Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Net
Telusuri

Beranda Ketua jendela Toba. Mangaliat Simarmata : Ingatkan Jangan Berhenti di Seremoni, Negara wajib Tunjukan keberpihakan Nyata . Ketua jendela Toba. Mangaliat Simarmata : Ingatkan Jangan Berhenti di Seremoni, Negara wajib Tunjukan keberpihakan Nyata .

Ketua jendela Toba. Mangaliat Simarmata : Ingatkan Jangan Berhenti di Seremoni, Negara wajib Tunjukan keberpihakan Nyata .

Rio prayoga w
Rio prayoga w
21 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



Mangaliat Simarmata dalam bincang- bincang dengan media menegaskan, perjuangan Sesungguhnya justru di mulai Setelah izin di cabut  ia menilai publikasi media ini  dan kritis terhadap langkah lanjutan pemerintah agar pencabutan izin ini tidak berubah menjadi kebijakan Setengah Hati.


Salam Perjuangan.pasca di cabutnya izin TPL Secara permanen, perjuangan kita justru berat, saya berpandangan kita semua wajib melihat mengikuti dan mengawal secara Cermat arah kebijakan pemerintah setelah ini.jangan sampai pencabutan izin hanya membuat Seremoni tanpa pemulihan nyata ujar mangaliat Simarmata.


Pemerhati lingkungan hidup dan pariwisata itu pun menekankan bahwa Rakyat Berhak mengetahui peta jalan pemerintah dalam mengelola wilayah Bekas konsesi TPL, Terutama yang menyangkut keselamatan ekologis dan berkelanjutan hidup masyarakat adat serta warga lokal.


Harapan mangaliat dalam pencabutan ini harus di ikuti dengan kebijakan yang terang, terukur dan Berpihak rakya dan publik harus bisa melihat dengan jelas, kemana arah kebijakan negara, apakah benar menjamin kehidupan dan berkelanjutan dan pemulihan ekologis atau justru dengan wajah Berbeda.


Mangaliat menegaskan kembali dan memperingatkan agar negara tidak terjebak pada logika tambal sulam, yakni menutup satu perusahaan Bermasalah tetapi memberi karpet merah bagi korporasi lain dengan pola eksploitasi serupa.


Kalau setelah TPL dicabut lalu muncul investasi baru yang merusak hutan, tanah, dan ruang hidup rakyat makan pencabutan ini kehilangan makna.Negara harus hadir dan membuktikan keselamatan ekologis dan manusia di tempatkan diatas kepentingan modal, tegasnya.


Sikap kritis mangaliat sejalan dengan pernyataan (HKBP.) Huria kristen Batak protestan,Bapak Victory Tinambunan, yang mencabut izin TPL Sebagai keputusan berani dan berpihak pada keselamatan rakyat, Bapak Victory Tinambunan menegaskan Bahwa kepentingan investasi tidak boleh mengalahkan kelestarian ciptaan dan martabat manusia 


Dalam surat pastoralnya juga, menekankan bahwa perjuangan ekologis tidak boleh mengorbankan nasib pekerja. Gereja mendesak pemerintah dan perusahaan untk menjamin seluruh hak normatif turut serta mendorong pengolalahan ulang lahan eks konsesi menjadi hutan lindung, hutan adat dan lahan produktif berbasis kerakyatan.


Pencabutan izin TPL merupakan bagian dari keputusan pemilihan mencabut izin 28 perusahaan pengelolahan hutan perkebunan dan tambang pasca-bencana ekologis dibl sumatera selain TPL izin PT Agincourt resources juga di cabut,menandai babak baru penataan kawasan hutan dan sumber daya alam nasional.


Meski demikian izin ini baru langkah awal ujian sebenarnya adalah keberanian negara mengawal pemulihan penegakan hukum, dan memastikan tanah serta hutan benar- benar kembali untuk kehidupan rakyat dan generasi mendatang '' pungkasnya.


Menteri sekretaris Negara Prasetyo hadi menjelaskan Pencabutan izin dilakukan setelah presiden menerima laporan hasil audit satuan Tugas penertiban kawasan hutan. ( Satgas PKH )


Audit ini dipercepat menyusul banjir dan longsor yang menghantam Aceh, sumatera Utara dan Sumatera Barat. Dari 28 perusahaan 22 diantaranya merupakan pemegang persetujuan pemenfataan dengan total luasan mencapai lebih dari satu juta hektar. Sementara enam lainya bergerak di sektor seperti non- kehutanan seperti Tambang dan perkebunan.


Meski demikian suara masyarakat sipil menegaskan satu hla pencabutan izin bukan garis finis publik menagih langkah kelanjutan yang konkret.Transparan, dan berpihak pada pemulihan ekologis serta keadilan sosial. Tanpa kebijakan pasca penutupan yang jelas dan terukur.pencabutan izin beresiko menjadi simbol kosong tegas, diawal, rapuh di pelaksanaan.

Tegas mangaliat Simarmata.


Johan Simarmata

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

OPINI : PKBM Bodong di Balik Tembok Pesantren

Rio prayoga w- Maret 13, 2026 0
OPINI : PKBM Bodong di Balik Tembok Pesantren
serang, 13 Maret 2026 Keberadaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) selama ini dipromosikan sebagai solusi bagi masyarakat yang tidak dapat mengakses pen…

Berita Terpopuler

“Memberi untuk Negeri”, LAZISMU Kota Serang Bahagiakan 100 Anak Yatim dalam Safari Ramadhan

“Memberi untuk Negeri”, LAZISMU Kota Serang Bahagiakan 100 Anak Yatim dalam Safari Ramadhan

Maret 08, 2026
Pererat Kebersamaan Pramuka Penegak dan Pandega: Kwarran Kasemen Gelar Gema Taklim Ramadhan

Pererat Kebersamaan Pramuka Penegak dan Pandega: Kwarran Kasemen Gelar Gema Taklim Ramadhan

Maret 07, 2026
Silaturahmi Warga Bukit Mas Menghangat, Bukber Diisi Berkisah Islami Penuh Keceriaan

Silaturahmi Warga Bukit Mas Menghangat, Bukber Diisi Berkisah Islami Penuh Keceriaan

Maret 08, 2026
PPWI Lebak Selatan Semarakkan Ramadhan 1447 H Bagikan Takjil dan Nasi Kotak ke Warga

PPWI Lebak Selatan Semarakkan Ramadhan 1447 H Bagikan Takjil dan Nasi Kotak ke Warga

Maret 09, 2026
Diduga PT. FIF tarik paksa kendaraan konsumen di jalan

Diduga PT. FIF tarik paksa kendaraan konsumen di jalan

Maret 12, 2026
Buruknya Sistem  pelayanan PT.FIF Cabang Serang.  Tarik Paksa Motor Konsumen

Buruknya Sistem pelayanan PT.FIF Cabang Serang. Tarik Paksa Motor Konsumen

Maret 12, 2026
Temu Rindu Bulan Ramadhan di Lapas Serang

Temu Rindu Bulan Ramadhan di Lapas Serang

Maret 06, 2026
“Pasca Lebaran Kejari Kabupaten Tangerang Akan Digedor Massa: Kasus PNKR yang Menggantung Memicu Gelombang Tekanan Publik”

“Pasca Lebaran Kejari Kabupaten Tangerang Akan Digedor Massa: Kasus PNKR yang Menggantung Memicu Gelombang Tekanan Publik”

Maret 12, 2026
Bengkulu Heboh! Beredar Kabar dugaan Bupati Rejang Lebong terjaring OTT KPK

Bengkulu Heboh! Beredar Kabar dugaan Bupati Rejang Lebong terjaring OTT KPK

Maret 10, 2026
Kasus Pelanggaran Penggunaan Hak Cipta Logo RSUD Labuan Berbuntut Panjang, Dinkes Banten Resmi Dilaporkan ke Kemenkum RI

Kasus Pelanggaran Penggunaan Hak Cipta Logo RSUD Labuan Berbuntut Panjang, Dinkes Banten Resmi Dilaporkan ke Kemenkum RI

Maret 11, 2026

Berita Terpopuler

“Memberi untuk Negeri”, LAZISMU Kota Serang Bahagiakan 100 Anak Yatim dalam Safari Ramadhan

“Memberi untuk Negeri”, LAZISMU Kota Serang Bahagiakan 100 Anak Yatim dalam Safari Ramadhan

Maret 08, 2026
Pererat Kebersamaan Pramuka Penegak dan Pandega: Kwarran Kasemen Gelar Gema Taklim Ramadhan

Pererat Kebersamaan Pramuka Penegak dan Pandega: Kwarran Kasemen Gelar Gema Taklim Ramadhan

Maret 07, 2026
Silaturahmi Warga Bukit Mas Menghangat, Bukber Diisi Berkisah Islami Penuh Keceriaan

Silaturahmi Warga Bukit Mas Menghangat, Bukber Diisi Berkisah Islami Penuh Keceriaan

Maret 08, 2026
PPWI Lebak Selatan Semarakkan Ramadhan 1447 H Bagikan Takjil dan Nasi Kotak ke Warga

PPWI Lebak Selatan Semarakkan Ramadhan 1447 H Bagikan Takjil dan Nasi Kotak ke Warga

Maret 09, 2026
Diduga PT. FIF tarik paksa kendaraan konsumen di jalan

Diduga PT. FIF tarik paksa kendaraan konsumen di jalan

Maret 12, 2026
Buruknya Sistem  pelayanan PT.FIF Cabang Serang.  Tarik Paksa Motor Konsumen

Buruknya Sistem pelayanan PT.FIF Cabang Serang. Tarik Paksa Motor Konsumen

Maret 12, 2026
Temu Rindu Bulan Ramadhan di Lapas Serang

Temu Rindu Bulan Ramadhan di Lapas Serang

Maret 06, 2026
“Pasca Lebaran Kejari Kabupaten Tangerang Akan Digedor Massa: Kasus PNKR yang Menggantung Memicu Gelombang Tekanan Publik”

“Pasca Lebaran Kejari Kabupaten Tangerang Akan Digedor Massa: Kasus PNKR yang Menggantung Memicu Gelombang Tekanan Publik”

Maret 12, 2026
Bengkulu Heboh! Beredar Kabar dugaan Bupati Rejang Lebong terjaring OTT KPK

Bengkulu Heboh! Beredar Kabar dugaan Bupati Rejang Lebong terjaring OTT KPK

Maret 10, 2026
Kasus Pelanggaran Penggunaan Hak Cipta Logo RSUD Labuan Berbuntut Panjang, Dinkes Banten Resmi Dilaporkan ke Kemenkum RI

Kasus Pelanggaran Penggunaan Hak Cipta Logo RSUD Labuan Berbuntut Panjang, Dinkes Banten Resmi Dilaporkan ke Kemenkum RI

Maret 11, 2026
Kabarindo79.Net

About Us

Kabarindo79.net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikabarindo79@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kabarindo79.Net
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber