Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Net
Telusuri

Beranda Diduga Kecewa dengan Kinerja Penyidik, Korban Penggelapan Mobil di Jakarta Utara Pertanyakan Profesionalitas Polisi Diduga Kecewa dengan Kinerja Penyidik, Korban Penggelapan Mobil di Jakarta Utara Pertanyakan Profesionalitas Polisi

Diduga Kecewa dengan Kinerja Penyidik, Korban Penggelapan Mobil di Jakarta Utara Pertanyakan Profesionalitas Polisi

admin
admin
23 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 






Jakarta Utara– Kasus dugaan tindak pidana penggelapan satu unit mobil Toyota Avanza Veloz milik seorang ibu rumah tangga bernama Saniti (41), warga Kebon Bawang, Tanjung Priok, kini memasuki babak baru. Meski perkara telah dinyatakan lengkap (P21) dan masuk ke tahap persidangan, korban menyatakan kekecewaan mendalam terhadap proses penanganan perkara di Polres Metro Jakarta Utara.


Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1152/VII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKUT, peristiwa bermula pada Sabtu, 20 Juli 2024. Kendaraan milik korban dengan nomor polisi B-1083-UIZ disewa oleh pasangan suami istri berinisial AR dan G melalui Koperasi Karya Sejati. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, kendaraan tidak dikembalikan dan para terlapor menghilang serta tidak dapat dihubungi.




Saniti, didampingi suaminya, mengungkapkan rasa frustrasinya terhadap layanan kepolisian. Ia merasa sebagian besar upaya pengungkapan kasus justru dilakukan secara mandiri oleh pihak keluarga, bukan oleh aparat penegak hukum.

“Saya merasa sangat tidak puas. Yang menangkap tersangka itu suami saya sendiri dan dibawa ke Polres. Kami bahkan masih harus disibukkan menyewa mobil dan upaya lain untuk mencari istri tersangka. Jika semua kami lakukan sendiri, lalu apa tugas mereka?” ujar Saniti dengan nada kecewa.


Lebih lanjut, Saniti merasa ada kejanggalan saat proses di pengadilan. Ia mengaku tidak dipertemukan dengan tersangka dengan alasan adanya biaya tambahan jika ingin menghadirkan tersangka di hadapannya. Ia juga menyoroti pernyataan oknum penyidik yang membandingkan hukum di desa dan di kota.

“Penyidik pernah bilang hukum di kampung tidak sama dengan di kota. Apa bedanya? Apakah kalau di kota pelaku tertangkap satu, yang lain bebas? Sampai saat ini unit mobil saya pun belum diketahui keberadaannya. Miris sekali melihat penegakan hukum seperti ini,” tambahnya.


Menanggapi keluhan tersebut, Brigadir Ryan Eka Ramandha S.IP, selaku penyidik Unit IV Resmob Polres Metro Jakarta Utara, mengonfirmasi bahwa kasus tersebut telah dinyatakan P21 (lengkap) dan sudah memasuki Tahap 2.



“Sudah Tahap 2, Ibu Saniti juga sudah datang ke pengadilan. Untuk keterangan lebih lanjut, silakan datang ke kantor untuk berkomunikasi langsung dengan Kanit saya,” ujar Brigadir Ryan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.



Hingga berita ini diturunkan, korban masih berharap adanya transparansi dan bantuan nyata dari pihak kepolisian untuk menemukan unit kendaraan miliknya yang hingga kini masih raib, serta keadilan yang seadil-adilnya atas kerugian yang dialaminya.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

IWO Indonesia Kawal Ketat SPMB Banten, Suprani: Jangan Ada Titip-Menitip Berkedok “Uang Terima Kasih”

admin- Juni 12, 2026 0
IWO Indonesia Kawal Ketat SPMB Banten, Suprani: Jangan Ada Titip-Menitip Berkedok “Uang Terima Kasih”
SERANG – Komitmen mewujudkan pendidikan yang bersih, transparan, dan berkeadilan kembali disuarakan oleh Ketua DPD Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kab…

Berita Terpopuler

PPPKRI Bela Negara Desak Ombudsman Tutup Permanen 40 Titik Tambang Ilegal di Mancak

PPPKRI Bela Negara Desak Ombudsman Tutup Permanen 40 Titik Tambang Ilegal di Mancak

Juni 08, 2026
KETUA BPPKB BANTEN DAMPINGI LAPORAN DI POLSEK PATIA DIDUGA KORBAN PENGANIAYAAN

KETUA BPPKB BANTEN DAMPINGI LAPORAN DI POLSEK PATIA DIDUGA KORBAN PENGANIAYAAN

Juni 09, 2026
Fasilitas RSUD Dr. Drajat Prawiranegara Kembali Disorot: Keset Diganti Kardus, Pintu Bolong, TV Mati

Fasilitas RSUD Dr. Drajat Prawiranegara Kembali Disorot: Keset Diganti Kardus, Pintu Bolong, TV Mati

Juni 08, 2026
MERIAH DAN HARU, TK ABA 7 SERANG GELAR HAFLAH AKHIRUSSANAH DI DAPUR OMA

MERIAH DAN HARU, TK ABA 7 SERANG GELAR HAFLAH AKHIRUSSANAH DI DAPUR OMA

Juni 10, 2026
LSM TIKAM Angkat Bicara, Soroti Dugaan Monopoli dan Pengondisian Jalur pada Pra-SPMB Banten 2026

LSM TIKAM Angkat Bicara, Soroti Dugaan Monopoli dan Pengondisian Jalur pada Pra-SPMB Banten 2026

Juni 10, 2026
16 Siswa KB TKIT Azzahroh Lulus dalam Pelepasan Angkatan Tahun 2026

16 Siswa KB TKIT Azzahroh Lulus dalam Pelepasan Angkatan Tahun 2026

Juni 11, 2026
 ‎IeSPA Banten Raih Penghargaan Provinsi Paling Kreatif

‎IeSPA Banten Raih Penghargaan Provinsi Paling Kreatif

Juni 07, 2026
LAPORAN TERLIHAT RAPI, FAKTA LAPANGAN DIDUGA JAUH PANGGANG DARI API: DANA DESA PUNGGUK MERIGANG JADI SOROTAN

LAPORAN TERLIHAT RAPI, FAKTA LAPANGAN DIDUGA JAUH PANGGANG DARI API: DANA DESA PUNGGUK MERIGANG JADI SOROTAN

Mei 05, 2026
Respons Pemberitaan Media, Perhutani Segera Cek Lokasi Stone Crusher PT NKE di Girimukti

Respons Pemberitaan Media, Perhutani Segera Cek Lokasi Stone Crusher PT NKE di Girimukti

Juni 04, 2026
Dana BUMDes Rp148 Juta Disorot, Dugaan “Permainan” Menguat, Warga Minta APH Turun Tangan

Dana BUMDes Rp148 Juta Disorot, Dugaan “Permainan” Menguat, Warga Minta APH Turun Tangan

Mei 05, 2026

Berita Terpopuler

PPPKRI Bela Negara Desak Ombudsman Tutup Permanen 40 Titik Tambang Ilegal di Mancak

PPPKRI Bela Negara Desak Ombudsman Tutup Permanen 40 Titik Tambang Ilegal di Mancak

Juni 08, 2026
KETUA BPPKB BANTEN DAMPINGI LAPORAN DI POLSEK PATIA DIDUGA KORBAN PENGANIAYAAN

KETUA BPPKB BANTEN DAMPINGI LAPORAN DI POLSEK PATIA DIDUGA KORBAN PENGANIAYAAN

Juni 09, 2026
Fasilitas RSUD Dr. Drajat Prawiranegara Kembali Disorot: Keset Diganti Kardus, Pintu Bolong, TV Mati

Fasilitas RSUD Dr. Drajat Prawiranegara Kembali Disorot: Keset Diganti Kardus, Pintu Bolong, TV Mati

Juni 08, 2026
MERIAH DAN HARU, TK ABA 7 SERANG GELAR HAFLAH AKHIRUSSANAH DI DAPUR OMA

MERIAH DAN HARU, TK ABA 7 SERANG GELAR HAFLAH AKHIRUSSANAH DI DAPUR OMA

Juni 10, 2026
LSM TIKAM Angkat Bicara, Soroti Dugaan Monopoli dan Pengondisian Jalur pada Pra-SPMB Banten 2026

LSM TIKAM Angkat Bicara, Soroti Dugaan Monopoli dan Pengondisian Jalur pada Pra-SPMB Banten 2026

Juni 10, 2026
16 Siswa KB TKIT Azzahroh Lulus dalam Pelepasan Angkatan Tahun 2026

16 Siswa KB TKIT Azzahroh Lulus dalam Pelepasan Angkatan Tahun 2026

Juni 11, 2026
 ‎IeSPA Banten Raih Penghargaan Provinsi Paling Kreatif

‎IeSPA Banten Raih Penghargaan Provinsi Paling Kreatif

Juni 07, 2026
LAPORAN TERLIHAT RAPI, FAKTA LAPANGAN DIDUGA JAUH PANGGANG DARI API: DANA DESA PUNGGUK MERIGANG JADI SOROTAN

LAPORAN TERLIHAT RAPI, FAKTA LAPANGAN DIDUGA JAUH PANGGANG DARI API: DANA DESA PUNGGUK MERIGANG JADI SOROTAN

Mei 05, 2026
Respons Pemberitaan Media, Perhutani Segera Cek Lokasi Stone Crusher PT NKE di Girimukti

Respons Pemberitaan Media, Perhutani Segera Cek Lokasi Stone Crusher PT NKE di Girimukti

Juni 04, 2026
Dana BUMDes Rp148 Juta Disorot, Dugaan “Permainan” Menguat, Warga Minta APH Turun Tangan

Dana BUMDes Rp148 Juta Disorot, Dugaan “Permainan” Menguat, Warga Minta APH Turun Tangan

Mei 05, 2026
Kabarindo79.Net

About Us

Kabarindo79.net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikabarindo79@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kabarindo79.Net
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber