Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Tidak Pernah Mengarahkan Sekolah di Kota Serang Wajibkan Siswa Beli LKS
![]() |
| Keterangan Foto - Ilustrasi |
Serang, Kabarindo79.Net – Dugaan praktik pengondisian pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS) di Kota Serang mencuat ke publik. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengarahkan ataupun menginstruksikan sekolah untuk menjual buku LKS di lingkungan sekolah, Rabu, (28/1/2026).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh tim media menyampaikan, “Kami tidak pernah mengarahkan,” jawabnya singkat.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang saat dimintai tanggapan terkait isu jual beli LKS di Sekolah Dasar (SD) di Kota Serang, dan ditemui langsung di ruang kerjanya, menyatakan akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu.
“Kita tabayun dulu. Nanti kita panggil kepala sekolah dan ketua K3S untuk diklarifikasi. Nanti saya kabari,” jawab Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang.

Posting Komentar