Kontraktor Proyek Irigasi D.I Dipandeglang Memastikan Pelaksaan Pekerjaan Sesuai Mekanisme yang telah diatur oleh Kementerian Keuangan.
![]() |
| Salah satu D.I yang dikerjakan oleh PT. Nindya Karya di kabupaten Pandeglang |
BANTEN - Humas PT. Nindya Karya, Nyoman Damar menyebut, terkait belum rampungnya pekerjaan hingga akhir Desember 2025, terkendala oleh faktor cuaca.
Nyomam juga membenarkan, bahwa pelaksanaan pekerjaan di beberapa titik D.I memang melewati tanggal 31 Desember 2025.
"Hal ini disebabkan karena faktor cuaca yang belakangan ini hampir setiap hari turun hujan. Sehingga proses pengerjaan di lapangan terhambat," ungkapnya, Rabu 7 Januari 2025.
Namun demikian jelas Nyoman, hal tersebut telah dilakukan addendum dengan pihak Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3), sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
"Kami diberikan kesempatan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2025 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran atas Pekerjaan yang belum diselesaikan pada akhir tahun anggaran melalui rekening penampungan," jelasnya.
Menurutnya, dengan regulasi tersebut, pekerjaan yang belum selesai pada akhir tahun anggaran tetap dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang telah diatur oleh Kementerian Keuangan.
"Pelaksanaan akan dilakukan sampai akhir Januari 2026. Setelah itu kami stop dulu, sambil menunggu pemeriksaan dari BBWS," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, bahwa proyek irigasi D.I beberapa titik di Kabupaten Pandeglang, merupakan kegiatan proyek dari Kemenrtian PU untuk wilayah Pandeglang dan Kabupaten Lebak.
Besaran anggaran yang dialokasikan untuk beberapa titik pekerjaan itu sebesar Rp.144.696.359.086 yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2025. Tutupnya @Red

Posting Komentar