Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Net
Telusuri

Beranda GMAKS Pertanyakan Pencantuman Logo DPRD Kota Serang pada Peresmian Rumah Makan Swasta GMAKS Pertanyakan Pencantuman Logo DPRD Kota Serang pada Peresmian Rumah Makan Swasta

GMAKS Pertanyakan Pencantuman Logo DPRD Kota Serang pada Peresmian Rumah Makan Swasta

admin
admin
02 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  




SERANG –  Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) melayangkan kritik tajam terkait penggunaan logo institusi DPRD Kota Serang dalam acara peresmian Rumah Makan baru-baru ini.

Ketua GMAKS menilai bahwa pencantuman simbol negara pada kegiatan usaha pribadi diduga tindakan yang tidak patut dan berpotensi melanggar etika tata kelola pemerintahan.

Menurut penulusuran dan status di lokasi, logo resmi DPRD Kota Serang terpampang jelas pada vidio penyambutan di acara peresmian rumah makan tersebut. Hal ini memicu pertanyaan publik mengenai urgensi dan keterkaitan antara lembaga legislatif dengan bisnis kuliner swasta.

"Logo DPRD adalah simbol kehormatan negara dan representasi rakyat. Sangat tidak elok jika digunakan untuk kepentingan promosi atau seremoni unit usaha komersial pribadi," ujar Saiful Bahri Ketua GMAKS dalam keterangannya.

• Netralitas Institusi: Apakah kehadiran logo tersebut menunjukkan dukungan resmi lembaga atau sekadar klaim sepihak dari pemilik usaha.

• Etika Publik: Menghindari persepsi adanya relasi khusus antara pemilik modal dengan oknum anggota dewan.

• Berdasarkan PP No. 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah, lambang daerah (termasuk yang digunakan pada logo DPRD) berfungsi sebagai tanda ikatan kesatuan masyarakat dan identitas daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan.

• Larangan Komersialisasi: Penggunaan lambang daerah untuk kepentingan komersial atau promosi bisnis swasta tanpa izin tertulis dari pejabat berwenang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran administratif.

• Potensi Salah Persepsi: Pencantuman logo institusi pada video promosi rumah makan dapat menimbulkan kesan bahwa lembaga tersebut memberikan dukungan (endorsement) secara resmi atau memiliki afiliasi bisnis dengan tempat tersebut

Pihak GMAKS mengkhawatirkan jika hal ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk di mana simbol-simbol pemerintahan bisa digunakan secara bebas oleh siapapun untuk kepentingan pemasaran bisnis.

Setelah dikonfirmasi melalui telopn seluler H. Muji Rohman menegaskan bahwa dirinya hadir dalam peresmian tersebut berdasarkan undangan selaku ketua DPRD Kota Serang, jadi menurutnya pemasangan logo di Vidio yang beredar di anggap wajar dan sah - sah saja, dan bahkan itujuga sebagai bentuk dukungan kepada pengusaha yang telah menyerap tenaga kerja local.

“ya saya di undang sebagai ketua DPRD makanya saya pake logo, kecuali kalo undangan pribadi mungkin ga ada, lagian selain saya banyak juga OPD yang lain hadir bahkan memberikan karangan bunga, intinya karena saya di undang atas nama ketua dewan jadi saya pake logo,terkecuali undangn nya ke THM baru saya ga dateng” tegasnya. (di/red)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

💥 GEGER! Dana Pilkada 2024 Disorot—4 Komisioner KPU Rejang Lebong Diperiksa Kejari, Aroma Skandal Makin Menyengat

admin- April 21, 2026 0
💥 GEGER! Dana Pilkada 2024 Disorot—4 Komisioner KPU Rejang Lebong Diperiksa Kejari, Aroma Skandal Makin Menyengat
REJANG LEBONG — Gelombang penyelidikan dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Rejang Lebong kini memasuki babak krusia…

Berita Terpopuler

General Manager  PT Banten Agro Pratama Santuni Puluhan Anak Yatim dan Peserta Khitanan Massal di Barunai

General Manager PT Banten Agro Pratama Santuni Puluhan Anak Yatim dan Peserta Khitanan Massal di Barunai

April 19, 2026
Perkuat Kepedulian, SPPG Al-Ahkam Cihara Santuni Yatim dan Dhuafa

Perkuat Kepedulian, SPPG Al-Ahkam Cihara Santuni Yatim dan Dhuafa

April 19, 2026
Perkuat Sinergi, Kwarcab Kota Serang Gelar Rapat Koordinasi Bersama Kwarran se-Kota Serang

Perkuat Sinergi, Kwarcab Kota Serang Gelar Rapat Koordinasi Bersama Kwarran se-Kota Serang

April 19, 2026
Pitaran Pelatih dan Syawalan Kwarcab Kota Serang: Perkuat Komitmen, Siapkan Pramuka Berprestasi

Pitaran Pelatih dan Syawalan Kwarcab Kota Serang: Perkuat Komitmen, Siapkan Pramuka Berprestasi

April 19, 2026
Ketum DPP Gerakan KAWAN Mengecam Keras   Tindakan Oknum LSM dan Wartawan  Polda Jatim Harus Lakukan Tindakan Tegas

Ketum DPP Gerakan KAWAN Mengecam Keras Tindakan Oknum LSM dan Wartawan Polda Jatim Harus Lakukan Tindakan Tegas

April 21, 2026
Seru dan Edukatif! 99 Siswa MIN 2 Serang Jadi Pelopor Study Visit ke BIS

Seru dan Edukatif! 99 Siswa MIN 2 Serang Jadi Pelopor Study Visit ke BIS

April 14, 2026
JMI Desak APH proses pelanggaran di BGN

JMI Desak APH proses pelanggaran di BGN

April 17, 2026
HIMAJA Minta Menkeu Purbaya dan KPK Investigasi Dugaan Keterlibatan Permianan Cukai CV Sumber Barokah Milik H. Samsul Huda

HIMAJA Minta Menkeu Purbaya dan KPK Investigasi Dugaan Keterlibatan Permianan Cukai CV Sumber Barokah Milik H. Samsul Huda

April 16, 2026
Korban Sengatan Listrik di Panggarangan Meninggal Dunia, Anggota DPRD   Lebak Desak PLN Bertanggung Jawab

Korban Sengatan Listrik di Panggarangan Meninggal Dunia, Anggota DPRD Lebak Desak PLN Bertanggung Jawab

April 14, 2026
Terima Ancaman Mau Dibunuh, Wartawan Senior di Serang Lapor Polisi

Terima Ancaman Mau Dibunuh, Wartawan Senior di Serang Lapor Polisi

April 18, 2026

Berita Terpopuler

General Manager  PT Banten Agro Pratama Santuni Puluhan Anak Yatim dan Peserta Khitanan Massal di Barunai

General Manager PT Banten Agro Pratama Santuni Puluhan Anak Yatim dan Peserta Khitanan Massal di Barunai

April 19, 2026
Perkuat Kepedulian, SPPG Al-Ahkam Cihara Santuni Yatim dan Dhuafa

Perkuat Kepedulian, SPPG Al-Ahkam Cihara Santuni Yatim dan Dhuafa

April 19, 2026
Perkuat Sinergi, Kwarcab Kota Serang Gelar Rapat Koordinasi Bersama Kwarran se-Kota Serang

Perkuat Sinergi, Kwarcab Kota Serang Gelar Rapat Koordinasi Bersama Kwarran se-Kota Serang

April 19, 2026
Pitaran Pelatih dan Syawalan Kwarcab Kota Serang: Perkuat Komitmen, Siapkan Pramuka Berprestasi

Pitaran Pelatih dan Syawalan Kwarcab Kota Serang: Perkuat Komitmen, Siapkan Pramuka Berprestasi

April 19, 2026
Ketum DPP Gerakan KAWAN Mengecam Keras   Tindakan Oknum LSM dan Wartawan  Polda Jatim Harus Lakukan Tindakan Tegas

Ketum DPP Gerakan KAWAN Mengecam Keras Tindakan Oknum LSM dan Wartawan Polda Jatim Harus Lakukan Tindakan Tegas

April 21, 2026
Seru dan Edukatif! 99 Siswa MIN 2 Serang Jadi Pelopor Study Visit ke BIS

Seru dan Edukatif! 99 Siswa MIN 2 Serang Jadi Pelopor Study Visit ke BIS

April 14, 2026
JMI Desak APH proses pelanggaran di BGN

JMI Desak APH proses pelanggaran di BGN

April 17, 2026
HIMAJA Minta Menkeu Purbaya dan KPK Investigasi Dugaan Keterlibatan Permianan Cukai CV Sumber Barokah Milik H. Samsul Huda

HIMAJA Minta Menkeu Purbaya dan KPK Investigasi Dugaan Keterlibatan Permianan Cukai CV Sumber Barokah Milik H. Samsul Huda

April 16, 2026
Korban Sengatan Listrik di Panggarangan Meninggal Dunia, Anggota DPRD   Lebak Desak PLN Bertanggung Jawab

Korban Sengatan Listrik di Panggarangan Meninggal Dunia, Anggota DPRD Lebak Desak PLN Bertanggung Jawab

April 14, 2026
Terima Ancaman Mau Dibunuh, Wartawan Senior di Serang Lapor Polisi

Terima Ancaman Mau Dibunuh, Wartawan Senior di Serang Lapor Polisi

April 18, 2026
Kabarindo79.Net

About Us

Kabarindo79.net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikabarindo79@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kabarindo79.Net
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber