Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Dinas dan Isu Hubungan Pribadi Oknum Pejabat Jadi Sorotan Warga
Rejang Lebong, Bengkulu kabarindo79.net — Dugaan penyalahgunaan fasilitas negara yang menyeret seorang oknum pejabat di lingkungan Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong mulai menjadi perhatian masyarakat. Oknum pejabat berinisial FS yang menjabat sebagai Kepala Bidang Cipta Karya disebut-sebut kerap menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.
Selain itu, muncul pula isu dugaan hubungan pribadi antara FS dengan seorang perempuan berinisial MD yang ramai diperbincangkan warga di beberapa wilayah di Kabupaten Rejang Lebong.
Sejumlah warga mengaku resah atas dugaan perilaku yang dinilai tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik. Warga juga menyoroti penggunaan mobil dinas jenis Toyota Avanza berpelat merah BD 1583 KY yang diduga digunakan di luar kepentingan kedinasan.
“Kalau memang benar kendaraan dinas dipakai untuk urusan pribadi, tentu itu tidak pantas. Apalagi ini pejabat publik yang seharusnya memberi contoh baik,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya disamarkan.
Warga juga mengaku sering melihat FS dan MD berada di beberapa lokasi umum hingga larut malam. Dugaan tersebut semakin menjadi perbincangan setelah keduanya disebut beberapa kali terlihat bersama di sebuah rumah di kawasan Sambe Baru.
Dalam perkembangan informasi di masyarakat, beredar pula isu adanya pengakuan terkait hubungan siri antara kedua pihak. Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi maupun bukti hukum yang dapat memastikan kebenaran kabar tersebut.
Publik pun mempertanyakan pengawasan terhadap disiplin aparatur sipil negara (ASN), mengingat terdapat aturan tegas mengenai etika dan disiplin pegawai negeri.
Sebagaimana diketahui, ketentuan mengenai izin perkawinan dan disiplin ASN diatur dalam PP Nomor 10 Tahun 1983 junto PP Nomor 45 Tahun 1990. Selain itu, penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi juga dapat melanggar ketentuan disiplin pegawai sebagaimana diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Masyarakat berharap pihak terkait, termasuk Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong, dapat melakukan klarifikasi dan pemeriksaan secara objektif atas berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak FS maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.

Posting Komentar