Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Net
Telusuri

Beranda Penanganan Kasus ASN PUPR Dipertanyakan, Laskar NKRI Desak Evaluasi BKPSDM Kota Serang Penanganan Kasus ASN PUPR Dipertanyakan, Laskar NKRI Desak Evaluasi BKPSDM Kota Serang

Penanganan Kasus ASN PUPR Dipertanyakan, Laskar NKRI Desak Evaluasi BKPSDM Kota Serang

Rio prayoga w
Rio prayoga w
22 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



Kota Serang — Penanganan dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial FR di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang kembali menuai sorotan publik. Dalam audiensi lanjutan yang digelar untuk mempertanyakan kejelasan kasus tersebut, muncul pertanyaan serius terhadap kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).


Dalam audiensi itu terungkap bahwa sistem absensi fingerprint tidak lagi digunakan di Dinas PUPR Kota Serang dan digantikan dengan absensi manual. Kondisi ini dinilai sangat rawan manipulasi dan berpotensi menutupi ketidakhadiran ASN secara sistematis.


Perwakilan Dinas PUPR Kota Serang, Gina, menjelaskan bahwa penggunaan fingerprint memang sudah dihentikan sejak dirinya masuk ke dinas tersebut. Namun, penjelasan ini justru memunculkan pertanyaan lanjutan, terutama terkait pengawasan terhadap ASN berinisial FR, yang dalam surat teguran internal disebutkan tidak pernah masuk kerja dan memiliki indikasi keterlibatan praktik jual beli proyek.


Ironisnya, meski surat teguran tersebut memuat dugaan pelanggaran serius, tidak ada tembusan resmi ke BKPSDM, padahal lembaga tersebut memiliki kewenangan utama dalam pembinaan dan penegakan disiplin ASN. Di sisi lain, pihak BKPSDM justru menyampaikan bahwa absensi ASN atas nama Fatma tidak ditemukan permasalahan, sehingga menimbulkan ketidaksinkronan data dan informasi antarinstansi.


Menanggapi hal tersebut, Sekretaris LSM Laskar NKRI DPW Banten, Akhmad Rizky Apriana, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dikerdilkan sebagai masalah pribadi.

“Ketidakhadiran ASN, penggunaan absensi manual, hingga indikasi jual beli proyek adalah pelanggaran serius dan menyangkut integritas birokrasi. Ini bukan urusan pribadi, melainkan persoalan tata kelola pemerintahan,” tegas Akhmad Rizky.


Ia juga secara terbuka mempertanyakan kinerja BKPSDM dalam menangani kasus FR. Menurutnya, jika mekanisme disiplin ASN dijalankan secara benar, maka kasus tersebut seharusnya ditangani secara transparan dan melibatkan BKPSDM sejak awal, bukan hanya berhenti pada teguran internal di dinas.


“Kami mempertanyakan, sejauh mana BKPSDM menjalankan fungsinya? Mengapa kasus ini terkesan dibiarkan dan tidak ditangani secara menyeluruh?” lanjutnya.


Lebih jauh, Akhmad Rizky menyampaikan bahwa LSM Laskar NKRI akan mengawal kasus ini sampai tuntas, termasuk mendorong pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem absensi dan pola kerja ASN di Dinas PUPR Kota Serang. Ia juga menyoroti kemungkinan adanya persoalan lain di internal PUPR yang belum terungkap.


“Publik berhak bertanya, apakah persoalan di PUPR hanya berhenti pada saudara FR, atau ada permainan lain yang selama ini tertutup rapat? Ini yang harus dibuka secara terang,” ujarnya.


Laskar NKRI mendesak Wali Kota Serang, Inspektorat, dan BKPSDM untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan objektif dan transparan. Jika tidak, dikhawatirkan persoalan ini akan menjadi preseden buruk dan semakin menggerus kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi di Kota Serang.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Musyawarah Cabang(Muscab)Periode 2025 s/d 2028 ke 3 Tahun 2026 DPC KWRI : Kab.Serang,Kota Serang ,Cilegon Provinsi Banten.

Rio prayoga w- Januari 25, 2026 0
Musyawarah Cabang(Muscab)Periode 2025 s/d 2028 ke 3 Tahun 2026 DPC KWRI : Kab.Serang,Kota Serang ,Cilegon Provinsi Banten.
Kota serang-Acara musyawarah Cabang (Muscab) periode 2025s/d 2028 Ke3 tahun2026 DPCKWRI:Kabuoaten Serang,Kota Serangdan Cilegon ,Provinsi Banten diadakan diA…

Berita Terpopuler

Pasca Hujan di Kota Serang, Pemuda Pancasila Ranting Pengampelan. Gelar Gotong Royong Bersama Warga

Pasca Hujan di Kota Serang, Pemuda Pancasila Ranting Pengampelan. Gelar Gotong Royong Bersama Warga

Januari 25, 2026
Event Run D’ Ranau Disponsori Oleh Bank Sumsel Babel, Terlaksana Dengan Sukses

Event Run D’ Ranau Disponsori Oleh Bank Sumsel Babel, Terlaksana Dengan Sukses

Januari 25, 2026
Direktur Ekbisbanten.com Dipanggil Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Dipanggil Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang

Januari 24, 2026
Lapas Serang Peringati Isra Miraj dengan Ceramah dan Doa Bersama

Lapas Serang Peringati Isra Miraj dengan Ceramah dan Doa Bersama

Januari 21, 2026
KOPDA Bangun Dapur Gizi Gratis di Kasemen, Dukung Program Nasional Pemenuhan Gizi

KOPDA Bangun Dapur Gizi Gratis di Kasemen, Dukung Program Nasional Pemenuhan Gizi

Januari 21, 2026
Ketua jendela Toba.  Mangaliat Simarmata :  Ingatkan Jangan Berhenti di Seremoni, Negara wajib Tunjukan keberpihakan Nyata .

Ketua jendela Toba. Mangaliat Simarmata : Ingatkan Jangan Berhenti di Seremoni, Negara wajib Tunjukan keberpihakan Nyata .

Januari 21, 2026
Menguatkan Pendidikan Karakter melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 sebagai Jalan Kolaborasi dan Pencerahan

Menguatkan Pendidikan Karakter melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 sebagai Jalan Kolaborasi dan Pencerahan

Januari 24, 2026
Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan serta Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten Bersinergi dengan Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan

Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan serta Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten Bersinergi dengan Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan

Januari 23, 2026
Menuntut Transparansi Kuota Haji 2024 Dan 2025: KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka, Kanwil Kemenag Banten Harus Diusut Tuntas

Menuntut Transparansi Kuota Haji 2024 Dan 2025: KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka, Kanwil Kemenag Banten Harus Diusut Tuntas

Januari 21, 2026
Harga Minyakita di Konsumen Beragam, Pemerintah Sebut Produsen Menjual di Bawah HET

Harga Minyakita di Konsumen Beragam, Pemerintah Sebut Produsen Menjual di Bawah HET

Januari 19, 2026

Berita Terpopuler

Pasca Hujan di Kota Serang, Pemuda Pancasila Ranting Pengampelan. Gelar Gotong Royong Bersama Warga

Pasca Hujan di Kota Serang, Pemuda Pancasila Ranting Pengampelan. Gelar Gotong Royong Bersama Warga

Januari 25, 2026
Event Run D’ Ranau Disponsori Oleh Bank Sumsel Babel, Terlaksana Dengan Sukses

Event Run D’ Ranau Disponsori Oleh Bank Sumsel Babel, Terlaksana Dengan Sukses

Januari 25, 2026
Direktur Ekbisbanten.com Dipanggil Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Dipanggil Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang

Januari 24, 2026
Lapas Serang Peringati Isra Miraj dengan Ceramah dan Doa Bersama

Lapas Serang Peringati Isra Miraj dengan Ceramah dan Doa Bersama

Januari 21, 2026
KOPDA Bangun Dapur Gizi Gratis di Kasemen, Dukung Program Nasional Pemenuhan Gizi

KOPDA Bangun Dapur Gizi Gratis di Kasemen, Dukung Program Nasional Pemenuhan Gizi

Januari 21, 2026
Ketua jendela Toba.  Mangaliat Simarmata :  Ingatkan Jangan Berhenti di Seremoni, Negara wajib Tunjukan keberpihakan Nyata .

Ketua jendela Toba. Mangaliat Simarmata : Ingatkan Jangan Berhenti di Seremoni, Negara wajib Tunjukan keberpihakan Nyata .

Januari 21, 2026
Menguatkan Pendidikan Karakter melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 sebagai Jalan Kolaborasi dan Pencerahan

Menguatkan Pendidikan Karakter melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 sebagai Jalan Kolaborasi dan Pencerahan

Januari 24, 2026
Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan serta Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten Bersinergi dengan Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan

Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan serta Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten Bersinergi dengan Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan

Januari 23, 2026
Menuntut Transparansi Kuota Haji 2024 Dan 2025: KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka, Kanwil Kemenag Banten Harus Diusut Tuntas

Menuntut Transparansi Kuota Haji 2024 Dan 2025: KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka, Kanwil Kemenag Banten Harus Diusut Tuntas

Januari 21, 2026
Harga Minyakita di Konsumen Beragam, Pemerintah Sebut Produsen Menjual di Bawah HET

Harga Minyakita di Konsumen Beragam, Pemerintah Sebut Produsen Menjual di Bawah HET

Januari 19, 2026
Kabarindo79.Net

About Us

Kabarindo79.net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikabarindo79@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kabarindo79.Net
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber