Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Net
Telusuri

Beranda “Pasca Lebaran Kejari Kabupaten Tangerang Akan Digedor Massa: Kasus PNKR yang Menggantung Memicu Gelombang Tekanan Publik” “Pasca Lebaran Kejari Kabupaten Tangerang Akan Digedor Massa: Kasus PNKR yang Menggantung Memicu Gelombang Tekanan Publik”

“Pasca Lebaran Kejari Kabupaten Tangerang Akan Digedor Massa: Kasus PNKR yang Menggantung Memicu Gelombang Tekanan Publik”

Rio prayoga w
Rio prayoga w
12 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  



Tangerang — Kamis, 12 Maret 2026


Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menghadapi tekanan publik yang kian menguat setelah belum adanya kejelasan atas laporan dugaan korupsi dan penyimpangan tata kelola di tubuh Perumda Pasar Niaga Kertaraharja (PNKR). Laporan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Gerakan KAWAN (Kesejahteraan Relawan Nusantara) dan telah melalui tahap klarifikasi pada 30 Januari 2026.


Dalam agenda klarifikasi tersebut, Ketua Umum DPP Gerakan KAWAN Kamaludin, SE bersama Ketua DPD Gerakan KAWAN Kabupaten Tangerang Samudi memberikan keterangan secara komprehensif kepada penyidik terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan BUMD pengelola pasar daerah tersebut.


Namun hingga Kamis, 12 Maret 2026, pihak pelapor mengaku belum menerima penjelasan resmi mengenai perkembangan atau tindak lanjut perkara tersebut. Tidak adanya informasi mengenai proses lanjutan menimbulkan tanda tanya di ruang publik mengenai arah penanganan laporan tersebut.


Lebih tegas dikatakan Samudi, dalam praktik penegakan hukum yang akuntabel, laporan masyarakat yang telah masuk ke tahap klarifikasi umumnya akan diikuti dengan proses pendalaman lebih lanjut, baik melalui penyelidikan lanjutan, audit investigatif, maupun pemberian informasi perkembangan perkara kepada pelapor. Ketika tahapan tersebut tidak terlihat bergerak secara jelas, ruang kritik publik pun menjadi semakin terbuka.


Sesuai arahan Ketua Umum, "saya selaku Ketua DPD Gerakan KAWAN Kab. Tangerang, berkewajiban untuk mengawal proses ini hingga tuntas dan Kasus PNKR sejak awal, memang menarik perhatian karena adanya ketimpangan yang mencolok antara potensi aset dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). BUMD tersebut mengelola 19 pasar tradisional di Kabupaten Tangerang," ujar Samudi seraya menyatakan, namun kontribusi PAD yang tercatat hanya sekitar Rp120 juta per tahun.


Lebih lanjut dijelaskan Samudi, dalam perspektif ekonomi publik dan tata kelola BUMD, angka tersebut dinilai sangat tidak proporsional. Ketimpangan tajam antara skala aset dan realisasi pendapatan sering kali menjadi indikator awal adanya inefisiensi serius, kebocoran sistemik, atau lemahnya kontrol manajerial dalam pengelolaan badan usaha milik daerah.


Selain persoalan PAD, laporan Gerakan KAWAN juga memuat dugaan pengelolaan aset pasar yang tidak tertib, kerja sama yang tidak transparan, piutang lama yang tidak tertagih sejak tahun 2020, serta ketidaksinkronan laporan keuangan. Seluruh temuan tersebut telah disampaikan kepada pihak kejaksaan sebagai bahan klarifikasi, demikian dikatakan Samudi.


"Hingga saat ini, publik belum memperoleh gambaran apakah perkara tersebut sedang didalami secara serius atau justru mengalami stagnasi administratif," ungkap Samudi sambil menegaskan bahwa kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa kasus yang menyangkut kepentingan publik dapat saja berhenti tanpa kejelasan.


Dan atas kondisi, Merespons situasi tersebut, serta ketegasan dari instruksi Ketum Gerakan KAWAN, "kami dari DPD Gerakan KAWAN Kab. Tangerang  menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran setelah Hari Raya Idul Fitri di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Aksi tersebut direncanakan melibatkan jaringan relawan, elemen masyarakat sipil, serta komunitas pedagang pasar yang selama ini terdampak langsung oleh pengelolaan pasar daerah,"ungkap Samudi.


Ditegaskannya, aksi tersebut dimaksudkan sebagai bentuk tekanan moral terhadap transparansi penegakan hukum, sekaligus mengingatkan bahwa laporan masyarakat tidak boleh berhenti pada tahap klarifikasi semata.

Selain mobilisasi massa, Gerakan KAWAN juga berencana mengajukan permintaan resmi kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk membentuk satuan tugas (Satgas) guna melakukan supervisi terhadap penanganan perkara PNKR di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.


Menurut Samudi, Dalam sistem penegakan hukum, mekanisme supervisi dari institusi yang lebih tinggi merupakan langkah yang sah ketika muncul kekhawatiran publik terhadap stagnasi penanganan suatu perkara.


Bagi Gerakan KAWAN, kasus PNKR tidak hanya menyangkut dugaan penyimpangan dalam sebuah BUMD. Persoalan ini telah berkembang menjadi ujian serius terhadap integritas tata kelola pemerintahan daerah serta konsistensi aparat penegak hukum dalam merespons laporan masyarakat.


Jika laporan yang menyangkut pengelolaan aset publik bernilai besar justru mengendap tanpa kepastian, maka wajar jika masyarakat mulai mempertanyakan keberanian institusi penegak hukum dalam menuntaskan persoalan tersebut.


Kini perhatian publik tertuju pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.


Apakah lembaga tersebut akan segera memberikan kejelasan proses hukum, atau justru membiarkan kritik publik berkembang menjadi gelombang tekanan yang lebih besar.

Yang pasti, pasca Lebaran nanti, suara masyarakat dipastikan akan datang langsung ke depan kantor kejaksaan.


Dan Kejari Kabupaten Tangerang akan menghadapi ujian kepercayaan publik secara terbuka.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Spanduk PKBM Maharani Tunjung Teja Bertuliskan Bagian Dari Keluarga Besar Brimob

Admin- Maret 12, 2026 0
Spanduk PKBM Maharani Tunjung Teja Bertuliskan Bagian Dari Keluarga Besar Brimob
SERANG, Kabarindo 79 .Net – Spanduk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Maharani disorot. Pasalnya hal itu dianggap tidak ada korelasinya antara PKBM d…

Berita Terpopuler

“Memberi untuk Negeri”, LAZISMU Kota Serang Bahagiakan 100 Anak Yatim dalam Safari Ramadhan

“Memberi untuk Negeri”, LAZISMU Kota Serang Bahagiakan 100 Anak Yatim dalam Safari Ramadhan

Maret 08, 2026
Pererat Kebersamaan Pramuka Penegak dan Pandega: Kwarran Kasemen Gelar Gema Taklim Ramadhan

Pererat Kebersamaan Pramuka Penegak dan Pandega: Kwarran Kasemen Gelar Gema Taklim Ramadhan

Maret 07, 2026
Silaturahmi Warga Bukit Mas Menghangat, Bukber Diisi Berkisah Islami Penuh Keceriaan

Silaturahmi Warga Bukit Mas Menghangat, Bukber Diisi Berkisah Islami Penuh Keceriaan

Maret 08, 2026
PPWI Lebak Selatan Semarakkan Ramadhan 1447 H Bagikan Takjil dan Nasi Kotak ke Warga

PPWI Lebak Selatan Semarakkan Ramadhan 1447 H Bagikan Takjil dan Nasi Kotak ke Warga

Maret 09, 2026
Diduga PT. FIF tarik paksa kendaraan konsumen di jalan

Diduga PT. FIF tarik paksa kendaraan konsumen di jalan

Maret 12, 2026
Buruknya Sistem  pelayanan PT.FIF Cabang Serang.  Tarik Paksa Motor Konsumen

Buruknya Sistem pelayanan PT.FIF Cabang Serang. Tarik Paksa Motor Konsumen

Maret 12, 2026
Temu Rindu Bulan Ramadhan di Lapas Serang

Temu Rindu Bulan Ramadhan di Lapas Serang

Maret 06, 2026
“Pasca Lebaran Kejari Kabupaten Tangerang Akan Digedor Massa: Kasus PNKR yang Menggantung Memicu Gelombang Tekanan Publik”

“Pasca Lebaran Kejari Kabupaten Tangerang Akan Digedor Massa: Kasus PNKR yang Menggantung Memicu Gelombang Tekanan Publik”

Maret 12, 2026
Bengkulu Heboh! Beredar Kabar dugaan Bupati Rejang Lebong terjaring OTT KPK

Bengkulu Heboh! Beredar Kabar dugaan Bupati Rejang Lebong terjaring OTT KPK

Maret 10, 2026
Kasus Pelanggaran Penggunaan Hak Cipta Logo RSUD Labuan Berbuntut Panjang, Dinkes Banten Resmi Dilaporkan ke Kemenkum RI

Kasus Pelanggaran Penggunaan Hak Cipta Logo RSUD Labuan Berbuntut Panjang, Dinkes Banten Resmi Dilaporkan ke Kemenkum RI

Maret 11, 2026

Berita Terpopuler

“Memberi untuk Negeri”, LAZISMU Kota Serang Bahagiakan 100 Anak Yatim dalam Safari Ramadhan

“Memberi untuk Negeri”, LAZISMU Kota Serang Bahagiakan 100 Anak Yatim dalam Safari Ramadhan

Maret 08, 2026
Pererat Kebersamaan Pramuka Penegak dan Pandega: Kwarran Kasemen Gelar Gema Taklim Ramadhan

Pererat Kebersamaan Pramuka Penegak dan Pandega: Kwarran Kasemen Gelar Gema Taklim Ramadhan

Maret 07, 2026
Silaturahmi Warga Bukit Mas Menghangat, Bukber Diisi Berkisah Islami Penuh Keceriaan

Silaturahmi Warga Bukit Mas Menghangat, Bukber Diisi Berkisah Islami Penuh Keceriaan

Maret 08, 2026
PPWI Lebak Selatan Semarakkan Ramadhan 1447 H Bagikan Takjil dan Nasi Kotak ke Warga

PPWI Lebak Selatan Semarakkan Ramadhan 1447 H Bagikan Takjil dan Nasi Kotak ke Warga

Maret 09, 2026
Diduga PT. FIF tarik paksa kendaraan konsumen di jalan

Diduga PT. FIF tarik paksa kendaraan konsumen di jalan

Maret 12, 2026
Buruknya Sistem  pelayanan PT.FIF Cabang Serang.  Tarik Paksa Motor Konsumen

Buruknya Sistem pelayanan PT.FIF Cabang Serang. Tarik Paksa Motor Konsumen

Maret 12, 2026
Temu Rindu Bulan Ramadhan di Lapas Serang

Temu Rindu Bulan Ramadhan di Lapas Serang

Maret 06, 2026
“Pasca Lebaran Kejari Kabupaten Tangerang Akan Digedor Massa: Kasus PNKR yang Menggantung Memicu Gelombang Tekanan Publik”

“Pasca Lebaran Kejari Kabupaten Tangerang Akan Digedor Massa: Kasus PNKR yang Menggantung Memicu Gelombang Tekanan Publik”

Maret 12, 2026
Bengkulu Heboh! Beredar Kabar dugaan Bupati Rejang Lebong terjaring OTT KPK

Bengkulu Heboh! Beredar Kabar dugaan Bupati Rejang Lebong terjaring OTT KPK

Maret 10, 2026
Kasus Pelanggaran Penggunaan Hak Cipta Logo RSUD Labuan Berbuntut Panjang, Dinkes Banten Resmi Dilaporkan ke Kemenkum RI

Kasus Pelanggaran Penggunaan Hak Cipta Logo RSUD Labuan Berbuntut Panjang, Dinkes Banten Resmi Dilaporkan ke Kemenkum RI

Maret 11, 2026
Kabarindo79.Net

About Us

Kabarindo79.net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikabarindo79@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kabarindo79.Net
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber