Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Net
Telusuri

Beranda Pembangunan Sawah Luhur Kembali Berjalan, Laskar NKRI Soroti Kepatuhan Surat Penghentian dan Legalitas Material Urugan Pembangunan Sawah Luhur Kembali Berjalan, Laskar NKRI Soroti Kepatuhan Surat Penghentian dan Legalitas Material Urugan

Pembangunan Sawah Luhur Kembali Berjalan, Laskar NKRI Soroti Kepatuhan Surat Penghentian dan Legalitas Material Urugan

Johansmart
Johansmart
02 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Serang – Aktivitas pembangunan di kawasan Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, dilaporkan kembali berjalan meskipun sebelumnya telah dilakukan penghentian sementara oleh Pemerintah Kota Serang. Di lapangan, kegiatan pengurugan terpantau berlangsung pada malam hari dengan mobilisasi kendaraan pengangkut material tanah.


Berdasarkan dokumen resmi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Pemberhentian Sementara Nomor: 500.7/1512-DPMPTSP/2025 tertanggal 16 September 2025, yang ditujukan kepada pihak perusahaan pelaksana pembangunan di lokasi Jl. Sawah Luhur–Pontang, Kelurahan Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.


Dalam surat tersebut, DPMPTSP menyatakan bahwa kegiatan pembangunan belum dilengkapi dokumen perizinan yang dipersyaratkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga perusahaan diminta menghentikan sementara seluruh aktivitas pembangunan sampai perizinan dinyatakan lengkap dan sah.


Namun hingga saat ini, belum terdapat pernyataan resmi dari pemerintah daerah yang menyampaikan bahwa seluruh perizinan pembangunan tersebut telah dipenuhi dan dinyatakan lengkap. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait dasar hukum berjalannya kembali aktivitas pembangunan.



Menanggapi hal tersebut, LSM Laskar NKRI menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap surat penghentian sementara serta asas kehati-hatian dalam pelaksanaan pembangunan.


“Apabila belum ada pernyataan resmi dari pemerintah daerah yang menyatakan izin telah lengkap, maka kegiatan pembangunan seharusnya tidak dilanjutkan. Semua pihak wajib menghormati dan mematuhi surat penghentian yang telah diterbitkan,” ujar Akhmad Rizky, Sekretaris LSM Laskar NKRI DPW Provinsi Banten.


Selain aspek perizinan pembangunan, Laskar NKRI juga menyoroti legalitas sumber material tanah urugan yang digunakan dalam kegiatan tersebut. Secara normatif, penggunaan material urugan wajib berasal dari kegiatan pertambangan yang memiliki izin sah. 


“Material pengurugan secara aturan tidak boleh berasal dari tambang ilegal. Oleh karena itu, keterbukaan terkait asal-usul material menjadi penting agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” lanjut Akhmad Rizky.


LSM Laskar NKRI menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran dan investigasi secara independen untuk memastikan kepatuhan terhadap surat penghentian sementara, kejelasan status perizinan pembangunan, serta legalitas sumber material tanah urugan yang digunakan.


Laskar NKRI menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial agar pembangunan di Kota Serang berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan hukum, serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

IWO Indonesia Kawal Ketat SPMB Banten, Suprani: Jangan Ada Titip-Menitip Berkedok “Uang Terima Kasih”

admin- Juni 12, 2026 0
IWO Indonesia Kawal Ketat SPMB Banten, Suprani: Jangan Ada Titip-Menitip Berkedok “Uang Terima Kasih”
SERANG – Komitmen mewujudkan pendidikan yang bersih, transparan, dan berkeadilan kembali disuarakan oleh Ketua DPD Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kab…

Berita Terpopuler

PPPKRI Bela Negara Desak Ombudsman Tutup Permanen 40 Titik Tambang Ilegal di Mancak

PPPKRI Bela Negara Desak Ombudsman Tutup Permanen 40 Titik Tambang Ilegal di Mancak

Juni 08, 2026
KETUA BPPKB BANTEN DAMPINGI LAPORAN DI POLSEK PATIA DIDUGA KORBAN PENGANIAYAAN

KETUA BPPKB BANTEN DAMPINGI LAPORAN DI POLSEK PATIA DIDUGA KORBAN PENGANIAYAAN

Juni 09, 2026
Fasilitas RSUD Dr. Drajat Prawiranegara Kembali Disorot: Keset Diganti Kardus, Pintu Bolong, TV Mati

Fasilitas RSUD Dr. Drajat Prawiranegara Kembali Disorot: Keset Diganti Kardus, Pintu Bolong, TV Mati

Juni 08, 2026
MERIAH DAN HARU, TK ABA 7 SERANG GELAR HAFLAH AKHIRUSSANAH DI DAPUR OMA

MERIAH DAN HARU, TK ABA 7 SERANG GELAR HAFLAH AKHIRUSSANAH DI DAPUR OMA

Juni 10, 2026
LSM TIKAM Angkat Bicara, Soroti Dugaan Monopoli dan Pengondisian Jalur pada Pra-SPMB Banten 2026

LSM TIKAM Angkat Bicara, Soroti Dugaan Monopoli dan Pengondisian Jalur pada Pra-SPMB Banten 2026

Juni 10, 2026
16 Siswa KB TKIT Azzahroh Lulus dalam Pelepasan Angkatan Tahun 2026

16 Siswa KB TKIT Azzahroh Lulus dalam Pelepasan Angkatan Tahun 2026

Juni 11, 2026
 ‎IeSPA Banten Raih Penghargaan Provinsi Paling Kreatif

‎IeSPA Banten Raih Penghargaan Provinsi Paling Kreatif

Juni 07, 2026
LAPORAN TERLIHAT RAPI, FAKTA LAPANGAN DIDUGA JAUH PANGGANG DARI API: DANA DESA PUNGGUK MERIGANG JADI SOROTAN

LAPORAN TERLIHAT RAPI, FAKTA LAPANGAN DIDUGA JAUH PANGGANG DARI API: DANA DESA PUNGGUK MERIGANG JADI SOROTAN

Mei 05, 2026
Respons Pemberitaan Media, Perhutani Segera Cek Lokasi Stone Crusher PT NKE di Girimukti

Respons Pemberitaan Media, Perhutani Segera Cek Lokasi Stone Crusher PT NKE di Girimukti

Juni 04, 2026
Dana BUMDes Rp148 Juta Disorot, Dugaan “Permainan” Menguat, Warga Minta APH Turun Tangan

Dana BUMDes Rp148 Juta Disorot, Dugaan “Permainan” Menguat, Warga Minta APH Turun Tangan

Mei 05, 2026

Berita Terpopuler

PPPKRI Bela Negara Desak Ombudsman Tutup Permanen 40 Titik Tambang Ilegal di Mancak

PPPKRI Bela Negara Desak Ombudsman Tutup Permanen 40 Titik Tambang Ilegal di Mancak

Juni 08, 2026
KETUA BPPKB BANTEN DAMPINGI LAPORAN DI POLSEK PATIA DIDUGA KORBAN PENGANIAYAAN

KETUA BPPKB BANTEN DAMPINGI LAPORAN DI POLSEK PATIA DIDUGA KORBAN PENGANIAYAAN

Juni 09, 2026
Fasilitas RSUD Dr. Drajat Prawiranegara Kembali Disorot: Keset Diganti Kardus, Pintu Bolong, TV Mati

Fasilitas RSUD Dr. Drajat Prawiranegara Kembali Disorot: Keset Diganti Kardus, Pintu Bolong, TV Mati

Juni 08, 2026
MERIAH DAN HARU, TK ABA 7 SERANG GELAR HAFLAH AKHIRUSSANAH DI DAPUR OMA

MERIAH DAN HARU, TK ABA 7 SERANG GELAR HAFLAH AKHIRUSSANAH DI DAPUR OMA

Juni 10, 2026
LSM TIKAM Angkat Bicara, Soroti Dugaan Monopoli dan Pengondisian Jalur pada Pra-SPMB Banten 2026

LSM TIKAM Angkat Bicara, Soroti Dugaan Monopoli dan Pengondisian Jalur pada Pra-SPMB Banten 2026

Juni 10, 2026
16 Siswa KB TKIT Azzahroh Lulus dalam Pelepasan Angkatan Tahun 2026

16 Siswa KB TKIT Azzahroh Lulus dalam Pelepasan Angkatan Tahun 2026

Juni 11, 2026
 ‎IeSPA Banten Raih Penghargaan Provinsi Paling Kreatif

‎IeSPA Banten Raih Penghargaan Provinsi Paling Kreatif

Juni 07, 2026
LAPORAN TERLIHAT RAPI, FAKTA LAPANGAN DIDUGA JAUH PANGGANG DARI API: DANA DESA PUNGGUK MERIGANG JADI SOROTAN

LAPORAN TERLIHAT RAPI, FAKTA LAPANGAN DIDUGA JAUH PANGGANG DARI API: DANA DESA PUNGGUK MERIGANG JADI SOROTAN

Mei 05, 2026
Respons Pemberitaan Media, Perhutani Segera Cek Lokasi Stone Crusher PT NKE di Girimukti

Respons Pemberitaan Media, Perhutani Segera Cek Lokasi Stone Crusher PT NKE di Girimukti

Juni 04, 2026
Dana BUMDes Rp148 Juta Disorot, Dugaan “Permainan” Menguat, Warga Minta APH Turun Tangan

Dana BUMDes Rp148 Juta Disorot, Dugaan “Permainan” Menguat, Warga Minta APH Turun Tangan

Mei 05, 2026
Kabarindo79.Net

About Us

Kabarindo79.net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikabarindo79@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kabarindo79.Net
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber