Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Net
Telusuri

Beranda Headline Hukrim Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman
Headline Hukrim

Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Redaksi
Redaksi
21 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


SERANG, Kabarindo79.Net - Wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik harus mendapatkan jaminan dan layanan hukum yang memadai dari pihak kepolisian. 

Hal tersebut disampaikan oleh A. Supriyono, A.Md, salah seorang Penggiat Perlindungan dan Pembelaan Wartawan yang juga aktif di Komunitas Paralegal Peradi Kharisma dan Pendiri Jawir Law Community. 

Menurutnya, pers merupakan mitra strategis bagi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), sehingga perlindungan terhadap pelaku jurnalistik menjadi hal yang sangat penting dan harus diutamakan. 

"Wartawan saat melakukan tugas jurnalistik harus mendapatkan perlindungan hukum dan pelayanan hukum dari pihak Kepolisian, apalagi pers mitra strategis Polri," kata Supriyono kepada media ini, Selasa, 21 April 2026. 

Ia juga menyinggung kasus pengancaman yang menimpa seorang wartawan di wilayah Serang Timur, yakni Mansar. 

Atas peristiwa tersebut, Supriyono mendesak pihak Polres Serang untuk segera mengungkap kasus dan menindak tegas oknum yang bertindak sebagai Debt Collector (DC) yang diduga menjadi pelaku pengancaman. 

"Saya mendesak pihak kepolisian Polres Serang agar secepatnya mengungkap dan menindak oknum DC pelaku pengancaman terhadap wartawan," ucapnya. 

Ia menegaskan, perlindungan terhadap wartawan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satu landasan hukum utamanya adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers, melarang adanya penyensoran, serta memberikan jaminan perlindungan hukum kepada seluruh wartawan. 

"Jelas dalam UU Pers No 40 Tahun 1999, wartawan dilindungi undang-undang. Apalagi saat mendapati ancaman dari orang lain atau golongan tertentu, pihak kepolisian diminta untuk memberikan respon dan penanganan yang serius atas laporan pengancaman tersebut," pungkasnya. 

Supriyono juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang yang telah menerima laporan terkait peristiwa tersebut dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. 

Ia berharap proses penanganan kasus dapat berjalan dengan cepat dan tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

Diberitakan sebelumnya, seorang wartawan senior sekaligus Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST), Mansar (47), resmi melaporkan dugaan tindak pidana ancaman pembunuhan ke Mapolres Serang. Laporan tersebut dibuat pada Kamis, 16 April 2026. 

Kini kasus tersebut berujung pada laporan ke pihak kepolisian Polres Serang dengan nomer laporan LAPDU/143/IV/Satreskrim Polres Serang/Polda Banten tertanggal 16 April 2026. 

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan diwakili Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES yang dikonfirmasi terpisah, membenarkan pihaknya sudah mendapatkan pengaduan dari seorang wartawan terkait ancaman dibunuh itu. 

"Kasusnya ini sedang kami lakukan penyelidikan," ujarnya singkat. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

kepala kepolisian resor pasaman beserta staf dan bayangkari

kepala kepolisian resor pasaman beserta staf dan bayangkari
mengucapkan selamat memperingati hari bakti ahyaksa ke 81

DANRIMetc mengucapkan dirgahayu Kota Serang Ke 19

DANRIMetc mengucapkan dirgahayu Kota Serang Ke 19

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

kelurahan Tembong Kecamatan Cipocok Jaya Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

kelurahan Tembong Kecamatan Cipocok Jaya Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

AMKI Jaya Audiensi dengan Kesbangpol DKI, Bahas Kondusivitas Jakarta hingga Persiapan Lima Abad Jakarta

admin- September 12, 2026 0
AMKI Jaya Audiensi dengan Kesbangpol DKI, Bahas Kondusivitas Jakarta hingga Persiapan Lima Abad Jakarta
JAKARTA – Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Jaya menggelar audiensi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta, mem…

Berita Terpopuler

DIDUGA PROMOSIKAN KEGIATAN PARPOL, EL—MC/PROTOKOL PEMKAB REJANG LEBONG DISOROT, BKPSDM DITANTANG BERTINDAK!

DIDUGA PROMOSIKAN KEGIATAN PARPOL, EL—MC/PROTOKOL PEMKAB REJANG LEBONG DISOROT, BKPSDM DITANTANG BERTINDAK!

September 07, 2026
Hadiri Tabligh Akbar Maulid Nabi di Cihara, Kapolsek Panggarangan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Hadiri Tabligh Akbar Maulid Nabi di Cihara, Kapolsek Panggarangan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

September 06, 2026
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Kadinkes Banten Sampaikan Imbauan10 Poin Penting, RS Citra Arafiq Siagakan Tim Jemput Pasien

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Kadinkes Banten Sampaikan Imbauan10 Poin Penting, RS Citra Arafiq Siagakan Tim Jemput Pasien

September 06, 2026
Dugaan Mafia Jual Beli Titik Dapur MBG, Dari Oknum Dosen Universitas dan Oknum Guru MAN di Pandeglang

Dugaan Mafia Jual Beli Titik Dapur MBG, Dari Oknum Dosen Universitas dan Oknum Guru MAN di Pandeglang

September 09, 2026
Terkait Tata Kelola Bantuan Alsintan. Instansi Terkait Diminta Lakukan Moneva Poktan Sri Mekar

Terkait Tata Kelola Bantuan Alsintan. Instansi Terkait Diminta Lakukan Moneva Poktan Sri Mekar

Agustus 31, 2026
Pengurus Mande Macan Guling: Acara Keuceran Bukan Arena Politik, Kedatangan Jokowi Semata Penuhi Undangan

Pengurus Mande Macan Guling: Acara Keuceran Bukan Arena Politik, Kedatangan Jokowi Semata Penuhi Undangan

September 07, 2026
REVITALISASI SPS LITERASI QURANI REJANG LEBONG MEMANAS! P2SP Diduga Cuma “Tameng” di Atas Kertas, Pengawas Bungkam Saat Dikonfirmasi

REVITALISASI SPS LITERASI QURANI REJANG LEBONG MEMANAS! P2SP Diduga Cuma “Tameng” di Atas Kertas, Pengawas Bungkam Saat Dikonfirmasi

Agustus 28, 2026
AKSI LANJUTAN TIKAM KE DPRD BANTEN: PERJUANGAN BELUM SELESAI, KINI SOROT ASET DAERAH, Rp55,47 MILIAR TENAGA AHLI DAN PENGADAAN

AKSI LANJUTAN TIKAM KE DPRD BANTEN: PERJUANGAN BELUM SELESAI, KINI SOROT ASET DAERAH, Rp55,47 MILIAR TENAGA AHLI DAN PENGADAAN

Agustus 30, 2026
GEMPAR! Rp1 Miliar Lebih SDN 84 Rejang Lebong Disorot: P2SP Diduga “Tameng”, Swakelola Dipertanyakan, Pekerja Diduga Didatangkan dari Curup

GEMPAR! Rp1 Miliar Lebih SDN 84 Rejang Lebong Disorot: P2SP Diduga “Tameng”, Swakelola Dipertanyakan, Pekerja Diduga Didatangkan dari Curup

Agustus 30, 2026
Dugaan Manipulasi Data DAPODIK dan Pandu Siswa Bodong, Lembaga Banten Barometer Laporkan Empat PKBM ke Kejati Banten

Dugaan Manipulasi Data DAPODIK dan Pandu Siswa Bodong, Lembaga Banten Barometer Laporkan Empat PKBM ke Kejati Banten

September 08, 2026

Berita Terpopuler

DIDUGA PROMOSIKAN KEGIATAN PARPOL, EL—MC/PROTOKOL PEMKAB REJANG LEBONG DISOROT, BKPSDM DITANTANG BERTINDAK!

DIDUGA PROMOSIKAN KEGIATAN PARPOL, EL—MC/PROTOKOL PEMKAB REJANG LEBONG DISOROT, BKPSDM DITANTANG BERTINDAK!

September 07, 2026
Hadiri Tabligh Akbar Maulid Nabi di Cihara, Kapolsek Panggarangan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Hadiri Tabligh Akbar Maulid Nabi di Cihara, Kapolsek Panggarangan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

September 06, 2026
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Kadinkes Banten Sampaikan Imbauan10 Poin Penting, RS Citra Arafiq Siagakan Tim Jemput Pasien

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Kadinkes Banten Sampaikan Imbauan10 Poin Penting, RS Citra Arafiq Siagakan Tim Jemput Pasien

September 06, 2026
Dugaan Mafia Jual Beli Titik Dapur MBG, Dari Oknum Dosen Universitas dan Oknum Guru MAN di Pandeglang

Dugaan Mafia Jual Beli Titik Dapur MBG, Dari Oknum Dosen Universitas dan Oknum Guru MAN di Pandeglang

September 09, 2026
Terkait Tata Kelola Bantuan Alsintan. Instansi Terkait Diminta Lakukan Moneva Poktan Sri Mekar

Terkait Tata Kelola Bantuan Alsintan. Instansi Terkait Diminta Lakukan Moneva Poktan Sri Mekar

Agustus 31, 2026
Pengurus Mande Macan Guling: Acara Keuceran Bukan Arena Politik, Kedatangan Jokowi Semata Penuhi Undangan

Pengurus Mande Macan Guling: Acara Keuceran Bukan Arena Politik, Kedatangan Jokowi Semata Penuhi Undangan

September 07, 2026
REVITALISASI SPS LITERASI QURANI REJANG LEBONG MEMANAS! P2SP Diduga Cuma “Tameng” di Atas Kertas, Pengawas Bungkam Saat Dikonfirmasi

REVITALISASI SPS LITERASI QURANI REJANG LEBONG MEMANAS! P2SP Diduga Cuma “Tameng” di Atas Kertas, Pengawas Bungkam Saat Dikonfirmasi

Agustus 28, 2026
AKSI LANJUTAN TIKAM KE DPRD BANTEN: PERJUANGAN BELUM SELESAI, KINI SOROT ASET DAERAH, Rp55,47 MILIAR TENAGA AHLI DAN PENGADAAN

AKSI LANJUTAN TIKAM KE DPRD BANTEN: PERJUANGAN BELUM SELESAI, KINI SOROT ASET DAERAH, Rp55,47 MILIAR TENAGA AHLI DAN PENGADAAN

Agustus 30, 2026
GEMPAR! Rp1 Miliar Lebih SDN 84 Rejang Lebong Disorot: P2SP Diduga “Tameng”, Swakelola Dipertanyakan, Pekerja Diduga Didatangkan dari Curup

GEMPAR! Rp1 Miliar Lebih SDN 84 Rejang Lebong Disorot: P2SP Diduga “Tameng”, Swakelola Dipertanyakan, Pekerja Diduga Didatangkan dari Curup

Agustus 30, 2026
Dugaan Manipulasi Data DAPODIK dan Pandu Siswa Bodong, Lembaga Banten Barometer Laporkan Empat PKBM ke Kejati Banten

Dugaan Manipulasi Data DAPODIK dan Pandu Siswa Bodong, Lembaga Banten Barometer Laporkan Empat PKBM ke Kejati Banten

September 08, 2026
Kabarindo79.Net

About Us

Kabarindo79.net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikabarindo79@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kabarindo79.Net
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber