Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Net
Telusuri

Beranda Daerah Headline Tanggerang Trotoar Bercat Hitam Menyerupai Guiding Block di Puspitek Serpong Viral, Warganet Soroti Aksesibilitas Disabilitas
Daerah Headline Tanggerang

Trotoar Bercat Hitam Menyerupai Guiding Block di Puspitek Serpong Viral, Warganet Soroti Aksesibilitas Disabilitas

Admin
Admin
28 Des, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Tangerang, Kabarindo79.Net - Trotoar bercat hitam yang menyerupai guiding block di Jalan Raya Puspitek Serpong, tepatnya di wilayah Muncul, Setu, Kota Tangerang Selatan, viral di media sosial.

Potret tersebut ramai diperbincangkan warganet karena guiding block yang seharusnya memiliki tekstur khusus untuk membantu penyandang disabilitas netra, justru hanya berupa cat berwarna kuning yang kemudian diubah menjadi hitam di atas permukaan trotoar.

Perbincangan mengenai trotoar tersebut mencuat setelah sebuah video diunggah oleh akun Instagram @seputartangsel pada Sabtu, 27 Desember 2025.

Dalam unggahan tersebut terlihat jalur sepanjang lebih dari 100 meter yang dicat kuning menyerupai guiding block. Namun, jalur tersebut tidak memiliki tekstur timbul sebagaimana standar guiding block yang diperuntukkan bagi tunanetra.

Video tersebut menuai beragam komentar warganet dengan nada satir. Salah satunya datang dari akun Angger Sutawijaya yang menuliskan,

“Line kuning dengan tekstur itu dibuat saudara-saudara kita yang buta agar bisa berjalan di atasnya. Lha kau pikir, saudara-saudara kita yang buta itu bisa melihat garis kuningnya jika hanya dicat tanpa tekstur @benyamindavni_oficial @humaskotatangsel?”

Dalam unggahan terbaru dari lokasi, guiding block yang sebelumnya hanya dicat berwarna kuning dan kini berubah menjadi hitam itu berada di sekitar tugu batas Kelurahan Muncul yang dilengkapi lambang Kota Tangerang Selatan.

Tidak terlihat adanya ubin khusus atau pola timbul sebagaimana standar guiding block pada umumnya.

Seiring viralnya unggahan tersebut, kondisi di lapangan diketahui telah mengalami perubahan. Guiding block palsu yang sebelumnya dicat kuning kini dicat ulang menjadi warna hitam di sepanjang jalur tersebut.

Padahal, pembangunan trotoar seharusnya mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 serta berbagai peraturan teknis seperti Permen PU Nomor 30/PRT/M/2006, yang mewajibkan fasilitas publik yang aman, nyaman, dan mudah diakses oleh penyandang disabilitas. Ketentuan tersebut meliputi lebar trotoar minimum 1,5 meter, permukaan rata dan tidak licin, jalur pemandu taktil (guiding block) untuk tunanetra, ramp landai dengan kemiringan kurang dari 8 persen yang dilengkapi handrail, serta penerangan yang memadai guna menjamin hak aksesibilitas publik.

Sementara itu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Humas Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Tangsel memberikan penjelasan terkait sorotan publik terhadap kondisi pedestrian di Jalan Serpong–Puspiptek.

Dalam keterangannya, Kemal menyampaikan bahwa lokasi pedestrian tersebut berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten.

“Lokasi pedestrian di depan SMPN 8 Kota Tangerang Selatan, Jalan Serpong–Puspiptek, merupakan kewenangan Dinas PUPR Provinsi Banten,” ujar Kemal.

Meski berada di luar kewenangan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, pihaknya menegaskan bahwa setiap masukan dan keluhan dari masyarakat tetap menjadi perhatian.

“Setiap masukan dari warga tetap menjadi perhatian kami. Keluhan tersebut telah kami teruskan dan kami koordinasikan kepada Dinas PUPR Provinsi Banten untuk dilakukan evaluasi dan penanganan lebih lanjut sesuai kewenangannya,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas PUPR Provinsi Banten belum memberikan penjelasan resmi terkait kejadian tersebut. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Heboh! Dugaan Perselingkuhan Kades Suro muncar Jadi Sorotan, Publik Desak Pemeriksaan Etik dan Hukum

admin- Juli 28, 2026 0
Heboh! Dugaan Perselingkuhan Kades Suro muncar Jadi Sorotan, Publik Desak Pemeriksaan Etik dan Hukum
Kepahiang – Dugaan perselingkuhan yang menyeret Kepala Desa Suro Muncar. Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, menjadi perhatian publik setelah beredarnya…

Berita Terpopuler

Sambut HUT ke-81 RI, KNPI Cihara Gelar Rangkaian Kompetisi Olahraga dan Komitmen Jaga Persatuan

Sambut HUT ke-81 RI, KNPI Cihara Gelar Rangkaian Kompetisi Olahraga dan Komitmen Jaga Persatuan

Juli 28, 2026
BikersMu Kota Serang Gelar Kopdar Touring Dakwah, Perkuat Keselamatan Berkendara dan Ukhuwah

BikersMu Kota Serang Gelar Kopdar Touring Dakwah, Perkuat Keselamatan Berkendara dan Ukhuwah

Juli 26, 2026
KPLKP Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke BPN Provinsi Banten Terkait Dugaan Jual Beli Pulau

KPLKP Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke BPN Provinsi Banten Terkait Dugaan Jual Beli Pulau

Juli 25, 2026
1920. Merah Putih di Puncak Karang: Ikhtiar Cinta Negeri dari Alumni Gontor 2003.

1920. Merah Putih di Puncak Karang: Ikhtiar Cinta Negeri dari Alumni Gontor 2003.

Juli 25, 2026
Tragedi Berdarah di desa Segigok Raya Tersinggung Saat Mengobrol, Edi Bacok Tetangga hingga Tewas Sebelum Diciduk Polisi

Tragedi Berdarah di desa Segigok Raya Tersinggung Saat Mengobrol, Edi Bacok Tetangga hingga Tewas Sebelum Diciduk Polisi

Juli 24, 2026
‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

Juli 20, 2026
Paradoks Fiskal dan Krisis Transparansi: Menakar Akuntabilitas di Balik Populisme "Bang Andra" dan Respons Birokrasi atas Register D350

Paradoks Fiskal dan Krisis Transparansi: Menakar Akuntabilitas di Balik Populisme "Bang Andra" dan Respons Birokrasi atas Register D350

Juli 19, 2026
Pembetukan GTRA 2026, Perkuat Akses dan Pemanfaatan Tanah untuk Masyarakat

Pembetukan GTRA 2026, Perkuat Akses dan Pemanfaatan Tanah untuk Masyarakat

April 25, 2026
Diduga Minta Bayaran Ambulans Rp200 Ribu, Oknum Puskesmas Petir Disorot

Diduga Minta Bayaran Ambulans Rp200 Ribu, Oknum Puskesmas Petir Disorot

Februari 20, 2026

Berita Terpopuler

Sambut HUT ke-81 RI, KNPI Cihara Gelar Rangkaian Kompetisi Olahraga dan Komitmen Jaga Persatuan

Sambut HUT ke-81 RI, KNPI Cihara Gelar Rangkaian Kompetisi Olahraga dan Komitmen Jaga Persatuan

Juli 28, 2026
BikersMu Kota Serang Gelar Kopdar Touring Dakwah, Perkuat Keselamatan Berkendara dan Ukhuwah

BikersMu Kota Serang Gelar Kopdar Touring Dakwah, Perkuat Keselamatan Berkendara dan Ukhuwah

Juli 26, 2026
KPLKP Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke BPN Provinsi Banten Terkait Dugaan Jual Beli Pulau

KPLKP Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke BPN Provinsi Banten Terkait Dugaan Jual Beli Pulau

Juli 25, 2026
1920. Merah Putih di Puncak Karang: Ikhtiar Cinta Negeri dari Alumni Gontor 2003.

1920. Merah Putih di Puncak Karang: Ikhtiar Cinta Negeri dari Alumni Gontor 2003.

Juli 25, 2026
Tragedi Berdarah di desa Segigok Raya Tersinggung Saat Mengobrol, Edi Bacok Tetangga hingga Tewas Sebelum Diciduk Polisi

Tragedi Berdarah di desa Segigok Raya Tersinggung Saat Mengobrol, Edi Bacok Tetangga hingga Tewas Sebelum Diciduk Polisi

Juli 24, 2026
‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

Juli 20, 2026
Paradoks Fiskal dan Krisis Transparansi: Menakar Akuntabilitas di Balik Populisme "Bang Andra" dan Respons Birokrasi atas Register D350

Paradoks Fiskal dan Krisis Transparansi: Menakar Akuntabilitas di Balik Populisme "Bang Andra" dan Respons Birokrasi atas Register D350

Juli 19, 2026
Pembetukan GTRA 2026, Perkuat Akses dan Pemanfaatan Tanah untuk Masyarakat

Pembetukan GTRA 2026, Perkuat Akses dan Pemanfaatan Tanah untuk Masyarakat

April 25, 2026
Diduga Minta Bayaran Ambulans Rp200 Ribu, Oknum Puskesmas Petir Disorot

Diduga Minta Bayaran Ambulans Rp200 Ribu, Oknum Puskesmas Petir Disorot

Februari 20, 2026
Kabarindo79.Net

About Us

Kabarindo79.net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikabarindo79@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kabarindo79.Net
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber