Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Net
Telusuri

Beranda Daerah Headline Serang Raya Aktivitas Dump Truck Diduga Cemari Lingkungan, Warga Tiga Kampung di Sindangheula Angkat Suara
Daerah Headline Serang Raya

Aktivitas Dump Truck Diduga Cemari Lingkungan, Warga Tiga Kampung di Sindangheula Angkat Suara

Admin
Admin
03 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Serang, Kabarindo79.Net - Perbincangan hangat terjadi di grup warga Kampung Sindangheula terkait dugaan dampak polusi akibat aktivitas lalu lalang dump truck pengangkut pasir dan berangkal dari lokasi Kapling Tubagus yang beralamat di Kampung Benua Kidul, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, Selasa 3/2/2026.

Sejumlah warga dari tiga kampung terdampak, yakni Kampung Pasagi Pasir, Ciwatu, dan Serut, menyuarakan keluhan mereka. Warga mengaku sangat dirugikan, terutama terkait kesehatan akibat debu serta ancaman keselamatan pengguna jalan akibat aktivitas kendaraan berat yang melintas setiap hari.

Dalam diskusi tersebut, warga juga menyerukan ajakan kepada seluruh pihak untuk meluruskan niat bersama.

“Demi kesehatan dan keselamatan pengguna jalan masyarakat, serta membantu menjaga kelestarian alam Desa Sindangheula yang selama ini sering digaungkan oleh Bapak Kepala Desa,” tulis salah satu warga dalam grup.

Menanggapi ramai aspirasi masyarakat tersebut, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sindangheula, Amin Rohani, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mendengar dan menampung berbagai keluhan warga.

Sebagai tindak lanjut, BPD menyampaikan beberapa poin sikap, di antaranya:

1. Mengimbau perusahaan tambang pasir agar menghentikan kegiatan operasional di luar jam yang telah diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 567 Tahun 2025, yakni operasional truk tambang hanya diperbolehkan pada pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.

2. Meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) untuk melakukan moratorium izin aktivitas tambang di Desa Sindangheula. Pasalnya, BPD menerima informasi adanya dugaan aktivitas penambangan, bukan sekadar perataan tanah kavling. DLHK diharapkan turun langsung melakukan peninjauan lapangan.

3. Mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengontrol aktivitas operasional truk tambang. Jika ditemukan pelanggaran, warga diminta untuk melaporkan dan memviralkannya.

“Jika ada pelanggaran, tolong laporkan dan viralkan,” tegas Amin Rohani.

Tak hanya itu, salah satu warga Sindangheula turut memberikan pandangan berdasarkan pengalaman di desa lain. Ia menyebutkan bahwa aksi protes masyarakat secara kompak pernah berhasil menghentikan aktivitas tambang selama tiga tahun.

“Dulu pernah ada kampung yang melakukan aksi protes hingga tambang ditutup selama tiga tahun. Setelah itu baru dibuat kesepakatan baru terkait izin lingkungan yang harus mendapat persetujuan masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai kekuatan terbesar ada pada kekompakan masyarakat sebelum menempuh jalur hukum.

Sementara itu, Ade Bahawi, warga Sindangheula sekaligus perwakilan media, mendesak pemerintah desa, kecamatan, serta aparat penegak hukum setempat untuk segera memberikan imbauan tegas kepada pelaku usaha tambang di wilayah Desa Sindangheula.

Ia juga menyoroti dugaan pelanggaran lalu lintas oleh dump truck yang melintas di depan Perumahan Pesona Sindangheula, bahkan ada yang melawan arah akibat kerusakan dan jalan berlubang pada jalur yang seharusnya digunakan.

“Saya meminta kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten untuk memverifikasi izin operasional Kapling Tubagus, apakah benar izinnya untuk pertambangan atau bukan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola tambang terkait keluhan warga tersebut. (BUHARI)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Spanduk PKBM Maharani Tunjung Teja Bertuliskan Bagian Dari Keluarga Besar Brimob

Admin- Maret 12, 2026 0
Spanduk PKBM Maharani Tunjung Teja Bertuliskan Bagian Dari Keluarga Besar Brimob
SERANG, Kabarindo 79 .Net – Spanduk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Maharani disorot. Pasalnya hal itu dianggap tidak ada korelasinya antara PKBM d…

Berita Terpopuler

“Memberi untuk Negeri”, LAZISMU Kota Serang Bahagiakan 100 Anak Yatim dalam Safari Ramadhan

“Memberi untuk Negeri”, LAZISMU Kota Serang Bahagiakan 100 Anak Yatim dalam Safari Ramadhan

Maret 08, 2026
Pererat Kebersamaan Pramuka Penegak dan Pandega: Kwarran Kasemen Gelar Gema Taklim Ramadhan

Pererat Kebersamaan Pramuka Penegak dan Pandega: Kwarran Kasemen Gelar Gema Taklim Ramadhan

Maret 07, 2026
Silaturahmi Warga Bukit Mas Menghangat, Bukber Diisi Berkisah Islami Penuh Keceriaan

Silaturahmi Warga Bukit Mas Menghangat, Bukber Diisi Berkisah Islami Penuh Keceriaan

Maret 08, 2026
PPWI Lebak Selatan Semarakkan Ramadhan 1447 H Bagikan Takjil dan Nasi Kotak ke Warga

PPWI Lebak Selatan Semarakkan Ramadhan 1447 H Bagikan Takjil dan Nasi Kotak ke Warga

Maret 09, 2026
Diduga PT. FIF tarik paksa kendaraan konsumen di jalan

Diduga PT. FIF tarik paksa kendaraan konsumen di jalan

Maret 12, 2026
Buruknya Sistem  pelayanan PT.FIF Cabang Serang.  Tarik Paksa Motor Konsumen

Buruknya Sistem pelayanan PT.FIF Cabang Serang. Tarik Paksa Motor Konsumen

Maret 12, 2026
Temu Rindu Bulan Ramadhan di Lapas Serang

Temu Rindu Bulan Ramadhan di Lapas Serang

Maret 06, 2026
“Pasca Lebaran Kejari Kabupaten Tangerang Akan Digedor Massa: Kasus PNKR yang Menggantung Memicu Gelombang Tekanan Publik”

“Pasca Lebaran Kejari Kabupaten Tangerang Akan Digedor Massa: Kasus PNKR yang Menggantung Memicu Gelombang Tekanan Publik”

Maret 12, 2026
Bengkulu Heboh! Beredar Kabar dugaan Bupati Rejang Lebong terjaring OTT KPK

Bengkulu Heboh! Beredar Kabar dugaan Bupati Rejang Lebong terjaring OTT KPK

Maret 10, 2026
Kasus Pelanggaran Penggunaan Hak Cipta Logo RSUD Labuan Berbuntut Panjang, Dinkes Banten Resmi Dilaporkan ke Kemenkum RI

Kasus Pelanggaran Penggunaan Hak Cipta Logo RSUD Labuan Berbuntut Panjang, Dinkes Banten Resmi Dilaporkan ke Kemenkum RI

Maret 11, 2026

Berita Terpopuler

“Memberi untuk Negeri”, LAZISMU Kota Serang Bahagiakan 100 Anak Yatim dalam Safari Ramadhan

“Memberi untuk Negeri”, LAZISMU Kota Serang Bahagiakan 100 Anak Yatim dalam Safari Ramadhan

Maret 08, 2026
Pererat Kebersamaan Pramuka Penegak dan Pandega: Kwarran Kasemen Gelar Gema Taklim Ramadhan

Pererat Kebersamaan Pramuka Penegak dan Pandega: Kwarran Kasemen Gelar Gema Taklim Ramadhan

Maret 07, 2026
Silaturahmi Warga Bukit Mas Menghangat, Bukber Diisi Berkisah Islami Penuh Keceriaan

Silaturahmi Warga Bukit Mas Menghangat, Bukber Diisi Berkisah Islami Penuh Keceriaan

Maret 08, 2026
PPWI Lebak Selatan Semarakkan Ramadhan 1447 H Bagikan Takjil dan Nasi Kotak ke Warga

PPWI Lebak Selatan Semarakkan Ramadhan 1447 H Bagikan Takjil dan Nasi Kotak ke Warga

Maret 09, 2026
Diduga PT. FIF tarik paksa kendaraan konsumen di jalan

Diduga PT. FIF tarik paksa kendaraan konsumen di jalan

Maret 12, 2026
Buruknya Sistem  pelayanan PT.FIF Cabang Serang.  Tarik Paksa Motor Konsumen

Buruknya Sistem pelayanan PT.FIF Cabang Serang. Tarik Paksa Motor Konsumen

Maret 12, 2026
Temu Rindu Bulan Ramadhan di Lapas Serang

Temu Rindu Bulan Ramadhan di Lapas Serang

Maret 06, 2026
“Pasca Lebaran Kejari Kabupaten Tangerang Akan Digedor Massa: Kasus PNKR yang Menggantung Memicu Gelombang Tekanan Publik”

“Pasca Lebaran Kejari Kabupaten Tangerang Akan Digedor Massa: Kasus PNKR yang Menggantung Memicu Gelombang Tekanan Publik”

Maret 12, 2026
Bengkulu Heboh! Beredar Kabar dugaan Bupati Rejang Lebong terjaring OTT KPK

Bengkulu Heboh! Beredar Kabar dugaan Bupati Rejang Lebong terjaring OTT KPK

Maret 10, 2026
Kasus Pelanggaran Penggunaan Hak Cipta Logo RSUD Labuan Berbuntut Panjang, Dinkes Banten Resmi Dilaporkan ke Kemenkum RI

Kasus Pelanggaran Penggunaan Hak Cipta Logo RSUD Labuan Berbuntut Panjang, Dinkes Banten Resmi Dilaporkan ke Kemenkum RI

Maret 11, 2026
Kabarindo79.Net

About Us

Kabarindo79.net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikabarindo79@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kabarindo79.Net
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber