Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Net
Telusuri

Beranda Disparpora Tegas Penertiban Kawasan Stadion MY Untuk Menghapus Citra Negatif Disparpora Tegas Penertiban Kawasan Stadion MY Untuk Menghapus Citra Negatif

Disparpora Tegas Penertiban Kawasan Stadion MY Untuk Menghapus Citra Negatif

Rio prayoga w
Rio prayoga w
12 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  



​SERANG – Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang melakukan langkah tegas dalam menata kembali kawasan Stadion Maulana Yusuf. 


Upaya ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi utama stadion sebagai sarana prasarana olahraga serta membersihkan area tersebut dari aktivitas negatif yang meresahkan masyarakat.


​Kepala Disparpora Kota Serang Zeka Bachdi menegaskan bahwa penertiban yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Walikota Serang. Hal ini juga menanggapi video viral terkait penertiban pedagang yang beredar di media sosial baru-baru ini.


Zeka juga menjelaskan bahwa selama ini area stadion sering disalahgunakan untuk hal-hal yang melanggar norma dan hukum. Maka dari itu Satgas diberikan kewenangan untuk mengatur tata kelola di kawasan pedagang Pasar Ekonomi Kreatif Stadion MY.


​"Kami melaksanakan tugas dan perintah Bapak Walikota terkait stadion tidak boleh kembali menjadi tempat penjualan narkoba, penjualan perempuan, hingga tempat orang mabuk-mabukan. Satgas bergerak untuk merapikan area, khususnya bagi pedagang pasar ekonomi kreatif, agar lebih teratur," katanya.


​Beliau juga mengimbau agar seluruh masyarakat Kota Serang mendukung penuh upaya transformasi ini. Target utamanya adalah menjadikan Stadion Maulana Yusuf lingkungan yang sehat, aman, dan terbebas dari peredaran minuman keras serta penyakit masyarakat lainnya.

​

​Langkah Disparpora ini mendapat respons positif dari pihak pedagang, Imam Syafei selaku Ketua Paguyuban Pedagang Ekonomi Kreatif Stadion Maulana Yusuf, mengajak rekan-rekan sesama pedagang untuk kooperatif dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.


​“Ayo pedagang, mari bersama-sama kita mengikuti aturan dinas. Kita jaga stabilitas dan nama baik stadion. Kita ingin mengubah citra stadion yang dulunya kurang bagus di mata masyarakat menjadi pusat kuliner yang tertib dan berwibawa,” kata Imam.


​Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada Disparpora yang tetap memberikan ruang bagi pelaku ekonomi kreatif melalui fasilitas kuliner yang lebih terorganisir.


​Poin Utama Penertiban:


• ​Restorasi Fungsi: Mengembalikan stadion murni sebagai fasilitas olahraga.

• ​Pemberantasan Pekat: Menghilangkan praktik perjudian, narkoba, miras, dan prostitusi di area stadion.

• ​Penataan Pedagang: Mengarahkan pedagang ke area Pujasera agar lebih rapi dan estetis.

• ​Kolaborasi: Sinergi antara pemerintah, Satgas, dan paguyuban pedagang untuk menjaga keamanan dan ketertiban.


​Dengan penataan ini, diharapkan Stadion Maulana Yusuf dapat menjadi ikon kebanggaan warga Kota Serang yang nyaman untuk berolahraga sekaligus menjadi destinasi kuliner yang sehat bagi keluarga.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Spanduk PKBM Maharani Tunjung Teja Bertuliskan Bagian Dari Keluarga Besar Brimob

Admin- Maret 12, 2026 0
Spanduk PKBM Maharani Tunjung Teja Bertuliskan Bagian Dari Keluarga Besar Brimob
SERANG, Kabarindo 79 .Net – Spanduk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Maharani disorot. Pasalnya hal itu dianggap tidak ada korelasinya antara PKBM d…

Berita Terpopuler

“Memberi untuk Negeri”, LAZISMU Kota Serang Bahagiakan 100 Anak Yatim dalam Safari Ramadhan

“Memberi untuk Negeri”, LAZISMU Kota Serang Bahagiakan 100 Anak Yatim dalam Safari Ramadhan

Maret 08, 2026
Pererat Kebersamaan Pramuka Penegak dan Pandega: Kwarran Kasemen Gelar Gema Taklim Ramadhan

Pererat Kebersamaan Pramuka Penegak dan Pandega: Kwarran Kasemen Gelar Gema Taklim Ramadhan

Maret 07, 2026
Silaturahmi Warga Bukit Mas Menghangat, Bukber Diisi Berkisah Islami Penuh Keceriaan

Silaturahmi Warga Bukit Mas Menghangat, Bukber Diisi Berkisah Islami Penuh Keceriaan

Maret 08, 2026
PPWI Lebak Selatan Semarakkan Ramadhan 1447 H Bagikan Takjil dan Nasi Kotak ke Warga

PPWI Lebak Selatan Semarakkan Ramadhan 1447 H Bagikan Takjil dan Nasi Kotak ke Warga

Maret 09, 2026
Diduga PT. FIF tarik paksa kendaraan konsumen di jalan

Diduga PT. FIF tarik paksa kendaraan konsumen di jalan

Maret 12, 2026
Buruknya Sistem  pelayanan PT.FIF Cabang Serang.  Tarik Paksa Motor Konsumen

Buruknya Sistem pelayanan PT.FIF Cabang Serang. Tarik Paksa Motor Konsumen

Maret 12, 2026
Temu Rindu Bulan Ramadhan di Lapas Serang

Temu Rindu Bulan Ramadhan di Lapas Serang

Maret 06, 2026
“Pasca Lebaran Kejari Kabupaten Tangerang Akan Digedor Massa: Kasus PNKR yang Menggantung Memicu Gelombang Tekanan Publik”

“Pasca Lebaran Kejari Kabupaten Tangerang Akan Digedor Massa: Kasus PNKR yang Menggantung Memicu Gelombang Tekanan Publik”

Maret 12, 2026
Bengkulu Heboh! Beredar Kabar dugaan Bupati Rejang Lebong terjaring OTT KPK

Bengkulu Heboh! Beredar Kabar dugaan Bupati Rejang Lebong terjaring OTT KPK

Maret 10, 2026
Kasus Pelanggaran Penggunaan Hak Cipta Logo RSUD Labuan Berbuntut Panjang, Dinkes Banten Resmi Dilaporkan ke Kemenkum RI

Kasus Pelanggaran Penggunaan Hak Cipta Logo RSUD Labuan Berbuntut Panjang, Dinkes Banten Resmi Dilaporkan ke Kemenkum RI

Maret 11, 2026

Berita Terpopuler

“Memberi untuk Negeri”, LAZISMU Kota Serang Bahagiakan 100 Anak Yatim dalam Safari Ramadhan

“Memberi untuk Negeri”, LAZISMU Kota Serang Bahagiakan 100 Anak Yatim dalam Safari Ramadhan

Maret 08, 2026
Pererat Kebersamaan Pramuka Penegak dan Pandega: Kwarran Kasemen Gelar Gema Taklim Ramadhan

Pererat Kebersamaan Pramuka Penegak dan Pandega: Kwarran Kasemen Gelar Gema Taklim Ramadhan

Maret 07, 2026
Silaturahmi Warga Bukit Mas Menghangat, Bukber Diisi Berkisah Islami Penuh Keceriaan

Silaturahmi Warga Bukit Mas Menghangat, Bukber Diisi Berkisah Islami Penuh Keceriaan

Maret 08, 2026
PPWI Lebak Selatan Semarakkan Ramadhan 1447 H Bagikan Takjil dan Nasi Kotak ke Warga

PPWI Lebak Selatan Semarakkan Ramadhan 1447 H Bagikan Takjil dan Nasi Kotak ke Warga

Maret 09, 2026
Diduga PT. FIF tarik paksa kendaraan konsumen di jalan

Diduga PT. FIF tarik paksa kendaraan konsumen di jalan

Maret 12, 2026
Buruknya Sistem  pelayanan PT.FIF Cabang Serang.  Tarik Paksa Motor Konsumen

Buruknya Sistem pelayanan PT.FIF Cabang Serang. Tarik Paksa Motor Konsumen

Maret 12, 2026
Temu Rindu Bulan Ramadhan di Lapas Serang

Temu Rindu Bulan Ramadhan di Lapas Serang

Maret 06, 2026
“Pasca Lebaran Kejari Kabupaten Tangerang Akan Digedor Massa: Kasus PNKR yang Menggantung Memicu Gelombang Tekanan Publik”

“Pasca Lebaran Kejari Kabupaten Tangerang Akan Digedor Massa: Kasus PNKR yang Menggantung Memicu Gelombang Tekanan Publik”

Maret 12, 2026
Bengkulu Heboh! Beredar Kabar dugaan Bupati Rejang Lebong terjaring OTT KPK

Bengkulu Heboh! Beredar Kabar dugaan Bupati Rejang Lebong terjaring OTT KPK

Maret 10, 2026
Kasus Pelanggaran Penggunaan Hak Cipta Logo RSUD Labuan Berbuntut Panjang, Dinkes Banten Resmi Dilaporkan ke Kemenkum RI

Kasus Pelanggaran Penggunaan Hak Cipta Logo RSUD Labuan Berbuntut Panjang, Dinkes Banten Resmi Dilaporkan ke Kemenkum RI

Maret 11, 2026
Kabarindo79.Net

About Us

Kabarindo79.net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikabarindo79@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kabarindo79.Net
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber