Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Net
Telusuri

Beranda Banten Headline Kontroversi Gubernur Banten Makin Menggantung, Aktivis Desak Transparansi dan Kepastian Hukum
Banten Headline

Kontroversi Gubernur Banten Makin Menggantung, Aktivis Desak Transparansi dan Kepastian Hukum

Ady calvalera
Ady calvalera
11 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


SERANG – Polemik yang menyeret nama Gubernur Banten dalam pemberitaan mengenai adanya laporan ke Komnas Perempuan, kemudian disusul dengan klarifikasi dari pelapor yang berisi pernyataan berbeda, telah memantik perhatian luas masyarakat. Bagi kalangan aktivis, persoalan ini tidak lagi hanya menyangkut dua individu, melainkan telah berkembang menjadi isu yang berdampak terhadap kepercayaan publik kepada penyelenggara pemerintahan dan kredibilitas informasi yang beredar.


Kordinator Koalisi Banten Bangkit Asep Setiadi, SH menyatakan bahwa kontradiksi antara informasi yang beredar dan klarifikasi yang kemudian disampaikan merupakan keadaan yang tidak boleh dibiarkan tanpa penjelasan yang memadai. Menurutnya, masyarakat tidak boleh dipaksa memilih di antara dua narasi yang saling bertolak belakang, sementara fakta yang sebenarnya belum dijelaskan secara utuh kepada publik. Hal ini disampaikan oleh Asep Setiadi dalam Kegiatan membentuk Koalisi Aktivis Banten Bangkit di Sekretariat Perumahan Permata Banjar Asri Cipocok Kota Serang. 11/07/2026.


"Seorang kepala daerah adalah simbol pemerintahan. Ketika muncul polemik yang mengundang perhatian publik, transparansi bukan lagi sekadar pilihan komunikasi, melainkan bagian dari tanggung jawab moral kepada masyarakat. Kepercayaan publik tidak dapat dipelihara hanya dengan membiarkan ruang publik dipenuhi spekulasi," ujar Asep.


Ia juga menilai bahwa klarifikasi yang disampaikan oleh pelapor memunculkan pertanyaan baru yang perlu dijawab secara objektif melalui mekanisme yang sah. Perbedaan substansial antara laporan yang ramai diberitakan dan pernyataan berikutnya berpotensi menimbulkan kebingungan publik. Oleh karena itu, penjelasan yang komprehensif dari pihak-pihak terkait menjadi penting agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terjebak dalam arus opini.


Menurut Asep, pejabat publik dituntut memiliki standar akuntabilitas yang lebih tinggi dibanding warga biasa. Oleh sebab itu, setiap isu yang berpotensi memengaruhi integritas pemerintahan seyogianya direspons secara terbuka dengan tetap menghormati proses hukum. Langkah tersebut penting untuk menjaga wibawa institusi pemerintahan sekaligus meminimalkan berkembangnya informasi yang simpang siur.


Di sisi lain, Asep menegaskan bahwa setiap warga negara yang menyampaikan laporan kepada lembaga negara maupun memberikan pernyataan kepada publik juga memikul tanggung jawab moral dan hukum atas konsistensi informasi yang disampaikan. Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang jelas apabila muncul perbedaan substansial dalam pernyataan yang telah beredar luas.


Koalisi Aktivis Banten Bangkit berpandangan bahwa polemik ini harus menjadi momentum untuk memperkuat budaya akuntabilitas publik. Semua pihak diharapkan menghormati asas praduga tak bersalah, namun pada saat yang sama tidak mengabaikan pentingnya keterbukaan informasi dan tanggung jawab kepada masyarakat. Kritik terhadap pejabat publik bukanlah bentuk penghakiman, melainkan bagian dari fungsi kontrol sosial dalam negara demokrasi.


Atas dasar itu, Koalisi Aktivis Banten Bangkit menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, meminta seluruh pihak yang berkaitan dengan polemik ini memberikan penjelasan secara terbuka sesuai koridor hukum. Kedua, meminta aparat penegak hukum dan lembaga yang berwenang bekerja secara independen, profesional, dan objektif apabila terdapat aspek yang memang perlu ditindaklanjuti. Ketiga, mengajak masyarakat untuk tidak membangun kesimpulan berdasarkan potongan informasi, tetapi menunggu proses yang dapat dipertanggungjawabkan.


"Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Yang kami tuntut adalah transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah merupakan aset yang harus dijaga. Demikian pula, setiap laporan dan setiap klarifikasi harus dapat dipertanggungjawabkan. Hanya dengan keterbukaan dan proses hukum yang objektif, polemik ini dapat diselesaikan secara bermartabat dan kepercayaan publik dapat dipulihkan," tutup Asep.


Untuk diketahui, Koalisi Aktivis Banten Bangkit terdiri dari gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat antara lain : LSM Gerakan kawan, LSM Gprukk, LSM Paseba, BPI KNPA RI, LSM karat, LSM Gasak, LSM PPB. Padepokan Macan Guling, Padepokan Pusaka Tani dan LSM Gemaks.


(Red)

Via Banten
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Sebanyak 134 Siswa SPMB SMKN 2 Kota Serang Diduga Gunakan Jalur Ghaib

admin- Juli 20, 2026 0
Sebanyak 134 Siswa SPMB SMKN 2 Kota Serang Diduga Gunakan Jalur Ghaib
SERANG - Dari total kuota tujuh jurusan di SMKN 2 Kota Serang dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026, 134 siswa diantaranya diduga kuat masuk …

Berita Terpopuler

Paradoks Fiskal dan Krisis Transparansi: Menakar Akuntabilitas di Balik Populisme "Bang Andra" dan Respons Birokrasi atas Register D350

Paradoks Fiskal dan Krisis Transparansi: Menakar Akuntabilitas di Balik Populisme "Bang Andra" dan Respons Birokrasi atas Register D350

Juli 19, 2026
‎KABB Demo Kemendagri, Tuntut Tangani Pelanggaran Sumpah Jabatan

‎KABB Demo Kemendagri, Tuntut Tangani Pelanggaran Sumpah Jabatan

Juli 16, 2026
Tak Sekadar KKN, Kelompok 37 UIN SMH Banten Siap Bangun Sinergi dan Tinggalkan Jejak Pengabdian di Pandeglang

Tak Sekadar KKN, Kelompok 37 UIN SMH Banten Siap Bangun Sinergi dan Tinggalkan Jejak Pengabdian di Pandeglang

Juli 16, 2026
Segel terlepas. Akibatnya, kini 10 Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang "kembali beroperasi"

Segel terlepas. Akibatnya, kini 10 Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang "kembali beroperasi"

Juli 18, 2026
BBWSC3 BANTEN TIDAK MENANGGAPI SURAT AUDIENSI TERKAIT REHABILITASI D.I CIBALIUNG YANG DIKERJAKAN PT. WASKITA KARYA

BBWSC3 BANTEN TIDAK MENANGGAPI SURAT AUDIENSI TERKAIT REHABILITASI D.I CIBALIUNG YANG DIKERJAKAN PT. WASKITA KARYA

Juli 20, 2026
‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

Juli 20, 2026
KABB Desak Polda Banten Periksa IF  Terlibat Video Hoaks

KABB Desak Polda Banten Periksa IF Terlibat Video Hoaks

Juli 15, 2026
Kontroversi Video IF, Gmaks Minta KPK Pantau Seleksi BUMD

Kontroversi Video IF, Gmaks Minta KPK Pantau Seleksi BUMD

Juli 17, 2026
KABB DESAK KEMENDAGRI TEGASKAN TRANSPARANSI ADMINISTRASI BANTEN

KABB DESAK KEMENDAGRI TEGASKAN TRANSPARANSI ADMINISTRASI BANTEN

Juli 17, 2026

Berita Terpopuler

Paradoks Fiskal dan Krisis Transparansi: Menakar Akuntabilitas di Balik Populisme "Bang Andra" dan Respons Birokrasi atas Register D350

Paradoks Fiskal dan Krisis Transparansi: Menakar Akuntabilitas di Balik Populisme "Bang Andra" dan Respons Birokrasi atas Register D350

Juli 19, 2026
‎KABB Demo Kemendagri, Tuntut Tangani Pelanggaran Sumpah Jabatan

‎KABB Demo Kemendagri, Tuntut Tangani Pelanggaran Sumpah Jabatan

Juli 16, 2026
Tak Sekadar KKN, Kelompok 37 UIN SMH Banten Siap Bangun Sinergi dan Tinggalkan Jejak Pengabdian di Pandeglang

Tak Sekadar KKN, Kelompok 37 UIN SMH Banten Siap Bangun Sinergi dan Tinggalkan Jejak Pengabdian di Pandeglang

Juli 16, 2026
Segel terlepas. Akibatnya, kini 10 Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang "kembali beroperasi"

Segel terlepas. Akibatnya, kini 10 Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang "kembali beroperasi"

Juli 18, 2026
BBWSC3 BANTEN TIDAK MENANGGAPI SURAT AUDIENSI TERKAIT REHABILITASI D.I CIBALIUNG YANG DIKERJAKAN PT. WASKITA KARYA

BBWSC3 BANTEN TIDAK MENANGGAPI SURAT AUDIENSI TERKAIT REHABILITASI D.I CIBALIUNG YANG DIKERJAKAN PT. WASKITA KARYA

Juli 20, 2026
‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

Juli 20, 2026
KABB Desak Polda Banten Periksa IF  Terlibat Video Hoaks

KABB Desak Polda Banten Periksa IF Terlibat Video Hoaks

Juli 15, 2026
Kontroversi Video IF, Gmaks Minta KPK Pantau Seleksi BUMD

Kontroversi Video IF, Gmaks Minta KPK Pantau Seleksi BUMD

Juli 17, 2026
KABB DESAK KEMENDAGRI TEGASKAN TRANSPARANSI ADMINISTRASI BANTEN

KABB DESAK KEMENDAGRI TEGASKAN TRANSPARANSI ADMINISTRASI BANTEN

Juli 17, 2026
Kabarindo79.Net

About Us

Kabarindo79.net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikabarindo79@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kabarindo79.Net
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber