal dan Krisis Transparansi: Menakar Akuntabilitas di Balik Populisme "Bang Andra" dan Respons Birokrasi atas Register D350

Juli 19, 2026
Pembetukan GTRA 2026, Perkuat Akses dan Pemanfaatan Tanah untuk Masyarakat

Pembetukan GTRA 2026, Perkuat Akses dan Pemanfaatan Tanah untuk Masyarakat

April 25, 2026
Diduga Minta Bayaran Ambulans Rp200 Ribu, Oknum Puskesmas Petir Disorot

Diduga Minta Bayaran Ambulans Rp200 Ribu, Oknum Puskesmas Petir Disorot

Februari 20, 2026

Berita Terpopuler

Sambut HUT ke-81 RI, KNPI Cihara Gelar Rangkaian Kompetisi Olahraga dan Komitmen Jaga Persatuan

Sambut HUT ke-81 RI, KNPI Cihara Gelar Rangkaian Kompetisi Olahraga dan Komitmen Jaga Persatuan

Juli 28, 2026
BikersMu Kota Serang Gelar Kopdar Touring Dakwah, Perkuat Keselamatan Berkendara dan Ukhuwah

BikersMu Kota Serang Gelar Kopdar Touring Dakwah, Perkuat Keselamatan Berkendara dan Ukhuwah

Juli 26, 2026
KPLKP Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke BPN Provinsi Banten Terkait Dugaan Jual Beli Pulau

KPLKP Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke BPN Provinsi Banten Terkait Dugaan Jual Beli Pulau

Juli 25, 2026
1920. Merah Putih di Puncak Karang: Ikhtiar Cinta Negeri dari Alumni Gontor 2003.

1920. Merah Putih di Puncak Karang: Ikhtiar Cinta Negeri dari Alumni Gontor 2003.

Juli 25, 2026
Tragedi Berdarah di desa Segigok Raya Tersinggung Saat Mengobrol, Edi Bacok Tetangga hingga Tewas Sebelum Diciduk Polisi

Tragedi Berdarah di desa Segigok Raya Tersinggung Saat Mengobrol, Edi Bacok Tetangga hingga Tewas Sebelum Diciduk Polisi

Juli 24, 2026
‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

Juli 20, 2026
Paradoks Fiskal dan Krisis Transparansi: Menakar Akuntabilitas di Balik Populisme "Bang Andra" dan Respons Birokrasi atas Register D350

Paradoks Fiskal dan Krisis Transparansi: Menakar Akuntabilitas di Balik Populisme "Bang Andra" dan Respons Birokrasi atas Register D350

Juli 19, 2026
Pembetukan GTRA 2026, Perkuat Akses dan Pemanfaatan Tanah untuk Masyarakat

Pembetukan GTRA 2026, Perkuat Akses dan Pemanfaatan Tanah untuk Masyarakat

April 25, 2026
Diduga Minta Bayaran Ambulans Rp200 Ribu, Oknum Puskesmas Petir Disorot

Diduga Minta Bayaran Ambulans Rp200 Ribu, Oknum Puskesmas Petir Disorot

Februari 20, 2026
Kabarindo79.Net

About Us

Kabarindo79.net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikabarindo79@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kabarindo79.Net
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber