Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Net
Telusuri

Beranda Pembangunan Sawah Luhur Kembali Berjalan, Laskar NKRI Soroti Kepatuhan Surat Penghentian dan Legalitas Material Urugan Pembangunan Sawah Luhur Kembali Berjalan, Laskar NKRI Soroti Kepatuhan Surat Penghentian dan Legalitas Material Urugan

Pembangunan Sawah Luhur Kembali Berjalan, Laskar NKRI Soroti Kepatuhan Surat Penghentian dan Legalitas Material Urugan

Johansmart
Johansmart
02 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Serang – Aktivitas pembangunan di kawasan Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, dilaporkan kembali berjalan meskipun sebelumnya telah dilakukan penghentian sementara oleh Pemerintah Kota Serang. Di lapangan, kegiatan pengurugan terpantau berlangsung pada malam hari dengan mobilisasi kendaraan pengangkut material tanah.


Berdasarkan dokumen resmi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Pemberhentian Sementara Nomor: 500.7/1512-DPMPTSP/2025 tertanggal 16 September 2025, yang ditujukan kepada pihak perusahaan pelaksana pembangunan di lokasi Jl. Sawah Luhur–Pontang, Kelurahan Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.


Dalam surat tersebut, DPMPTSP menyatakan bahwa kegiatan pembangunan belum dilengkapi dokumen perizinan yang dipersyaratkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga perusahaan diminta menghentikan sementara seluruh aktivitas pembangunan sampai perizinan dinyatakan lengkap dan sah.


Namun hingga saat ini, belum terdapat pernyataan resmi dari pemerintah daerah yang menyampaikan bahwa seluruh perizinan pembangunan tersebut telah dipenuhi dan dinyatakan lengkap. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait dasar hukum berjalannya kembali aktivitas pembangunan.



Menanggapi hal tersebut, LSM Laskar NKRI menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap surat penghentian sementara serta asas kehati-hatian dalam pelaksanaan pembangunan.


“Apabila belum ada pernyataan resmi dari pemerintah daerah yang menyatakan izin telah lengkap, maka kegiatan pembangunan seharusnya tidak dilanjutkan. Semua pihak wajib menghormati dan mematuhi surat penghentian yang telah diterbitkan,” ujar Akhmad Rizky, Sekretaris LSM Laskar NKRI DPW Provinsi Banten.


Selain aspek perizinan pembangunan, Laskar NKRI juga menyoroti legalitas sumber material tanah urugan yang digunakan dalam kegiatan tersebut. Secara normatif, penggunaan material urugan wajib berasal dari kegiatan pertambangan yang memiliki izin sah. 


“Material pengurugan secara aturan tidak boleh berasal dari tambang ilegal. Oleh karena itu, keterbukaan terkait asal-usul material menjadi penting agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” lanjut Akhmad Rizky.


LSM Laskar NKRI menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran dan investigasi secara independen untuk memastikan kepatuhan terhadap surat penghentian sementara, kejelasan status perizinan pembangunan, serta legalitas sumber material tanah urugan yang digunakan.


Laskar NKRI menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial agar pembangunan di Kota Serang berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan hukum, serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Spanduk PKBM Maharani Tunjung Teja Bertuliskan Bagian Dari Keluarga Besar Brimob

Admin- Maret 12, 2026 0
Spanduk PKBM Maharani Tunjung Teja Bertuliskan Bagian Dari Keluarga Besar Brimob
SERANG, Kabarindo 79 .Net – Spanduk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Maharani disorot. Pasalnya hal itu dianggap tidak ada korelasinya antara PKBM d…

Berita Terpopuler

“Memberi untuk Negeri”, LAZISMU Kota Serang Bahagiakan 100 Anak Yatim dalam Safari Ramadhan

“Memberi untuk Negeri”, LAZISMU Kota Serang Bahagiakan 100 Anak Yatim dalam Safari Ramadhan

Maret 08, 2026
Pererat Kebersamaan Pramuka Penegak dan Pandega: Kwarran Kasemen Gelar Gema Taklim Ramadhan

Pererat Kebersamaan Pramuka Penegak dan Pandega: Kwarran Kasemen Gelar Gema Taklim Ramadhan

Maret 07, 2026
Silaturahmi Warga Bukit Mas Menghangat, Bukber Diisi Berkisah Islami Penuh Keceriaan

Silaturahmi Warga Bukit Mas Menghangat, Bukber Diisi Berkisah Islami Penuh Keceriaan

Maret 08, 2026
PPWI Lebak Selatan Semarakkan Ramadhan 1447 H Bagikan Takjil dan Nasi Kotak ke Warga

PPWI Lebak Selatan Semarakkan Ramadhan 1447 H Bagikan Takjil dan Nasi Kotak ke Warga

Maret 09, 2026
Diduga PT. FIF tarik paksa kendaraan konsumen di jalan

Diduga PT. FIF tarik paksa kendaraan konsumen di jalan

Maret 12, 2026
Buruknya Sistem  pelayanan PT.FIF Cabang Serang.  Tarik Paksa Motor Konsumen

Buruknya Sistem pelayanan PT.FIF Cabang Serang. Tarik Paksa Motor Konsumen

Maret 12, 2026
Temu Rindu Bulan Ramadhan di Lapas Serang

Temu Rindu Bulan Ramadhan di Lapas Serang

Maret 06, 2026
“Pasca Lebaran Kejari Kabupaten Tangerang Akan Digedor Massa: Kasus PNKR yang Menggantung Memicu Gelombang Tekanan Publik”

“Pasca Lebaran Kejari Kabupaten Tangerang Akan Digedor Massa: Kasus PNKR yang Menggantung Memicu Gelombang Tekanan Publik”

Maret 12, 2026
Bengkulu Heboh! Beredar Kabar dugaan Bupati Rejang Lebong terjaring OTT KPK

Bengkulu Heboh! Beredar Kabar dugaan Bupati Rejang Lebong terjaring OTT KPK

Maret 10, 2026
Kasus Pelanggaran Penggunaan Hak Cipta Logo RSUD Labuan Berbuntut Panjang, Dinkes Banten Resmi Dilaporkan ke Kemenkum RI

Kasus Pelanggaran Penggunaan Hak Cipta Logo RSUD Labuan Berbuntut Panjang, Dinkes Banten Resmi Dilaporkan ke Kemenkum RI

Maret 11, 2026

Berita Terpopuler

“Memberi untuk Negeri”, LAZISMU Kota Serang Bahagiakan 100 Anak Yatim dalam Safari Ramadhan

“Memberi untuk Negeri”, LAZISMU Kota Serang Bahagiakan 100 Anak Yatim dalam Safari Ramadhan

Maret 08, 2026
Pererat Kebersamaan Pramuka Penegak dan Pandega: Kwarran Kasemen Gelar Gema Taklim Ramadhan

Pererat Kebersamaan Pramuka Penegak dan Pandega: Kwarran Kasemen Gelar Gema Taklim Ramadhan

Maret 07, 2026
Silaturahmi Warga Bukit Mas Menghangat, Bukber Diisi Berkisah Islami Penuh Keceriaan

Silaturahmi Warga Bukit Mas Menghangat, Bukber Diisi Berkisah Islami Penuh Keceriaan

Maret 08, 2026
PPWI Lebak Selatan Semarakkan Ramadhan 1447 H Bagikan Takjil dan Nasi Kotak ke Warga

PPWI Lebak Selatan Semarakkan Ramadhan 1447 H Bagikan Takjil dan Nasi Kotak ke Warga

Maret 09, 2026
Diduga PT. FIF tarik paksa kendaraan konsumen di jalan

Diduga PT. FIF tarik paksa kendaraan konsumen di jalan

Maret 12, 2026
Buruknya Sistem  pelayanan PT.FIF Cabang Serang.  Tarik Paksa Motor Konsumen

Buruknya Sistem pelayanan PT.FIF Cabang Serang. Tarik Paksa Motor Konsumen

Maret 12, 2026
Temu Rindu Bulan Ramadhan di Lapas Serang

Temu Rindu Bulan Ramadhan di Lapas Serang

Maret 06, 2026
“Pasca Lebaran Kejari Kabupaten Tangerang Akan Digedor Massa: Kasus PNKR yang Menggantung Memicu Gelombang Tekanan Publik”

“Pasca Lebaran Kejari Kabupaten Tangerang Akan Digedor Massa: Kasus PNKR yang Menggantung Memicu Gelombang Tekanan Publik”

Maret 12, 2026
Bengkulu Heboh! Beredar Kabar dugaan Bupati Rejang Lebong terjaring OTT KPK

Bengkulu Heboh! Beredar Kabar dugaan Bupati Rejang Lebong terjaring OTT KPK

Maret 10, 2026
Kasus Pelanggaran Penggunaan Hak Cipta Logo RSUD Labuan Berbuntut Panjang, Dinkes Banten Resmi Dilaporkan ke Kemenkum RI

Kasus Pelanggaran Penggunaan Hak Cipta Logo RSUD Labuan Berbuntut Panjang, Dinkes Banten Resmi Dilaporkan ke Kemenkum RI

Maret 11, 2026
Kabarindo79.Net

About Us

Kabarindo79.net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikabarindo79@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kabarindo79.Net
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber