Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Net
Telusuri

Beranda Headline Pandeglang GMAKS Minta Kapolri Usut Tuntas Dugaan Jalan Rusak di Gardu Tanjak Pandeglang Sesuai UUD LLAJ
Headline Pandeglang

GMAKS Minta Kapolri Usut Tuntas Dugaan Jalan Rusak di Gardu Tanjak Pandeglang Sesuai UUD LLAJ

Admin
Admin
23 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


PANDEGLANG, Kabarindo79.Net – Menanggapi insiden kecelakaan yang diduga merenggut nyawa akibat jalan rusak di wilayah Gardu Tanjak, Pandeglang, Ketua Umum Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS), Saeful Bahri, angkat bicara. Ia mendesak Kapolri untuk turun tangan mengusut tuntas dugaan kelalaian penyelenggara jalan di lokasi tersebut.

Saeful menegaskan bahwa kondisi jalan yang rusak parah namun dibiarkan tanpa perbaikan segera merupakan bentuk pelanggaran nyata terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Menurutnya, ada sanksi pidana bagi penyelenggara jalan yang membiarkan kerusakan jalan hingga mengakibatkan kecelakaan.

“Kami meminta Kapolri melalui jajaran di bawahnya untuk segera melakukan penyelidikan. Jangan sampai nyawa rakyat melayang sia-sia hanya karena pembiaran infrastruktur yang tidak layak,” ujar Saeful dalam keterangannya kepada media.

Ia menjelaskan bahwa dalam Pasal 273 UU LLAJ, penyelenggara jalan dapat dipidana jika tidak segera memperbaiki jalan rusak yang mengakibatkan luka ringan, luka berat, hingga kematian. Saeful menilai, fakta di lapangan menunjukkan adanya unsur kelalaian yang fatal dari pihak terkait.

“Hukum harus ditegakkan secara adil. Jika masyarakat kecil yang melanggar aturan lalu lintas langsung ditindak, maka penyelenggara jalan yang lalai hingga menyebabkan kematian juga harus diproses hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Saeful menyayangkan sikap diamnya otoritas tertinggi di Banten terkait persoalan ini. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi atau langkah konkret yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Banten untuk memberikan pertanggungjawaban moral kepada keluarga korban.

“Ketidakhadiran pemerintah dalam memberikan keterangan resmi menunjukkan kurangnya empati terhadap keselamatan warga. Padahal, akses jalan yang aman adalah hak dasar setiap pengguna jalan,” tambahnya.

Sebagai penutup, GMAKS meminta Gubernur Banten untuk memecat oknum pejabat DPUPR Banten yang terbukti lalai menjalankan amanah UU LLAJ yang telah diatur oleh Pemerintah pusat.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

💥 GEGER! Dana Pilkada 2024 Disorot—4 Komisioner KPU Rejang Lebong Diperiksa Kejari, Aroma Skandal Makin Menyengat

admin- April 21, 2026 0
💥 GEGER! Dana Pilkada 2024 Disorot—4 Komisioner KPU Rejang Lebong Diperiksa Kejari, Aroma Skandal Makin Menyengat
REJANG LEBONG — Gelombang penyelidikan dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Rejang Lebong kini memasuki babak krusia…

Berita Terpopuler

General Manager  PT Banten Agro Pratama Santuni Puluhan Anak Yatim dan Peserta Khitanan Massal di Barunai

General Manager PT Banten Agro Pratama Santuni Puluhan Anak Yatim dan Peserta Khitanan Massal di Barunai

April 19, 2026
Perkuat Kepedulian, SPPG Al-Ahkam Cihara Santuni Yatim dan Dhuafa

Perkuat Kepedulian, SPPG Al-Ahkam Cihara Santuni Yatim dan Dhuafa

April 19, 2026
Perkuat Sinergi, Kwarcab Kota Serang Gelar Rapat Koordinasi Bersama Kwarran se-Kota Serang

Perkuat Sinergi, Kwarcab Kota Serang Gelar Rapat Koordinasi Bersama Kwarran se-Kota Serang

April 19, 2026
Pitaran Pelatih dan Syawalan Kwarcab Kota Serang: Perkuat Komitmen, Siapkan Pramuka Berprestasi

Pitaran Pelatih dan Syawalan Kwarcab Kota Serang: Perkuat Komitmen, Siapkan Pramuka Berprestasi

April 19, 2026
Ketum DPP Gerakan KAWAN Mengecam Keras   Tindakan Oknum LSM dan Wartawan  Polda Jatim Harus Lakukan Tindakan Tegas

Ketum DPP Gerakan KAWAN Mengecam Keras Tindakan Oknum LSM dan Wartawan Polda Jatim Harus Lakukan Tindakan Tegas

April 21, 2026
Seru dan Edukatif! 99 Siswa MIN 2 Serang Jadi Pelopor Study Visit ke BIS

Seru dan Edukatif! 99 Siswa MIN 2 Serang Jadi Pelopor Study Visit ke BIS

April 14, 2026
JMI Desak APH proses pelanggaran di BGN

JMI Desak APH proses pelanggaran di BGN

April 17, 2026
HIMAJA Minta Menkeu Purbaya dan KPK Investigasi Dugaan Keterlibatan Permianan Cukai CV Sumber Barokah Milik H. Samsul Huda

HIMAJA Minta Menkeu Purbaya dan KPK Investigasi Dugaan Keterlibatan Permianan Cukai CV Sumber Barokah Milik H. Samsul Huda

April 16, 2026
Korban Sengatan Listrik di Panggarangan Meninggal Dunia, Anggota DPRD   Lebak Desak PLN Bertanggung Jawab

Korban Sengatan Listrik di Panggarangan Meninggal Dunia, Anggota DPRD Lebak Desak PLN Bertanggung Jawab

April 14, 2026
Terima Ancaman Mau Dibunuh, Wartawan Senior di Serang Lapor Polisi

Terima Ancaman Mau Dibunuh, Wartawan Senior di Serang Lapor Polisi

April 18, 2026

Berita Terpopuler

General Manager  PT Banten Agro Pratama Santuni Puluhan Anak Yatim dan Peserta Khitanan Massal di Barunai

General Manager PT Banten Agro Pratama Santuni Puluhan Anak Yatim dan Peserta Khitanan Massal di Barunai

April 19, 2026
Perkuat Kepedulian, SPPG Al-Ahkam Cihara Santuni Yatim dan Dhuafa

Perkuat Kepedulian, SPPG Al-Ahkam Cihara Santuni Yatim dan Dhuafa

April 19, 2026
Perkuat Sinergi, Kwarcab Kota Serang Gelar Rapat Koordinasi Bersama Kwarran se-Kota Serang

Perkuat Sinergi, Kwarcab Kota Serang Gelar Rapat Koordinasi Bersama Kwarran se-Kota Serang

April 19, 2026
Pitaran Pelatih dan Syawalan Kwarcab Kota Serang: Perkuat Komitmen, Siapkan Pramuka Berprestasi

Pitaran Pelatih dan Syawalan Kwarcab Kota Serang: Perkuat Komitmen, Siapkan Pramuka Berprestasi

April 19, 2026
Ketum DPP Gerakan KAWAN Mengecam Keras   Tindakan Oknum LSM dan Wartawan  Polda Jatim Harus Lakukan Tindakan Tegas

Ketum DPP Gerakan KAWAN Mengecam Keras Tindakan Oknum LSM dan Wartawan Polda Jatim Harus Lakukan Tindakan Tegas

April 21, 2026
Seru dan Edukatif! 99 Siswa MIN 2 Serang Jadi Pelopor Study Visit ke BIS

Seru dan Edukatif! 99 Siswa MIN 2 Serang Jadi Pelopor Study Visit ke BIS

April 14, 2026
JMI Desak APH proses pelanggaran di BGN

JMI Desak APH proses pelanggaran di BGN

April 17, 2026
HIMAJA Minta Menkeu Purbaya dan KPK Investigasi Dugaan Keterlibatan Permianan Cukai CV Sumber Barokah Milik H. Samsul Huda

HIMAJA Minta Menkeu Purbaya dan KPK Investigasi Dugaan Keterlibatan Permianan Cukai CV Sumber Barokah Milik H. Samsul Huda

April 16, 2026
Korban Sengatan Listrik di Panggarangan Meninggal Dunia, Anggota DPRD   Lebak Desak PLN Bertanggung Jawab

Korban Sengatan Listrik di Panggarangan Meninggal Dunia, Anggota DPRD Lebak Desak PLN Bertanggung Jawab

April 14, 2026
Terima Ancaman Mau Dibunuh, Wartawan Senior di Serang Lapor Polisi

Terima Ancaman Mau Dibunuh, Wartawan Senior di Serang Lapor Polisi

April 18, 2026
Kabarindo79.Net

About Us

Kabarindo79.net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikabarindo79@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kabarindo79.Net
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber