Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Net
Telusuri

Beranda Headline Lebih Pilih MBG Daripada Mengabdi? Ironi Gaji Guru Honorer di Tengah Program MBG ‎
Headline

Lebih Pilih MBG Daripada Mengabdi? Ironi Gaji Guru Honorer di Tengah Program MBG ‎

Riswan
Riswan
10 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

M. Febi Pirmansyah. Aktifis Sosial Kabupaten Lebak.

LEBAK - Potret keadilan sosial di negeri ini kembali menampilkan wajahnya yang getir. Di berbagai daerah, gaji karyawan program Makan Bergizi Gratis (MBG) diketahui melampaui penghasilan guru honorer, kader posyandu, hingga kader pemberdayaan masyarakat desa.

‎Fakta ini bukan sekadar angka di atas kertas—ia adalah luka sosial yang nyata dan menyayat hati.

‎PARA PENJAGA BANGSA YANG TERABAIKAN

‎Guru honorer adalah garda terdepan masa depan bangsa. Meski penghasilannya sering kali di bawah upah minimum, mereka tetap setia mendidik karakter anak-anak di pelosok negeri.

‎Kondisi serupa dialami kader posyandu dan kader pemberdayaan masyarakat. Mereka bekerja mendampingi ibu dan balita serta menggerakkan roda pembangunan desa, namun sering kali hanya menerima insentif yang bahkan tidak cukup untuk menutupi biaya transportasi.

‎IRONI PROGRAM BARU VS PENGABDIAN PANJANG

‎Sangat ironis ketika karyawan program MBG yang baru saja berjalan langsung menerima upah yang jauh lebih layak. Perlu ditegaskan, ini bukan soal menyalahkan pekerja MBG—karena setiap pekerja berhak atas upah layak.

‎Namun, pertanyaannya adalah: Mengapa mereka yang telah mengabdi puluhan tahun justru terus dibiarkan hidup dalam kekurangan?

‎PELANGGARAN TERHADAP AMANAT KONSTITUSI

‎Ketimpangan ini terasa semakin perih karena negara seakan terbiasa menggantungkan pelayanan dasar pada "kesabaran" dan "ketulusan" rakyat kecil. Padahal, UUD 1945 secara tegas menjamin:

‎Pasal 27 ayat (2): Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

‎Pasal 34: Kewajiban negara dalam memelihara kelompok rentan.

‎Ketika para pejuang di akar rumput ini hidup di bawah standar layak, maka amanat konstitusi sedang diabaikan secara nyata.

‎INVESTASI MORAL, BUKAN BEBAN ANGGARAN

‎Jika ketidakadilan ini terus dinormalisasi, jangan heran bila muncul kelelahan kolektif. Kita tidak bisa terus bermimpi tentang "Generasi Emas" jika para pejuangnya dibiarkan berjuang sendirian tanpa perlindungan kesejahteraan.

‎Sudah waktunya negara berhenti memuji pengabdian tanpa memberikan penghargaan yang setimpal. Kesejahteraan guru honorer dan kader desa bukanlah beban anggaran, melainkan investasi moral dan sosial. Jika hari ini jerih payah mereka masih dibayar dengan ketidakadilan, maka masa depan bangsa inilah yang sedang dipertaruhkan. Ini bukan sekadar soal selisih gaji. Ini soal nurani. ***

‎Penulis: M. Febi Pirmansyah. Aktifis Sosial Kabupaten Lebak.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

MIN 2 Lebak Gelar Pentas Seni Akhir Tahun, Kembangkan Kreativitas SiswaL

admin- Juni 17, 2026 0
MIN 2 Lebak Gelar Pentas Seni Akhir Tahun, Kembangkan Kreativitas SiswaL
EBAK,Kabarindo79.Net  – Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Lebak menggelar pagelaran  pentas seni akhir tahun ajaran 2025-2026 pada Rabu (17/6/2026).  Acara …

Berita Terpopuler

Terkait Pekerjaan PT. TIRTA MULTI TEKNIK Yang dinilai Janggal, sejumlah mahasiswa dan Masyarakat  Akan Ajak Kementrian Audiensi

Terkait Pekerjaan PT. TIRTA MULTI TEKNIK Yang dinilai Janggal, sejumlah mahasiswa dan Masyarakat Akan Ajak Kementrian Audiensi

Juni 17, 2026
16 Siswa KB TKIT Azzahroh Lulus dalam Pelepasan Angkatan Tahun 2026

16 Siswa KB TKIT Azzahroh Lulus dalam Pelepasan Angkatan Tahun 2026

Juni 11, 2026
PPPKRI Bela Negara Desak Ombudsman Tutup Permanen 40 Titik Tambang Ilegal di Mancak

PPPKRI Bela Negara Desak Ombudsman Tutup Permanen 40 Titik Tambang Ilegal di Mancak

Juni 08, 2026
KETUA BPPKB BANTEN DAMPINGI LAPORAN DI POLSEK PATIA DIDUGA KORBAN PENGANIAYAAN

KETUA BPPKB BANTEN DAMPINGI LAPORAN DI POLSEK PATIA DIDUGA KORBAN PENGANIAYAAN

Juni 09, 2026
Ketua DPD Laskar Banten, H. Mumu Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H.

Ketua DPD Laskar Banten, H. Mumu Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H.

Juni 17, 2026
Warga Cilograng Apresiasi PT. GHL dan PT. NKE Bangun Akses Jalan Desa

Warga Cilograng Apresiasi PT. GHL dan PT. NKE Bangun Akses Jalan Desa

Juni 14, 2026
LAPORAN TERLIHAT RAPI, FAKTA LAPANGAN DIDUGA JAUH PANGGANG DARI API: DANA DESA PUNGGUK MERIGANG JADI SOROTAN

LAPORAN TERLIHAT RAPI, FAKTA LAPANGAN DIDUGA JAUH PANGGANG DARI API: DANA DESA PUNGGUK MERIGANG JADI SOROTAN

Mei 05, 2026
BLT-DD Tahap 2 Cair, 12 KPM Desa Sukasari

BLT-DD Tahap 2 Cair, 12 KPM Desa Sukasari

Juni 11, 2026
IWO Indonesia Kawal Ketat SPMB Banten, Suprani: Jangan Ada Titip-Menitip Berkedok “Uang Terima Kasih”

IWO Indonesia Kawal Ketat SPMB Banten, Suprani: Jangan Ada Titip-Menitip Berkedok “Uang Terima Kasih”

Juni 12, 2026
Fasilitas RSUD Dr. Drajat Prawiranegara Kembali Disorot: Keset Diganti Kardus, Pintu Bolong, TV Mati

Fasilitas RSUD Dr. Drajat Prawiranegara Kembali Disorot: Keset Diganti Kardus, Pintu Bolong, TV Mati

Juni 08, 2026

Berita Terpopuler

Terkait Pekerjaan PT. TIRTA MULTI TEKNIK Yang dinilai Janggal, sejumlah mahasiswa dan Masyarakat  Akan Ajak Kementrian Audiensi

Terkait Pekerjaan PT. TIRTA MULTI TEKNIK Yang dinilai Janggal, sejumlah mahasiswa dan Masyarakat Akan Ajak Kementrian Audiensi

Juni 17, 2026
16 Siswa KB TKIT Azzahroh Lulus dalam Pelepasan Angkatan Tahun 2026

16 Siswa KB TKIT Azzahroh Lulus dalam Pelepasan Angkatan Tahun 2026

Juni 11, 2026
PPPKRI Bela Negara Desak Ombudsman Tutup Permanen 40 Titik Tambang Ilegal di Mancak

PPPKRI Bela Negara Desak Ombudsman Tutup Permanen 40 Titik Tambang Ilegal di Mancak

Juni 08, 2026
KETUA BPPKB BANTEN DAMPINGI LAPORAN DI POLSEK PATIA DIDUGA KORBAN PENGANIAYAAN

KETUA BPPKB BANTEN DAMPINGI LAPORAN DI POLSEK PATIA DIDUGA KORBAN PENGANIAYAAN

Juni 09, 2026
Ketua DPD Laskar Banten, H. Mumu Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H.

Ketua DPD Laskar Banten, H. Mumu Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H.

Juni 17, 2026
Warga Cilograng Apresiasi PT. GHL dan PT. NKE Bangun Akses Jalan Desa

Warga Cilograng Apresiasi PT. GHL dan PT. NKE Bangun Akses Jalan Desa

Juni 14, 2026
LAPORAN TERLIHAT RAPI, FAKTA LAPANGAN DIDUGA JAUH PANGGANG DARI API: DANA DESA PUNGGUK MERIGANG JADI SOROTAN

LAPORAN TERLIHAT RAPI, FAKTA LAPANGAN DIDUGA JAUH PANGGANG DARI API: DANA DESA PUNGGUK MERIGANG JADI SOROTAN

Mei 05, 2026
BLT-DD Tahap 2 Cair, 12 KPM Desa Sukasari

BLT-DD Tahap 2 Cair, 12 KPM Desa Sukasari

Juni 11, 2026
IWO Indonesia Kawal Ketat SPMB Banten, Suprani: Jangan Ada Titip-Menitip Berkedok “Uang Terima Kasih”

IWO Indonesia Kawal Ketat SPMB Banten, Suprani: Jangan Ada Titip-Menitip Berkedok “Uang Terima Kasih”

Juni 12, 2026
Fasilitas RSUD Dr. Drajat Prawiranegara Kembali Disorot: Keset Diganti Kardus, Pintu Bolong, TV Mati

Fasilitas RSUD Dr. Drajat Prawiranegara Kembali Disorot: Keset Diganti Kardus, Pintu Bolong, TV Mati

Juni 08, 2026
Kabarindo79.Net

About Us

Kabarindo79.net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikabarindo79@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kabarindo79.Net
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber