Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Net
Telusuri

Beranda PNKR di Ujung Tanduk: Bukti Pungli & Tipikor Siap Dilempar ke Kejati Banten PNKR di Ujung Tanduk: Bukti Pungli & Tipikor Siap Dilempar ke Kejati Banten

PNKR di Ujung Tanduk: Bukti Pungli & Tipikor Siap Dilempar ke Kejati Banten

Rio prayoga w
Rio prayoga w
09 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



kabupaten Tangerang - Selasa, 9 Desember 2025, Gerakan KAWAN (Kesejahteraan Relawan Nusantara) menggeruduk Gedung DPRD dan Kantor Bupati Kabupaten  pertanggungjawaban atas bobroknya tata kelola Perumda Pasar Niaga Kertaraharja (PNKR). Aksi ini merupakan tindak lanjut dari surat pemberitahuan resmi yang sebelumnya dilayangkan sebagai ultimatum terbuka kepada DPRD dan Pemerintah Daerah.


Aksi tersebut dipimpin oleh Koordinator Lapangan, Samudi yang sekaligus Ketua DPD Gerakan KAWAN Kab. Tangerang, bersama pedagang pasar, mahasiswa, dan unsur masyarakat sipil. Dalam orasinya. 


Samudi menyatakan bahwa PNKR dinilai telah menyimpang jauh dari fungsi BUMD dan berubah menjadi simbol kegagalan pengelolaan keuangan publik, di mana uang rakyat berputar tanpa kejelasan manfaat dan pertanggungjawaban.


Gerakan KAWAN menilai kegagalan PNKR bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan buah dari ketidakmampuan manajerial Direksi. Di bawah kepemimpinan Dirut Finny Widiyanti, PNKR disebut kehilangan arah sebagai badan usaha daerah, dengan laporan keuangan amburadul, aset tidak jelas, dan PAD yang anomalis serta tidak rasional.


Dalam orasinya dikatakan juga, sorotan tajam juga diarahkan kepada Komisi 3 DPRD Kabupaten Tangerang yang memiliki fungsi pengawasan. Gerakan KAWAN menilai Komisi 3 gagal total menjalankan mandat rakyat, bahkan terkesan menghindar ketika diminta pertanggungjawaban. Ketidakhadiran pimpinan Komisi 3 dalam upaya klarifikasi sebelumnya memperkuat dugaan pembiaran sistematis.


Di Kantor Bupati Kabupaten Tangerang, massa aksi akhirnya ditemui oleh Sekretaris Daerah Soma Atmaja. Dalam pertemuan tersebut, Sekda menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah telah membentuk Tim Pengendali dan Evaluasi Kinerja PNKR yang melibatkan Sekda, Asisten Daerah, dan Kepala Bagian Ekonomi untuk menilai secara menyeluruh kondisi Perumda.


Sekda mengakui adanya persoalan serius dalam pengelolaan PNKR yang memerlukan evaluasi mendalam. Namun, ia menegaskan bahwa tuntutan pencopotan Direksi tidak bisa dilakukan secara langsung karena harus melalui mekanisme formal, termasuk peran Dewan Pengawas, serta keputusan akhir tetap berada di tangan Bupati sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM).



Menanggapi pernyataan tersebut, Kamaludin, Ketua Umum DPP Gerakan KAWAN yang hadir juga pada saat bertemu dengan Sekda Kab. Tangerang menegaskan secara langsung, bahwa mekanisme tidak boleh dijadikan tameng untuk menunda kebenaran. Evaluasi tanpa keterbukaan dokumen hanya akan melanggengkan krisis. Gerakan KAWAN menuntut pembukaan total dokumen PNKR periode 2020–2025 sebagai syarat mutlak pemulihan kepercayaan publik.


Gerakan KAWAN menilai pembentukan tim evaluasi hanya akan berarti jika disertai transparansi, tenggat waktu yang jelas, dan akses publik terhadap data keuangan PNKR. Tanpa itu, tim tersebut berpotensi menjadi alat penjinak amarah publik, bukan solusi atas kebobrokan yang sudah mengakar.


Lebih jauh, Kamaludin menyatakan bahwa aksi ini adalah awal dari hitung mundur hukum bagi PNKR. Gerakan KAWAN telah mengantongi dokumen gelap, laporan keuangan, kwitansi, serta rekaman video yang diduga kuat merupakan alat bukti pungli dan tindak pidana korupsi. Seluruh pulbaket tersebut siap dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Banten. “Bukti kami sudah lebih dari cukup. Ini bukan opini, ini fakta. Tinggal menunggu siapa yang dipanggil klarifikasi dan siapa yang akan menginap di hotel prodeo,” tegas Kamaludin di hadapan sejumlah wartawan.

Aksi 9 Desember ini menandai eskalasi serius perlawanan publik terhadap tata kelola BUMD yang gelap dan elitis. Kini pilihan ada di tangan Pemerintah Daerah: membuka seluruh dokumen PNKR dan membersihkan institusi ini, atau membiarkan PNKR menjadi bom waktu hukum yang meledak dengan sendirinya.


Gerakan KAWAN menegaskan akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, tanpa kompromi.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

OPINI : PKBM Bodong di Balik Tembok Pesantren

Rio prayoga w- Maret 13, 2026 0
OPINI : PKBM Bodong di Balik Tembok Pesantren
serang, 13 Maret 2026 Keberadaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) selama ini dipromosikan sebagai solusi bagi masyarakat yang tidak dapat mengakses pen…

Berita Terpopuler

“Memberi untuk Negeri”, LAZISMU Kota Serang Bahagiakan 100 Anak Yatim dalam Safari Ramadhan

“Memberi untuk Negeri”, LAZISMU Kota Serang Bahagiakan 100 Anak Yatim dalam Safari Ramadhan

Maret 08, 2026
Pererat Kebersamaan Pramuka Penegak dan Pandega: Kwarran Kasemen Gelar Gema Taklim Ramadhan

Pererat Kebersamaan Pramuka Penegak dan Pandega: Kwarran Kasemen Gelar Gema Taklim Ramadhan

Maret 07, 2026
Silaturahmi Warga Bukit Mas Menghangat, Bukber Diisi Berkisah Islami Penuh Keceriaan

Silaturahmi Warga Bukit Mas Menghangat, Bukber Diisi Berkisah Islami Penuh Keceriaan

Maret 08, 2026
PPWI Lebak Selatan Semarakkan Ramadhan 1447 H Bagikan Takjil dan Nasi Kotak ke Warga

PPWI Lebak Selatan Semarakkan Ramadhan 1447 H Bagikan Takjil dan Nasi Kotak ke Warga

Maret 09, 2026
Diduga PT. FIF tarik paksa kendaraan konsumen di jalan

Diduga PT. FIF tarik paksa kendaraan konsumen di jalan

Maret 12, 2026
Buruknya Sistem  pelayanan PT.FIF Cabang Serang.  Tarik Paksa Motor Konsumen

Buruknya Sistem pelayanan PT.FIF Cabang Serang. Tarik Paksa Motor Konsumen

Maret 12, 2026
Temu Rindu Bulan Ramadhan di Lapas Serang

Temu Rindu Bulan Ramadhan di Lapas Serang

Maret 06, 2026
“Pasca Lebaran Kejari Kabupaten Tangerang Akan Digedor Massa: Kasus PNKR yang Menggantung Memicu Gelombang Tekanan Publik”

“Pasca Lebaran Kejari Kabupaten Tangerang Akan Digedor Massa: Kasus PNKR yang Menggantung Memicu Gelombang Tekanan Publik”

Maret 12, 2026
Bengkulu Heboh! Beredar Kabar dugaan Bupati Rejang Lebong terjaring OTT KPK

Bengkulu Heboh! Beredar Kabar dugaan Bupati Rejang Lebong terjaring OTT KPK

Maret 10, 2026
Kasus Pelanggaran Penggunaan Hak Cipta Logo RSUD Labuan Berbuntut Panjang, Dinkes Banten Resmi Dilaporkan ke Kemenkum RI

Kasus Pelanggaran Penggunaan Hak Cipta Logo RSUD Labuan Berbuntut Panjang, Dinkes Banten Resmi Dilaporkan ke Kemenkum RI

Maret 11, 2026

Berita Terpopuler

“Memberi untuk Negeri”, LAZISMU Kota Serang Bahagiakan 100 Anak Yatim dalam Safari Ramadhan

“Memberi untuk Negeri”, LAZISMU Kota Serang Bahagiakan 100 Anak Yatim dalam Safari Ramadhan

Maret 08, 2026
Pererat Kebersamaan Pramuka Penegak dan Pandega: Kwarran Kasemen Gelar Gema Taklim Ramadhan

Pererat Kebersamaan Pramuka Penegak dan Pandega: Kwarran Kasemen Gelar Gema Taklim Ramadhan

Maret 07, 2026
Silaturahmi Warga Bukit Mas Menghangat, Bukber Diisi Berkisah Islami Penuh Keceriaan

Silaturahmi Warga Bukit Mas Menghangat, Bukber Diisi Berkisah Islami Penuh Keceriaan

Maret 08, 2026
PPWI Lebak Selatan Semarakkan Ramadhan 1447 H Bagikan Takjil dan Nasi Kotak ke Warga

PPWI Lebak Selatan Semarakkan Ramadhan 1447 H Bagikan Takjil dan Nasi Kotak ke Warga

Maret 09, 2026
Diduga PT. FIF tarik paksa kendaraan konsumen di jalan

Diduga PT. FIF tarik paksa kendaraan konsumen di jalan

Maret 12, 2026
Buruknya Sistem  pelayanan PT.FIF Cabang Serang.  Tarik Paksa Motor Konsumen

Buruknya Sistem pelayanan PT.FIF Cabang Serang. Tarik Paksa Motor Konsumen

Maret 12, 2026
Temu Rindu Bulan Ramadhan di Lapas Serang

Temu Rindu Bulan Ramadhan di Lapas Serang

Maret 06, 2026
“Pasca Lebaran Kejari Kabupaten Tangerang Akan Digedor Massa: Kasus PNKR yang Menggantung Memicu Gelombang Tekanan Publik”

“Pasca Lebaran Kejari Kabupaten Tangerang Akan Digedor Massa: Kasus PNKR yang Menggantung Memicu Gelombang Tekanan Publik”

Maret 12, 2026
Bengkulu Heboh! Beredar Kabar dugaan Bupati Rejang Lebong terjaring OTT KPK

Bengkulu Heboh! Beredar Kabar dugaan Bupati Rejang Lebong terjaring OTT KPK

Maret 10, 2026
Kasus Pelanggaran Penggunaan Hak Cipta Logo RSUD Labuan Berbuntut Panjang, Dinkes Banten Resmi Dilaporkan ke Kemenkum RI

Kasus Pelanggaran Penggunaan Hak Cipta Logo RSUD Labuan Berbuntut Panjang, Dinkes Banten Resmi Dilaporkan ke Kemenkum RI

Maret 11, 2026
Kabarindo79.Net

About Us

Kabarindo79.net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikabarindo79@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kabarindo79.Net
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber