Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Net
Telusuri

Beranda Dana Desa Headline Delapan Kegiatan Desa yang Dilarang Dibiayai Dana Desa Tahun 2026
Dana Desa Headline

Delapan Kegiatan Desa yang Dilarang Dibiayai Dana Desa Tahun 2026

Riswan
Riswan
05 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tangkap Layar Permendes No 16 Tahun 2025

LEBAK
- Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal telah menetapkan fokus penggunaan Dana Desa tahun 2026. Ada delapan fokus pembiayaan yang telah ditetapkan. Sebagaimana tertuang dalam Permendes Nomor 16 Tahun 2026, tertanggal 29 Desember 2025.

‎Delapan fokus tersebut ditetapkan sebagai arah pijakan kepala desa dalam merumuskan program kerja penggunaan anggaran dalam upaya pengentasan kemiskinan, pelayanan dasar kesehatan, penanggulangan bencana, ketahanan energi, ketahanan pangan dan penumbuhan koperasi desa.

‎Selain itu juga Dana Desa tahun 2026 tidak boleh diperuntukan untuk delapan hal. Prtama, Dana Desa tidak boleh digunakan untuk pembayaran honorarium kepala Desa, perangkat Desa, dan/atau anggota Badan Permusyawaratan Desa.

‎Kedua, Dana Desa tidak boleh dipergunakan untuk pembiayaan perjalanan dinas kepala Desa, perangkat Desa, dan/atau anggota Badan Permusyawaratan Desa ke luar dari wilayah kabupaten/kota.

‎Ketiga, Dana Desa tidak boleh digunakan untuk pembayaran iuran jaminan sosial kesehatan dan/atau jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kepala Desa, perangkat Desa, dan/atau anggota Badan Permusyawaratan Desa.

‎Keempat, Dana Desa juga tidak diperkenankan untuk pembangunan kantor desa atau balai desa, kecuali untuk rehabilitasi atau perbaikan ringan paling banyak Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).

‎Kelima, dana desa tidak boleh untuk pembiayaan menyelenggarakan bimbingan teknis bagi kepala Desa, perangkat Desa, dan/atau anggota Badan Permusyawaratan Desa.

‎Keenam, dana desa tidak boleh untuk kegiatan menyelenggarakan bimbingan teknis dan/atau studi banding keluar wilayah kabupaten/kota.

‎Ketujuh, dana desa tidak boleh untuk membayar kewajiban yang harus dibayar pada tahun sebelumnya.

‎Kedelapan, dana desa tidak dibenarkan untuk pemberian bantuan hukum bagi kepala Desa, perangkat Desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa, dan/atau warga Desa yang berperkara. ***

‎

Via Dana Desa
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Mahasiswa KKM 56 Pegadingan UNIBA Edukasi Literasi Keuangan melalui Program Si CERDAS di SD Pegadingan 2

admin- Juli 28, 2026 0
Mahasiswa KKM 56 Pegadingan UNIBA Edukasi Literasi   Keuangan melalui Program Si CERDAS di SD Pegadingan 2
Pegadingan, 25 Juli 2026  – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Kelompok  56 Universitas Bina Bangsa melaksanakan kegiatan Sosialisasi Literasi Keuangan  …

Berita Terpopuler

Sambut HUT ke-81 RI, KNPI Cihara Gelar Rangkaian Kompetisi Olahraga dan Komitmen Jaga Persatuan

Sambut HUT ke-81 RI, KNPI Cihara Gelar Rangkaian Kompetisi Olahraga dan Komitmen Jaga Persatuan

Juli 28, 2026
BikersMu Kota Serang Gelar Kopdar Touring Dakwah, Perkuat Keselamatan Berkendara dan Ukhuwah

BikersMu Kota Serang Gelar Kopdar Touring Dakwah, Perkuat Keselamatan Berkendara dan Ukhuwah

Juli 26, 2026
KPLKP Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke BPN Provinsi Banten Terkait Dugaan Jual Beli Pulau

KPLKP Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke BPN Provinsi Banten Terkait Dugaan Jual Beli Pulau

Juli 25, 2026
1920. Merah Putih di Puncak Karang: Ikhtiar Cinta Negeri dari Alumni Gontor 2003.

1920. Merah Putih di Puncak Karang: Ikhtiar Cinta Negeri dari Alumni Gontor 2003.

Juli 25, 2026
Tragedi Berdarah di desa Segigok Raya Tersinggung Saat Mengobrol, Edi Bacok Tetangga hingga Tewas Sebelum Diciduk Polisi

Tragedi Berdarah di desa Segigok Raya Tersinggung Saat Mengobrol, Edi Bacok Tetangga hingga Tewas Sebelum Diciduk Polisi

Juli 24, 2026
Mahasiswa KKM 56 Pegadingan UNIBA Edukasi Literasi   Keuangan melalui Program Si CERDAS di SD Pegadingan 2

Mahasiswa KKM 56 Pegadingan UNIBA Edukasi Literasi Keuangan melalui Program Si CERDAS di SD Pegadingan 2

Juli 28, 2026
‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

Juli 20, 2026
Paradoks Fiskal dan Krisis Transparansi: Menakar Akuntabilitas di Balik Populisme "Bang Andra" dan Respons Birokrasi atas Register D350

Paradoks Fiskal dan Krisis Transparansi: Menakar Akuntabilitas di Balik Populisme "Bang Andra" dan Respons Birokrasi atas Register D350

Juli 19, 2026
Heboh! Dugaan Perselingkuhan Kades Suro muncar Jadi Sorotan, Publik Desak Pemeriksaan Etik dan Hukum

Heboh! Dugaan Perselingkuhan Kades Suro muncar Jadi Sorotan, Publik Desak Pemeriksaan Etik dan Hukum

Juli 28, 2026

Berita Terpopuler

Sambut HUT ke-81 RI, KNPI Cihara Gelar Rangkaian Kompetisi Olahraga dan Komitmen Jaga Persatuan

Sambut HUT ke-81 RI, KNPI Cihara Gelar Rangkaian Kompetisi Olahraga dan Komitmen Jaga Persatuan

Juli 28, 2026
BikersMu Kota Serang Gelar Kopdar Touring Dakwah, Perkuat Keselamatan Berkendara dan Ukhuwah

BikersMu Kota Serang Gelar Kopdar Touring Dakwah, Perkuat Keselamatan Berkendara dan Ukhuwah

Juli 26, 2026
KPLKP Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke BPN Provinsi Banten Terkait Dugaan Jual Beli Pulau

KPLKP Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke BPN Provinsi Banten Terkait Dugaan Jual Beli Pulau

Juli 25, 2026
1920. Merah Putih di Puncak Karang: Ikhtiar Cinta Negeri dari Alumni Gontor 2003.

1920. Merah Putih di Puncak Karang: Ikhtiar Cinta Negeri dari Alumni Gontor 2003.

Juli 25, 2026
Tragedi Berdarah di desa Segigok Raya Tersinggung Saat Mengobrol, Edi Bacok Tetangga hingga Tewas Sebelum Diciduk Polisi

Tragedi Berdarah di desa Segigok Raya Tersinggung Saat Mengobrol, Edi Bacok Tetangga hingga Tewas Sebelum Diciduk Polisi

Juli 24, 2026
Mahasiswa KKM 56 Pegadingan UNIBA Edukasi Literasi   Keuangan melalui Program Si CERDAS di SD Pegadingan 2

Mahasiswa KKM 56 Pegadingan UNIBA Edukasi Literasi Keuangan melalui Program Si CERDAS di SD Pegadingan 2

Juli 28, 2026
‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

Juli 20, 2026
Paradoks Fiskal dan Krisis Transparansi: Menakar Akuntabilitas di Balik Populisme "Bang Andra" dan Respons Birokrasi atas Register D350

Paradoks Fiskal dan Krisis Transparansi: Menakar Akuntabilitas di Balik Populisme "Bang Andra" dan Respons Birokrasi atas Register D350

Juli 19, 2026
Heboh! Dugaan Perselingkuhan Kades Suro muncar Jadi Sorotan, Publik Desak Pemeriksaan Etik dan Hukum

Heboh! Dugaan Perselingkuhan Kades Suro muncar Jadi Sorotan, Publik Desak Pemeriksaan Etik dan Hukum

Juli 28, 2026
Kabarindo79.Net

About Us

Kabarindo79.net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikabarindo79@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kabarindo79.Net
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber