Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Net
Telusuri

Beranda Banten Headline Serang Raya Diduga Catut Nama Anggota TNI, Bank Bukopin Cabang Serang Disomasi Perkumpulan GMAKS
Banten Headline Serang Raya

Diduga Catut Nama Anggota TNI, Bank Bukopin Cabang Serang Disomasi Perkumpulan GMAKS

admin
admin
14 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



**SERANG** – Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) melayangkan somasi keras dan permintaan klarifikasi kepada Pimpinan PT Bank KB Bukopin Tbk. Kantor Cabang Serang. Langkah hukum ini diambil menyusul adanya dugaan pencatutan nama dan salah sasaran penagihan yang menimpa seorang anggota TNI bernama Supriatna.


Kasus ini mencuat setelah Supriatna memberikan kuasa penuh kepada Saeful Bahri, Ketua Umum GMAKS, untuk melakukan advokasi non-litigasi terkait permasalahan perbankan yang dihadapinya. Berdasarkan dokumen somasi tertanggal 13 April 2026, peristiwa ini bermula pada awal tahun:


 20 Januari 2026 Supriatna didatangi oknum yang mengaku utusan Bank Bukopin yang menagih tunggakan angsuran selama dua bulan.

 


Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan fakta bahwa foto yang tertera dalam dokumen akad kredit tersebut bukanlah foto Supriatna selaku pihak yang namanya tercantum.


Supriatna dengan tegas menyatakan tidak pernah mengajukan pinjaman, tidak menandatangani akad kredit (SPK), serta tidak pernah menerima pencairan dana apa pun dari Bank Bukopin Cabang Serang.


Dalam lampiran dokumen, terlihat bukti foto kegiatan akad kredit yang tercatat terjadi pada 30 September 2022 dengan nama debitur Supriatna dan Account Officer (AO) atas nama Dedi Irawan. Namun, pihak GMAKS meyakini telah terjadi praktik perbankan yang tidak sesuai prosedur (*fraud*) karena perbedaan identitas fisik pada foto tersebut.


Melalui surat bernomor *Istimewa/SOMKLARF-GMAKS/IV/26*, GMAKS menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pihak bank:

 1. Memberikan klarifikasi tertulis mengenai legalitas pinjaman dalam waktu 3\24 jam.


 2. Menunjukkan bukti asli Akad Kredit dan Rekening Koran yang membuktikan adanya aliran dana yang sah.

 3. Melakukan pembersihan nama baik debitur dari sistem informasi perbankan jika terbukti terjadi kesalahan identitas.


Saeful Bahri menegaskan bahwa jika tidak ada tanggapan serius dari pihak Bank Bukopin, pihaknya tidak ragu untuk membawa kasus ini ke jalur hukum melalui laporan kepolisian dan melaporkan dugaan pelanggaran prosedur ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten.


"Kami meminta transparansi penuh. Jika ini adalah praktik *fraud* atau pencatutan nama oleh pihak ketiga, maka harus segera diselesaikan agar tidak merugikan hak-hak klien kami," tegasnya dalam dokumen tersebut.


Hingga berita ini diturunkan, surat somasi tersebut juga telah ditembuskan kepada Direktur Bank Bukopin Pusat dan Kepala OJK Provinsi Banten.

Via Banten
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Sambut HUT ke-81 RI, KNPI Cihara Gelar Rangkaian Kompetisi Olahraga dan Komitmen Jaga Persatuan

admin- Juli 28, 2026 0
Sambut HUT ke-81 RI, KNPI Cihara Gelar Rangkaian Kompetisi Olahraga dan Komitmen Jaga Persatuan
Ketua KNPI Kecamatan Cihara, Saptuhi LEBAK, Kabarindo79.com  – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Cihara, Bung Saptuhi, menegaskan komit…

Berita Terpopuler

Sambut HUT ke-81 RI, KNPI Cihara Gelar Rangkaian Kompetisi Olahraga dan Komitmen Jaga Persatuan

Sambut HUT ke-81 RI, KNPI Cihara Gelar Rangkaian Kompetisi Olahraga dan Komitmen Jaga Persatuan

Juli 28, 2026
BikersMu Kota Serang Gelar Kopdar Touring Dakwah, Perkuat Keselamatan Berkendara dan Ukhuwah

BikersMu Kota Serang Gelar Kopdar Touring Dakwah, Perkuat Keselamatan Berkendara dan Ukhuwah

Juli 26, 2026
KPLKP Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke BPN Provinsi Banten Terkait Dugaan Jual Beli Pulau

KPLKP Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke BPN Provinsi Banten Terkait Dugaan Jual Beli Pulau

Juli 25, 2026
1920. Merah Putih di Puncak Karang: Ikhtiar Cinta Negeri dari Alumni Gontor 2003.

1920. Merah Putih di Puncak Karang: Ikhtiar Cinta Negeri dari Alumni Gontor 2003.

Juli 25, 2026
Tragedi Berdarah di desa Segigok Raya Tersinggung Saat Mengobrol, Edi Bacok Tetangga hingga Tewas Sebelum Diciduk Polisi

Tragedi Berdarah di desa Segigok Raya Tersinggung Saat Mengobrol, Edi Bacok Tetangga hingga Tewas Sebelum Diciduk Polisi

Juli 24, 2026
‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

Juli 20, 2026
Paradoks Fiskal dan Krisis Transparansi: Menakar Akuntabilitas di Balik Populisme "Bang Andra" dan Respons Birokrasi atas Register D350

Paradoks Fiskal dan Krisis Transparansi: Menakar Akuntabilitas di Balik Populisme "Bang Andra" dan Respons Birokrasi atas Register D350

Juli 19, 2026
Pembetukan GTRA 2026, Perkuat Akses dan Pemanfaatan Tanah untuk Masyarakat

Pembetukan GTRA 2026, Perkuat Akses dan Pemanfaatan Tanah untuk Masyarakat

April 25, 2026
Diduga Minta Bayaran Ambulans Rp200 Ribu, Oknum Puskesmas Petir Disorot

Diduga Minta Bayaran Ambulans Rp200 Ribu, Oknum Puskesmas Petir Disorot

Februari 20, 2026

Berita Terpopuler

Sambut HUT ke-81 RI, KNPI Cihara Gelar Rangkaian Kompetisi Olahraga dan Komitmen Jaga Persatuan

Sambut HUT ke-81 RI, KNPI Cihara Gelar Rangkaian Kompetisi Olahraga dan Komitmen Jaga Persatuan

Juli 28, 2026
BikersMu Kota Serang Gelar Kopdar Touring Dakwah, Perkuat Keselamatan Berkendara dan Ukhuwah

BikersMu Kota Serang Gelar Kopdar Touring Dakwah, Perkuat Keselamatan Berkendara dan Ukhuwah

Juli 26, 2026
KPLKP Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke BPN Provinsi Banten Terkait Dugaan Jual Beli Pulau

KPLKP Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke BPN Provinsi Banten Terkait Dugaan Jual Beli Pulau

Juli 25, 2026
1920. Merah Putih di Puncak Karang: Ikhtiar Cinta Negeri dari Alumni Gontor 2003.

1920. Merah Putih di Puncak Karang: Ikhtiar Cinta Negeri dari Alumni Gontor 2003.

Juli 25, 2026
Tragedi Berdarah di desa Segigok Raya Tersinggung Saat Mengobrol, Edi Bacok Tetangga hingga Tewas Sebelum Diciduk Polisi

Tragedi Berdarah di desa Segigok Raya Tersinggung Saat Mengobrol, Edi Bacok Tetangga hingga Tewas Sebelum Diciduk Polisi

Juli 24, 2026
‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

Juli 20, 2026
Paradoks Fiskal dan Krisis Transparansi: Menakar Akuntabilitas di Balik Populisme "Bang Andra" dan Respons Birokrasi atas Register D350

Paradoks Fiskal dan Krisis Transparansi: Menakar Akuntabilitas di Balik Populisme "Bang Andra" dan Respons Birokrasi atas Register D350

Juli 19, 2026
Pembetukan GTRA 2026, Perkuat Akses dan Pemanfaatan Tanah untuk Masyarakat

Pembetukan GTRA 2026, Perkuat Akses dan Pemanfaatan Tanah untuk Masyarakat

April 25, 2026
Diduga Minta Bayaran Ambulans Rp200 Ribu, Oknum Puskesmas Petir Disorot

Diduga Minta Bayaran Ambulans Rp200 Ribu, Oknum Puskesmas Petir Disorot

Februari 20, 2026
Kabarindo79.Net

About Us

Kabarindo79.net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikabarindo79@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kabarindo79.Net
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber