Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Net
Telusuri

Beranda Headline Tagih Janji PUPR Banten, Eks. Napi Bawa Kasur dan Ancam Bermalam di Kantor Dinas
Headline

Tagih Janji PUPR Banten, Eks. Napi Bawa Kasur dan Ancam Bermalam di Kantor Dinas

admin
admin
30 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



Serang, 30 Juni 2026 — Organisasi Eks. Napi menggelar aksi unjuk rasa lanjutan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten pada Selasa, 30 Juni 2026. Aksi ini merupakan kelanjutan dari unjuk rasa yang digelar sehari sebelumnya, Senin (29/6/2026).


Pada aksi Senin, massa sempat ditemui oleh Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Banten. Namun, pertemuan tersebut dinilai tidak membuahkan jawaban yang relevan atas empat kajian analisa yang hingga kini masih mandek, serta seluruh surat klarifikasi yang telah disampaikan.


Tidak puas dengan respons tersebut, massa kembali turun dengan membawa perlengkapan bermalam, termasuk kasur. Mereka menyatakan siap menginap di lingkungan Kantor Dinas PUPR Provinsi Banten apabila pada hari ini tuntutan mereka tidak kunjung mendapat tanggapan.



"Kami sudah bersiap bermalam di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten jika hari ini tidak juga ada tanggapan atas kajian analisa yang kami serahkan saat audiensi pada aksi Senin (29/6), serta seluruh surat klarifikasi yang telah kami sampaikan," ungkap Dely, Ketua Umum Eks. Napi.




Dely menjelaskan, aksi pada Selasa (30/6) pukul 09.00 WIB ini bertepatan dengan agenda Rapat Koordinasi Pengembalian Aset Rawa Enang yang digelar di Ruang Rapat Lantai 4 Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Banten. Rapat tersebut membahas pemenuhan syarat administrasi pengembalian Aset Rawa Enang di Desa Kemuning, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang.


Dalam kesempatan itu, Eks. Napi mendesak Kepala Dinas PUPR Banten untuk bersikap tegas. Mereka meminta, apabila ditemukan dugaan tindak pidana dalam proses pengembalian aset — yang menurut mereka kini telah berubah status menjadi milik pribadi — agar ditindak sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.



"Kami meminta Kepala Dinas PUPR Banten bersikap tegas. Jika ada tindak pidana dalam pengembalian aset yang saat ini telah berubah status menjadi milik pribadi, tindak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Jangan sampai terjadi lagi kasus seperti Situ Ranca Gede Jakung jilid II," tegas Dely.




Aksi direncanakan akan terus berlanjut hingga ada kejelasan dan tanggapan resmi dari pihak Dinas PUPR Provinsi Banten.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Harga Seragam SMAN 1 Serang Capai Rp995 Ribu,Gmaks Pertanyakan Dasar Penetapan Harga Seragam Koperasi SMAN 1 Serang

admin- Juli 20, 2026 0
Harga Seragam SMAN 1 Serang Capai Rp995 Ribu,Gmaks Pertanyakan Dasar Penetapan Harga Seragam Koperasi SMAN 1 Serang
SERANG - SMAN 1 Serang menjual seragam sekolah seperti pakaian olahraga, batik, dan baju muslim beserta atribut sekolah senilai Rp995 ribu. Harga tersebut di…

Berita Terpopuler

Paradoks Fiskal dan Krisis Transparansi: Menakar Akuntabilitas di Balik Populisme "Bang Andra" dan Respons Birokrasi atas Register D350

Paradoks Fiskal dan Krisis Transparansi: Menakar Akuntabilitas di Balik Populisme "Bang Andra" dan Respons Birokrasi atas Register D350

Juli 19, 2026
‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

Juli 20, 2026
Segel terlepas. Akibatnya, kini 10 Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang "kembali beroperasi"

Segel terlepas. Akibatnya, kini 10 Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang "kembali beroperasi"

Juli 18, 2026
Kontroversi Video IF, Gmaks Minta KPK Pantau Seleksi BUMD

Kontroversi Video IF, Gmaks Minta KPK Pantau Seleksi BUMD

Juli 17, 2026
KABB DESAK KEMENDAGRI TEGASKAN TRANSPARANSI ADMINISTRASI BANTEN

KABB DESAK KEMENDAGRI TEGASKAN TRANSPARANSI ADMINISTRASI BANTEN

Juli 17, 2026
SKANDAL DANA BOS MENGUAP? SD NEGERI 04 REJANG LEBONG DIKEPUNG PERTANYAAN PUBLIK!

SKANDAL DANA BOS MENGUAP? SD NEGERI 04 REJANG LEBONG DIKEPUNG PERTANYAAN PUBLIK!

April 02, 2026
Dugaan Penjualan Miras Tanpa Izin di THM Ryugu Anyer, KOAR Banten Desak Aparat Tindak Tegas Pemasok Berinisial Y

Dugaan Penjualan Miras Tanpa Izin di THM Ryugu Anyer, KOAR Banten Desak Aparat Tindak Tegas Pemasok Berinisial Y

Juli 18, 2026
 DUA SURAT TAK KUNJUNG DIJAWAB, EKS NAPI GELAR AKSI DAMAI DI KANTOR GUBERNUR BANTEN SENIN 20 JULI 2026

DUA SURAT TAK KUNJUNG DIJAWAB, EKS NAPI GELAR AKSI DAMAI DI KANTOR GUBERNUR BANTEN SENIN 20 JULI 2026

Juli 17, 2026

Berita Terpopuler

Paradoks Fiskal dan Krisis Transparansi: Menakar Akuntabilitas di Balik Populisme "Bang Andra" dan Respons Birokrasi atas Register D350

Paradoks Fiskal dan Krisis Transparansi: Menakar Akuntabilitas di Balik Populisme "Bang Andra" dan Respons Birokrasi atas Register D350

Juli 19, 2026
‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

Juli 20, 2026
Segel terlepas. Akibatnya, kini 10 Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang "kembali beroperasi"

Segel terlepas. Akibatnya, kini 10 Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang "kembali beroperasi"

Juli 18, 2026
Kontroversi Video IF, Gmaks Minta KPK Pantau Seleksi BUMD

Kontroversi Video IF, Gmaks Minta KPK Pantau Seleksi BUMD

Juli 17, 2026
KABB DESAK KEMENDAGRI TEGASKAN TRANSPARANSI ADMINISTRASI BANTEN

KABB DESAK KEMENDAGRI TEGASKAN TRANSPARANSI ADMINISTRASI BANTEN

Juli 17, 2026
SKANDAL DANA BOS MENGUAP? SD NEGERI 04 REJANG LEBONG DIKEPUNG PERTANYAAN PUBLIK!

SKANDAL DANA BOS MENGUAP? SD NEGERI 04 REJANG LEBONG DIKEPUNG PERTANYAAN PUBLIK!

April 02, 2026
Dugaan Penjualan Miras Tanpa Izin di THM Ryugu Anyer, KOAR Banten Desak Aparat Tindak Tegas Pemasok Berinisial Y

Dugaan Penjualan Miras Tanpa Izin di THM Ryugu Anyer, KOAR Banten Desak Aparat Tindak Tegas Pemasok Berinisial Y

Juli 18, 2026
 DUA SURAT TAK KUNJUNG DIJAWAB, EKS NAPI GELAR AKSI DAMAI DI KANTOR GUBERNUR BANTEN SENIN 20 JULI 2026

DUA SURAT TAK KUNJUNG DIJAWAB, EKS NAPI GELAR AKSI DAMAI DI KANTOR GUBERNUR BANTEN SENIN 20 JULI 2026

Juli 17, 2026
Kabarindo79.Net

About Us

Kabarindo79.net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikabarindo79@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kabarindo79.Net
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber