Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Net
Telusuri

Beranda Daerah Headline Serang Raya Direktur Ekbisbanten.com Dipanggil Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang
Daerah Headline Serang Raya

Direktur Ekbisbanten.com Dipanggil Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang

Admin
Admin
24 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Serang, Kabarindo79.Net - Direktur Ekbisbanten.com Ismatullah menerima undangan klarifikasi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten terkait laporan yang diajukan Wali Kota Serang Budi Rustandi.

Dalam surat bernomor B/57/1/RES.2.5./2026, Ditreskrimsus Polda Banten menyampaikan bahwa Subdirektorat V Siber tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang diduga dilakukan melalui akun Instagram Ekbisbanten.com.

Penyelidikan tersebut berkaitan dengan dugaan perbuatan menyerang kehormatan atau nama baik seseorang, baik secara lisan maupun tertulis, dengan menuduhkan suatu hal agar diketahui umum melalui media tulisan atau gambar yang disiarkan kepada publik.

Atas dugaan tersebut, penyidik menerapkan Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 433 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Menanggapi pemanggilan tersebut, Pemimpin Redaksi Ekbisbanten.com Rizal Fauzi menyayangkan langkah hukum yang ditempuh pelapor. Ia menilai konten yang dipersoalkan merupakan bagian dari kerja jurnalistik yang dijalankan untuk kepentingan publik.

“Produk jurnalistik seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pers, bukan langsung dibawa ke ranah pidana. Langkah ini berpotensi menghambat kebebasan pers,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan berharap aparat penegak hukum mempertimbangkan aspek kerja jurnalistik serta perlindungan kebebasan pers sebagaimana dijamin undang-undang.

Sebelumnya, pada Jumat (9/1), Ekbisbanten.com memuat pemberitaan terkait anggaran pemeliharaan mobil dinas Wali Kota Serang yang disebut mencapai Rp1,6 miliar. Pemberitaan tersebut sempat menjadi perbincangan publik sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial.

Namun, berdasarkan penelusuran ulang data pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, redaksi menemukan adanya kekeliruan dalam penyajian informasi.

Atas hal itu, Ekbisbanten.com kemudian memuat klarifikasi dari Pemerintah Kota Serang berjudul “Viral Anggaran Pemeliharaan Mobil Wali Kota Rp1,6 Miliar, Pemkot Serang: Itu untuk 42 Kendaraan Dinas.”

Hingga berita ini diturunkan, Wali Kota Serang Budi Rustandi belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. ***

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Musyawarah Cabang(Muscab)Periode 2025 s/d 2028 ke 3 Tahun 2026 DPC KWRI : Kab.Serang,Kota Serang ,Cilegon Provinsi Banten.

Rio prayoga w- Januari 25, 2026 0
Musyawarah Cabang(Muscab)Periode 2025 s/d 2028 ke 3 Tahun 2026 DPC KWRI : Kab.Serang,Kota Serang ,Cilegon Provinsi Banten.
Kota serang-Acara musyawarah Cabang (Muscab) periode 2025s/d 2028 Ke3 tahun2026 DPCKWRI:Kabuoaten Serang,Kota Serangdan Cilegon ,Provinsi Banten diadakan diA…

Berita Terpopuler

Pasca Hujan di Kota Serang, Pemuda Pancasila Ranting Pengampelan. Gelar Gotong Royong Bersama Warga

Pasca Hujan di Kota Serang, Pemuda Pancasila Ranting Pengampelan. Gelar Gotong Royong Bersama Warga

Januari 25, 2026
SPPG Diduga Kurangi Nilai Anggaran, Aktifis Lebak Selatan Nilai MBG Sarat Dengan Aroma Korupsi

SPPG Diduga Kurangi Nilai Anggaran, Aktifis Lebak Selatan Nilai MBG Sarat Dengan Aroma Korupsi

Januari 19, 2026
GMAKS Desak DPRD Serang Bertindak: Cabut Izin Cafe Star Queen Jika Terbukti

GMAKS Desak DPRD Serang Bertindak: Cabut Izin Cafe Star Queen Jika Terbukti

Januari 19, 2026
Event Run D’ Ranau Disponsori Oleh Bank Sumsel Babel, Terlaksana Dengan Sukses

Event Run D’ Ranau Disponsori Oleh Bank Sumsel Babel, Terlaksana Dengan Sukses

Januari 25, 2026
Direktur Ekbisbanten.com Dipanggil Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Dipanggil Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang

Januari 24, 2026
Harga Minyakita di Konsumen Beragam, Pemerintah Sebut Produsen Menjual di Bawah HET

Harga Minyakita di Konsumen Beragam, Pemerintah Sebut Produsen Menjual di Bawah HET

Januari 19, 2026
Silaturahmi Ketua Harian Kwarcab Kota Serang Ke TK Cendekia Gemilang, Bahas Persiapan Pramuka Pra-Siaga

Silaturahmi Ketua Harian Kwarcab Kota Serang Ke TK Cendekia Gemilang, Bahas Persiapan Pramuka Pra-Siaga

Januari 19, 2026
Lapas Serang Peringati Isra Miraj dengan Ceramah dan Doa Bersama

Lapas Serang Peringati Isra Miraj dengan Ceramah dan Doa Bersama

Januari 21, 2026
Sudah Tiga Hari, Wisatawan Pantai Sawarna Hilang, Tim SAR Terus Lakukan Pencarian

Sudah Tiga Hari, Wisatawan Pantai Sawarna Hilang, Tim SAR Terus Lakukan Pencarian

Januari 19, 2026
KOPDA Bangun Dapur Gizi Gratis di Kasemen, Dukung Program Nasional Pemenuhan Gizi

KOPDA Bangun Dapur Gizi Gratis di Kasemen, Dukung Program Nasional Pemenuhan Gizi

Januari 21, 2026

Berita Terpopuler

Pasca Hujan di Kota Serang, Pemuda Pancasila Ranting Pengampelan. Gelar Gotong Royong Bersama Warga

Pasca Hujan di Kota Serang, Pemuda Pancasila Ranting Pengampelan. Gelar Gotong Royong Bersama Warga

Januari 25, 2026
SPPG Diduga Kurangi Nilai Anggaran, Aktifis Lebak Selatan Nilai MBG Sarat Dengan Aroma Korupsi

SPPG Diduga Kurangi Nilai Anggaran, Aktifis Lebak Selatan Nilai MBG Sarat Dengan Aroma Korupsi

Januari 19, 2026
GMAKS Desak DPRD Serang Bertindak: Cabut Izin Cafe Star Queen Jika Terbukti

GMAKS Desak DPRD Serang Bertindak: Cabut Izin Cafe Star Queen Jika Terbukti

Januari 19, 2026
Event Run D’ Ranau Disponsori Oleh Bank Sumsel Babel, Terlaksana Dengan Sukses

Event Run D’ Ranau Disponsori Oleh Bank Sumsel Babel, Terlaksana Dengan Sukses

Januari 25, 2026
Direktur Ekbisbanten.com Dipanggil Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Dipanggil Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang

Januari 24, 2026
Harga Minyakita di Konsumen Beragam, Pemerintah Sebut Produsen Menjual di Bawah HET

Harga Minyakita di Konsumen Beragam, Pemerintah Sebut Produsen Menjual di Bawah HET

Januari 19, 2026
Silaturahmi Ketua Harian Kwarcab Kota Serang Ke TK Cendekia Gemilang, Bahas Persiapan Pramuka Pra-Siaga

Silaturahmi Ketua Harian Kwarcab Kota Serang Ke TK Cendekia Gemilang, Bahas Persiapan Pramuka Pra-Siaga

Januari 19, 2026
Lapas Serang Peringati Isra Miraj dengan Ceramah dan Doa Bersama

Lapas Serang Peringati Isra Miraj dengan Ceramah dan Doa Bersama

Januari 21, 2026
Sudah Tiga Hari, Wisatawan Pantai Sawarna Hilang, Tim SAR Terus Lakukan Pencarian

Sudah Tiga Hari, Wisatawan Pantai Sawarna Hilang, Tim SAR Terus Lakukan Pencarian

Januari 19, 2026
KOPDA Bangun Dapur Gizi Gratis di Kasemen, Dukung Program Nasional Pemenuhan Gizi

KOPDA Bangun Dapur Gizi Gratis di Kasemen, Dukung Program Nasional Pemenuhan Gizi

Januari 21, 2026
Kabarindo79.Net

About Us

Kabarindo79.net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikabarindo79@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kabarindo79.Net
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber