Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Net
Telusuri

Beranda VIRAL NASIONAL! Gaji Aparat Tak Dibayar, Dugaan Dana Desa “Disulap” Jadi Proyek Fiktif—Warga Minta Aparat Bertindak VIRAL NASIONAL! Gaji Aparat Tak Dibayar, Dugaan Dana Desa “Disulap” Jadi Proyek Fiktif—Warga Minta Aparat Bertindak

VIRAL NASIONAL! Gaji Aparat Tak Dibayar, Dugaan Dana Desa “Disulap” Jadi Proyek Fiktif—Warga Minta Aparat Bertindak

admin
admin
30 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



Kepahiang, Bengkulu — Skandal pengelolaan Dana Desa kembali meledak dan kali ini menyeret Pemerintah Desa Peraduan Binjai, Kecamatan Tebat Karai. Dugaan pelanggaran yang mencuat tidak main-main: gaji aparatur desa tak dibayar bertahun-tahun hingga indikasi proyek fiktif ratusan juta rupiah.


Seorang anggota BPD secara terbuka membongkar fakta mengejutkan. Ia mengaku tidak menerima gaji sejak 2021 hingga 2024, tanpa penjelasan resmi dari pemerintah desa.


“Ini bukan keterlambatan biasa. Ini sudah bertahun-tahun tidak dibayar,” ujarnya.


Situasi disebut semakin tidak terkendali sejak kepala desa meninggal dunia. Kendali pemerintahan desa diduga terpusat pada bendahara desa, memicu kecurigaan adanya praktik penyalahgunaan kewenangan.


Tak hanya itu, efek domino mulai terasa. Perangkat agama dan anggota Linmas juga mengaku belum menerima honor, bahkan ada yang sudah empat bulan tidak dibayar.



Sorotan semakin tajam ketika warga mengungkap kejanggalan pada program ketahanan pangan tahun anggaran 2025.

Awalnya, melalui musyawarah desa, disepakati anggaran Rp162 juta untuk lampu penerangan jalan lingkungan. Namun secara tiba-tiba, program tersebut dialihkan menjadi pembangunan irigasi tanpa musyawarah ulang.


Yang lebih mencurigakan, hingga April 2026 proyek tersebut belum terlihat wujudnya.


“Tidak ada bangunan, tidak jelas lokasinya. Ini patut diduga proyek fiktif,” ungkap warga.



Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan:


• Audit Dana Desa tahun 2022–2025


• Pemeriksaan fisik seluruh proyek


• Penelusuran SPJ dan aliran anggaran


Warga menilai kasus ini sudah masuk kategori serius dan berpotensi pidana korupsi.



Pengelolaan Dana Desa diatur dalam berbagai regulasi nasional, di antaranya:


1. Permendes PDTT tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa


Mengatur bahwa:


• Penggunaan Dana Desa harus berdasarkan musyawarah desa


• Program tidak boleh diubah sepihak tanpa kesepakatan ulang


• Harus transparan dan melibatkan masyarakat


2. Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa


Mengatur:


• Semua pengeluaran wajib melalui prosedur APBDes


• Pembayaran honor/gaji wajib disalurkan sesuai ketentuan


• SPJ wajib lengkap, sah, dan dapat dipertanggungjawabkan


3. Prinsip Utama Pengelolaan Dana Desa

• Transparansi

• Akuntabilitas

• Partisipatif

• Tertib dan disiplin anggaran


Indikasi pelanggaran dalam kasus ini:


1. Gaji tidak dibayar = pelanggaran hak aparatur


2. Perubahan kegiatan tanpa musyawarah = pelanggaran prosedur


3. Proyek tidak ada fisik = indikasi fiktif / mark-up


Jika dugaan ini benar, pelaku dapat dijerat dengan:


1. UU Tipikor (UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001)


Pasal 2 ayat (1)

Merugikan keuangan negara

Hukuman: Penjara seumur hidup / minimal 4 tahun


Pasal 3

Penyalahgunaan kewenangan

Hukuman: 1–20 tahun penjara


2. KUHP (Penggelapan & Penyalahgunaan)


• Pasal 372 KUHP (Penggelapan)


• Pasal 374 KUHP (Penggelapan dalam jabatan)


3. Sanksi Administratif


• Pengembalian kerugian negara


• Pemberhentian perangkat desa


• Pemblokiran anggaran desa



Kasus ini memperkuat kekhawatiran bahwa lemahnya kontrol pasca kekosongan kepemimpinan desa dapat membuka ruang praktik monopoli kekuasaan dan penyimpangan anggaran.


Jika tidak segera ditindak, bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap program Dana Desa yang seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan rakyat.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Peraduan Binjai belum memberikan klarifikasi resmi.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

LPW Sebut Ketegasan Kapolda Lampung terhadap Begal Bukan Tindakan di Luar Hukum

admin- Mei 17, 2026 0
LPW Sebut Ketegasan Kapolda Lampung terhadap Begal Bukan Tindakan di Luar Hukum
Polda lampung. Rasa cemas itu bukan cerita baru. Ia muncul setiap kali seseorang melintas di jalanani sunyi saat malam mulai larut, memperlambat laju kendara…

Berita Terpopuler

PLN ULP Malingping Segera Turun Tangan, Dugaan Pencurian Listrik Tambang Batubara Ilegal di Cihara.

PLN ULP Malingping Segera Turun Tangan, Dugaan Pencurian Listrik Tambang Batubara Ilegal di Cihara.

Mei 14, 2026
Sosialisasi P4GN Kelurahan Drangong kecamatan Taktakan Bersama DANRIMetc di Kelurahan Drangong: Perkuat Wawasan Warga Hadapi Bahaya Narkoba

Sosialisasi P4GN Kelurahan Drangong kecamatan Taktakan Bersama DANRIMetc di Kelurahan Drangong: Perkuat Wawasan Warga Hadapi Bahaya Narkoba

Mei 13, 2026
Koalisi Perkumpulan Banten Bakal Kepung Kantor Biro Umum dan Kominfo SP, Soroti Dugaan Korupsi E-Purchasing hingga "IP Gaib

Koalisi Perkumpulan Banten Bakal Kepung Kantor Biro Umum dan Kominfo SP, Soroti Dugaan Korupsi E-Purchasing hingga "IP Gaib

Mei 14, 2026
Diduga Curi Listrik, Tambang Batubara Ilegal di  Blok Kobak Cihara Disorot PPWI

Diduga Curi Listrik, Tambang Batubara Ilegal di Blok Kobak Cihara Disorot PPWI

Mei 15, 2026
THM Alvido Kota Serang Diduga Pekerjakan Pemandu Lagu Dibawah Umur

THM Alvido Kota Serang Diduga Pekerjakan Pemandu Lagu Dibawah Umur

Mei 13, 2026
Single Ketiga Arey the Wins “Merindukanmu”, Angkat Kisah Nyata Perjuangan Dua Sahabat

Single Ketiga Arey the Wins “Merindukanmu”, Angkat Kisah Nyata Perjuangan Dua Sahabat

Mei 15, 2026
SKANDAL TAMBANG PASIR MENGGEMPARKAN! IUP DIDUGA SUDAH MATI, TAMBANG CV ANUGRAH DAMAI ALAM MASIH BEROPERASI

SKANDAL TAMBANG PASIR MENGGEMPARKAN! IUP DIDUGA SUDAH MATI, TAMBANG CV ANUGRAH DAMAI ALAM MASIH BEROPERASI

Mei 11, 2026
Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Dinas dan Isu Hubungan Pribadi Oknum Pejabat Jadi Sorotan Warga

Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Dinas dan Isu Hubungan Pribadi Oknum Pejabat Jadi Sorotan Warga

Mei 12, 2026
Pemdes Bandung Baru Jadi Contoh, Gerakan Ketahanan Pangan Bersama PKK Tuai Apresiasi

Pemdes Bandung Baru Jadi Contoh, Gerakan Ketahanan Pangan Bersama PKK Tuai Apresiasi

Mei 11, 2026
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang, menerima kedatangan 133 mutasi Warga Binaan Pemasyarakatan dari Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang, Senin 11 Mei 2026.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang, menerima kedatangan 133 mutasi Warga Binaan Pemasyarakatan dari Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang, Senin 11 Mei 2026.

Mei 12, 2026

Berita Terpopuler

PLN ULP Malingping Segera Turun Tangan, Dugaan Pencurian Listrik Tambang Batubara Ilegal di Cihara.

PLN ULP Malingping Segera Turun Tangan, Dugaan Pencurian Listrik Tambang Batubara Ilegal di Cihara.

Mei 14, 2026
Sosialisasi P4GN Kelurahan Drangong kecamatan Taktakan Bersama DANRIMetc di Kelurahan Drangong: Perkuat Wawasan Warga Hadapi Bahaya Narkoba

Sosialisasi P4GN Kelurahan Drangong kecamatan Taktakan Bersama DANRIMetc di Kelurahan Drangong: Perkuat Wawasan Warga Hadapi Bahaya Narkoba

Mei 13, 2026
Koalisi Perkumpulan Banten Bakal Kepung Kantor Biro Umum dan Kominfo SP, Soroti Dugaan Korupsi E-Purchasing hingga "IP Gaib

Koalisi Perkumpulan Banten Bakal Kepung Kantor Biro Umum dan Kominfo SP, Soroti Dugaan Korupsi E-Purchasing hingga "IP Gaib

Mei 14, 2026
Diduga Curi Listrik, Tambang Batubara Ilegal di  Blok Kobak Cihara Disorot PPWI

Diduga Curi Listrik, Tambang Batubara Ilegal di Blok Kobak Cihara Disorot PPWI

Mei 15, 2026
THM Alvido Kota Serang Diduga Pekerjakan Pemandu Lagu Dibawah Umur

THM Alvido Kota Serang Diduga Pekerjakan Pemandu Lagu Dibawah Umur

Mei 13, 2026
Single Ketiga Arey the Wins “Merindukanmu”, Angkat Kisah Nyata Perjuangan Dua Sahabat

Single Ketiga Arey the Wins “Merindukanmu”, Angkat Kisah Nyata Perjuangan Dua Sahabat

Mei 15, 2026
SKANDAL TAMBANG PASIR MENGGEMPARKAN! IUP DIDUGA SUDAH MATI, TAMBANG CV ANUGRAH DAMAI ALAM MASIH BEROPERASI

SKANDAL TAMBANG PASIR MENGGEMPARKAN! IUP DIDUGA SUDAH MATI, TAMBANG CV ANUGRAH DAMAI ALAM MASIH BEROPERASI

Mei 11, 2026
Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Dinas dan Isu Hubungan Pribadi Oknum Pejabat Jadi Sorotan Warga

Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Dinas dan Isu Hubungan Pribadi Oknum Pejabat Jadi Sorotan Warga

Mei 12, 2026
Pemdes Bandung Baru Jadi Contoh, Gerakan Ketahanan Pangan Bersama PKK Tuai Apresiasi

Pemdes Bandung Baru Jadi Contoh, Gerakan Ketahanan Pangan Bersama PKK Tuai Apresiasi

Mei 11, 2026
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang, menerima kedatangan 133 mutasi Warga Binaan Pemasyarakatan dari Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang, Senin 11 Mei 2026.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang, menerima kedatangan 133 mutasi Warga Binaan Pemasyarakatan dari Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang, Senin 11 Mei 2026.

Mei 12, 2026
Kabarindo79.Net

About Us

Kabarindo79.net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikabarindo79@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kabarindo79.Net
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber