Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Net
Telusuri

Beranda SKANDAL TAMBANG PASIR MENGGEMPARKAN! IUP DIDUGA SUDAH MATI, TAMBANG CV ANUGRAH DAMAI ALAM MASIH BEROPERASI SKANDAL TAMBANG PASIR MENGGEMPARKAN! IUP DIDUGA SUDAH MATI, TAMBANG CV ANUGRAH DAMAI ALAM MASIH BEROPERASI

SKANDAL TAMBANG PASIR MENGGEMPARKAN! IUP DIDUGA SUDAH MATI, TAMBANG CV ANUGRAH DAMAI ALAM MASIH BEROPERASI

admin
admin
11 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



Rejang lebong kabarindo79.net - Aktivitas tambang pasir diduga ilegal kembali menghebohkan publik. Kali ini sorotan tajam mengarah ke CV Anugrah Damai Alam yang disebut masih bebas beroperasi meski Izin Usaha Pertambangan (IUP) diduga telah mati sejak 20 Maret 2026.


Fakta mengejutkan itu terungkap setelah tim media melakukan investigasi langsung ke lokasi tambang di kawasan Dusun Sawah pada Minggu (10/5/2026). Di lapangan, aktivitas tambang terlihat berjalan terang-terangan tanpa rasa takut.


Excavator masih sibuk mengeruk pasir. Mobil dump truck hilir mudik mengangkut material dari lokasi tambang. Bahkan, hasil penelusuran media menemukan sedikitnya ada tiga titik tambang aktif di kawasan tersebut yang diduga dikelola pihak berbeda.


Namun yang membuat publik semakin bertanya-tanya, seluruh pengurusan izin disebut tetap mengatasnamakan CV Anugrah Damai Alam.


Saat dikonfirmasi awak media, salah satu penjaga tambang justru mengarahkan wartawan ke kantor perusahaan.


“Kalau mau konfirmasi langsung saja ke depan Pak, karena untuk pengurusan izin itu satu pintu ke CV Anugrah Damai Alam,” ujar penjaga tambang.


Tim media kemudian mendatangi kantor perusahaan guna meminta klarifikasi terkait status IUP yang disebut telah berakhir berdasarkan data Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM.


Namun respons pihak perusahaan justru memicu tanda tanya besar.


Manajer perusahaan terlihat enggan memberikan jawaban tegas. Ketika berkali-kali ditanya soal legalitas izin tambang yang masih berlaku, manajer hanya menunjuk beberapa lembar kertas yang ditempel di dinding kantor.


“Kalau mau lihat, lihat dinding kertas yang ditempel,” katanya singkat.

Tak puas dengan jawaban tersebut, media kembali meminta diperlihatkan bukti resmi IUP aktif. Namun lagi-lagi pihak perusahaan tidak mampu menunjukkan dokumen izin yang dimaksud.


“Cari aja di kertas yang sudah ditempel,” jawab manajer.


Sampai tim media meninggalkan lokasi, tidak ada satu pun salinan izin aktif yang diperlihatkan pihak perusahaan. Hingga berita ini diterbitkan Minggu (10/5/2026) pukul 16.30 WIB, manajemen CV Anugrah Damai Alam belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tambang beroperasi menggunakan izin yang telah mati.


Kasus ini langsung memantik reaksi publik. Banyak pihak mendesak aparat penegak hukum, Dinas ESDM, hingga Kementerian ESDM turun tangan melakukan penyelidikan.


Jika benar tambang tetap beroperasi tanpa izin aktif, maka aktivitas tersebut diduga melanggar Undang-Undang Minerba dan berpotensi masuk kategori pertambangan ilegal.


Publik kini mempertanyakan:

Bagaimana mungkin tambang yang izinnya diduga sudah mati masih bisa bebas beroperasi?


Siapa yang diduga membekingi aktivitas tersebut?


Dan ke mana pengawasan pemerintah selama ini?


Kasus ini dipastikan bakal menjadi perhatian luas dan berpotensi memicu gelombang pemeriksaan terhadap aktivitas pertambangan di daerah tersebut.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

1920. Merah Putih di Puncak Karang: Ikhtiar Cinta Negeri dari Alumni Gontor 2003.

admin- Juli 25, 2026 0
1920. Merah Putih di Puncak Karang: Ikhtiar Cinta Negeri dari Alumni Gontor 2003.
Dalam semangat menyambut Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia, Alumni Gontor Angkatan 2003 menggelar pengibaran Bendera Merah Putih di puncak Gunung Karang, Ba…

Berita Terpopuler

‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

Juli 20, 2026
Paradoks Fiskal dan Krisis Transparansi: Menakar Akuntabilitas di Balik Populisme "Bang Andra" dan Respons Birokrasi atas Register D350

Paradoks Fiskal dan Krisis Transparansi: Menakar Akuntabilitas di Balik Populisme "Bang Andra" dan Respons Birokrasi atas Register D350

Juli 19, 2026
KPLKP Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke BPN Provinsi Banten Terkait Dugaan Jual Beli Pulau

KPLKP Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke BPN Provinsi Banten Terkait Dugaan Jual Beli Pulau

Juli 25, 2026
SKANDAL DANA BOS MENGUAP? SD NEGERI 04 REJANG LEBONG DIKEPUNG PERTANYAAN PUBLIK!

SKANDAL DANA BOS MENGUAP? SD NEGERI 04 REJANG LEBONG DIKEPUNG PERTANYAAN PUBLIK!

April 02, 2026
Tragedi Berdarah di desa Segigok Raya Tersinggung Saat Mengobrol, Edi Bacok Tetangga hingga Tewas Sebelum Diciduk Polisi

Tragedi Berdarah di desa Segigok Raya Tersinggung Saat Mengobrol, Edi Bacok Tetangga hingga Tewas Sebelum Diciduk Polisi

Juli 24, 2026
Pembetukan GTRA 2026, Perkuat Akses dan Pemanfaatan Tanah untuk Masyarakat

Pembetukan GTRA 2026, Perkuat Akses dan Pemanfaatan Tanah untuk Masyarakat

April 25, 2026
Harga Seragam SMAN 1 Serang Capai Rp995 Ribu,Gmaks Pertanyakan Dasar Penetapan Harga Seragam Koperasi SMAN 1 Serang

Harga Seragam SMAN 1 Serang Capai Rp995 Ribu,Gmaks Pertanyakan Dasar Penetapan Harga Seragam Koperasi SMAN 1 Serang

Juli 20, 2026
GMAKS Pertanyakan Pencantuman Logo DPRD Kota Serang pada Peresmian Rumah Makan Swasta

GMAKS Pertanyakan Pencantuman Logo DPRD Kota Serang pada Peresmian Rumah Makan Swasta

April 02, 2026

Berita Terpopuler

‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

Juli 20, 2026
Paradoks Fiskal dan Krisis Transparansi: Menakar Akuntabilitas di Balik Populisme "Bang Andra" dan Respons Birokrasi atas Register D350

Paradoks Fiskal dan Krisis Transparansi: Menakar Akuntabilitas di Balik Populisme "Bang Andra" dan Respons Birokrasi atas Register D350

Juli 19, 2026
KPLKP Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke BPN Provinsi Banten Terkait Dugaan Jual Beli Pulau

KPLKP Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke BPN Provinsi Banten Terkait Dugaan Jual Beli Pulau

Juli 25, 2026
SKANDAL DANA BOS MENGUAP? SD NEGERI 04 REJANG LEBONG DIKEPUNG PERTANYAAN PUBLIK!

SKANDAL DANA BOS MENGUAP? SD NEGERI 04 REJANG LEBONG DIKEPUNG PERTANYAAN PUBLIK!

April 02, 2026
Tragedi Berdarah di desa Segigok Raya Tersinggung Saat Mengobrol, Edi Bacok Tetangga hingga Tewas Sebelum Diciduk Polisi

Tragedi Berdarah di desa Segigok Raya Tersinggung Saat Mengobrol, Edi Bacok Tetangga hingga Tewas Sebelum Diciduk Polisi

Juli 24, 2026
Pembetukan GTRA 2026, Perkuat Akses dan Pemanfaatan Tanah untuk Masyarakat

Pembetukan GTRA 2026, Perkuat Akses dan Pemanfaatan Tanah untuk Masyarakat

April 25, 2026
Harga Seragam SMAN 1 Serang Capai Rp995 Ribu,Gmaks Pertanyakan Dasar Penetapan Harga Seragam Koperasi SMAN 1 Serang

Harga Seragam SMAN 1 Serang Capai Rp995 Ribu,Gmaks Pertanyakan Dasar Penetapan Harga Seragam Koperasi SMAN 1 Serang

Juli 20, 2026
GMAKS Pertanyakan Pencantuman Logo DPRD Kota Serang pada Peresmian Rumah Makan Swasta

GMAKS Pertanyakan Pencantuman Logo DPRD Kota Serang pada Peresmian Rumah Makan Swasta

April 02, 2026
Kabarindo79.Net

About Us

Kabarindo79.net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikabarindo79@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kabarindo79.Net
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber