Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Net
Telusuri

Beranda LSM Laskar NKRI Nilai Penolakan Informasi Proyek Puskesmas Unyur Tidak Sah: Audiensi Diwarnai Sikap Diam Pihak Pelaksana LSM Laskar NKRI Nilai Penolakan Informasi Proyek Puskesmas Unyur Tidak Sah: Audiensi Diwarnai Sikap Diam Pihak Pelaksana

LSM Laskar NKRI Nilai Penolakan Informasi Proyek Puskesmas Unyur Tidak Sah: Audiensi Diwarnai Sikap Diam Pihak Pelaksana

admin
admin
14 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Serang — Polemik transparansi pembangunan Puskesmas Unyur kembali mengemuka setelah permohonan informasi publik yang diajukan LSM Laskar NKRI ditolak oleh PPID Kota Serang. Penolakan itu tertuang dalam surat resmi PPID yang menyatakan bahwa dokumen pembangunan termasuk “Informasi Publik yang Dikecualikan” merujuk pada Keputusan PPID Kota Serang Nomor 500.12.18.1/158-DISKOMINFO/IV/2025 tentang klasifikasi informasi yang dikecualikan.


Menurut LSM Laskar NKRI, penetapan tersebut tidak memiliki dasar hukum karena bertentangan dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), PERKI No. 1 Tahun 2021, serta sejumlah putusan Komisi Informasi yang menegaskan bahwa dokumen proyek APBD adalah informasi publik yang wajib dibuka.


*Audiensi Makin Menguatkan Keraguan Publik*


Dalam audiensi yang turut dihadiri oleh Dinas Kesehatan Kota Serang, Dinas PUPR Kota Serang, pihak pelaksana pekerjaan, dan konsultan pengawas, LSM Laskar NKRI berharap mendapat klarifikasi teknis terkait proses pembangunan. 


Namun pertemuan itu justru menimbulkan kekecewaan mendalam.


Konsultan pengawas tidak mampu menunjukkan satu pun dokumen teknis, sementara pihak pelaksana justru tidak memberikan keterangan apa pun dan hanya diam saat diminta menjelaskan berbagai kekurangan pekerjaan.


“Ini sangat mengecewakan. Proyek sebesar ini wajib diawasi secara ketat, tetapi tidak ada satu pun dokumen yang ditunjukkan hari ini. Bahkan pelaksana tidak berbicara sama sekali,” ujar Samsul, aktivis pemerhati pembangunan.


*LSM Laskar NKRI: Penolakan PPID Bertentangan dengan Hukum*


Sekretaris LSM Laskar NKRI, Akhmad Rizky, menegaskan bahwa dokumen proyek yang didanai APBD wajib terbuka untuk publik tanpa pengecualian.


“Kontrak, RAB, HPS, dokumen pengadaan, sampai laporan progres pekerjaan tidak termasuk informasi yang dikecualikan Pasal 17 UU KIP. Semua itu wajib dibuka untuk memastikan transparansi anggaran. PPID tidak bisa berlindung di balik keputusan internal,” tegasnya.


*Akhmad menambahkan bahwa PERKI 1/2021 Lampiran I dengan jelas mengatur bahwa:*


dokumen pengadaan,

kontrak pemerintah dengan pihak ketiga,

data pelaksanaan anggaran,

dan laporan realisasi anggaran

adalah informasi “tersedia setiap saat” dan wajib diberikan kepada publik.


Selain itu, PPID Kota Serang dinilai tidak menjalankan Uji Konsekuensi, yaitu prosedur wajib sebelum menetapkan suatu informasi sebagai dikecualikan. Tanpa uji konsekuensi tertulis, penetapan informasi tertutup tidak sah dan melanggar hukum.


“Kami menduga PPID keliru atau sengaja memasukkan dokumen proyek ke kategori tertutup. Ini menghambat pengawasan publik dan membuka ruang penyimpangan. Tidak ada dasar hukum untuk menutup informasi penggunaan anggaran daerah,” lanjutnya.


*LSM Akan Mengawal dan Melaporkan Jika Ditemukan Pelanggaran*


Akhmad Rizky juga menegaskan bahwa LSM Laskar NKRI akan mengawal persoalan ini hingga tuntas.


“Proyek APBD bukan main-main. Ini uang rakyat. Tidak bisa setiap ada keterlambatan atau ketidaksesuaian pekerjaan mereka hanya mengganti kerugian. Jika ada pelanggaran, harus diproses secara hukum agar ada efek jera. Kami siap melaporkan kepada pihak-pihak berwenang,” tegasnya.


LSM Laskar NKRI memastikan akan:

mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi Provinsi Banten,

menindaklanjuti temuan lapangan,

serta melaporkan indikasi pelanggaran ke APIP, Inspektorat, BPK, BPKP, dan aparat penegak hukum bila ditemukan unsur penyimpangan.


“Transparansi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi fondasi pengelolaan anggaran publik yang bersih,” tutup Rizky.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

kepala kepolisian resor pasaman beserta staf dan bayangkari

kepala kepolisian resor pasaman beserta staf dan bayangkari
mengucapkan selamat memperingati hari bakti ahyaksa ke 81

DANRIMetc mengucapkan dirgahayu Kota Serang Ke 19

DANRIMetc mengucapkan dirgahayu Kota Serang Ke 19

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

kelurahan Tembong Kecamatan Cipocok Jaya Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

kelurahan Tembong Kecamatan Cipocok Jaya Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Aktivitas Galian PT Arka Putra Jaya Dihentikan, DLHK Banten Temukan Kegiatan di Luar Koordinat Izin.

admin- September 14, 2026 0
Aktivitas Galian PT Arka Putra Jaya Dihentikan, DLHK Banten Temukan Kegiatan di Luar Koordinat Izin.
Pemeriksaan lapangan bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta lintas instansi menemukan penggalian dilakukan di luar batas koordinat yang…

Berita Terpopuler

DLHK Banten Didesak Klarifikasi Kewenangan atas Dugaan Izin Lingkungan "Perumahan" PT Arka Putra Jaya

DLHK Banten Didesak Klarifikasi Kewenangan atas Dugaan Izin Lingkungan "Perumahan" PT Arka Putra Jaya

September 14, 2026
BAPERA Banten Gelar Istighosah di Posko Carita, Langitkan Doa Untuk 8 Korban Hilang di Selat Sunda

BAPERA Banten Gelar Istighosah di Posko Carita, Langitkan Doa Untuk 8 Korban Hilang di Selat Sunda

September 13, 2026
REVITALISASI SPS LITERASI QURANI REJANG LEBONG MEMANAS! P2SP Diduga Cuma “Tameng” di Atas Kertas, Pengawas Bungkam Saat Dikonfirmasi

REVITALISASI SPS LITERASI QURANI REJANG LEBONG MEMANAS! P2SP Diduga Cuma “Tameng” di Atas Kertas, Pengawas Bungkam Saat Dikonfirmasi

Agustus 28, 2026
Dugaan Mafia Jual Beli Titik Dapur MBG, Dari Oknum Dosen Universitas dan Oknum Guru MAN di Pandeglang

Dugaan Mafia Jual Beli Titik Dapur MBG, Dari Oknum Dosen Universitas dan Oknum Guru MAN di Pandeglang

September 09, 2026
Tokoh Pemuda RW 04 Apresiasi Milad Ke-1 PPWI Simpul Lebak Selatan

Tokoh Pemuda RW 04 Apresiasi Milad Ke-1 PPWI Simpul Lebak Selatan

Agustus 28, 2026
Milad ke-1 Simpul PPWI Lebak Selatan: Gelar Aksi Sosial hingga Panggung Hiburan

Milad ke-1 Simpul PPWI Lebak Selatan: Gelar Aksi Sosial hingga Panggung Hiburan

Agustus 27, 2026
DIDUGA PROMOSIKAN KEGIATAN PARPOL, EL—MC/PROTOKOL PEMKAB REJANG LEBONG DISOROT, BKPSDM DITANTANG BERTINDAK!

DIDUGA PROMOSIKAN KEGIATAN PARPOL, EL—MC/PROTOKOL PEMKAB REJANG LEBONG DISOROT, BKPSDM DITANTANG BERTINDAK!

September 07, 2026
Dugaan Manipulasi Data DAPODIK dan Pandu Siswa Bodong, Lembaga Banten Barometer Laporkan Empat PKBM ke Kejati Banten

Dugaan Manipulasi Data DAPODIK dan Pandu Siswa Bodong, Lembaga Banten Barometer Laporkan Empat PKBM ke Kejati Banten

September 08, 2026
Pengurus Mande Macan Guling: Acara Keuceran Bukan Arena Politik, Kedatangan Jokowi Semata Penuhi Undangan

Pengurus Mande Macan Guling: Acara Keuceran Bukan Arena Politik, Kedatangan Jokowi Semata Penuhi Undangan

September 07, 2026
Buka Rakerda II BAPERA Banten, Andra Soni: Pemuda Bersatu, Banten Maju

Buka Rakerda II BAPERA Banten, Andra Soni: Pemuda Bersatu, Banten Maju

September 09, 2026

Berita Terpopuler

DLHK Banten Didesak Klarifikasi Kewenangan atas Dugaan Izin Lingkungan "Perumahan" PT Arka Putra Jaya

DLHK Banten Didesak Klarifikasi Kewenangan atas Dugaan Izin Lingkungan "Perumahan" PT Arka Putra Jaya

September 14, 2026
BAPERA Banten Gelar Istighosah di Posko Carita, Langitkan Doa Untuk 8 Korban Hilang di Selat Sunda

BAPERA Banten Gelar Istighosah di Posko Carita, Langitkan Doa Untuk 8 Korban Hilang di Selat Sunda

September 13, 2026
REVITALISASI SPS LITERASI QURANI REJANG LEBONG MEMANAS! P2SP Diduga Cuma “Tameng” di Atas Kertas, Pengawas Bungkam Saat Dikonfirmasi

REVITALISASI SPS LITERASI QURANI REJANG LEBONG MEMANAS! P2SP Diduga Cuma “Tameng” di Atas Kertas, Pengawas Bungkam Saat Dikonfirmasi

Agustus 28, 2026
Dugaan Mafia Jual Beli Titik Dapur MBG, Dari Oknum Dosen Universitas dan Oknum Guru MAN di Pandeglang

Dugaan Mafia Jual Beli Titik Dapur MBG, Dari Oknum Dosen Universitas dan Oknum Guru MAN di Pandeglang

September 09, 2026
Tokoh Pemuda RW 04 Apresiasi Milad Ke-1 PPWI Simpul Lebak Selatan

Tokoh Pemuda RW 04 Apresiasi Milad Ke-1 PPWI Simpul Lebak Selatan

Agustus 28, 2026
Milad ke-1 Simpul PPWI Lebak Selatan: Gelar Aksi Sosial hingga Panggung Hiburan

Milad ke-1 Simpul PPWI Lebak Selatan: Gelar Aksi Sosial hingga Panggung Hiburan

Agustus 27, 2026
DIDUGA PROMOSIKAN KEGIATAN PARPOL, EL—MC/PROTOKOL PEMKAB REJANG LEBONG DISOROT, BKPSDM DITANTANG BERTINDAK!

DIDUGA PROMOSIKAN KEGIATAN PARPOL, EL—MC/PROTOKOL PEMKAB REJANG LEBONG DISOROT, BKPSDM DITANTANG BERTINDAK!

September 07, 2026
Dugaan Manipulasi Data DAPODIK dan Pandu Siswa Bodong, Lembaga Banten Barometer Laporkan Empat PKBM ke Kejati Banten

Dugaan Manipulasi Data DAPODIK dan Pandu Siswa Bodong, Lembaga Banten Barometer Laporkan Empat PKBM ke Kejati Banten

September 08, 2026
Pengurus Mande Macan Guling: Acara Keuceran Bukan Arena Politik, Kedatangan Jokowi Semata Penuhi Undangan

Pengurus Mande Macan Guling: Acara Keuceran Bukan Arena Politik, Kedatangan Jokowi Semata Penuhi Undangan

September 07, 2026
Buka Rakerda II BAPERA Banten, Andra Soni: Pemuda Bersatu, Banten Maju

Buka Rakerda II BAPERA Banten, Andra Soni: Pemuda Bersatu, Banten Maju

September 09, 2026
Kabarindo79.Net

About Us

Kabarindo79.net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikabarindo79@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kabarindo79.Net
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber