Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Net
Telusuri

Beranda Headline Gubernur Banten Tegaskan Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Meski PBI-JK Nonaktif
Headline

Gubernur Banten Tegaskan Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Meski PBI-JK Nonaktif

Riswan
Riswan
12 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
‎
Gubernur Banten, Andra Soni

Kabarindo79.net
- Gubernur Banten Andra Soni memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan di tengah Kementerian Sosial yang sedang melakukan pemutakhiran data. Ia menegaskan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien hanya karena status kepesertaan jaminan kesehatan sedang nonaktif.
‎
‎Andra Soni menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah menyiapkan mekanisme perlindungan agar perubahan status kepesertaan tidak menghambat layanan medis, khususnya bagi pasien dengan penyakit berat yang membutuhkan perawatan berkelanjutan.
‎
‎Peserta PBI-JK yang berstatus nonaktif dan sedang menjalani rawat inap di rumah sakit milik provinsi dapat diaktifkan kembali melalui Dinas Kesehatan Provinsi Banten dengan fasilitasi pihak rumah sakit sesuai ketentuan. 
‎
‎Sementara itu, peserta terdampak yang menjalani rawat jalan diarahkan untuk mengurus reaktivasi melalui Dinas Sosial kabupaten/kota.
‎
‎Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak melakukan penonaktifan terhadap peserta jaminan kesehatan yang dibiayai melalui APBD. Penonaktifan hanya dilakukan dalam kondisi tertentu, seperti peserta meninggal dunia, pindah domisili, atau berpindah segmen kepesertaan.
‎
‎“Pada 2026, Pemprov Banten membiayai kepesertaan jaminan kesehatan bagi 606.060 jiwa melalui skema tanggungan pemerintah daerah,” ungkapnya.
‎
‎Andra Soni mengimbau warga yang merasa status kesejahteraannya tidak sesuai agar segera memperbarui data melalui perangkat desa atau kelurahan, maupun melalui aplikasi Cek Bansos.
‎
‎“Prinsipnya, layanan kesehatan tidak boleh terputus, terutama bagi pasien dengan kondisi serius dan membutuhkan pengobatan rutin,” ujarnya.
‎
‎Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Astuti mengatakan pihaknya telah menginstruksikan seluruh fasilitas layanan kesehatan milik Pemprov Banten agar tetap melayani pasien yang membutuhkan perawatan, termasuk mereka yang status PBI-JK-nya sedang nonaktif.
‎
‎“Khusus pasien dengan penyakit kronis dan katastropik yang membutuhkan terapi rutin, tidak boleh ada penolakan. Pasien tetap harus dilayani sambil keluarga mengurus reaktivasi kepesertaan,” kata Ati. ***
‎
Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Mahasiswa KKM 56 Pegadingan UNIBA Edukasi Literasi Keuangan melalui Program Si CERDAS di SD Pegadingan 2

admin- Juli 28, 2026 0
Mahasiswa KKM 56 Pegadingan UNIBA Edukasi Literasi   Keuangan melalui Program Si CERDAS di SD Pegadingan 2
Pegadingan, 25 Juli 2026  – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Kelompok  56 Universitas Bina Bangsa melaksanakan kegiatan Sosialisasi Literasi Keuangan  …

Berita Terpopuler

Sambut HUT ke-81 RI, KNPI Cihara Gelar Rangkaian Kompetisi Olahraga dan Komitmen Jaga Persatuan

Sambut HUT ke-81 RI, KNPI Cihara Gelar Rangkaian Kompetisi Olahraga dan Komitmen Jaga Persatuan

Juli 28, 2026
BikersMu Kota Serang Gelar Kopdar Touring Dakwah, Perkuat Keselamatan Berkendara dan Ukhuwah

BikersMu Kota Serang Gelar Kopdar Touring Dakwah, Perkuat Keselamatan Berkendara dan Ukhuwah

Juli 26, 2026
KPLKP Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke BPN Provinsi Banten Terkait Dugaan Jual Beli Pulau

KPLKP Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke BPN Provinsi Banten Terkait Dugaan Jual Beli Pulau

Juli 25, 2026
1920. Merah Putih di Puncak Karang: Ikhtiar Cinta Negeri dari Alumni Gontor 2003.

1920. Merah Putih di Puncak Karang: Ikhtiar Cinta Negeri dari Alumni Gontor 2003.

Juli 25, 2026
Tragedi Berdarah di desa Segigok Raya Tersinggung Saat Mengobrol, Edi Bacok Tetangga hingga Tewas Sebelum Diciduk Polisi

Tragedi Berdarah di desa Segigok Raya Tersinggung Saat Mengobrol, Edi Bacok Tetangga hingga Tewas Sebelum Diciduk Polisi

Juli 24, 2026
‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

Juli 20, 2026
Paradoks Fiskal dan Krisis Transparansi: Menakar Akuntabilitas di Balik Populisme "Bang Andra" dan Respons Birokrasi atas Register D350

Paradoks Fiskal dan Krisis Transparansi: Menakar Akuntabilitas di Balik Populisme "Bang Andra" dan Respons Birokrasi atas Register D350

Juli 19, 2026
Pembetukan GTRA 2026, Perkuat Akses dan Pemanfaatan Tanah untuk Masyarakat

Pembetukan GTRA 2026, Perkuat Akses dan Pemanfaatan Tanah untuk Masyarakat

April 25, 2026
Heboh! Dugaan Perselingkuhan Kades Suro muncar Jadi Sorotan, Publik Desak Pemeriksaan Etik dan Hukum

Heboh! Dugaan Perselingkuhan Kades Suro muncar Jadi Sorotan, Publik Desak Pemeriksaan Etik dan Hukum

Juli 28, 2026

Berita Terpopuler

Sambut HUT ke-81 RI, KNPI Cihara Gelar Rangkaian Kompetisi Olahraga dan Komitmen Jaga Persatuan

Sambut HUT ke-81 RI, KNPI Cihara Gelar Rangkaian Kompetisi Olahraga dan Komitmen Jaga Persatuan

Juli 28, 2026
BikersMu Kota Serang Gelar Kopdar Touring Dakwah, Perkuat Keselamatan Berkendara dan Ukhuwah

BikersMu Kota Serang Gelar Kopdar Touring Dakwah, Perkuat Keselamatan Berkendara dan Ukhuwah

Juli 26, 2026
KPLKP Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke BPN Provinsi Banten Terkait Dugaan Jual Beli Pulau

KPLKP Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke BPN Provinsi Banten Terkait Dugaan Jual Beli Pulau

Juli 25, 2026
1920. Merah Putih di Puncak Karang: Ikhtiar Cinta Negeri dari Alumni Gontor 2003.

1920. Merah Putih di Puncak Karang: Ikhtiar Cinta Negeri dari Alumni Gontor 2003.

Juli 25, 2026
Tragedi Berdarah di desa Segigok Raya Tersinggung Saat Mengobrol, Edi Bacok Tetangga hingga Tewas Sebelum Diciduk Polisi

Tragedi Berdarah di desa Segigok Raya Tersinggung Saat Mengobrol, Edi Bacok Tetangga hingga Tewas Sebelum Diciduk Polisi

Juli 24, 2026
‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

Juli 20, 2026
Paradoks Fiskal dan Krisis Transparansi: Menakar Akuntabilitas di Balik Populisme "Bang Andra" dan Respons Birokrasi atas Register D350

Paradoks Fiskal dan Krisis Transparansi: Menakar Akuntabilitas di Balik Populisme "Bang Andra" dan Respons Birokrasi atas Register D350

Juli 19, 2026
Pembetukan GTRA 2026, Perkuat Akses dan Pemanfaatan Tanah untuk Masyarakat

Pembetukan GTRA 2026, Perkuat Akses dan Pemanfaatan Tanah untuk Masyarakat

April 25, 2026
Heboh! Dugaan Perselingkuhan Kades Suro muncar Jadi Sorotan, Publik Desak Pemeriksaan Etik dan Hukum

Heboh! Dugaan Perselingkuhan Kades Suro muncar Jadi Sorotan, Publik Desak Pemeriksaan Etik dan Hukum

Juli 28, 2026
Kabarindo79.Net

About Us

Kabarindo79.net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikabarindo79@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kabarindo79.Net
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber