Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Net
Telusuri

Beranda Headline Eks. NAPI Desak Polda Banten Usut Tuntas Perkara Pokok Dugaan Kekerasan Seksual, Bukan Hanya Kejar Penyebar Informasi "Hukum Harus Berlaku Sama, Termasuk kepada Pejabat Tertinggi di Provinsi Ini"
Headline

Eks. NAPI Desak Polda Banten Usut Tuntas Perkara Pokok Dugaan Kekerasan Seksual, Bukan Hanya Kejar Penyebar Informasi "Hukum Harus Berlaku Sama, Termasuk kepada Pejabat Tertinggi di Provinsi Ini"

admin
admin
16 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



SERANG, 16 Juli 2026 — Organisasi Eks. Narapidana Peduli Pembangunan Indonesia (EKS. NAPI) mendesak Kepolisian Daerah Banten mengusut secara menyeluruh perkara pokok dugaan kekerasan seksual yang belakangan menjadi polemik publik di Banten, dan menolak penegakan hukum yang hanya bergerak mengejar penyebar informasi di media sosial.


Desakan tersebut disampaikan Ketua Umum EKS. NAPI, Tubagus Delly Suhendar, menanggapi berkembangnya perkara yang bermula dari pengaduan seorang perempuan berinisial IF kepada Komnas Perempuan pada 6 Juli 2026, yang kemudian dicabut melalui video hanya tiga hari berselang, serta dilaporkannya IF ke Polda Banten oleh sebuah koalisi pada 15 Juli 2026.


Menuntut Pemeriksaan, Bukan Penghakiman

Tubagus Delly Suhendar menegaskan bahwa organisasinya tidak dalam posisi menyatakan siapa pun bersalah.


"Kami tidak menghakimi siapa pun. Kami tidak menyatakan seseorang bersalah, dan kami tidak menyatakan seseorang berbohong. Itu bukan wewenang kami — itu wewenang pengadilan. Yang kami tuntut hanya satu: periksa. Karena yang paling berbahaya dalam perkara ini bukan tuduhannya, melainkan kenyataan bahwa sampai hari ini tidak ada satu pun yang diperiksa."


Menurutnya, kekosongan proses hukum merugikan seluruh pihak tanpa terkecuali.

"Perempuan yang mungkin korban tidak mendapat keadilan. Pejabat yang mungkin difitnah tidak mendapat pemulihan nama. Publik tidak mendapat kebenaran. Dalam kekosongan seperti ini, tidak ada yang menang kecuali kekuasaan yang memilih diam."


Delik Biasa, Bukan Delik Aduan

EKS. NAPI menggarisbawahi tiga prinsip hukum yang menurut mereka tidak bisa ditawar dalam perkara ini.


Pertama, dugaan kekerasan seksual berupa rudapaksa merupakan delik biasa, bukan delik aduan. Perkara tidak gugur karena pengaduan dicabut, tidak berhenti karena adanya perdamaian, dan tidak hilang karena permintaan maaf diunggah ke media sosial. Sepanjang terdapat laporan dan bukti permulaan yang cukup, negara wajib mengusutnya.


Kedua, pengaduan ke Komnas Perempuan bukan laporan polisi. Komnas Perempuan bukan lembaga penyidik, sehingga pencabutan di lembaga tersebut tidak memiliki daya menghentikan proses pidana apa pun.


Ketiga, perkara ini belum daluwarsa. Merujuk Pasal 78 KUHP, kejahatan dengan ancaman pidana di atas tiga tahun baru daluwarsa setelah dua belas tahun. Peristiwa yang diduga terjadi pada 2019 masih terbuka untuk diusut.


"Pencabutan pengaduan itu satu keterangan, bukan penutup perkara. Dan nilai sebuah keterangan bergantung pada satu syarat: apakah ia diberikan secara bebas. Selama kesukarelaan itu belum diverifikasi lembaga independen, tidak ada yang boleh menyatakan perkara ini selesai."

Menolak Penegakan Hukum yang Berjalan Terbalik


Tubagus Delly Suhendar menyoroti tajam kecenderungan aparat bergerak cepat terhadap penyebar informasi, sementara perkara pokoknya tidak tersentuh.

"Kalau hukum bergerak kencang memburu penyebar informasi, tapi lumpuh memeriksa perkara pokoknya, maka yang sedang ditegakkan bukan keadilan. Itu namanya penegakan hukum yang berjalan terbalik — menghantam yang lemah, melewati yang berat."


Ia menambahkan bahwa organisasinya memiliki alasan khusus untuk bersuara dalam isu kesetaraan di hadapan hukum.

"Kami ini orang-orang yang pernah berhadapan dengan hukum dan telah menjalani hukuman. Justru karena itu kami tahu betul rasanya hukum yang tegak lurus. Kami tidak pernah meminta pengecualian saat kami diproses. Maka kami juga tidak akan diam bila ada yang diperlakukan sebagai pengecualian — sekalipun ia pejabat tertinggi di provinsi ini. Hukum yang hanya tajam ke bawah adalah penghinaan bagi setiap orang yang pernah menjalani hukumannya dengan patuh."


Sembilan Tuntutan EKS. NAPI

Kepada Kepolisian Daerah Banten:

1. Usut perkara pokoknya — jangan berhenti pada penyebar informasi.

2. Uji keaslian seluruh dokumen yang beredar melalui forensik digital independen. Publik berhak tahu dokumen itu asli atau palsu, dan siapa pun yang memalsukan — bila terbukti — harus bertanggung jawab.

3. Periksa seluruh pihak yang diduga terkait tanpa memandang jabatan, termasuk meminta keterangan pihak yang namanya disebut, sebagaimana berlaku bagi warga negara mana pun.

4. Dalami dugaan adanya tekanan di balik pencabutan. Apabila ditemukan bukti pemaksaan atau ancaman, hal itu merupakan peristiwa pidana tersendiri.


Kepada Komnas Perempuan dan LPSK:

5. Verifikasi kesukarelaan pencabutan pengaduan secara independen dan tertutup — tanpa kehadiran pihak mana pun yang berkepentingan.

6. Buka akses perlindungan bagi pengadu, apa pun keterangan akhirnya. Perlindungan tidak boleh bersyarat pada isi kesaksian.


Kepada Gubernur Provinsi Banten:

7. Sampaikan jaminan non-intervensi secara terbuka — pernyataan tegas bahwa tidak ada aparatur, sumber daya, atau pengaruh jabatan yang digunakan untuk memengaruhi perkara ini.

8. Menahan kuasa, bukan menggunakannya — tidak ada arahan kepada aparat, tidak ada pendekatan kepada pengadu baik langsung maupun melalui perantara, tidak ada pengerahan aparatur daerah untuk urusan pribadi.


Kepada DPRD Provinsi Banten:

9. Jalankan fungsi pengawasan — bukan mengadili, melainkan memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang dan proses berjalan tanpa hambatan.


Menolak Klarifikasi di Panggung Bersama

EKS. NAPI secara khusus menolak wacana klarifikasi yang mempertemukan pihak terlapor dengan pengadu dalam satu forum.


"Dalam relasi kuasa yang timpang, panggung bersama itu bukan klarifikasi — itu pementasan. Kesukarelaan seseorang tidak bisa diverifikasi publik ketika ia berdiri di samping pihak yang jauh lebih berkuasa darinya. Kejelasan yang kredibel hanya lahir dari keterangan yang terpisah dan independen."

Praduga Tak Bersalah Berlaku Dua Arah


Menutup pernyataannya, Tubagus Delly Suhendar menegaskan komitmen organisasinya pada asas praduga tak bersalah.

"Kami tidak menuntut siapa pun mundur atas tuduhan yang belum terbukti. Kami tidak meminta hukuman sebelum ada putusan. Praduga tak bersalah berlaku penuh untuk semua pihak, termasuk bagi Gubernur. Kami hanya menuntut tiga hal: periksa, buktikan, terangkan."


"Bila terbukti, tegakkan hukum tanpa pandang jabatan. Bila tidak terbukti, pulihkan nama yang dirugikan dengan terang benderang. Yang tidak boleh terjadi cuma satu — dibiarkan gelap. Sebab keadilan yang paling dikhianati bukan keadilan yang kalah di persidangan, melainkan keadilan yang tidak pernah sampai ke persidangan."


TENTANG EKS. NAPI

Eks. Narapidana Peduli Pembangunan Indonesia (EKS. NAPI) adalah organisasi masyarakat yang beranggotakan warga negara yang telah menuntaskan masa pemidanaannya dan berkomitmen berkontribusi pada pembangunan serta penegakan hukum yang setara di Provinsi Banten.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

kepala kepolisian resor pasaman beserta staf dan bayangkari

kepala kepolisian resor pasaman beserta staf dan bayangkari
mengucapkan selamat memperingati hari bakti ahyaksa ke 81

DANRIMetc mengucapkan dirgahayu Kota Serang Ke 19

DANRIMetc mengucapkan dirgahayu Kota Serang Ke 19

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

kelurahan Tembong Kecamatan Cipocok Jaya Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

kelurahan Tembong Kecamatan Cipocok Jaya Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

BAPERA Banten Gelar Istighosah di Posko Carita, Langitkan Doa Untuk 8 Korban Hilang di Selat Sunda

admin- September 13, 2026 0
BAPERA Banten Gelar Istighosah di Posko Carita, Langitkan Doa Untuk 8 Korban Hilang di Selat Sunda
Pandeglang – Di bawah pekatnya langit malam Selat Sunda, getaran doa dan lantunan zikir memecah keheningan Posko SAR Carita.Dewan Pimpinan Daerah Barisan Pem…

Berita Terpopuler

DIDUGA PROMOSIKAN KEGIATAN PARPOL, EL—MC/PROTOKOL PEMKAB REJANG LEBONG DISOROT, BKPSDM DITANTANG BERTINDAK!

DIDUGA PROMOSIKAN KEGIATAN PARPOL, EL—MC/PROTOKOL PEMKAB REJANG LEBONG DISOROT, BKPSDM DITANTANG BERTINDAK!

September 07, 2026
REVITALISASI SPS LITERASI QURANI REJANG LEBONG MEMANAS! P2SP Diduga Cuma “Tameng” di Atas Kertas, Pengawas Bungkam Saat Dikonfirmasi

REVITALISASI SPS LITERASI QURANI REJANG LEBONG MEMANAS! P2SP Diduga Cuma “Tameng” di Atas Kertas, Pengawas Bungkam Saat Dikonfirmasi

Agustus 28, 2026
Pengurus Mande Macan Guling: Acara Keuceran Bukan Arena Politik, Kedatangan Jokowi Semata Penuhi Undangan

Pengurus Mande Macan Guling: Acara Keuceran Bukan Arena Politik, Kedatangan Jokowi Semata Penuhi Undangan

September 07, 2026
Dugaan Mafia Jual Beli Titik Dapur MBG, Dari Oknum Dosen Universitas dan Oknum Guru MAN di Pandeglang

Dugaan Mafia Jual Beli Titik Dapur MBG, Dari Oknum Dosen Universitas dan Oknum Guru MAN di Pandeglang

September 09, 2026
Tokoh Pemuda RW 04 Apresiasi Milad Ke-1 PPWI Simpul Lebak Selatan

Tokoh Pemuda RW 04 Apresiasi Milad Ke-1 PPWI Simpul Lebak Selatan

Agustus 28, 2026
Milad ke-1 Simpul PPWI Lebak Selatan: Gelar Aksi Sosial hingga Panggung Hiburan

Milad ke-1 Simpul PPWI Lebak Selatan: Gelar Aksi Sosial hingga Panggung Hiburan

Agustus 27, 2026
Dugaan Manipulasi Data DAPODIK dan Pandu Siswa Bodong, Lembaga Banten Barometer Laporkan Empat PKBM ke Kejati Banten

Dugaan Manipulasi Data DAPODIK dan Pandu Siswa Bodong, Lembaga Banten Barometer Laporkan Empat PKBM ke Kejati Banten

September 08, 2026
Wagub Banten Tekankan Mitigasi Dini dan Penertiban Tambang Ilegal Demi Cegah Bencana

Wagub Banten Tekankan Mitigasi Dini dan Penertiban Tambang Ilegal Demi Cegah Bencana

Desember 18, 2025
Buka Rakerda II BAPERA Banten, Andra Soni: Pemuda Bersatu, Banten Maju

Buka Rakerda II BAPERA Banten, Andra Soni: Pemuda Bersatu, Banten Maju

September 09, 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Panggarangan, Polres Lebak, Aipda Fery, Bantu Proses Evakuasi Matrial Longsor. Warga Di Pegunungan dan Bantaran Sungai Diminta Waspada

Bhabinkamtibmas Polsek Panggarangan, Polres Lebak, Aipda Fery, Bantu Proses Evakuasi Matrial Longsor. Warga Di Pegunungan dan Bantaran Sungai Diminta Waspada

Desember 18, 2025

Berita Terpopuler

DIDUGA PROMOSIKAN KEGIATAN PARPOL, EL—MC/PROTOKOL PEMKAB REJANG LEBONG DISOROT, BKPSDM DITANTANG BERTINDAK!

DIDUGA PROMOSIKAN KEGIATAN PARPOL, EL—MC/PROTOKOL PEMKAB REJANG LEBONG DISOROT, BKPSDM DITANTANG BERTINDAK!

September 07, 2026
REVITALISASI SPS LITERASI QURANI REJANG LEBONG MEMANAS! P2SP Diduga Cuma “Tameng” di Atas Kertas, Pengawas Bungkam Saat Dikonfirmasi

REVITALISASI SPS LITERASI QURANI REJANG LEBONG MEMANAS! P2SP Diduga Cuma “Tameng” di Atas Kertas, Pengawas Bungkam Saat Dikonfirmasi

Agustus 28, 2026
Pengurus Mande Macan Guling: Acara Keuceran Bukan Arena Politik, Kedatangan Jokowi Semata Penuhi Undangan

Pengurus Mande Macan Guling: Acara Keuceran Bukan Arena Politik, Kedatangan Jokowi Semata Penuhi Undangan

September 07, 2026
Dugaan Mafia Jual Beli Titik Dapur MBG, Dari Oknum Dosen Universitas dan Oknum Guru MAN di Pandeglang

Dugaan Mafia Jual Beli Titik Dapur MBG, Dari Oknum Dosen Universitas dan Oknum Guru MAN di Pandeglang

September 09, 2026
Tokoh Pemuda RW 04 Apresiasi Milad Ke-1 PPWI Simpul Lebak Selatan

Tokoh Pemuda RW 04 Apresiasi Milad Ke-1 PPWI Simpul Lebak Selatan

Agustus 28, 2026
Milad ke-1 Simpul PPWI Lebak Selatan: Gelar Aksi Sosial hingga Panggung Hiburan

Milad ke-1 Simpul PPWI Lebak Selatan: Gelar Aksi Sosial hingga Panggung Hiburan

Agustus 27, 2026
Dugaan Manipulasi Data DAPODIK dan Pandu Siswa Bodong, Lembaga Banten Barometer Laporkan Empat PKBM ke Kejati Banten

Dugaan Manipulasi Data DAPODIK dan Pandu Siswa Bodong, Lembaga Banten Barometer Laporkan Empat PKBM ke Kejati Banten

September 08, 2026
Wagub Banten Tekankan Mitigasi Dini dan Penertiban Tambang Ilegal Demi Cegah Bencana

Wagub Banten Tekankan Mitigasi Dini dan Penertiban Tambang Ilegal Demi Cegah Bencana

Desember 18, 2025
Buka Rakerda II BAPERA Banten, Andra Soni: Pemuda Bersatu, Banten Maju

Buka Rakerda II BAPERA Banten, Andra Soni: Pemuda Bersatu, Banten Maju

September 09, 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Panggarangan, Polres Lebak, Aipda Fery, Bantu Proses Evakuasi Matrial Longsor. Warga Di Pegunungan dan Bantaran Sungai Diminta Waspada

Bhabinkamtibmas Polsek Panggarangan, Polres Lebak, Aipda Fery, Bantu Proses Evakuasi Matrial Longsor. Warga Di Pegunungan dan Bantaran Sungai Diminta Waspada

Desember 18, 2025
Kabarindo79.Net

About Us

Kabarindo79.net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikabarindo79@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kabarindo79.Net
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber