Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Net
Telusuri

Beranda Daerah Headline Serang Raya GMAKS Bongkar Dugaan Volume Fiktif Proyek Tanjakan Bangangah, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Daerah Headline Serang Raya

GMAKS Bongkar Dugaan Volume Fiktif Proyek Tanjakan Bangangah, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Admin
Admin
20 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Serang, Kabarindo79.Net — Aroma busuk dugaan korupsi kembali menyeruak dari proyek infrastruktur Pemerintah Provinsi Banten. Kali ini, proyek bertajuk Pemeliharaan Rutin Tanjakan Bangangah Tahun Anggaran 2025 disorot tajam oleh Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) karena dinilai sarat rekayasa, mark-up, dan dugaan volume fiktif, Selasa, (20/1/2026).

Melalui laporan pengaduan resmi yang dilayangkan ke Polda Banten, Kejati Banten, hingga BPK RI Perwakilan Banten, GMAKS mengungkap dugaan penyimpangan serius dalam proyek bernilai Rp 644.593.500 yang dikelola UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Pandeglang, Dinas PUPR Provinsi Banten, dengan pelaksana CV Pandeglang Raya Putri.

Alih-alih fokus pada fungsi keselamatan dan struktur jalan, proyek “pemeliharaan rutin” tersebut justru didominasi pengadaan tanaman rambat sintetis, yang dinilai tidak relevan dengan esensi pemeliharaan infrastruktur jalan.

Ketua GMAKS Provinsi Banten, Saeful Bahri, menyebut pola ini sebagai bentuk pengelabuan anggaran yang patut dicurigai.

“Ini pemeliharaan jalan atau proyek kosmetik? Uang rakyat hampir Rp 650 juta hanya dihabiskan untuk tanaman sintetis. Ini bukan sekadar keliru, tapi patut diduga sebagai akal-akalan anggaran,” tegas Saeful Bahri dalam keterangannya.

Lebih jauh, Saeful Bahri membeberkan hasil observasi lapangan yang menunjukkan selisih volume sangat mencolok antara kontrak dan realisasi fisik. Dari kontrak 31.120 unit tanaman sintetis, di lapangan hanya terpasang sekitar 8.400 unit. Artinya, terdapat dugaan 22.720 unit fiktif yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 470.603.993, atau hampir 75 persen dari total nilai kontrak.

“Kalau hitung-hitungan di lapangan saja sudah jomplang sejauh ini, aparat penegak hukum jangan tutup mata. Ini bukan kesalahan teknis, ini indikasi kejahatan anggaran,” kata Saeful Bahri.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti dugaan pelanggaran prosedur pengadaan, termasuk kewajaran harga di E-Katalog serta spesifikasi yang diduga diarahkan untuk kepentingan pihak tertentu.

“Kami menduga kuat ada penyalahgunaan wewenang yang sistematis. Karena itu kami minta PPK, Pokja Pemilihan, hingga Kepala UPTD dipanggil dan diperiksa. Jangan biarkan uang negara dijadikan bancakan,” tambahnya.

Atas dasar temuan tersebut, GMAKS secara resmi meminta Dirreskrimsus Polda Banten untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh, demi menyelamatkan keuangan negara dan memutus mata rantai praktik korupsi di sektor infrastruktur Provinsi Banten. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Heboh! Dugaan Perselingkuhan Kades Suro muncar Jadi Sorotan, Publik Desak Pemeriksaan Etik dan Hukum

admin- Juli 28, 2026 0
Heboh! Dugaan Perselingkuhan Kades Suro muncar Jadi Sorotan, Publik Desak Pemeriksaan Etik dan Hukum
Kepahiang – Dugaan perselingkuhan yang menyeret Kepala Desa Suro Muncar. Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, menjadi perhatian publik setelah beredarnya…

Berita Terpopuler

Sambut HUT ke-81 RI, KNPI Cihara Gelar Rangkaian Kompetisi Olahraga dan Komitmen Jaga Persatuan

Sambut HUT ke-81 RI, KNPI Cihara Gelar Rangkaian Kompetisi Olahraga dan Komitmen Jaga Persatuan

Juli 28, 2026
BikersMu Kota Serang Gelar Kopdar Touring Dakwah, Perkuat Keselamatan Berkendara dan Ukhuwah

BikersMu Kota Serang Gelar Kopdar Touring Dakwah, Perkuat Keselamatan Berkendara dan Ukhuwah

Juli 26, 2026
KPLKP Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke BPN Provinsi Banten Terkait Dugaan Jual Beli Pulau

KPLKP Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke BPN Provinsi Banten Terkait Dugaan Jual Beli Pulau

Juli 25, 2026
1920. Merah Putih di Puncak Karang: Ikhtiar Cinta Negeri dari Alumni Gontor 2003.

1920. Merah Putih di Puncak Karang: Ikhtiar Cinta Negeri dari Alumni Gontor 2003.

Juli 25, 2026
Tragedi Berdarah di desa Segigok Raya Tersinggung Saat Mengobrol, Edi Bacok Tetangga hingga Tewas Sebelum Diciduk Polisi

Tragedi Berdarah di desa Segigok Raya Tersinggung Saat Mengobrol, Edi Bacok Tetangga hingga Tewas Sebelum Diciduk Polisi

Juli 24, 2026
‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

Juli 20, 2026
Paradoks Fiskal dan Krisis Transparansi: Menakar Akuntabilitas di Balik Populisme "Bang Andra" dan Respons Birokrasi atas Register D350

Paradoks Fiskal dan Krisis Transparansi: Menakar Akuntabilitas di Balik Populisme "Bang Andra" dan Respons Birokrasi atas Register D350

Juli 19, 2026
Pembetukan GTRA 2026, Perkuat Akses dan Pemanfaatan Tanah untuk Masyarakat

Pembetukan GTRA 2026, Perkuat Akses dan Pemanfaatan Tanah untuk Masyarakat

April 25, 2026
Diduga Minta Bayaran Ambulans Rp200 Ribu, Oknum Puskesmas Petir Disorot

Diduga Minta Bayaran Ambulans Rp200 Ribu, Oknum Puskesmas Petir Disorot

Februari 20, 2026

Berita Terpopuler

Sambut HUT ke-81 RI, KNPI Cihara Gelar Rangkaian Kompetisi Olahraga dan Komitmen Jaga Persatuan

Sambut HUT ke-81 RI, KNPI Cihara Gelar Rangkaian Kompetisi Olahraga dan Komitmen Jaga Persatuan

Juli 28, 2026
BikersMu Kota Serang Gelar Kopdar Touring Dakwah, Perkuat Keselamatan Berkendara dan Ukhuwah

BikersMu Kota Serang Gelar Kopdar Touring Dakwah, Perkuat Keselamatan Berkendara dan Ukhuwah

Juli 26, 2026
KPLKP Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke BPN Provinsi Banten Terkait Dugaan Jual Beli Pulau

KPLKP Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke BPN Provinsi Banten Terkait Dugaan Jual Beli Pulau

Juli 25, 2026
1920. Merah Putih di Puncak Karang: Ikhtiar Cinta Negeri dari Alumni Gontor 2003.

1920. Merah Putih di Puncak Karang: Ikhtiar Cinta Negeri dari Alumni Gontor 2003.

Juli 25, 2026
Tragedi Berdarah di desa Segigok Raya Tersinggung Saat Mengobrol, Edi Bacok Tetangga hingga Tewas Sebelum Diciduk Polisi

Tragedi Berdarah di desa Segigok Raya Tersinggung Saat Mengobrol, Edi Bacok Tetangga hingga Tewas Sebelum Diciduk Polisi

Juli 24, 2026
‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

Juli 20, 2026
Paradoks Fiskal dan Krisis Transparansi: Menakar Akuntabilitas di Balik Populisme "Bang Andra" dan Respons Birokrasi atas Register D350

Paradoks Fiskal dan Krisis Transparansi: Menakar Akuntabilitas di Balik Populisme "Bang Andra" dan Respons Birokrasi atas Register D350

Juli 19, 2026
Pembetukan GTRA 2026, Perkuat Akses dan Pemanfaatan Tanah untuk Masyarakat

Pembetukan GTRA 2026, Perkuat Akses dan Pemanfaatan Tanah untuk Masyarakat

April 25, 2026
Diduga Minta Bayaran Ambulans Rp200 Ribu, Oknum Puskesmas Petir Disorot

Diduga Minta Bayaran Ambulans Rp200 Ribu, Oknum Puskesmas Petir Disorot

Februari 20, 2026
Kabarindo79.Net

About Us

Kabarindo79.net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikabarindo79@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kabarindo79.Net
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber