Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Net
Telusuri

Beranda Daerah Headline Serang Raya GMAKS Bongkar Dugaan Volume Fiktif Proyek Tanjakan Bangangah, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Daerah Headline Serang Raya

GMAKS Bongkar Dugaan Volume Fiktif Proyek Tanjakan Bangangah, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Admin
Admin
20 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Serang, Kabarindo79.Net — Aroma busuk dugaan korupsi kembali menyeruak dari proyek infrastruktur Pemerintah Provinsi Banten. Kali ini, proyek bertajuk Pemeliharaan Rutin Tanjakan Bangangah Tahun Anggaran 2025 disorot tajam oleh Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) karena dinilai sarat rekayasa, mark-up, dan dugaan volume fiktif, Selasa, (20/1/2026).

Melalui laporan pengaduan resmi yang dilayangkan ke Polda Banten, Kejati Banten, hingga BPK RI Perwakilan Banten, GMAKS mengungkap dugaan penyimpangan serius dalam proyek bernilai Rp 644.593.500 yang dikelola UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Pandeglang, Dinas PUPR Provinsi Banten, dengan pelaksana CV Pandeglang Raya Putri.

Alih-alih fokus pada fungsi keselamatan dan struktur jalan, proyek “pemeliharaan rutin” tersebut justru didominasi pengadaan tanaman rambat sintetis, yang dinilai tidak relevan dengan esensi pemeliharaan infrastruktur jalan.

Ketua GMAKS Provinsi Banten, Saeful Bahri, menyebut pola ini sebagai bentuk pengelabuan anggaran yang patut dicurigai.

“Ini pemeliharaan jalan atau proyek kosmetik? Uang rakyat hampir Rp 650 juta hanya dihabiskan untuk tanaman sintetis. Ini bukan sekadar keliru, tapi patut diduga sebagai akal-akalan anggaran,” tegas Saeful Bahri dalam keterangannya.

Lebih jauh, Saeful Bahri membeberkan hasil observasi lapangan yang menunjukkan selisih volume sangat mencolok antara kontrak dan realisasi fisik. Dari kontrak 31.120 unit tanaman sintetis, di lapangan hanya terpasang sekitar 8.400 unit. Artinya, terdapat dugaan 22.720 unit fiktif yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 470.603.993, atau hampir 75 persen dari total nilai kontrak.

“Kalau hitung-hitungan di lapangan saja sudah jomplang sejauh ini, aparat penegak hukum jangan tutup mata. Ini bukan kesalahan teknis, ini indikasi kejahatan anggaran,” kata Saeful Bahri.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti dugaan pelanggaran prosedur pengadaan, termasuk kewajaran harga di E-Katalog serta spesifikasi yang diduga diarahkan untuk kepentingan pihak tertentu.

“Kami menduga kuat ada penyalahgunaan wewenang yang sistematis. Karena itu kami minta PPK, Pokja Pemilihan, hingga Kepala UPTD dipanggil dan diperiksa. Jangan biarkan uang negara dijadikan bancakan,” tambahnya.

Atas dasar temuan tersebut, GMAKS secara resmi meminta Dirreskrimsus Polda Banten untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh, demi menyelamatkan keuangan negara dan memutus mata rantai praktik korupsi di sektor infrastruktur Provinsi Banten. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Musyawarah Cabang(Muscab)Periode 2025 s/d 2028 ke 3 Tahun 2026 DPC KWRI : Kab.Serang,Kota Serang ,Cilegon Provinsi Banten.

Rio prayoga w- Januari 25, 2026 0
Musyawarah Cabang(Muscab)Periode 2025 s/d 2028 ke 3 Tahun 2026 DPC KWRI : Kab.Serang,Kota Serang ,Cilegon Provinsi Banten.
Kota serang-Acara musyawarah Cabang (Muscab) periode 2025s/d 2028 Ke3 tahun2026 DPCKWRI:Kabuoaten Serang,Kota Serangdan Cilegon ,Provinsi Banten diadakan diA…

Berita Terpopuler

Pasca Hujan di Kota Serang, Pemuda Pancasila Ranting Pengampelan. Gelar Gotong Royong Bersama Warga

Pasca Hujan di Kota Serang, Pemuda Pancasila Ranting Pengampelan. Gelar Gotong Royong Bersama Warga

Januari 25, 2026
SPPG Diduga Kurangi Nilai Anggaran, Aktifis Lebak Selatan Nilai MBG Sarat Dengan Aroma Korupsi

SPPG Diduga Kurangi Nilai Anggaran, Aktifis Lebak Selatan Nilai MBG Sarat Dengan Aroma Korupsi

Januari 19, 2026
GMAKS Desak DPRD Serang Bertindak: Cabut Izin Cafe Star Queen Jika Terbukti

GMAKS Desak DPRD Serang Bertindak: Cabut Izin Cafe Star Queen Jika Terbukti

Januari 19, 2026
Event Run D’ Ranau Disponsori Oleh Bank Sumsel Babel, Terlaksana Dengan Sukses

Event Run D’ Ranau Disponsori Oleh Bank Sumsel Babel, Terlaksana Dengan Sukses

Januari 25, 2026
Direktur Ekbisbanten.com Dipanggil Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Dipanggil Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang

Januari 24, 2026
Harga Minyakita di Konsumen Beragam, Pemerintah Sebut Produsen Menjual di Bawah HET

Harga Minyakita di Konsumen Beragam, Pemerintah Sebut Produsen Menjual di Bawah HET

Januari 19, 2026
Silaturahmi Ketua Harian Kwarcab Kota Serang Ke TK Cendekia Gemilang, Bahas Persiapan Pramuka Pra-Siaga

Silaturahmi Ketua Harian Kwarcab Kota Serang Ke TK Cendekia Gemilang, Bahas Persiapan Pramuka Pra-Siaga

Januari 19, 2026
Lapas Serang Peringati Isra Miraj dengan Ceramah dan Doa Bersama

Lapas Serang Peringati Isra Miraj dengan Ceramah dan Doa Bersama

Januari 21, 2026
Sudah Tiga Hari, Wisatawan Pantai Sawarna Hilang, Tim SAR Terus Lakukan Pencarian

Sudah Tiga Hari, Wisatawan Pantai Sawarna Hilang, Tim SAR Terus Lakukan Pencarian

Januari 19, 2026
KOPDA Bangun Dapur Gizi Gratis di Kasemen, Dukung Program Nasional Pemenuhan Gizi

KOPDA Bangun Dapur Gizi Gratis di Kasemen, Dukung Program Nasional Pemenuhan Gizi

Januari 21, 2026

Berita Terpopuler

Pasca Hujan di Kota Serang, Pemuda Pancasila Ranting Pengampelan. Gelar Gotong Royong Bersama Warga

Pasca Hujan di Kota Serang, Pemuda Pancasila Ranting Pengampelan. Gelar Gotong Royong Bersama Warga

Januari 25, 2026
SPPG Diduga Kurangi Nilai Anggaran, Aktifis Lebak Selatan Nilai MBG Sarat Dengan Aroma Korupsi

SPPG Diduga Kurangi Nilai Anggaran, Aktifis Lebak Selatan Nilai MBG Sarat Dengan Aroma Korupsi

Januari 19, 2026
GMAKS Desak DPRD Serang Bertindak: Cabut Izin Cafe Star Queen Jika Terbukti

GMAKS Desak DPRD Serang Bertindak: Cabut Izin Cafe Star Queen Jika Terbukti

Januari 19, 2026
Event Run D’ Ranau Disponsori Oleh Bank Sumsel Babel, Terlaksana Dengan Sukses

Event Run D’ Ranau Disponsori Oleh Bank Sumsel Babel, Terlaksana Dengan Sukses

Januari 25, 2026
Direktur Ekbisbanten.com Dipanggil Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Dipanggil Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang

Januari 24, 2026
Harga Minyakita di Konsumen Beragam, Pemerintah Sebut Produsen Menjual di Bawah HET

Harga Minyakita di Konsumen Beragam, Pemerintah Sebut Produsen Menjual di Bawah HET

Januari 19, 2026
Silaturahmi Ketua Harian Kwarcab Kota Serang Ke TK Cendekia Gemilang, Bahas Persiapan Pramuka Pra-Siaga

Silaturahmi Ketua Harian Kwarcab Kota Serang Ke TK Cendekia Gemilang, Bahas Persiapan Pramuka Pra-Siaga

Januari 19, 2026
Lapas Serang Peringati Isra Miraj dengan Ceramah dan Doa Bersama

Lapas Serang Peringati Isra Miraj dengan Ceramah dan Doa Bersama

Januari 21, 2026
Sudah Tiga Hari, Wisatawan Pantai Sawarna Hilang, Tim SAR Terus Lakukan Pencarian

Sudah Tiga Hari, Wisatawan Pantai Sawarna Hilang, Tim SAR Terus Lakukan Pencarian

Januari 19, 2026
KOPDA Bangun Dapur Gizi Gratis di Kasemen, Dukung Program Nasional Pemenuhan Gizi

KOPDA Bangun Dapur Gizi Gratis di Kasemen, Dukung Program Nasional Pemenuhan Gizi

Januari 21, 2026
Kabarindo79.Net

About Us

Kabarindo79.net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikabarindo79@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kabarindo79.Net
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber