Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Net
Telusuri

Beranda Headline Serang Raya Menelusuri Jejak Situ Rawa Enang dan Situ Pasar Raut yang Diklaim sebagai Aset Pemprov Banten
Headline Serang Raya

Menelusuri Jejak Situ Rawa Enang dan Situ Pasar Raut yang Diklaim sebagai Aset Pemprov Banten

Admin
Admin
30 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Serang, Kabarindo79.Net — Ketua LSM KARAT, Iwan Hermawan, melakukan penelusuran terhadap keberadaan Situ Rawa Enang dan Situ Pasar Raut yang selama ini diklaim sebagai aset Pemerintah Provinsi Banten serta PT Jaya Perkasa Sasmita. Kedua situ tersebut berlokasi di Desa Kemuning, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, dan hingga kini diduga masih berpolemik terkait status kepemilikan lahannya.

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, ditemukan bahwa dalam peta GISTARU, Situ Rawa Enang dan Situ Pasar Raut memiliki titik koordinat yang berbeda. Situ Rawa Enang berada pada koordinat 6.284348, 106.247040, sedangkan Situ Pasar Raut berada pada koordinat 6.28622, 106.247321.

Keberadaan kedua situ tersebut berada di sepadan Irigasi Tunjung Jambu dan terpisahkan oleh jalan raya yang saling berseberangan. Situ Pasar Raut terletak di satu sisi jalan, sementara Situ Rawa Enang berada di sisi jalan lainnya.

Terjadinya tumpang tindih kebijakan antara Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Serang terkait lahan Situ Rawa Enang dan Situ Pasar Raut menunjukkan buruknya komunikasi lintas daerah. Kondisi ini memicu pertanyaan serius mengenai kejelasan status lahan serta proses pengembalian lahan tersebut.

Pada tanggal 31 Maret 2022, Pemerintah Republik Indonesia melalui Bupati Kabupaten Serang telah menerbitkan Surat Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk Kegiatan Berusaha dengan Nomor 31032210313604009 kepada PT Jaya Perkasa Sasmita. Surat tersebut diterbitkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan ditandatangani oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang.

Dengan diterbitkannya izin PKKPR oleh Pemerintah Kabupaten Serang, hal ini menandakan bahwa lahan yang dikuasai oleh PT Jaya Perkasa Sasmita sepenuhnya bukan lahan milik negara. Lantas, atas dasar apa pengembalian lahan seluas 10 hektare oleh PT Jaya Perkasa Sasmita kepada Pemerintah Provinsi Banten dilakukan? Apakah dalam bentuk hibah atau bentuk lainnya? Hal inilah yang perlu ditelusuri lebih dalam.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Banten mengklaim bahwa Situ Rawa Enang dan Situ Pasar Raut tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) A dengan keterangan hibah dari Provinsi Jawa Barat. Klaim tersebut juga tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten.

Upaya untuk memperoleh informasi berupa salinan berita acara pengembalian lahan hingga saat ini belum membuahkan hasil. Permohonan tersebut gagal dengan alasan informasi dikecualikan. Pihak PUPR Pemerintah Provinsi Banten hanya menjelaskan bahwa lahan yang dikembalikan bertujuan untuk pengamanan aset dan dikembalikan ke fungsi semula.

Dalam rangka pemenuhan kelengkapan data, LSM KARAT juga telah memohon informasi dan data kepada Gubernur Banten terkait bukti kepemilikan yang sah atas lahan Situ Rawa Enang dan Situ Pasar Raut. Namun hingga kini belum mendapatkan jawaban. Hal tersebut tidak terlalu mengejutkan, mengingat diduga setingkat Bupati Serang pun pernah bersurat kepada Gubernur Banten terkait data situ, namun salah satunya juga tidak mendapatkan balasan.

“Penelusuran kami tidak akan berhenti sampai menemukan titik lokasi keberadaan lahan yang dikembalikan oleh PT Jaya Perkasa Sasmita kepada Pemerintah Provinsi Banten, serta menemukan kebenaran berdasarkan fakta dan data, bukan kebenaran yang terorganisir,” pungkas Iwan Hermawan.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

IWO Indonesia Kawal Ketat SPMB Banten, Suprani: Jangan Ada Titip-Menitip Berkedok “Uang Terima Kasih”

admin- Juni 12, 2026 0
IWO Indonesia Kawal Ketat SPMB Banten, Suprani: Jangan Ada Titip-Menitip Berkedok “Uang Terima Kasih”
SERANG – Komitmen mewujudkan pendidikan yang bersih, transparan, dan berkeadilan kembali disuarakan oleh Ketua DPD Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kab…

Berita Terpopuler

PPPKRI Bela Negara Desak Ombudsman Tutup Permanen 40 Titik Tambang Ilegal di Mancak

PPPKRI Bela Negara Desak Ombudsman Tutup Permanen 40 Titik Tambang Ilegal di Mancak

Juni 08, 2026
KETUA BPPKB BANTEN DAMPINGI LAPORAN DI POLSEK PATIA DIDUGA KORBAN PENGANIAYAAN

KETUA BPPKB BANTEN DAMPINGI LAPORAN DI POLSEK PATIA DIDUGA KORBAN PENGANIAYAAN

Juni 09, 2026
Fasilitas RSUD Dr. Drajat Prawiranegara Kembali Disorot: Keset Diganti Kardus, Pintu Bolong, TV Mati

Fasilitas RSUD Dr. Drajat Prawiranegara Kembali Disorot: Keset Diganti Kardus, Pintu Bolong, TV Mati

Juni 08, 2026
MERIAH DAN HARU, TK ABA 7 SERANG GELAR HAFLAH AKHIRUSSANAH DI DAPUR OMA

MERIAH DAN HARU, TK ABA 7 SERANG GELAR HAFLAH AKHIRUSSANAH DI DAPUR OMA

Juni 10, 2026
LSM TIKAM Angkat Bicara, Soroti Dugaan Monopoli dan Pengondisian Jalur pada Pra-SPMB Banten 2026

LSM TIKAM Angkat Bicara, Soroti Dugaan Monopoli dan Pengondisian Jalur pada Pra-SPMB Banten 2026

Juni 10, 2026
16 Siswa KB TKIT Azzahroh Lulus dalam Pelepasan Angkatan Tahun 2026

16 Siswa KB TKIT Azzahroh Lulus dalam Pelepasan Angkatan Tahun 2026

Juni 11, 2026
 ‎IeSPA Banten Raih Penghargaan Provinsi Paling Kreatif

‎IeSPA Banten Raih Penghargaan Provinsi Paling Kreatif

Juni 07, 2026
LAPORAN TERLIHAT RAPI, FAKTA LAPANGAN DIDUGA JAUH PANGGANG DARI API: DANA DESA PUNGGUK MERIGANG JADI SOROTAN

LAPORAN TERLIHAT RAPI, FAKTA LAPANGAN DIDUGA JAUH PANGGANG DARI API: DANA DESA PUNGGUK MERIGANG JADI SOROTAN

Mei 05, 2026
Respons Pemberitaan Media, Perhutani Segera Cek Lokasi Stone Crusher PT NKE di Girimukti

Respons Pemberitaan Media, Perhutani Segera Cek Lokasi Stone Crusher PT NKE di Girimukti

Juni 04, 2026
Dana BUMDes Rp148 Juta Disorot, Dugaan “Permainan” Menguat, Warga Minta APH Turun Tangan

Dana BUMDes Rp148 Juta Disorot, Dugaan “Permainan” Menguat, Warga Minta APH Turun Tangan

Mei 05, 2026

Berita Terpopuler

PPPKRI Bela Negara Desak Ombudsman Tutup Permanen 40 Titik Tambang Ilegal di Mancak

PPPKRI Bela Negara Desak Ombudsman Tutup Permanen 40 Titik Tambang Ilegal di Mancak

Juni 08, 2026
KETUA BPPKB BANTEN DAMPINGI LAPORAN DI POLSEK PATIA DIDUGA KORBAN PENGANIAYAAN

KETUA BPPKB BANTEN DAMPINGI LAPORAN DI POLSEK PATIA DIDUGA KORBAN PENGANIAYAAN

Juni 09, 2026
Fasilitas RSUD Dr. Drajat Prawiranegara Kembali Disorot: Keset Diganti Kardus, Pintu Bolong, TV Mati

Fasilitas RSUD Dr. Drajat Prawiranegara Kembali Disorot: Keset Diganti Kardus, Pintu Bolong, TV Mati

Juni 08, 2026
MERIAH DAN HARU, TK ABA 7 SERANG GELAR HAFLAH AKHIRUSSANAH DI DAPUR OMA

MERIAH DAN HARU, TK ABA 7 SERANG GELAR HAFLAH AKHIRUSSANAH DI DAPUR OMA

Juni 10, 2026
LSM TIKAM Angkat Bicara, Soroti Dugaan Monopoli dan Pengondisian Jalur pada Pra-SPMB Banten 2026

LSM TIKAM Angkat Bicara, Soroti Dugaan Monopoli dan Pengondisian Jalur pada Pra-SPMB Banten 2026

Juni 10, 2026
16 Siswa KB TKIT Azzahroh Lulus dalam Pelepasan Angkatan Tahun 2026

16 Siswa KB TKIT Azzahroh Lulus dalam Pelepasan Angkatan Tahun 2026

Juni 11, 2026
 ‎IeSPA Banten Raih Penghargaan Provinsi Paling Kreatif

‎IeSPA Banten Raih Penghargaan Provinsi Paling Kreatif

Juni 07, 2026
LAPORAN TERLIHAT RAPI, FAKTA LAPANGAN DIDUGA JAUH PANGGANG DARI API: DANA DESA PUNGGUK MERIGANG JADI SOROTAN

LAPORAN TERLIHAT RAPI, FAKTA LAPANGAN DIDUGA JAUH PANGGANG DARI API: DANA DESA PUNGGUK MERIGANG JADI SOROTAN

Mei 05, 2026
Respons Pemberitaan Media, Perhutani Segera Cek Lokasi Stone Crusher PT NKE di Girimukti

Respons Pemberitaan Media, Perhutani Segera Cek Lokasi Stone Crusher PT NKE di Girimukti

Juni 04, 2026
Dana BUMDes Rp148 Juta Disorot, Dugaan “Permainan” Menguat, Warga Minta APH Turun Tangan

Dana BUMDes Rp148 Juta Disorot, Dugaan “Permainan” Menguat, Warga Minta APH Turun Tangan

Mei 05, 2026
Kabarindo79.Net

About Us

Kabarindo79.net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikabarindo79@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kabarindo79.Net
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber