Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Net
Telusuri

Beranda Headline Pandeglang GMAKS Minta Kapolri Usut Tuntas Dugaan Jalan Rusak di Gardu Tanjak Pandeglang Sesuai UUD LLAJ
Headline Pandeglang

GMAKS Minta Kapolri Usut Tuntas Dugaan Jalan Rusak di Gardu Tanjak Pandeglang Sesuai UUD LLAJ

Admin
Admin
23 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


PANDEGLANG, Kabarindo79.Net – Menanggapi insiden kecelakaan yang diduga merenggut nyawa akibat jalan rusak di wilayah Gardu Tanjak, Pandeglang, Ketua Umum Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS), Saeful Bahri, angkat bicara. Ia mendesak Kapolri untuk turun tangan mengusut tuntas dugaan kelalaian penyelenggara jalan di lokasi tersebut.

Saeful menegaskan bahwa kondisi jalan yang rusak parah namun dibiarkan tanpa perbaikan segera merupakan bentuk pelanggaran nyata terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Menurutnya, ada sanksi pidana bagi penyelenggara jalan yang membiarkan kerusakan jalan hingga mengakibatkan kecelakaan.

“Kami meminta Kapolri melalui jajaran di bawahnya untuk segera melakukan penyelidikan. Jangan sampai nyawa rakyat melayang sia-sia hanya karena pembiaran infrastruktur yang tidak layak,” ujar Saeful dalam keterangannya kepada media.

Ia menjelaskan bahwa dalam Pasal 273 UU LLAJ, penyelenggara jalan dapat dipidana jika tidak segera memperbaiki jalan rusak yang mengakibatkan luka ringan, luka berat, hingga kematian. Saeful menilai, fakta di lapangan menunjukkan adanya unsur kelalaian yang fatal dari pihak terkait.

“Hukum harus ditegakkan secara adil. Jika masyarakat kecil yang melanggar aturan lalu lintas langsung ditindak, maka penyelenggara jalan yang lalai hingga menyebabkan kematian juga harus diproses hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Saeful menyayangkan sikap diamnya otoritas tertinggi di Banten terkait persoalan ini. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi atau langkah konkret yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Banten untuk memberikan pertanggungjawaban moral kepada keluarga korban.

“Ketidakhadiran pemerintah dalam memberikan keterangan resmi menunjukkan kurangnya empati terhadap keselamatan warga. Padahal, akses jalan yang aman adalah hak dasar setiap pengguna jalan,” tambahnya.

Sebagai penutup, GMAKS meminta Gubernur Banten untuk memecat oknum pejabat DPUPR Banten yang terbukti lalai menjalankan amanah UU LLAJ yang telah diatur oleh Pemerintah pusat.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Heboh! Dugaan Perselingkuhan Kades Suro muncar Jadi Sorotan, Publik Desak Pemeriksaan Etik dan Hukum

admin- Juli 28, 2026 0
Heboh! Dugaan Perselingkuhan Kades Suro muncar Jadi Sorotan, Publik Desak Pemeriksaan Etik dan Hukum
Kepahiang – Dugaan perselingkuhan yang menyeret Kepala Desa Suro Muncar. Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, menjadi perhatian publik setelah beredarnya…

Berita Terpopuler

Sambut HUT ke-81 RI, KNPI Cihara Gelar Rangkaian Kompetisi Olahraga dan Komitmen Jaga Persatuan

Sambut HUT ke-81 RI, KNPI Cihara Gelar Rangkaian Kompetisi Olahraga dan Komitmen Jaga Persatuan

Juli 28, 2026
BikersMu Kota Serang Gelar Kopdar Touring Dakwah, Perkuat Keselamatan Berkendara dan Ukhuwah

BikersMu Kota Serang Gelar Kopdar Touring Dakwah, Perkuat Keselamatan Berkendara dan Ukhuwah

Juli 26, 2026
KPLKP Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke BPN Provinsi Banten Terkait Dugaan Jual Beli Pulau

KPLKP Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke BPN Provinsi Banten Terkait Dugaan Jual Beli Pulau

Juli 25, 2026
1920. Merah Putih di Puncak Karang: Ikhtiar Cinta Negeri dari Alumni Gontor 2003.

1920. Merah Putih di Puncak Karang: Ikhtiar Cinta Negeri dari Alumni Gontor 2003.

Juli 25, 2026
Tragedi Berdarah di desa Segigok Raya Tersinggung Saat Mengobrol, Edi Bacok Tetangga hingga Tewas Sebelum Diciduk Polisi

Tragedi Berdarah di desa Segigok Raya Tersinggung Saat Mengobrol, Edi Bacok Tetangga hingga Tewas Sebelum Diciduk Polisi

Juli 24, 2026
‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

Juli 20, 2026
Paradoks Fiskal dan Krisis Transparansi: Menakar Akuntabilitas di Balik Populisme "Bang Andra" dan Respons Birokrasi atas Register D350

Paradoks Fiskal dan Krisis Transparansi: Menakar Akuntabilitas di Balik Populisme "Bang Andra" dan Respons Birokrasi atas Register D350

Juli 19, 2026
Pembetukan GTRA 2026, Perkuat Akses dan Pemanfaatan Tanah untuk Masyarakat

Pembetukan GTRA 2026, Perkuat Akses dan Pemanfaatan Tanah untuk Masyarakat

April 25, 2026
Diduga Minta Bayaran Ambulans Rp200 Ribu, Oknum Puskesmas Petir Disorot

Diduga Minta Bayaran Ambulans Rp200 Ribu, Oknum Puskesmas Petir Disorot

Februari 20, 2026

Berita Terpopuler

Sambut HUT ke-81 RI, KNPI Cihara Gelar Rangkaian Kompetisi Olahraga dan Komitmen Jaga Persatuan

Sambut HUT ke-81 RI, KNPI Cihara Gelar Rangkaian Kompetisi Olahraga dan Komitmen Jaga Persatuan

Juli 28, 2026
BikersMu Kota Serang Gelar Kopdar Touring Dakwah, Perkuat Keselamatan Berkendara dan Ukhuwah

BikersMu Kota Serang Gelar Kopdar Touring Dakwah, Perkuat Keselamatan Berkendara dan Ukhuwah

Juli 26, 2026
KPLKP Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke BPN Provinsi Banten Terkait Dugaan Jual Beli Pulau

KPLKP Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke BPN Provinsi Banten Terkait Dugaan Jual Beli Pulau

Juli 25, 2026
1920. Merah Putih di Puncak Karang: Ikhtiar Cinta Negeri dari Alumni Gontor 2003.

1920. Merah Putih di Puncak Karang: Ikhtiar Cinta Negeri dari Alumni Gontor 2003.

Juli 25, 2026
Tragedi Berdarah di desa Segigok Raya Tersinggung Saat Mengobrol, Edi Bacok Tetangga hingga Tewas Sebelum Diciduk Polisi

Tragedi Berdarah di desa Segigok Raya Tersinggung Saat Mengobrol, Edi Bacok Tetangga hingga Tewas Sebelum Diciduk Polisi

Juli 24, 2026
‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

Juli 20, 2026
Paradoks Fiskal dan Krisis Transparansi: Menakar Akuntabilitas di Balik Populisme "Bang Andra" dan Respons Birokrasi atas Register D350

Paradoks Fiskal dan Krisis Transparansi: Menakar Akuntabilitas di Balik Populisme "Bang Andra" dan Respons Birokrasi atas Register D350

Juli 19, 2026
Pembetukan GTRA 2026, Perkuat Akses dan Pemanfaatan Tanah untuk Masyarakat

Pembetukan GTRA 2026, Perkuat Akses dan Pemanfaatan Tanah untuk Masyarakat

April 25, 2026
Diduga Minta Bayaran Ambulans Rp200 Ribu, Oknum Puskesmas Petir Disorot

Diduga Minta Bayaran Ambulans Rp200 Ribu, Oknum Puskesmas Petir Disorot

Februari 20, 2026
Kabarindo79.Net

About Us

Kabarindo79.net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikabarindo79@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kabarindo79.Net
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber