Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Net
Telusuri

Beranda Heboh! Dugaan Perselingkuhan Kades Suro muncar Jadi Sorotan, Publik Desak Pemeriksaan Etik dan Hukum Heboh! Dugaan Perselingkuhan Kades Suro muncar Jadi Sorotan, Publik Desak Pemeriksaan Etik dan Hukum

Heboh! Dugaan Perselingkuhan Kades Suro muncar Jadi Sorotan, Publik Desak Pemeriksaan Etik dan Hukum

admin
admin
28 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



Kepahiang – Dugaan perselingkuhan yang menyeret Kepala Desa Suro Muncar. Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, menjadi perhatian publik setelah beredarnya foto yang diduga memperlihatkan kepala desa bersama seorang perempuan yang disebut masih berstatus sebagai istri sah orang lain.


Kasus tersebut memicu gelombang reaksi masyarakat. Warga mendesak Inspektorat Kabupaten Kepahiang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta aparat penegak hukum segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan secara menyeluruh apabila terdapat laporan atau bukti yang memenuhi ketentuan hukum.


Suami perempuan yang bersangkutan mengaku hingga kini belum pernah bercerai secara sah dengan istrinya.


«"Kami belum cerai dan masih berstatus suami istri yang sah. Saya tidak mengetahui adanya hubungan keluarga seperti yang disampaikan kepala desa," ujarnya kepada awak media.»


Di sisi lain, berdasarkan informasi yang diterima awak media, Kepala Desa Suro muncar membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan perempuan yang dimaksud masih memiliki hubungan keluarga dengannya serta mengingatkan agar masyarakat tidak menyebarkan informasi yang menurutnya tidak benar.


Terlepas dari benar atau tidaknya dugaan tersebut, kalangan masyarakat menilai seorang kepala desa sebagai pejabat publik memiliki kewajiban menjaga etika, moral, dan wibawa jabatan. Mereka meminta persoalan ini tidak berhenti pada polemik di media sosial, melainkan disikapi melalui mekanisme pemeriksaan resmi agar tidak menimbulkan fitnah maupun ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.


Secara hukum, kepala desa memiliki kewajiban menaati norma dan etika penyelenggaraan pemerintahan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Apabila dalam proses pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran terhadap kewajiban atau larangan sebagai kepala desa, pemerintah daerah dapat menjatuhkan sanksi administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mulai dari teguran tertulis, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian sebagai kepala desa sesuai mekanisme yang berlaku.


Selain itu, apabila terdapat dugaan tindak pidana yang memenuhi unsur-unsur dalam peraturan perundang-undangan, penanganannya menjadi kewenangan aparat penegak hukum melalui proses penyelidikan, penyidikan, hingga pembuktian di pengadilan. Setiap pihak tetap berhak atas asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Inspektorat Kabupaten Kepahiang maupun aparat penegak hukum mengenai adanya pemeriksaan terhadap dugaan tersebut. Awak media juga masih berupaya memperoleh konfirmasi lanjutan dari Kepala Desa Suro muncar guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

DANRIMetc mengucapkan dirgahayu Kota Serang Ke 19

DANRIMetc mengucapkan dirgahayu Kota Serang Ke 19

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

kelurahan Tembong Kecamatan Cipocok Jaya Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

kelurahan Tembong Kecamatan Cipocok Jaya Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Tubagus Delly Suhendar Ajukan Citizen Lawsuit terhadap Pemprov Banten dan Kepala Dindikbud Banten Terkait Tata Kelola Pembiayaan Sekolah Swasta

admin- Agustus 19, 2026 0
Tubagus Delly Suhendar Ajukan Citizen Lawsuit terhadap Pemprov Banten dan Kepala Dindikbud Banten Terkait Tata Kelola Pembiayaan Sekolah Swasta
SERANG, 20 Agustus 2026 — Warga negara Tubagus Delly Suhendar (47) mengajukan Gugatan Warga Negara (Citizen Lawsuit) ke Pengadilan Negeri Serang pada 13 Agus…

Berita Terpopuler

AKSI LANJUTAN GELAR TENDA TETAP BERLANGSUNG, HASIL MUSYAWARAH SEPAKATI AKSI DILANJUTKAN 18 AGUSTUS

AKSI LANJUTAN GELAR TENDA TETAP BERLANGSUNG, HASIL MUSYAWARAH SEPAKATI AKSI DILANJUTKAN 18 AGUSTUS

Agustus 14, 2026
 Merajut Kebersamaan, Warga Perumahan Bumi Kasemen Lestari Sukses Gelar Peringatan HUT ke-81 RI

Merajut Kebersamaan, Warga Perumahan Bumi Kasemen Lestari Sukses Gelar Peringatan HUT ke-81 RI

Agustus 17, 2026
HARI KETIGA AKSI, TENDA MASIH BERDIRI — LSM DAN MEDIA AKAN BERTAHAN HINGGA PUNCAK AKSI BESOK

HARI KETIGA AKSI, TENDA MASIH BERDIRI — LSM DAN MEDIA AKAN BERTAHAN HINGGA PUNCAK AKSI BESOK

Agustus 13, 2026
HARI KEDUA AKSI, TENDA TETAP BERDIRI    LSM DAN MEDIA DESAK SEKRETARIAT DPRD BANTEN BUKA DATA PENGADAAN

HARI KEDUA AKSI, TENDA TETAP BERDIRI LSM DAN MEDIA DESAK SEKRETARIAT DPRD BANTEN BUKA DATA PENGADAAN

Agustus 12, 2026
Tubagus Delly Suhendar Ajukan Citizen Lawsuit terhadap Pemprov Banten dan Kepala Dindikbud Banten Terkait Tata Kelola Pembiayaan Sekolah Swasta

Tubagus Delly Suhendar Ajukan Citizen Lawsuit terhadap Pemprov Banten dan Kepala Dindikbud Banten Terkait Tata Kelola Pembiayaan Sekolah Swasta

Agustus 19, 2026
Camat Panggarangan Kukuhkan Anggota Paskibra 2026, Ingatkan Tugas sebagai Duta Bangsa

Camat Panggarangan Kukuhkan Anggota Paskibra 2026, Ingatkan Tugas sebagai Duta Bangsa

Agustus 17, 2026
Bawa Nama Kota Serang ke Jamnas XII, 38 Anggota Pramuka Resmi Dilepas Wakil Wali Kota

Bawa Nama Kota Serang ke Jamnas XII, 38 Anggota Pramuka Resmi Dilepas Wakil Wali Kota

Agustus 12, 2026
‎KABB Masih Menunggu Tindak Lanjut Kemendagri Soal Nikah Siri Gubernur  ‎

‎KABB Masih Menunggu Tindak Lanjut Kemendagri Soal Nikah Siri Gubernur ‎

Agustus 11, 2026
SDN Serang 13 Ikuti Nobar Film "AKAL IMITASI" sebagai Penguatan Pendidikan Karakter

SDN Serang 13 Ikuti Nobar Film "AKAL IMITASI" sebagai Penguatan Pendidikan Karakter

Agustus 06, 2026

Berita Terpopuler

AKSI LANJUTAN GELAR TENDA TETAP BERLANGSUNG, HASIL MUSYAWARAH SEPAKATI AKSI DILANJUTKAN 18 AGUSTUS

AKSI LANJUTAN GELAR TENDA TETAP BERLANGSUNG, HASIL MUSYAWARAH SEPAKATI AKSI DILANJUTKAN 18 AGUSTUS

Agustus 14, 2026
 Merajut Kebersamaan, Warga Perumahan Bumi Kasemen Lestari Sukses Gelar Peringatan HUT ke-81 RI

Merajut Kebersamaan, Warga Perumahan Bumi Kasemen Lestari Sukses Gelar Peringatan HUT ke-81 RI

Agustus 17, 2026
HARI KETIGA AKSI, TENDA MASIH BERDIRI — LSM DAN MEDIA AKAN BERTAHAN HINGGA PUNCAK AKSI BESOK

HARI KETIGA AKSI, TENDA MASIH BERDIRI — LSM DAN MEDIA AKAN BERTAHAN HINGGA PUNCAK AKSI BESOK

Agustus 13, 2026
HARI KEDUA AKSI, TENDA TETAP BERDIRI    LSM DAN MEDIA DESAK SEKRETARIAT DPRD BANTEN BUKA DATA PENGADAAN

HARI KEDUA AKSI, TENDA TETAP BERDIRI LSM DAN MEDIA DESAK SEKRETARIAT DPRD BANTEN BUKA DATA PENGADAAN

Agustus 12, 2026
Tubagus Delly Suhendar Ajukan Citizen Lawsuit terhadap Pemprov Banten dan Kepala Dindikbud Banten Terkait Tata Kelola Pembiayaan Sekolah Swasta

Tubagus Delly Suhendar Ajukan Citizen Lawsuit terhadap Pemprov Banten dan Kepala Dindikbud Banten Terkait Tata Kelola Pembiayaan Sekolah Swasta

Agustus 19, 2026
Camat Panggarangan Kukuhkan Anggota Paskibra 2026, Ingatkan Tugas sebagai Duta Bangsa

Camat Panggarangan Kukuhkan Anggota Paskibra 2026, Ingatkan Tugas sebagai Duta Bangsa

Agustus 17, 2026
Bawa Nama Kota Serang ke Jamnas XII, 38 Anggota Pramuka Resmi Dilepas Wakil Wali Kota

Bawa Nama Kota Serang ke Jamnas XII, 38 Anggota Pramuka Resmi Dilepas Wakil Wali Kota

Agustus 12, 2026
‎KABB Masih Menunggu Tindak Lanjut Kemendagri Soal Nikah Siri Gubernur  ‎

‎KABB Masih Menunggu Tindak Lanjut Kemendagri Soal Nikah Siri Gubernur ‎

Agustus 11, 2026
SDN Serang 13 Ikuti Nobar Film "AKAL IMITASI" sebagai Penguatan Pendidikan Karakter

SDN Serang 13 Ikuti Nobar Film "AKAL IMITASI" sebagai Penguatan Pendidikan Karakter

Agustus 06, 2026
Kabarindo79.Net

About Us

Kabarindo79.net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikabarindo79@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kabarindo79.Net
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber