Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Net
Telusuri

Beranda SKANDAL TAMBANG PASIR MENGGEMPARKAN! IUP DIDUGA SUDAH MATI, TAMBANG CV ANUGRAH DAMAI ALAM MASIH BEROPERASI SKANDAL TAMBANG PASIR MENGGEMPARKAN! IUP DIDUGA SUDAH MATI, TAMBANG CV ANUGRAH DAMAI ALAM MASIH BEROPERASI

SKANDAL TAMBANG PASIR MENGGEMPARKAN! IUP DIDUGA SUDAH MATI, TAMBANG CV ANUGRAH DAMAI ALAM MASIH BEROPERASI

admin
admin
11 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



Rejang lebong kabarindo79.net - Aktivitas tambang pasir diduga ilegal kembali menghebohkan publik. Kali ini sorotan tajam mengarah ke CV Anugrah Damai Alam yang disebut masih bebas beroperasi meski Izin Usaha Pertambangan (IUP) diduga telah mati sejak 20 Maret 2026.


Fakta mengejutkan itu terungkap setelah tim media melakukan investigasi langsung ke lokasi tambang di kawasan Dusun Sawah pada Minggu (10/5/2026). Di lapangan, aktivitas tambang terlihat berjalan terang-terangan tanpa rasa takut.


Excavator masih sibuk mengeruk pasir. Mobil dump truck hilir mudik mengangkut material dari lokasi tambang. Bahkan, hasil penelusuran media menemukan sedikitnya ada tiga titik tambang aktif di kawasan tersebut yang diduga dikelola pihak berbeda.


Namun yang membuat publik semakin bertanya-tanya, seluruh pengurusan izin disebut tetap mengatasnamakan CV Anugrah Damai Alam.


Saat dikonfirmasi awak media, salah satu penjaga tambang justru mengarahkan wartawan ke kantor perusahaan.


“Kalau mau konfirmasi langsung saja ke depan Pak, karena untuk pengurusan izin itu satu pintu ke CV Anugrah Damai Alam,” ujar penjaga tambang.


Tim media kemudian mendatangi kantor perusahaan guna meminta klarifikasi terkait status IUP yang disebut telah berakhir berdasarkan data Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM.


Namun respons pihak perusahaan justru memicu tanda tanya besar.


Manajer perusahaan terlihat enggan memberikan jawaban tegas. Ketika berkali-kali ditanya soal legalitas izin tambang yang masih berlaku, manajer hanya menunjuk beberapa lembar kertas yang ditempel di dinding kantor.


“Kalau mau lihat, lihat dinding kertas yang ditempel,” katanya singkat.

Tak puas dengan jawaban tersebut, media kembali meminta diperlihatkan bukti resmi IUP aktif. Namun lagi-lagi pihak perusahaan tidak mampu menunjukkan dokumen izin yang dimaksud.


“Cari aja di kertas yang sudah ditempel,” jawab manajer.


Sampai tim media meninggalkan lokasi, tidak ada satu pun salinan izin aktif yang diperlihatkan pihak perusahaan. Hingga berita ini diterbitkan Minggu (10/5/2026) pukul 16.30 WIB, manajemen CV Anugrah Damai Alam belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tambang beroperasi menggunakan izin yang telah mati.


Kasus ini langsung memantik reaksi publik. Banyak pihak mendesak aparat penegak hukum, Dinas ESDM, hingga Kementerian ESDM turun tangan melakukan penyelidikan.


Jika benar tambang tetap beroperasi tanpa izin aktif, maka aktivitas tersebut diduga melanggar Undang-Undang Minerba dan berpotensi masuk kategori pertambangan ilegal.


Publik kini mempertanyakan:

Bagaimana mungkin tambang yang izinnya diduga sudah mati masih bisa bebas beroperasi?


Siapa yang diduga membekingi aktivitas tersebut?


Dan ke mana pengawasan pemerintah selama ini?


Kasus ini dipastikan bakal menjadi perhatian luas dan berpotensi memicu gelombang pemeriksaan terhadap aktivitas pertambangan di daerah tersebut.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

LSM TIKAM Angkat Bicara, Soroti Dugaan Monopoli dan Pengondisian Jalur pada Pra-SPMB Banten 2026

admin- Juni 10, 2026 0
LSM TIKAM Angkat Bicara, Soroti Dugaan Monopoli dan Pengondisian Jalur pada Pra-SPMB Banten 2026
Serang, 10 Juni 2026 – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Transparansi Kajian Masyarakat (LSM TIKAM), Danny Pratama, menyoroti pelaksanaan Pra-SPMB Provinsi Ba…

Berita Terpopuler

KETUA BPPKB BANTEN DAMPINGI LAPORAN DI POLSEK PATIA DIDUGA KORBAN PENGANIAYAAN

KETUA BPPKB BANTEN DAMPINGI LAPORAN DI POLSEK PATIA DIDUGA KORBAN PENGANIAYAAN

Juni 09, 2026
PPPKRI Bela Negara Desak Ombudsman Tutup Permanen 40 Titik Tambang Ilegal di Mancak

PPPKRI Bela Negara Desak Ombudsman Tutup Permanen 40 Titik Tambang Ilegal di Mancak

Juni 08, 2026
Fasilitas RSUD Dr. Drajat Prawiranegara Kembali Disorot: Keset Diganti Kardus, Pintu Bolong, TV Mati

Fasilitas RSUD Dr. Drajat Prawiranegara Kembali Disorot: Keset Diganti Kardus, Pintu Bolong, TV Mati

Juni 08, 2026
Respons Pemberitaan Media, Perhutani Segera Cek Lokasi Stone Crusher PT NKE di Girimukti

Respons Pemberitaan Media, Perhutani Segera Cek Lokasi Stone Crusher PT NKE di Girimukti

Juni 04, 2026
GMAKS Akan Aksi Di Kantor Bupati Dan DPRD kabupaten Serang Terkait Buruk Nya pelayanan Dan Fasilitas Rumah Sakit

GMAKS Akan Aksi Di Kantor Bupati Dan DPRD kabupaten Serang Terkait Buruk Nya pelayanan Dan Fasilitas Rumah Sakit

Juni 04, 2026
Peringati Hari Lingkungan Hidup, Camat Panggarangan Pimpin Aksi Jumsih

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Camat Panggarangan Pimpin Aksi Jumsih

Juni 05, 2026
Diduga Belum Kantongi Izin,  Perhutani akan Surati Pimpinan Terkait Proyek PLTMH PT.NKE

Diduga Belum Kantongi Izin, Perhutani akan Surati Pimpinan Terkait Proyek PLTMH PT.NKE

Juni 06, 2026
Kapolsek Cikande Tegaskan Kasus Dugaan Calo Tenaga Kerja Tetap Berjalan, Pelapor Terima SP2HP

Kapolsek Cikande Tegaskan Kasus Dugaan Calo Tenaga Kerja Tetap Berjalan, Pelapor Terima SP2HP

Juni 05, 2026
 ‎IeSPA Banten Raih Penghargaan Provinsi Paling Kreatif

‎IeSPA Banten Raih Penghargaan Provinsi Paling Kreatif

Juni 07, 2026
opini : PLT Kepala Dishub Banten dari Kepala Samsat: Mengapa Praktik PLT di Pemprov Banten Sering Mencederai Aturan?

opini : PLT Kepala Dishub Banten dari Kepala Samsat: Mengapa Praktik PLT di Pemprov Banten Sering Mencederai Aturan?

Juni 05, 2026

Berita Terpopuler

KETUA BPPKB BANTEN DAMPINGI LAPORAN DI POLSEK PATIA DIDUGA KORBAN PENGANIAYAAN

KETUA BPPKB BANTEN DAMPINGI LAPORAN DI POLSEK PATIA DIDUGA KORBAN PENGANIAYAAN

Juni 09, 2026
PPPKRI Bela Negara Desak Ombudsman Tutup Permanen 40 Titik Tambang Ilegal di Mancak

PPPKRI Bela Negara Desak Ombudsman Tutup Permanen 40 Titik Tambang Ilegal di Mancak

Juni 08, 2026
Fasilitas RSUD Dr. Drajat Prawiranegara Kembali Disorot: Keset Diganti Kardus, Pintu Bolong, TV Mati

Fasilitas RSUD Dr. Drajat Prawiranegara Kembali Disorot: Keset Diganti Kardus, Pintu Bolong, TV Mati

Juni 08, 2026
Respons Pemberitaan Media, Perhutani Segera Cek Lokasi Stone Crusher PT NKE di Girimukti

Respons Pemberitaan Media, Perhutani Segera Cek Lokasi Stone Crusher PT NKE di Girimukti

Juni 04, 2026
GMAKS Akan Aksi Di Kantor Bupati Dan DPRD kabupaten Serang Terkait Buruk Nya pelayanan Dan Fasilitas Rumah Sakit

GMAKS Akan Aksi Di Kantor Bupati Dan DPRD kabupaten Serang Terkait Buruk Nya pelayanan Dan Fasilitas Rumah Sakit

Juni 04, 2026
Peringati Hari Lingkungan Hidup, Camat Panggarangan Pimpin Aksi Jumsih

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Camat Panggarangan Pimpin Aksi Jumsih

Juni 05, 2026
Diduga Belum Kantongi Izin,  Perhutani akan Surati Pimpinan Terkait Proyek PLTMH PT.NKE

Diduga Belum Kantongi Izin, Perhutani akan Surati Pimpinan Terkait Proyek PLTMH PT.NKE

Juni 06, 2026
Kapolsek Cikande Tegaskan Kasus Dugaan Calo Tenaga Kerja Tetap Berjalan, Pelapor Terima SP2HP

Kapolsek Cikande Tegaskan Kasus Dugaan Calo Tenaga Kerja Tetap Berjalan, Pelapor Terima SP2HP

Juni 05, 2026
 ‎IeSPA Banten Raih Penghargaan Provinsi Paling Kreatif

‎IeSPA Banten Raih Penghargaan Provinsi Paling Kreatif

Juni 07, 2026
opini : PLT Kepala Dishub Banten dari Kepala Samsat: Mengapa Praktik PLT di Pemprov Banten Sering Mencederai Aturan?

opini : PLT Kepala Dishub Banten dari Kepala Samsat: Mengapa Praktik PLT di Pemprov Banten Sering Mencederai Aturan?

Juni 05, 2026
Kabarindo79.Net

About Us

Kabarindo79.net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikabarindo79@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kabarindo79.Net
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber