Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Net
Telusuri

Beranda GMAKS Pertanyakan Pencantuman Logo DPRD Kota Serang pada Peresmian Rumah Makan Swasta GMAKS Pertanyakan Pencantuman Logo DPRD Kota Serang pada Peresmian Rumah Makan Swasta

GMAKS Pertanyakan Pencantuman Logo DPRD Kota Serang pada Peresmian Rumah Makan Swasta

admin
admin
02 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  




SERANG –  Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) melayangkan kritik tajam terkait penggunaan logo institusi DPRD Kota Serang dalam acara peresmian Rumah Makan baru-baru ini.

Ketua GMAKS menilai bahwa pencantuman simbol negara pada kegiatan usaha pribadi diduga tindakan yang tidak patut dan berpotensi melanggar etika tata kelola pemerintahan.

Menurut penulusuran dan status di lokasi, logo resmi DPRD Kota Serang terpampang jelas pada vidio penyambutan di acara peresmian rumah makan tersebut. Hal ini memicu pertanyaan publik mengenai urgensi dan keterkaitan antara lembaga legislatif dengan bisnis kuliner swasta.

"Logo DPRD adalah simbol kehormatan negara dan representasi rakyat. Sangat tidak elok jika digunakan untuk kepentingan promosi atau seremoni unit usaha komersial pribadi," ujar Saiful Bahri Ketua GMAKS dalam keterangannya.

• Netralitas Institusi: Apakah kehadiran logo tersebut menunjukkan dukungan resmi lembaga atau sekadar klaim sepihak dari pemilik usaha.

• Etika Publik: Menghindari persepsi adanya relasi khusus antara pemilik modal dengan oknum anggota dewan.

• Berdasarkan PP No. 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah, lambang daerah (termasuk yang digunakan pada logo DPRD) berfungsi sebagai tanda ikatan kesatuan masyarakat dan identitas daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan.

• Larangan Komersialisasi: Penggunaan lambang daerah untuk kepentingan komersial atau promosi bisnis swasta tanpa izin tertulis dari pejabat berwenang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran administratif.

• Potensi Salah Persepsi: Pencantuman logo institusi pada video promosi rumah makan dapat menimbulkan kesan bahwa lembaga tersebut memberikan dukungan (endorsement) secara resmi atau memiliki afiliasi bisnis dengan tempat tersebut

Pihak GMAKS mengkhawatirkan jika hal ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk di mana simbol-simbol pemerintahan bisa digunakan secara bebas oleh siapapun untuk kepentingan pemasaran bisnis.

Setelah dikonfirmasi melalui telopn seluler H. Muji Rohman menegaskan bahwa dirinya hadir dalam peresmian tersebut berdasarkan undangan selaku ketua DPRD Kota Serang, jadi menurutnya pemasangan logo di Vidio yang beredar di anggap wajar dan sah - sah saja, dan bahkan itujuga sebagai bentuk dukungan kepada pengusaha yang telah menyerap tenaga kerja local.

“ya saya di undang sebagai ketua DPRD makanya saya pake logo, kecuali kalo undangan pribadi mungkin ga ada, lagian selain saya banyak juga OPD yang lain hadir bahkan memberikan karangan bunga, intinya karena saya di undang atas nama ketua dewan jadi saya pake logo,terkecuali undangn nya ke THM baru saya ga dateng” tegasnya. (di/red)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

​Sakit Stroke Tapi Jaga THM Tiap Malam, Penangguhan Penahanan Inisial BB Dipertanyakan

admin- Mei 30, 2026 0
​Sakit Stroke Tapi Jaga THM Tiap Malam, Penangguhan Penahanan Inisial BB Dipertanyakan
​SERANG – Penangguhan penahanan terhadap seorang tersangka berinisial BB oleh Satreskrim Polresta Serang Kota menuai sorotan tajam dari publik dan lembaga sw…

Berita Terpopuler

LAPORAN TERLIHAT RAPI, FAKTA LAPANGAN DIDUGA JAUH PANGGANG DARI API: DANA DESA PUNGGUK MERIGANG JADI SOROTAN

LAPORAN TERLIHAT RAPI, FAKTA LAPANGAN DIDUGA JAUH PANGGANG DARI API: DANA DESA PUNGGUK MERIGANG JADI SOROTAN

Mei 05, 2026
Dana BUMDes Rp148 Juta Disorot, Dugaan “Permainan” Menguat, Warga Minta APH Turun Tangan

Dana BUMDes Rp148 Juta Disorot, Dugaan “Permainan” Menguat, Warga Minta APH Turun Tangan

Mei 05, 2026
PPWI Lebak Selatan Apresiasi Dedikasi Ahmad Faidlullah dan Usep Herdiana di Tempat Tugas Baru

PPWI Lebak Selatan Apresiasi Dedikasi Ahmad Faidlullah dan Usep Herdiana di Tempat Tugas Baru

Mei 05, 2026
DEDIKASI TANPA BATAS, DEWAN GURU SD NEGERI 103 REJANG LEBONG TUAI APRESIASI ATAS KEBERHASILAN MENDIDIK GENERASI BANGSA

DEDIKASI TANPA BATAS, DEWAN GURU SD NEGERI 103 REJANG LEBONG TUAI APRESIASI ATAS KEBERHASILAN MENDIDIK GENERASI BANGSA

Mei 25, 2026
Ratusan Siswa SD di Cikeusal Heboh Ikuti Pelatihan Mendongeng dan Melukis, Suasana Aula Penuh Tawa dan Kreativitas!

Ratusan Siswa SD di Cikeusal Heboh Ikuti Pelatihan Mendongeng dan Melukis, Suasana Aula Penuh Tawa dan Kreativitas!

Mei 26, 2026
 Banten Darurat Korupsi TIK: Koalisi LSM Bongkar Skandal "IP Gaib" dan Monopoli Anggaran Media Rp5,4 Miliar di Diskominfo

Banten Darurat Korupsi TIK: Koalisi LSM Bongkar Skandal "IP Gaib" dan Monopoli Anggaran Media Rp5,4 Miliar di Diskominfo

Mei 25, 2026
VIRAL NASIONAL! Gaji Aparat Tak Dibayar, Dugaan Dana Desa “Disulap” Jadi Proyek Fiktif—Warga Minta Aparat Bertindak

VIRAL NASIONAL! Gaji Aparat Tak Dibayar, Dugaan Dana Desa “Disulap” Jadi Proyek Fiktif—Warga Minta Aparat Bertindak

April 30, 2026
LSM LIRA Investigasi, Bupati Sampang Diduga Ikut Gelapkan Dana Rumpon Senilai Rp6 Miliar

LSM LIRA Investigasi, Bupati Sampang Diduga Ikut Gelapkan Dana Rumpon Senilai Rp6 Miliar

April 30, 2026
 BONGKAR! “MAFIA DANA DESA” DIDUGA BERAKSI DI PERADUAN BINJAI—GAJI DITAHAN, PROYEK DIDUGA FIKTIF, UANG RAKYAT KE MANA?

BONGKAR! “MAFIA DANA DESA” DIDUGA BERAKSI DI PERADUAN BINJAI—GAJI DITAHAN, PROYEK DIDUGA FIKTIF, UANG RAKYAT KE MANA?

April 30, 2026
WISATA MALAM TEBING WETAN RESMI DIBUKA DI DESA TANGSI DUREN KABAWETAN

WISATA MALAM TEBING WETAN RESMI DIBUKA DI DESA TANGSI DUREN KABAWETAN

Mei 22, 2026

Berita Terpopuler

LAPORAN TERLIHAT RAPI, FAKTA LAPANGAN DIDUGA JAUH PANGGANG DARI API: DANA DESA PUNGGUK MERIGANG JADI SOROTAN

LAPORAN TERLIHAT RAPI, FAKTA LAPANGAN DIDUGA JAUH PANGGANG DARI API: DANA DESA PUNGGUK MERIGANG JADI SOROTAN

Mei 05, 2026
Dana BUMDes Rp148 Juta Disorot, Dugaan “Permainan” Menguat, Warga Minta APH Turun Tangan

Dana BUMDes Rp148 Juta Disorot, Dugaan “Permainan” Menguat, Warga Minta APH Turun Tangan

Mei 05, 2026
PPWI Lebak Selatan Apresiasi Dedikasi Ahmad Faidlullah dan Usep Herdiana di Tempat Tugas Baru

PPWI Lebak Selatan Apresiasi Dedikasi Ahmad Faidlullah dan Usep Herdiana di Tempat Tugas Baru

Mei 05, 2026
DEDIKASI TANPA BATAS, DEWAN GURU SD NEGERI 103 REJANG LEBONG TUAI APRESIASI ATAS KEBERHASILAN MENDIDIK GENERASI BANGSA

DEDIKASI TANPA BATAS, DEWAN GURU SD NEGERI 103 REJANG LEBONG TUAI APRESIASI ATAS KEBERHASILAN MENDIDIK GENERASI BANGSA

Mei 25, 2026
Ratusan Siswa SD di Cikeusal Heboh Ikuti Pelatihan Mendongeng dan Melukis, Suasana Aula Penuh Tawa dan Kreativitas!

Ratusan Siswa SD di Cikeusal Heboh Ikuti Pelatihan Mendongeng dan Melukis, Suasana Aula Penuh Tawa dan Kreativitas!

Mei 26, 2026
 Banten Darurat Korupsi TIK: Koalisi LSM Bongkar Skandal "IP Gaib" dan Monopoli Anggaran Media Rp5,4 Miliar di Diskominfo

Banten Darurat Korupsi TIK: Koalisi LSM Bongkar Skandal "IP Gaib" dan Monopoli Anggaran Media Rp5,4 Miliar di Diskominfo

Mei 25, 2026
VIRAL NASIONAL! Gaji Aparat Tak Dibayar, Dugaan Dana Desa “Disulap” Jadi Proyek Fiktif—Warga Minta Aparat Bertindak

VIRAL NASIONAL! Gaji Aparat Tak Dibayar, Dugaan Dana Desa “Disulap” Jadi Proyek Fiktif—Warga Minta Aparat Bertindak

April 30, 2026
LSM LIRA Investigasi, Bupati Sampang Diduga Ikut Gelapkan Dana Rumpon Senilai Rp6 Miliar

LSM LIRA Investigasi, Bupati Sampang Diduga Ikut Gelapkan Dana Rumpon Senilai Rp6 Miliar

April 30, 2026
 BONGKAR! “MAFIA DANA DESA” DIDUGA BERAKSI DI PERADUAN BINJAI—GAJI DITAHAN, PROYEK DIDUGA FIKTIF, UANG RAKYAT KE MANA?

BONGKAR! “MAFIA DANA DESA” DIDUGA BERAKSI DI PERADUAN BINJAI—GAJI DITAHAN, PROYEK DIDUGA FIKTIF, UANG RAKYAT KE MANA?

April 30, 2026
WISATA MALAM TEBING WETAN RESMI DIBUKA DI DESA TANGSI DUREN KABAWETAN

WISATA MALAM TEBING WETAN RESMI DIBUKA DI DESA TANGSI DUREN KABAWETAN

Mei 22, 2026
Kabarindo79.Net

About Us

Kabarindo79.net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikabarindo79@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kabarindo79.Net
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber