Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Net
Telusuri

Beranda Banten Headline Lebak Soal Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi, Daerah Irigasi Cisiih, Kecamatan Panggarangan, Ini Kata Waskita
Banten Headline Lebak

Soal Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi, Daerah Irigasi Cisiih, Kecamatan Panggarangan, Ini Kata Waskita

Riswan
Riswan
04 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tim dari PT Waskita Karya, Pelaksana Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Cisiih, Kecamatan Panggarangan

LEBAK -
 PT. Waskita Karya (Persero) tbk, sebagai pihak pelaksana Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi pada Daerah Irigasi (DI) Cisiih, yang secara administratif berada di Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, memberikan klarifikasi atas sejumlah temuan yang sebelumnya diberitakan terkait keterlambatan pekerjaan, upah pekerja, serta kualitas hasil pekerjaan.

Terkait belum rampungnya pekerjaan hingga akhir Desember 2025, pihak pelaksana membenarkan bahwa pelaksanaan pekerjaan memang melewati tanggal 31 Desember 2025. Hal ini disebabkan karena faktor cuaca yang belakangan ini hampir setiap hari turun hujan. 

Namun demikian, hal tersebut telah dilakukan addendum dengan pihak Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Pelaksanaan pekerjaan memang melewati tanggal 31 Desember 2025 dan diberikan kesempatan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2025 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran atas Pekerjaan yang Belum Diselesaikan pada Akhir Tahun Anggaran melalui Rekening Penampungan,” jelas pihak Topik Kurohman, pelaksana dari PT Waskita Karya, Sabtu, 3/1/2026 kemarin.

Dengan regulasi tersebut, pekerjaan yang belum selesai pada akhir tahun anggaran tetap dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang telah diatur oleh Kementerian Keuangan.

"Pelaksanaan akan dilakukan sampai akhir Januari 2026. Setelah itu kami stop dulu, sambil menunggu pemeriksaan dari BBWS," ujarnya.

Sementara itu, mengenai informasi upah pekerja yang belum dibayarkan, pihak PT Waskita Karya menegaskan bahwa hal tersebut merupakan tanggung jawab mandor atau pihak subkontraktor.

“Untuk pembayaran kepada subkontraktor, Waskita telah melakukan pembayaran sesuai dengan progres pembangunan. Adapun keterlambatan pembayaran kepada pekerja menjadi tanggung jawab mandor atau subkon yang bersangkutan,” tegasnya.

Adapun terkait temuan lantai saluran irigasi yang belum terpasang atau terlihat lembek, pihak pelaksana menjelaskan bahwa kondisi tersebut disebabkan oleh karakteristik lokasi yang memiliki endapan lumpur sangat dalam.

“Lokasi tersebut sepanjang kurang lebih 90 meter memiliki lumpur yang sangat dalam, sekitar 1 meter, karena sering digunakan sebagai tempat mandi kerbau. Oleh karena itu, pihak subkontraktor terlebih dahulu menerapkan metode Lean Concrete (LC) sebelum dilakukan pengecoran lantai saluran,” jelasnya.

Metode tersebut, lanjutnya, bertujuan agar saat pengecoran utama dilakukan, lumpur yang berada di bawah tidak naik dan memengaruhi kualitas beton. Selain itu, digunakan pula lapisan plastik sebagai dasar untuk meminimalisir pergerakan lumpur ke atas.

Perihal pekerjaan dinding saluran, ia mengatakan bahwa tidak semua dilakukan perbaikan total. Kerusakan kecil pada dinding dilakukan plesteran dan acian. Sementara untuk titik yang rusak berat, seperti ambruk, maka dilakukan perbaikan total, berupa pasangan baru.

Kemudian pada beberapa titik yang belum ada pasangan dinding, maka dilakukan pembangunan saluran agar air bisa mengalir dengan normal.

Pihak pelaksana mengaku bahwa bahwa seluruh metode kerja dan spesifikasi teknis yang diterapkan telah mempertimbangkan kondisi lapangan serta mengacu pada standar teknis yang berlaku.

"Jadi ini kan rehabilitasi. Tidak semua pasangan baru,. Paling 30 persen pasangan baru, sisanya rehab," pungkasnya. ***

Via Banten
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Spanduk PKBM Maharani Tunjung Teja Bertuliskan Bagian Dari Keluarga Besar Brimob

Admin- Maret 12, 2026 0
Spanduk PKBM Maharani Tunjung Teja Bertuliskan Bagian Dari Keluarga Besar Brimob
SERANG, Kabarindo 79 .Net – Spanduk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Maharani disorot. Pasalnya hal itu dianggap tidak ada korelasinya antara PKBM d…

Berita Terpopuler

“Memberi untuk Negeri”, LAZISMU Kota Serang Bahagiakan 100 Anak Yatim dalam Safari Ramadhan

“Memberi untuk Negeri”, LAZISMU Kota Serang Bahagiakan 100 Anak Yatim dalam Safari Ramadhan

Maret 08, 2026
Pererat Kebersamaan Pramuka Penegak dan Pandega: Kwarran Kasemen Gelar Gema Taklim Ramadhan

Pererat Kebersamaan Pramuka Penegak dan Pandega: Kwarran Kasemen Gelar Gema Taklim Ramadhan

Maret 07, 2026
Silaturahmi Warga Bukit Mas Menghangat, Bukber Diisi Berkisah Islami Penuh Keceriaan

Silaturahmi Warga Bukit Mas Menghangat, Bukber Diisi Berkisah Islami Penuh Keceriaan

Maret 08, 2026
PPWI Lebak Selatan Semarakkan Ramadhan 1447 H Bagikan Takjil dan Nasi Kotak ke Warga

PPWI Lebak Selatan Semarakkan Ramadhan 1447 H Bagikan Takjil dan Nasi Kotak ke Warga

Maret 09, 2026
Diduga PT. FIF tarik paksa kendaraan konsumen di jalan

Diduga PT. FIF tarik paksa kendaraan konsumen di jalan

Maret 12, 2026
Buruknya Sistem  pelayanan PT.FIF Cabang Serang.  Tarik Paksa Motor Konsumen

Buruknya Sistem pelayanan PT.FIF Cabang Serang. Tarik Paksa Motor Konsumen

Maret 12, 2026
Temu Rindu Bulan Ramadhan di Lapas Serang

Temu Rindu Bulan Ramadhan di Lapas Serang

Maret 06, 2026
“Pasca Lebaran Kejari Kabupaten Tangerang Akan Digedor Massa: Kasus PNKR yang Menggantung Memicu Gelombang Tekanan Publik”

“Pasca Lebaran Kejari Kabupaten Tangerang Akan Digedor Massa: Kasus PNKR yang Menggantung Memicu Gelombang Tekanan Publik”

Maret 12, 2026
Bengkulu Heboh! Beredar Kabar dugaan Bupati Rejang Lebong terjaring OTT KPK

Bengkulu Heboh! Beredar Kabar dugaan Bupati Rejang Lebong terjaring OTT KPK

Maret 10, 2026
Kasus Pelanggaran Penggunaan Hak Cipta Logo RSUD Labuan Berbuntut Panjang, Dinkes Banten Resmi Dilaporkan ke Kemenkum RI

Kasus Pelanggaran Penggunaan Hak Cipta Logo RSUD Labuan Berbuntut Panjang, Dinkes Banten Resmi Dilaporkan ke Kemenkum RI

Maret 11, 2026

Berita Terpopuler

“Memberi untuk Negeri”, LAZISMU Kota Serang Bahagiakan 100 Anak Yatim dalam Safari Ramadhan

“Memberi untuk Negeri”, LAZISMU Kota Serang Bahagiakan 100 Anak Yatim dalam Safari Ramadhan

Maret 08, 2026
Pererat Kebersamaan Pramuka Penegak dan Pandega: Kwarran Kasemen Gelar Gema Taklim Ramadhan

Pererat Kebersamaan Pramuka Penegak dan Pandega: Kwarran Kasemen Gelar Gema Taklim Ramadhan

Maret 07, 2026
Silaturahmi Warga Bukit Mas Menghangat, Bukber Diisi Berkisah Islami Penuh Keceriaan

Silaturahmi Warga Bukit Mas Menghangat, Bukber Diisi Berkisah Islami Penuh Keceriaan

Maret 08, 2026
PPWI Lebak Selatan Semarakkan Ramadhan 1447 H Bagikan Takjil dan Nasi Kotak ke Warga

PPWI Lebak Selatan Semarakkan Ramadhan 1447 H Bagikan Takjil dan Nasi Kotak ke Warga

Maret 09, 2026
Diduga PT. FIF tarik paksa kendaraan konsumen di jalan

Diduga PT. FIF tarik paksa kendaraan konsumen di jalan

Maret 12, 2026
Buruknya Sistem  pelayanan PT.FIF Cabang Serang.  Tarik Paksa Motor Konsumen

Buruknya Sistem pelayanan PT.FIF Cabang Serang. Tarik Paksa Motor Konsumen

Maret 12, 2026
Temu Rindu Bulan Ramadhan di Lapas Serang

Temu Rindu Bulan Ramadhan di Lapas Serang

Maret 06, 2026
“Pasca Lebaran Kejari Kabupaten Tangerang Akan Digedor Massa: Kasus PNKR yang Menggantung Memicu Gelombang Tekanan Publik”

“Pasca Lebaran Kejari Kabupaten Tangerang Akan Digedor Massa: Kasus PNKR yang Menggantung Memicu Gelombang Tekanan Publik”

Maret 12, 2026
Bengkulu Heboh! Beredar Kabar dugaan Bupati Rejang Lebong terjaring OTT KPK

Bengkulu Heboh! Beredar Kabar dugaan Bupati Rejang Lebong terjaring OTT KPK

Maret 10, 2026
Kasus Pelanggaran Penggunaan Hak Cipta Logo RSUD Labuan Berbuntut Panjang, Dinkes Banten Resmi Dilaporkan ke Kemenkum RI

Kasus Pelanggaran Penggunaan Hak Cipta Logo RSUD Labuan Berbuntut Panjang, Dinkes Banten Resmi Dilaporkan ke Kemenkum RI

Maret 11, 2026
Kabarindo79.Net

About Us

Kabarindo79.net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikabarindo79@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kabarindo79.Net
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber