Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Net
Telusuri

Beranda Nasional Opini Menguatkan Pendidikan Karakter melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 sebagai Jalan Kolaborasi dan Pencerahan
Nasional Opini

Menguatkan Pendidikan Karakter melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025 sebagai Jalan Kolaborasi dan Pencerahan

binacerdasmandiri
binacerdasmandiri
24 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Oleh: Indra Martha Rusmana
(Wakil Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Serang)


Pendidikan nasional tidak hanya bertugas mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi juga membentuk karakter generasi penerus. Di titik inilah kehadiran Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025, sebagai perubahan atas Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024, menjadi sangat strategis. Regulasi ini menegaskan kembali pentingnya penyelenggaraan ekstrakurikuler Pendidikan Kepramukaan pada satuan pendidikan formal, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini, pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah, baik umum, kejuruan, maupun keagamaan.


Regulasi tersebut bukan sekadar dokumen administratif. Ia adalah pesan kebijakan yang sarat makna: bahwa pendidikan karakter, kepemimpinan, kemandirian, dan kecakapan hidup harus mendapatkan ruang yang sistematis dan berkelanjutan di sekolah. Pendidikan Kepramukaan, dengan metode belajar sambil melakukan, sistem beregu, serta penekanan pada nilai dan keteladanan, telah terbukti menjadi wahana strategis dalam membangun manusia Indonesia yang utuh.


Kepramukaan sebagai Pilar Pendidikan Karakter


Gerakan Pramuka sejak awal dirancang sebagai mitra strategis pendidikan nasional. Nilai-nilai yang terkandung dalam Dasa Darma dan Tri Satya sejatinya selaras dengan tujuan pendidikan: membentuk pribadi yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, disiplin, dan bertanggung jawab. Melalui kepramukaan, peserta didik tidak hanya diajak mengetahui nilai, tetapi juga menghayati dan mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari.


Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 mempertegas posisi tersebut dengan memberikan kepastian hukum bahwa Pendidikan Kepramukaan merupakan bagian integral dari proses pendidikan di sekolah. Artinya, kepramukaan tidak lagi dipandang sebagai kegiatan pelengkap semata, melainkan sebagai instrumen penting dalam pembentukan karakter peserta didik.


Tantangan Implementasi di Daerah


Namun, tantangan terbesar bukan terletak pada regulasi, melainkan pada implementasinya. Di tingkat daerah, termasuk Kota Serang, implementasi kebijakan ini memerlukan kesiapan ekosistem pendidikan: mulai dari pemahaman kepala sekolah, kompetensi pembina Pramuka, dukungan sarana-prasarana, hingga sinergi antar-lembaga.


Di sinilah peran pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, menjadi sangat penting. Regulasi nasional perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan teknis, program pendampingan, serta penguatan kapasitas satuan pendidikan agar Pendidikan Kepramukaan benar-benar hidup dan berdampak.


Kolaborasi sebagai Kunci Keberhasilan


Gerakan Pramuka tidak bisa berjalan sendiri. Semangat regulasi ini justru menegaskan perlunya kolaborasi dan sinergi. Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Serang siap menjadi mitra aktif Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam:


  1. Pendampingan satuan pendidikan dalam penyelenggaraan ekstrakurikuler kepramukaan;
  2. Peningkatan kapasitas pembina Pramuka melalui pelatihan dan pembinaan berkelanjutan;
  3. Penyelarasan program sekolah dengan kebijakan pendidikan karakter berbasis kepramukaan;
  4. Monitoring dan evaluasi bersama agar pelaksanaan sesuai dengan tujuan regulasi.


Kolaborasi ini penting agar kepramukaan tidak berhenti pada formalitas kegiatan, tetapi benar-benar menjadi ruang tumbuh bagi nilai-nilai karakter peserta didik.


Harapan untuk Kota Serang


Kami berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang dapat menyambut implementasi Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 ini dengan semangat kolaboratif. Sinergi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan Gerakan Pramuka akan menjadi fondasi kuat dalam menyiapkan generasi muda Kota Serang yang berkarakter, tangguh, dan berdaya saing.


Ke depan, pendidikan tidak cukup hanya menghasilkan lulusan yang cerdas secara akademik. Kita membutuhkan generasi yang berakhlak, berjiwa kepemimpinan, peduli lingkungan, dan siap mengabdi kepada masyarakat. Pendidikan Kepramukaan, sebagaimana ditegaskan dalam regulasi ini, adalah salah satu jalan strategis menuju cita-cita tersebut.


Dengan komitmen bersama dan kerja kolaboratif, kita optimistis bahwa implementasi kebijakan ini tidak hanya berjalan di atas kertas, tetapi benar-benar menghadirkan perubahan nyata dalam dunia pendidikan di Kota Serang. Semoga ikhtiar ini menjadi bagian dari amal kebajikan kita bersama dalam membangun masa depan bangsa yang lebih berkarakter dan berkemajuan.

Via Nasional
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

💥 GEGER! Dana Pilkada 2024 Disorot—4 Komisioner KPU Rejang Lebong Diperiksa Kejari, Aroma Skandal Makin Menyengat

admin- April 21, 2026 0
💥 GEGER! Dana Pilkada 2024 Disorot—4 Komisioner KPU Rejang Lebong Diperiksa Kejari, Aroma Skandal Makin Menyengat
REJANG LEBONG — Gelombang penyelidikan dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Rejang Lebong kini memasuki babak krusia…

Berita Terpopuler

General Manager  PT Banten Agro Pratama Santuni Puluhan Anak Yatim dan Peserta Khitanan Massal di Barunai

General Manager PT Banten Agro Pratama Santuni Puluhan Anak Yatim dan Peserta Khitanan Massal di Barunai

April 19, 2026
Perkuat Kepedulian, SPPG Al-Ahkam Cihara Santuni Yatim dan Dhuafa

Perkuat Kepedulian, SPPG Al-Ahkam Cihara Santuni Yatim dan Dhuafa

April 19, 2026
Perkuat Sinergi, Kwarcab Kota Serang Gelar Rapat Koordinasi Bersama Kwarran se-Kota Serang

Perkuat Sinergi, Kwarcab Kota Serang Gelar Rapat Koordinasi Bersama Kwarran se-Kota Serang

April 19, 2026
Pitaran Pelatih dan Syawalan Kwarcab Kota Serang: Perkuat Komitmen, Siapkan Pramuka Berprestasi

Pitaran Pelatih dan Syawalan Kwarcab Kota Serang: Perkuat Komitmen, Siapkan Pramuka Berprestasi

April 19, 2026
Ketum DPP Gerakan KAWAN Mengecam Keras   Tindakan Oknum LSM dan Wartawan  Polda Jatim Harus Lakukan Tindakan Tegas

Ketum DPP Gerakan KAWAN Mengecam Keras Tindakan Oknum LSM dan Wartawan Polda Jatim Harus Lakukan Tindakan Tegas

April 21, 2026
Seru dan Edukatif! 99 Siswa MIN 2 Serang Jadi Pelopor Study Visit ke BIS

Seru dan Edukatif! 99 Siswa MIN 2 Serang Jadi Pelopor Study Visit ke BIS

April 14, 2026
JMI Desak APH proses pelanggaran di BGN

JMI Desak APH proses pelanggaran di BGN

April 17, 2026
HIMAJA Minta Menkeu Purbaya dan KPK Investigasi Dugaan Keterlibatan Permianan Cukai CV Sumber Barokah Milik H. Samsul Huda

HIMAJA Minta Menkeu Purbaya dan KPK Investigasi Dugaan Keterlibatan Permianan Cukai CV Sumber Barokah Milik H. Samsul Huda

April 16, 2026
Korban Sengatan Listrik di Panggarangan Meninggal Dunia, Anggota DPRD   Lebak Desak PLN Bertanggung Jawab

Korban Sengatan Listrik di Panggarangan Meninggal Dunia, Anggota DPRD Lebak Desak PLN Bertanggung Jawab

April 14, 2026
Terima Ancaman Mau Dibunuh, Wartawan Senior di Serang Lapor Polisi

Terima Ancaman Mau Dibunuh, Wartawan Senior di Serang Lapor Polisi

April 18, 2026

Berita Terpopuler

General Manager  PT Banten Agro Pratama Santuni Puluhan Anak Yatim dan Peserta Khitanan Massal di Barunai

General Manager PT Banten Agro Pratama Santuni Puluhan Anak Yatim dan Peserta Khitanan Massal di Barunai

April 19, 2026
Perkuat Kepedulian, SPPG Al-Ahkam Cihara Santuni Yatim dan Dhuafa

Perkuat Kepedulian, SPPG Al-Ahkam Cihara Santuni Yatim dan Dhuafa

April 19, 2026
Perkuat Sinergi, Kwarcab Kota Serang Gelar Rapat Koordinasi Bersama Kwarran se-Kota Serang

Perkuat Sinergi, Kwarcab Kota Serang Gelar Rapat Koordinasi Bersama Kwarran se-Kota Serang

April 19, 2026
Pitaran Pelatih dan Syawalan Kwarcab Kota Serang: Perkuat Komitmen, Siapkan Pramuka Berprestasi

Pitaran Pelatih dan Syawalan Kwarcab Kota Serang: Perkuat Komitmen, Siapkan Pramuka Berprestasi

April 19, 2026
Ketum DPP Gerakan KAWAN Mengecam Keras   Tindakan Oknum LSM dan Wartawan  Polda Jatim Harus Lakukan Tindakan Tegas

Ketum DPP Gerakan KAWAN Mengecam Keras Tindakan Oknum LSM dan Wartawan Polda Jatim Harus Lakukan Tindakan Tegas

April 21, 2026
Seru dan Edukatif! 99 Siswa MIN 2 Serang Jadi Pelopor Study Visit ke BIS

Seru dan Edukatif! 99 Siswa MIN 2 Serang Jadi Pelopor Study Visit ke BIS

April 14, 2026
JMI Desak APH proses pelanggaran di BGN

JMI Desak APH proses pelanggaran di BGN

April 17, 2026
HIMAJA Minta Menkeu Purbaya dan KPK Investigasi Dugaan Keterlibatan Permianan Cukai CV Sumber Barokah Milik H. Samsul Huda

HIMAJA Minta Menkeu Purbaya dan KPK Investigasi Dugaan Keterlibatan Permianan Cukai CV Sumber Barokah Milik H. Samsul Huda

April 16, 2026
Korban Sengatan Listrik di Panggarangan Meninggal Dunia, Anggota DPRD   Lebak Desak PLN Bertanggung Jawab

Korban Sengatan Listrik di Panggarangan Meninggal Dunia, Anggota DPRD Lebak Desak PLN Bertanggung Jawab

April 14, 2026
Terima Ancaman Mau Dibunuh, Wartawan Senior di Serang Lapor Polisi

Terima Ancaman Mau Dibunuh, Wartawan Senior di Serang Lapor Polisi

April 18, 2026
Kabarindo79.Net

About Us

Kabarindo79.net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikabarindo79@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kabarindo79.Net
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber