Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Net
Telusuri

Beranda Pembangunan Sawah Luhur Kembali Berjalan, Laskar NKRI Soroti Kepatuhan Surat Penghentian dan Legalitas Material Urugan Pembangunan Sawah Luhur Kembali Berjalan, Laskar NKRI Soroti Kepatuhan Surat Penghentian dan Legalitas Material Urugan

Pembangunan Sawah Luhur Kembali Berjalan, Laskar NKRI Soroti Kepatuhan Surat Penghentian dan Legalitas Material Urugan

Johansmart
Johansmart
02 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Serang – Aktivitas pembangunan di kawasan Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, dilaporkan kembali berjalan meskipun sebelumnya telah dilakukan penghentian sementara oleh Pemerintah Kota Serang. Di lapangan, kegiatan pengurugan terpantau berlangsung pada malam hari dengan mobilisasi kendaraan pengangkut material tanah.


Berdasarkan dokumen resmi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Pemberhentian Sementara Nomor: 500.7/1512-DPMPTSP/2025 tertanggal 16 September 2025, yang ditujukan kepada pihak perusahaan pelaksana pembangunan di lokasi Jl. Sawah Luhur–Pontang, Kelurahan Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.


Dalam surat tersebut, DPMPTSP menyatakan bahwa kegiatan pembangunan belum dilengkapi dokumen perizinan yang dipersyaratkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga perusahaan diminta menghentikan sementara seluruh aktivitas pembangunan sampai perizinan dinyatakan lengkap dan sah.


Namun hingga saat ini, belum terdapat pernyataan resmi dari pemerintah daerah yang menyampaikan bahwa seluruh perizinan pembangunan tersebut telah dipenuhi dan dinyatakan lengkap. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait dasar hukum berjalannya kembali aktivitas pembangunan.



Menanggapi hal tersebut, LSM Laskar NKRI menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap surat penghentian sementara serta asas kehati-hatian dalam pelaksanaan pembangunan.


“Apabila belum ada pernyataan resmi dari pemerintah daerah yang menyatakan izin telah lengkap, maka kegiatan pembangunan seharusnya tidak dilanjutkan. Semua pihak wajib menghormati dan mematuhi surat penghentian yang telah diterbitkan,” ujar Akhmad Rizky, Sekretaris LSM Laskar NKRI DPW Provinsi Banten.


Selain aspek perizinan pembangunan, Laskar NKRI juga menyoroti legalitas sumber material tanah urugan yang digunakan dalam kegiatan tersebut. Secara normatif, penggunaan material urugan wajib berasal dari kegiatan pertambangan yang memiliki izin sah. 


“Material pengurugan secara aturan tidak boleh berasal dari tambang ilegal. Oleh karena itu, keterbukaan terkait asal-usul material menjadi penting agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” lanjut Akhmad Rizky.


LSM Laskar NKRI menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran dan investigasi secara independen untuk memastikan kepatuhan terhadap surat penghentian sementara, kejelasan status perizinan pembangunan, serta legalitas sumber material tanah urugan yang digunakan.


Laskar NKRI menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial agar pembangunan di Kota Serang berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan hukum, serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 62 Lapas Sumedang adakan Tasyakuran

admin- April 27, 2026 0
Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 62 Lapas Sumedang adakan Tasyakuran
Sumedang, 27 April 2026 - Lapas Kelas IIB Sumedang memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 dengan penuh rasa syukur, Minggu (27/4/2026). Rangkaian acar…

Berita Terpopuler

PPWI Lebak Selatan Beri Ucapan Selamat atas Terpilihnya Asep Pahrudin sebagai Ketua DPW Badak Banten

PPWI Lebak Selatan Beri Ucapan Selamat atas Terpilihnya Asep Pahrudin sebagai Ketua DPW Badak Banten

April 25, 2026
Asep Pahrudin Resmi Pimpin DPW Badak Banten Provinsi Banten Periode 2026–2030

Asep Pahrudin Resmi Pimpin DPW Badak Banten Provinsi Banten Periode 2026–2030

April 25, 2026
Tasyifah dan Steivanie Bersinar! Wakili Semangat Pramuka di Ajang Duta Pemuda Kota Serang

Tasyifah dan Steivanie Bersinar! Wakili Semangat Pramuka di Ajang Duta Pemuda Kota Serang

April 24, 2026
Ketum DPP Gerakan KAWAN Mengecam Keras   Tindakan Oknum LSM dan Wartawan  Polda Jatim Harus Lakukan Tindakan Tegas

Ketum DPP Gerakan KAWAN Mengecam Keras Tindakan Oknum LSM dan Wartawan Polda Jatim Harus Lakukan Tindakan Tegas

April 21, 2026
Pembetukan GTRA 2026, Perkuat Akses dan Pemanfaatan Tanah untuk Masyarakat

Pembetukan GTRA 2026, Perkuat Akses dan Pemanfaatan Tanah untuk Masyarakat

April 25, 2026
PERWAST Desak Polisi Tangkap DC Pinjol Pelaku Pengancaman Terhadap Wartawan

PERWAST Desak Polisi Tangkap DC Pinjol Pelaku Pengancaman Terhadap Wartawan

April 20, 2026
PELAYANAN TERPADU DAN HUMANIS TERAPAN PIMPINAN KECAMATAN CIPOCOK JAYA KOTA SERANG

PELAYANAN TERPADU DAN HUMANIS TERAPAN PIMPINAN KECAMATAN CIPOCOK JAYA KOTA SERANG

April 24, 2026
tokoh masyarakat mendorong adanya pendekatan yang lebih bijak dan komprehensif Terkait Penertiban Tambang Rakyat

tokoh masyarakat mendorong adanya pendekatan yang lebih bijak dan komprehensif Terkait Penertiban Tambang Rakyat

April 24, 2026
đŸ’¥ GEGER! Dana Pilkada 2024 Disorot—4 Komisioner KPU Rejang Lebong Diperiksa Kejari, Aroma Skandal Makin Menyengat

đŸ’¥ GEGER! Dana Pilkada 2024 Disorot—4 Komisioner KPU Rejang Lebong Diperiksa Kejari, Aroma Skandal Makin Menyengat

April 21, 2026
Di Tangan Yayu Mulyana, Ujian Integritas Peradilan: Akankah Keadilan Ditegakkan untuk Wartawan Amir?

Di Tangan Yayu Mulyana, Ujian Integritas Peradilan: Akankah Keadilan Ditegakkan untuk Wartawan Amir?

April 24, 2026

Berita Terpopuler

PPWI Lebak Selatan Beri Ucapan Selamat atas Terpilihnya Asep Pahrudin sebagai Ketua DPW Badak Banten

PPWI Lebak Selatan Beri Ucapan Selamat atas Terpilihnya Asep Pahrudin sebagai Ketua DPW Badak Banten

April 25, 2026
Asep Pahrudin Resmi Pimpin DPW Badak Banten Provinsi Banten Periode 2026–2030

Asep Pahrudin Resmi Pimpin DPW Badak Banten Provinsi Banten Periode 2026–2030

April 25, 2026
Tasyifah dan Steivanie Bersinar! Wakili Semangat Pramuka di Ajang Duta Pemuda Kota Serang

Tasyifah dan Steivanie Bersinar! Wakili Semangat Pramuka di Ajang Duta Pemuda Kota Serang

April 24, 2026
Ketum DPP Gerakan KAWAN Mengecam Keras   Tindakan Oknum LSM dan Wartawan  Polda Jatim Harus Lakukan Tindakan Tegas

Ketum DPP Gerakan KAWAN Mengecam Keras Tindakan Oknum LSM dan Wartawan Polda Jatim Harus Lakukan Tindakan Tegas

April 21, 2026
Pembetukan GTRA 2026, Perkuat Akses dan Pemanfaatan Tanah untuk Masyarakat

Pembetukan GTRA 2026, Perkuat Akses dan Pemanfaatan Tanah untuk Masyarakat

April 25, 2026
PERWAST Desak Polisi Tangkap DC Pinjol Pelaku Pengancaman Terhadap Wartawan

PERWAST Desak Polisi Tangkap DC Pinjol Pelaku Pengancaman Terhadap Wartawan

April 20, 2026
PELAYANAN TERPADU DAN HUMANIS TERAPAN PIMPINAN KECAMATAN CIPOCOK JAYA KOTA SERANG

PELAYANAN TERPADU DAN HUMANIS TERAPAN PIMPINAN KECAMATAN CIPOCOK JAYA KOTA SERANG

April 24, 2026
tokoh masyarakat mendorong adanya pendekatan yang lebih bijak dan komprehensif Terkait Penertiban Tambang Rakyat

tokoh masyarakat mendorong adanya pendekatan yang lebih bijak dan komprehensif Terkait Penertiban Tambang Rakyat

April 24, 2026
đŸ’¥ GEGER! Dana Pilkada 2024 Disorot—4 Komisioner KPU Rejang Lebong Diperiksa Kejari, Aroma Skandal Makin Menyengat

đŸ’¥ GEGER! Dana Pilkada 2024 Disorot—4 Komisioner KPU Rejang Lebong Diperiksa Kejari, Aroma Skandal Makin Menyengat

April 21, 2026
Di Tangan Yayu Mulyana, Ujian Integritas Peradilan: Akankah Keadilan Ditegakkan untuk Wartawan Amir?

Di Tangan Yayu Mulyana, Ujian Integritas Peradilan: Akankah Keadilan Ditegakkan untuk Wartawan Amir?

April 24, 2026
Kabarindo79.Net

About Us

Kabarindo79.net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikabarindo79@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kabarindo79.Net
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber