Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Net
Telusuri

Beranda VIRAL NASIONAL! Gaji Aparat Tak Dibayar, Dugaan Dana Desa “Disulap” Jadi Proyek Fiktif—Warga Minta Aparat Bertindak VIRAL NASIONAL! Gaji Aparat Tak Dibayar, Dugaan Dana Desa “Disulap” Jadi Proyek Fiktif—Warga Minta Aparat Bertindak

VIRAL NASIONAL! Gaji Aparat Tak Dibayar, Dugaan Dana Desa “Disulap” Jadi Proyek Fiktif—Warga Minta Aparat Bertindak

admin
admin
30 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



Kepahiang, Bengkulu — Skandal pengelolaan Dana Desa kembali meledak dan kali ini menyeret Pemerintah Desa Peraduan Binjai, Kecamatan Tebat Karai. Dugaan pelanggaran yang mencuat tidak main-main: gaji aparatur desa tak dibayar bertahun-tahun hingga indikasi proyek fiktif ratusan juta rupiah.


Seorang anggota BPD secara terbuka membongkar fakta mengejutkan. Ia mengaku tidak menerima gaji sejak 2021 hingga 2024, tanpa penjelasan resmi dari pemerintah desa.


“Ini bukan keterlambatan biasa. Ini sudah bertahun-tahun tidak dibayar,” ujarnya.


Situasi disebut semakin tidak terkendali sejak kepala desa meninggal dunia. Kendali pemerintahan desa diduga terpusat pada bendahara desa, memicu kecurigaan adanya praktik penyalahgunaan kewenangan.


Tak hanya itu, efek domino mulai terasa. Perangkat agama dan anggota Linmas juga mengaku belum menerima honor, bahkan ada yang sudah empat bulan tidak dibayar.



Sorotan semakin tajam ketika warga mengungkap kejanggalan pada program ketahanan pangan tahun anggaran 2025.

Awalnya, melalui musyawarah desa, disepakati anggaran Rp162 juta untuk lampu penerangan jalan lingkungan. Namun secara tiba-tiba, program tersebut dialihkan menjadi pembangunan irigasi tanpa musyawarah ulang.


Yang lebih mencurigakan, hingga April 2026 proyek tersebut belum terlihat wujudnya.


“Tidak ada bangunan, tidak jelas lokasinya. Ini patut diduga proyek fiktif,” ungkap warga.



Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan:


• Audit Dana Desa tahun 2022–2025


• Pemeriksaan fisik seluruh proyek


• Penelusuran SPJ dan aliran anggaran


Warga menilai kasus ini sudah masuk kategori serius dan berpotensi pidana korupsi.



Pengelolaan Dana Desa diatur dalam berbagai regulasi nasional, di antaranya:


1. Permendes PDTT tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa


Mengatur bahwa:


• Penggunaan Dana Desa harus berdasarkan musyawarah desa


• Program tidak boleh diubah sepihak tanpa kesepakatan ulang


• Harus transparan dan melibatkan masyarakat


2. Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa


Mengatur:


• Semua pengeluaran wajib melalui prosedur APBDes


• Pembayaran honor/gaji wajib disalurkan sesuai ketentuan


• SPJ wajib lengkap, sah, dan dapat dipertanggungjawabkan


3. Prinsip Utama Pengelolaan Dana Desa

• Transparansi

• Akuntabilitas

• Partisipatif

• Tertib dan disiplin anggaran


Indikasi pelanggaran dalam kasus ini:


1. Gaji tidak dibayar = pelanggaran hak aparatur


2. Perubahan kegiatan tanpa musyawarah = pelanggaran prosedur


3. Proyek tidak ada fisik = indikasi fiktif / mark-up


Jika dugaan ini benar, pelaku dapat dijerat dengan:


1. UU Tipikor (UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001)


Pasal 2 ayat (1)

Merugikan keuangan negara

Hukuman: Penjara seumur hidup / minimal 4 tahun


Pasal 3

Penyalahgunaan kewenangan

Hukuman: 1–20 tahun penjara


2. KUHP (Penggelapan & Penyalahgunaan)


• Pasal 372 KUHP (Penggelapan)


• Pasal 374 KUHP (Penggelapan dalam jabatan)


3. Sanksi Administratif


• Pengembalian kerugian negara


• Pemberhentian perangkat desa


• Pemblokiran anggaran desa



Kasus ini memperkuat kekhawatiran bahwa lemahnya kontrol pasca kekosongan kepemimpinan desa dapat membuka ruang praktik monopoli kekuasaan dan penyimpangan anggaran.


Jika tidak segera ditindak, bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap program Dana Desa yang seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan rakyat.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Peraduan Binjai belum memberikan klarifikasi resmi.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

kepala kepolisian resor pasaman beserta staf dan bayangkari

kepala kepolisian resor pasaman beserta staf dan bayangkari
mengucapkan selamat memperingati hari bakti ahyaksa ke 81

DANRIMetc mengucapkan dirgahayu Kota Serang Ke 19

DANRIMetc mengucapkan dirgahayu Kota Serang Ke 19

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

kelurahan Tembong Kecamatan Cipocok Jaya Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

kelurahan Tembong Kecamatan Cipocok Jaya Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Opening Ceremony Rakorcab danPIC PMII Kota Serang, Perkuat Konsolidasi Oganisasi dan Kaderisasi

admin- Oktober 22, 2026 0
 Opening Ceremony Rakorcab danPIC PMII Kota Serang, Perkuat Konsolidasi Oganisasi dan Kaderisasi
Serang – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Serang menggelar _Opening Ceremony Rapat Koordinasi Cabang (Rakorcab) dan Pelatiha…

Berita Terpopuler

PERSOALKAN PAYMENT OUTSIDE SYSTEM, ALIANSI BERTAHAN DI KANTOR BUPATI SERANG DAN DESAK SEKDA BUKA RUANG DIALOG

PERSOALKAN PAYMENT OUTSIDE SYSTEM, ALIANSI BERTAHAN DI KANTOR BUPATI SERANG DAN DESAK SEKDA BUKA RUANG DIALOG

Oktober 21, 2026
Terkait Ramainya Pemberitaan Truk Sumbu Tiga, DPD Bppkb Banten Minta Publik Harus Bisa Bijak dan Sportif Jangan Sampai Kena Hasutan Pihak Yang Punya Kepentingan Pribadi

Terkait Ramainya Pemberitaan Truk Sumbu Tiga, DPD Bppkb Banten Minta Publik Harus Bisa Bijak dan Sportif Jangan Sampai Kena Hasutan Pihak Yang Punya Kepentingan Pribadi

Oktober 21, 2026
GEMPAR! DANA REVITALISASI APBN 2026 DI REJANG LEBONG DISOROT! SATU TUKANG DIDUGA GARAP DUA PAUD, SWAKELOLA SEKOLAH DIPERTANYAKAN!

GEMPAR! DANA REVITALISASI APBN 2026 DI REJANG LEBONG DISOROT! SATU TUKANG DIDUGA GARAP DUA PAUD, SWAKELOLA SEKOLAH DIPERTANYAKAN!

Oktober 19, 2026
Gandeng Kemendag, PTPN IV Cari Pasar Baru untuk Sawit RI di Tengah Pengetatan Regulasi Eropa

Gandeng Kemendag, PTPN IV Cari Pasar Baru untuk Sawit RI di Tengah Pengetatan Regulasi Eropa

Oktober 21, 2026
Warga Pagelaran Berterima Kasih ke Gubernur Banten Andra Soni dan dinas PUPR provinsi Banten. Jalan Poros Desa Kertasana - Senang Sari Akhirnya dibangun

Warga Pagelaran Berterima Kasih ke Gubernur Banten Andra Soni dan dinas PUPR provinsi Banten. Jalan Poros Desa Kertasana - Senang Sari Akhirnya dibangun

Oktober 22, 2026
Aliansi Kajian Monitoring Banten (KMB) Gelar Aksi Damai, Dirikan Tenda Selama Tiga Hari Di Kantor Pertanahan BPN Kota Serang

Aliansi Kajian Monitoring Banten (KMB) Gelar Aksi Damai, Dirikan Tenda Selama Tiga Hari Di Kantor Pertanahan BPN Kota Serang

Oktober 16, 2026
GEMPAR! INISIAL BB DIDUGA KUASAI 7 PROYEK REVITALISASI SEKOLAH DI REJANG LEBONG, PERAN PERENCANA DAN PENGAWAS DIPERTANYAKAN

GEMPAR! INISIAL BB DIDUGA KUASAI 7 PROYEK REVITALISASI SEKOLAH DI REJANG LEBONG, PERAN PERENCANA DAN PENGAWAS DIPERTANYAKAN

Oktober 18, 2026
Aliansi Gelar Aksi Tenda Di Kantor Bupati Serang, Sorot Sikap Sekda, Bapperida, Dan Kesbangpol

Aliansi Gelar Aksi Tenda Di Kantor Bupati Serang, Sorot Sikap Sekda, Bapperida, Dan Kesbangpol

Oktober 19, 2026
Praktik Prostitusi dan Bisnis Miras Ilegal THM Cilegon Disorot, Satpol PP Jangan tebang pilih

Praktik Prostitusi dan Bisnis Miras Ilegal THM Cilegon Disorot, Satpol PP Jangan tebang pilih

Oktober 16, 2026
Satpol PP Cilegon Dinilai Tebang Pilih: Tegas ke Pedagang Kecil, Tumpul ke Hiburan Malam Kaliyana Mita

Satpol PP Cilegon Dinilai Tebang Pilih: Tegas ke Pedagang Kecil, Tumpul ke Hiburan Malam Kaliyana Mita

Oktober 17, 2026

Berita Terpopuler

PERSOALKAN PAYMENT OUTSIDE SYSTEM, ALIANSI BERTAHAN DI KANTOR BUPATI SERANG DAN DESAK SEKDA BUKA RUANG DIALOG

PERSOALKAN PAYMENT OUTSIDE SYSTEM, ALIANSI BERTAHAN DI KANTOR BUPATI SERANG DAN DESAK SEKDA BUKA RUANG DIALOG

Oktober 21, 2026
Terkait Ramainya Pemberitaan Truk Sumbu Tiga, DPD Bppkb Banten Minta Publik Harus Bisa Bijak dan Sportif Jangan Sampai Kena Hasutan Pihak Yang Punya Kepentingan Pribadi

Terkait Ramainya Pemberitaan Truk Sumbu Tiga, DPD Bppkb Banten Minta Publik Harus Bisa Bijak dan Sportif Jangan Sampai Kena Hasutan Pihak Yang Punya Kepentingan Pribadi

Oktober 21, 2026
GEMPAR! DANA REVITALISASI APBN 2026 DI REJANG LEBONG DISOROT! SATU TUKANG DIDUGA GARAP DUA PAUD, SWAKELOLA SEKOLAH DIPERTANYAKAN!

GEMPAR! DANA REVITALISASI APBN 2026 DI REJANG LEBONG DISOROT! SATU TUKANG DIDUGA GARAP DUA PAUD, SWAKELOLA SEKOLAH DIPERTANYAKAN!

Oktober 19, 2026
Gandeng Kemendag, PTPN IV Cari Pasar Baru untuk Sawit RI di Tengah Pengetatan Regulasi Eropa

Gandeng Kemendag, PTPN IV Cari Pasar Baru untuk Sawit RI di Tengah Pengetatan Regulasi Eropa

Oktober 21, 2026
Warga Pagelaran Berterima Kasih ke Gubernur Banten Andra Soni dan dinas PUPR provinsi Banten. Jalan Poros Desa Kertasana - Senang Sari Akhirnya dibangun

Warga Pagelaran Berterima Kasih ke Gubernur Banten Andra Soni dan dinas PUPR provinsi Banten. Jalan Poros Desa Kertasana - Senang Sari Akhirnya dibangun

Oktober 22, 2026
Aliansi Kajian Monitoring Banten (KMB) Gelar Aksi Damai, Dirikan Tenda Selama Tiga Hari Di Kantor Pertanahan BPN Kota Serang

Aliansi Kajian Monitoring Banten (KMB) Gelar Aksi Damai, Dirikan Tenda Selama Tiga Hari Di Kantor Pertanahan BPN Kota Serang

Oktober 16, 2026
GEMPAR! INISIAL BB DIDUGA KUASAI 7 PROYEK REVITALISASI SEKOLAH DI REJANG LEBONG, PERAN PERENCANA DAN PENGAWAS DIPERTANYAKAN

GEMPAR! INISIAL BB DIDUGA KUASAI 7 PROYEK REVITALISASI SEKOLAH DI REJANG LEBONG, PERAN PERENCANA DAN PENGAWAS DIPERTANYAKAN

Oktober 18, 2026
Aliansi Gelar Aksi Tenda Di Kantor Bupati Serang, Sorot Sikap Sekda, Bapperida, Dan Kesbangpol

Aliansi Gelar Aksi Tenda Di Kantor Bupati Serang, Sorot Sikap Sekda, Bapperida, Dan Kesbangpol

Oktober 19, 2026
Praktik Prostitusi dan Bisnis Miras Ilegal THM Cilegon Disorot, Satpol PP Jangan tebang pilih

Praktik Prostitusi dan Bisnis Miras Ilegal THM Cilegon Disorot, Satpol PP Jangan tebang pilih

Oktober 16, 2026
Satpol PP Cilegon Dinilai Tebang Pilih: Tegas ke Pedagang Kecil, Tumpul ke Hiburan Malam Kaliyana Mita

Satpol PP Cilegon Dinilai Tebang Pilih: Tegas ke Pedagang Kecil, Tumpul ke Hiburan Malam Kaliyana Mita

Oktober 17, 2026
Kabarindo79.Net

About Us

Kabarindo79.net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikabarindo79@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kabarindo79.Net
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber