BONGKAR! “MAFIA DANA DESA” DIDUGA BERAKSI DI PERADUAN BINJAI—GAJI DITAHAN, PROYEK DIDUGA FIKTIF, UANG RAKYAT KE MANA?
Kepahiang, Bengkulu — Skandal yang berpotensi mengguncang kepercayaan publik terhadap program Dana Desa kembali meledak. Desa Peraduan Binjai, Kecamatan Tebat Karai, kini menjadi sorotan panas setelah muncul dugaan kuat praktik “mafia dana desa” yang disebut-sebut telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.
Bukan sekadar isu administratif. Ini menyentuh inti persoalan: hak aparatur yang diduga ditahan, kewenangan yang diduga dimonopoli, hingga proyek ratusan juta yang diduga “hilang tanpa jejak.”
Gaji Ditahan Bertahun-Tahun: Siapa Bermain di Balik Layar?
Seorang anggota BPD membuka tabir yang selama ini tertutup rapat. Ia mengaku tidak menerima gaji sejak 2021 hingga 2024—bukan satu dua bulan, melainkan bertahun-tahun.
Lebih mengejutkan, ia menyebut kondisi ini muncul setelah kepala desa wafat. Sejak saat itu, pengelolaan desa diduga terkonsentrasi pada satu tangan, yakni bendahara desa.
“Semua seperti dikendalikan satu orang. Tidak transparan,” ungkapnya.
Jika benar, ini bukan sekadar kelalaian—melainkan indikasi kuat penyalahgunaan sistem keuangan desa.
Efek Domino: Honor Linmas & Perangkat Agama Ikut “Macet”
Kasus ini tak berdiri sendiri. Setelah isu mencuat, perangkat agama dan anggota Linmas mulai bersuara. Mereka mengaku honor tidak dibayar, bahkan ada yang sudah berbulan-bulan tanpa kejelasan.
Fenomena ini memperkuat dugaan adanya ketidaktertiban serius dalam pengelolaan anggaran desa—atau lebih jauh, potensi penyelewengan yang sistematis.
Rp162 Juta “Menghilang”? Dugaan Proyek Siluman Kian Terang
Bagian paling mencurigakan terletak pada anggaran tahun 2025. Warga menyebut telah ada kesepakatan resmi melalui musyawarah desa untuk pengadaan lampu jalan senilai Rp162 juta.
Namun secara tiba-tiba:
Program diubah tanpa musyawarah ulang. Dialihkan menjadi pembangunan irigasi
Hingga kini, fisik proyek tak ditemukan
“Tidak ada bangunan, tidak ada aktivitas. Ini seperti proyek siluman,” kata warga.
Jika dugaan ini terbukti, maka pola yang muncul bukan lagi sporadis—melainkan indikasi praktik yang terstruktur: perencanaan diubah, anggaran dicairkan, fisik nihil.
Dari rangkaian fakta yang muncul, publik mulai melihat pola yang mengkhawatirkan:
1. Kekosongan kepemimpinan → membuka celah kontrol lemah
2. Kewenangan terkonsentrasi → minim pengawasan internal
3. Hak aparatur tidak dibayar → indikasi arus kas bermasalah
4. Program berubah sepihak → dugaan manipulasi perencanaan
5. Proyek tak berwujud → indikasi kuat fiktif / mark-up
Ini adalah pola klasik yang sering muncul dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa di berbagai daerah.
Warga: “Periksa Semua! Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi!”
Masyarakat Desa Peraduan Binjai kini bergerak. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan:
• Audit total Dana Desa 2022–2025
• Pemeriksaan fisik seluruh proyek
• Pengusutan SPJ dan aliran dana
• Pemanggilan pihak-pihak terkait
“Kalau dibiarkan, ini bisa jadi praktik yang terus berulang,” tegas warga.
Jika Terbukti, Ini Bukan Lagi Pelanggaran—Ini Kejahatan
Secara hukum, dugaan yang mencuat dapat mengarah pada:
° Penyalahgunaan wewenang
° Penggelapan dalam jabatan
° Tindak pidana korupsi (Tipikor)
Dengan ancaman:
• Penjara hingga seumur hidup
• Pengembalian kerugian negara
• Pencopotan jabatan
Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Pemerintah Desa Peraduan Binjai maupun pihak yang disebut dalam dugaan tersebut.
Dalam kasus seperti ini, diam bukan lagi netral—melainkan memicu kecurigaan publik semakin dalam.
Saatnya Aparat Membuktikan Ketegasan
Kasus ini bukan hanya tentang satu desa. Ini tentang:
• Kredibilitas program Dana Desa
• Perlindungan hak aparatur
• Kepercayaan masyarakat terhadap negara
Jika dugaan ini benar dan tidak ditindak, maka yang rusak bukan hanya anggaran—tetapi fondasi kepercayaan publik itu sendiri.

Posting Komentar