Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Net
Telusuri

Beranda Headline ‎KABB Demo Kemendagri, Tuntut Tangani Pelanggaran Sumpah Jabatan
Headline

‎KABB Demo Kemendagri, Tuntut Tangani Pelanggaran Sumpah Jabatan

admin
admin
16 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

‎


Ratusan orang dari Koalisi Aktivis Banten Bangkit (KABB) mendemo kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (16/7). Mereka menuntut Mendagri mengusut tuntas dugaan pelanggaran sumpah jabatan Gubernur Banten. 

‎

‎Dugaan pelanggaran ini mencuat setelah akun Tiktok Wanita Pancasila mengunggah video laporan IF ke Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Perempuan. IF mengaku sebagai istri siri Gubernur Banten dari tahun 2021 dan merasa ditelantar sejak tahun 2025.

‎

‎"Dalam video tiktok itu ada Keterangan Nikah Siri yang ditandangani AS sebelum jadi Gubernur dan IF. Lengkap dengan Wali Nikah dan 2 saksi. Jika ini benar, jelas Gubernur sudah melanggar sumpah jabatannya," kata Koordinator Lapangan (Korlap) aksi unjuk rasa Asep Setiadi. 

‎

‎Walau pun ada video klarifikasi dari IF sendiri yang menyatakan bahwa video pertama itu hoaks, IF menegaskan memang melapor ke Komnas Perlindungan Perempuan. Ini mengindikasikan bahwa Pernyataan Nikah Siri itu benar adanya. 

‎

‎"Dalam sumpah jabatan Kepala Daerah sudah dinyatakan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya. Kita kan punya UU Perkawinan. Nikah sirinya Gubernur sudah jelas mengingkari UU Perkawinan. ini jelas pelanggaran terhadap sumpahnya," ujar Asep. 

‎

‎Selain pelanggaran sumpah, dugaan Nikah Siri Kepala Daerah dapat dikategorikan sebagai perbuatan tercela. Karena telah mendegadrasi moralitas publik dan mencoret marwah institusi Kepala Daerah. 

‎

‎"Terlebih IF dalam video pertamanya mengaku mengalami rudapaksa. Jika benar, jelas ini tidak pidana murni, sehingga harus diusut tuntas," ungkap Asep. 

‎

‎Aksi yang digelar 7 LSM; Kawan, Ombak, GMAKS, Gasakk, Karat, Gpruk dan ABM di depan gerbang Gedung Kemendagri ini menuntut 3 hal.

‎

‎Pertama, agar Mendagri membentuk tim investigasi khusus/Inspektorat Jenderal secara pro aktif untuk melakukan pemeriksaan administratif terhadap AS terkait dugaan pelanggaran sumpah jabatan dan perbuatan tercela. 

‎

‎Kedua, memberikan sanksi tegas hingga proses pemberhentian sementara/tetap sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku, demi menyelamatkan wibawa Pemprov Banten. 

‎

‎Ketiga, mendorong dan memastikan perlindungan hukum bagi pihak perempuan (korban) dari segala bentuk intimidasi siber, hukum, mau pun fisik yang dilancarkan oleh oknum-oknum di tingkat lokal.

‎

‎Setelah peserta aksi mendorong pintu gerbang Gedung Kemendagri untuk memaksa masuk, akhirnya 7 perwakilan diperkenankan masuk. 

‎

‎Perwakilan aksi unjuk rasa KABB diterima Alamsyah, auditor Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendagri. Perwakilan unjuk rasa menyampaikan pengaduan secara resmi. Dan Auditor mengatakan akan menyampaikan pengaduan ini ke Mendagri. Aksi pun membubarkan diri. (G)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

DANRIMetc mengucapkan dirgahayu Kota Serang Ke 19

DANRIMetc mengucapkan dirgahayu Kota Serang Ke 19

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

kelurahan Tembong Kecamatan Cipocok Jaya Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

kelurahan Tembong Kecamatan Cipocok Jaya Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Tubagus Delly Suhendar Ajukan Citizen Lawsuit terhadap Pemprov Banten dan Kepala Dindikbud Banten Terkait Tata Kelola Pembiayaan Sekolah Swasta

admin- Agustus 19, 2026 0
Tubagus Delly Suhendar Ajukan Citizen Lawsuit terhadap Pemprov Banten dan Kepala Dindikbud Banten Terkait Tata Kelola Pembiayaan Sekolah Swasta
SERANG, 20 Agustus 2026 — Warga negara Tubagus Delly Suhendar (47) mengajukan Gugatan Warga Negara (Citizen Lawsuit) ke Pengadilan Negeri Serang pada 13 Agus…

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Kabarindo79.Net

About Us

Kabarindo79.net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikabarindo79@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kabarindo79.Net
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber