Audit Eksternal Perkuat Komitmen Transparansi dan Profesionalisme Lazismu Daerah Kota Serang
![]() |
| LAZISMU Kota Serang Bersama Auditor |
Kota Serang (4/8) – Dalam upaya memperkuat tata kelola lembaga yang profesional, transparan, dan akuntabel, Lazismu Kota Serang melaksanakan Audit Eksternal Keuangan dan Kelembagaan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Abdul Hamid dan Rekan pada Selasa, 28 Juli 2026, bertempat di Kantor Lazismu Kota Serang.
Kegiatan audit tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Lazismu Banten, Mahmudin, Tim Audit Eksternal dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Abdul Hamid dan Rekan, Anggota Badan Syariah Lazismu Kota Serang Dra. Hj. Hulaiyah, M.Ag., serta seluruh Badan Pengurus Lazismu Kota Serang.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Lazismu Banten, Mahmudin, menyampaikan bahwa audit eksternal merupakan bagian penting dari bentuk tanggung jawab dan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada para muzaki, masyarakat, dan Allah SWT. Menurutnya, pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah harus dilakukan secara profesional dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Sementara itu, Anggota Badan Syariah Lazismu Kota Serang, Dra. Hj. Hulaiyah, M.Ag., memberikan apresiasi atas komitmen Lazismu Kota Serang yang secara konsisten melaksanakan audit eksternal sebagai upaya menjaga integritas lembaga. Ia berharap hasil audit dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat kepercayaan para muzaki.
Ketua Lazismu Kota Serang, Muhammad Rifai, menyampaikan bahwa pelaksanaan audit eksternal merupakan wujud nyata komitmen Lazismu Kota Serang dalam membangun lembaga pengelola zakat yang profesional, transparan, akuntabel, dan terpercaya.
"Audit eksternal bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab moral dan komitmen kami kepada seluruh pemangku kepentingan. Melalui proses ini, kami ingin memastikan bahwa setiap dana zakat, infak, dan sedekah yang diamanahkan masyarakat dikelola secara tepat, sesuai prinsip syariah, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi umat," ujarnya.
Tim Audit Eksternal dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Abdul Hamid dan Rekan melakukan pemeriksaan terhadap aspek keuangan maupun kelembagaan, mulai dari sistem pengelolaan administrasi, laporan keuangan, kepatuhan terhadap standar operasional, hingga implementasi tata kelola organisasi. Proses audit berlangsung secara objektif dan independen sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola lembaga.
Melalui pelaksanaan audit eksternal ini, Lazismu Kota Serang berharap dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta mewujudkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang semakin profesional, transparan, akuntabel, dan memberikan kemanfaatan yang luas bagi umat.

Posting Komentar