Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Net
Telusuri

Beranda Banten Headline Skandal Pengembalian Lahan 10 Hektar di Banten: Kewenangan Pusat Diabaikan?
Banten Headline

Skandal Pengembalian Lahan 10 Hektar di Banten: Kewenangan Pusat Diabaikan?

Admin
Admin
12 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Banten, Kabarindo79.Net – Ketua LSM Karat, Iwan Hermawan, mengungkapkan bahwa pengembalian lahan seluas 10 hektar dari PT Jaya Perkasa Sasmita kepada Pemerintah Provinsi Banten yang diklaim sebagai Rawa Enang diduga sangat keliru. Pasalnya, lahan tersebut berada di wilayah sungai strategis nasional (WS C3) yang merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Menurutnya, pengembalian lahan tersebut jelas-jelas melanggar Pasal 5 ayat (3) Peraturan Menteri PUPR Nomor 4 Tahun 2015, yang menyatakan bahwa pengelolaan sumber daya air pada wilayah sungai lintas negara, wilayah sungai lintas provinsi, dan wilayah sungai strategis nasional menjadi wewenang dan tanggung jawab Menteri.

Untuk membuktikan bahwa Rawa Enang termasuk kewenangan pusat, Iwan menjelaskan bahwa caranya sangat sederhana. “Tinggal buka hape android, klik situs SIP SDA (Sistem Informasi Perizinan Sumber Daya Air) Kementerian PUPR, dan masukan titik koordinat Rawa Enang, maka hasilnya bahwa Rawa Enang termasuk kewenangan pusat karena berada di wilayah sungai strategis nasional (WS C3),” jelasnya.

Ia menambahkan, pengembalian lahan 10 hektar dari PT Jaya Perkasa Sasmita seharusnya, kalaupun mau dikembalikan, tentunya ke pusat, bukan ke Pemprov Banten. “Sehingga muncul penafsiran diduga ada motif penyelamatan karena pada tahun 2022 Dinas PUPR Provinsi Banten lewat Bidang Sumber Daya Air ada anggaran yang sudah digelontorkan untuk pengurusan kelengkapan administrasi Rawa Enang dan ini masuk ranah tipikor,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mempertanyakan apakah sebenarnya Gubernur mengetahui atau tidak terkait pengembalian lahan 10 hektar dari PT Jaya Perkasa Sasmita ke Pemprov Banten yang diklaim sebagai Rawa Enang. Untuk itu, secara resmi pihaknya telah meminta klarifikasi dan koreksi melalui surat kepada Dinas PUPR Provinsi Banten, Inspektorat, serta kepada Gubernur atas nama Pemprov Banten atas tindakan tersebut.

Di akhir pernyataannya, Iwan Hermawan menyatakan bahwa dirinya siap dikonfrontir dengan Gubernur Banten dengan data dan fakta yang dimiliki melalui investigasi lapangan, pengumpulan data, dan hasil wawancara sebagai perwujudan Banten Maju adil dan merata, tidak korupsi, bukan hanya isapan jempol belaka.

Via Banten
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Hilangnya 8 Ekor Sapi Program BumDes Situregen Lebak, Penuh Meiteri, Kandang Ditemukan Kosong

admin- April 28, 2026 0
Hilangnya  8 Ekor Sapi Program BumDes Situregen Lebak, Penuh Meiteri, Kandang Ditemukan Kosong
Foto kandang sapi milik BumDes Situregen Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak LEBAK, Kabarindo79.net - Program ketahanan pangan melalui pengadaan 8 ekor sa…

Berita Terpopuler

PPWI Lebak Selatan Beri Ucapan Selamat atas Terpilihnya Asep Pahrudin sebagai Ketua DPW Badak Banten

PPWI Lebak Selatan Beri Ucapan Selamat atas Terpilihnya Asep Pahrudin sebagai Ketua DPW Badak Banten

April 25, 2026
Asep Pahrudin Resmi Pimpin DPW Badak Banten Provinsi Banten Periode 2026–2030

Asep Pahrudin Resmi Pimpin DPW Badak Banten Provinsi Banten Periode 2026–2030

April 25, 2026
Tasyifah dan Steivanie Bersinar! Wakili Semangat Pramuka di Ajang Duta Pemuda Kota Serang

Tasyifah dan Steivanie Bersinar! Wakili Semangat Pramuka di Ajang Duta Pemuda Kota Serang

April 24, 2026
Ketum DPP Gerakan KAWAN Mengecam Keras   Tindakan Oknum LSM dan Wartawan  Polda Jatim Harus Lakukan Tindakan Tegas

Ketum DPP Gerakan KAWAN Mengecam Keras Tindakan Oknum LSM dan Wartawan Polda Jatim Harus Lakukan Tindakan Tegas

April 21, 2026
Pembetukan GTRA 2026, Perkuat Akses dan Pemanfaatan Tanah untuk Masyarakat

Pembetukan GTRA 2026, Perkuat Akses dan Pemanfaatan Tanah untuk Masyarakat

April 25, 2026
PERWAST Desak Polisi Tangkap DC Pinjol Pelaku Pengancaman Terhadap Wartawan

PERWAST Desak Polisi Tangkap DC Pinjol Pelaku Pengancaman Terhadap Wartawan

April 20, 2026
PELAYANAN TERPADU DAN HUMANIS TERAPAN PIMPINAN KECAMATAN CIPOCOK JAYA KOTA SERANG

PELAYANAN TERPADU DAN HUMANIS TERAPAN PIMPINAN KECAMATAN CIPOCOK JAYA KOTA SERANG

April 24, 2026
tokoh masyarakat mendorong adanya pendekatan yang lebih bijak dan komprehensif Terkait Penertiban Tambang Rakyat

tokoh masyarakat mendorong adanya pendekatan yang lebih bijak dan komprehensif Terkait Penertiban Tambang Rakyat

April 24, 2026
Di Tangan Yayu Mulyana, Ujian Integritas Peradilan: Akankah Keadilan Ditegakkan untuk Wartawan Amir?

Di Tangan Yayu Mulyana, Ujian Integritas Peradilan: Akankah Keadilan Ditegakkan untuk Wartawan Amir?

April 24, 2026
đŸ’¥ GEGER! Dana Pilkada 2024 Disorot—4 Komisioner KPU Rejang Lebong Diperiksa Kejari, Aroma Skandal Makin Menyengat

đŸ’¥ GEGER! Dana Pilkada 2024 Disorot—4 Komisioner KPU Rejang Lebong Diperiksa Kejari, Aroma Skandal Makin Menyengat

April 21, 2026

Berita Terpopuler

PPWI Lebak Selatan Beri Ucapan Selamat atas Terpilihnya Asep Pahrudin sebagai Ketua DPW Badak Banten

PPWI Lebak Selatan Beri Ucapan Selamat atas Terpilihnya Asep Pahrudin sebagai Ketua DPW Badak Banten

April 25, 2026
Asep Pahrudin Resmi Pimpin DPW Badak Banten Provinsi Banten Periode 2026–2030

Asep Pahrudin Resmi Pimpin DPW Badak Banten Provinsi Banten Periode 2026–2030

April 25, 2026
Tasyifah dan Steivanie Bersinar! Wakili Semangat Pramuka di Ajang Duta Pemuda Kota Serang

Tasyifah dan Steivanie Bersinar! Wakili Semangat Pramuka di Ajang Duta Pemuda Kota Serang

April 24, 2026
Ketum DPP Gerakan KAWAN Mengecam Keras   Tindakan Oknum LSM dan Wartawan  Polda Jatim Harus Lakukan Tindakan Tegas

Ketum DPP Gerakan KAWAN Mengecam Keras Tindakan Oknum LSM dan Wartawan Polda Jatim Harus Lakukan Tindakan Tegas

April 21, 2026
Pembetukan GTRA 2026, Perkuat Akses dan Pemanfaatan Tanah untuk Masyarakat

Pembetukan GTRA 2026, Perkuat Akses dan Pemanfaatan Tanah untuk Masyarakat

April 25, 2026
PERWAST Desak Polisi Tangkap DC Pinjol Pelaku Pengancaman Terhadap Wartawan

PERWAST Desak Polisi Tangkap DC Pinjol Pelaku Pengancaman Terhadap Wartawan

April 20, 2026
PELAYANAN TERPADU DAN HUMANIS TERAPAN PIMPINAN KECAMATAN CIPOCOK JAYA KOTA SERANG

PELAYANAN TERPADU DAN HUMANIS TERAPAN PIMPINAN KECAMATAN CIPOCOK JAYA KOTA SERANG

April 24, 2026
tokoh masyarakat mendorong adanya pendekatan yang lebih bijak dan komprehensif Terkait Penertiban Tambang Rakyat

tokoh masyarakat mendorong adanya pendekatan yang lebih bijak dan komprehensif Terkait Penertiban Tambang Rakyat

April 24, 2026
Di Tangan Yayu Mulyana, Ujian Integritas Peradilan: Akankah Keadilan Ditegakkan untuk Wartawan Amir?

Di Tangan Yayu Mulyana, Ujian Integritas Peradilan: Akankah Keadilan Ditegakkan untuk Wartawan Amir?

April 24, 2026
đŸ’¥ GEGER! Dana Pilkada 2024 Disorot—4 Komisioner KPU Rejang Lebong Diperiksa Kejari, Aroma Skandal Makin Menyengat

đŸ’¥ GEGER! Dana Pilkada 2024 Disorot—4 Komisioner KPU Rejang Lebong Diperiksa Kejari, Aroma Skandal Makin Menyengat

April 21, 2026
Kabarindo79.Net

About Us

Kabarindo79.net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikabarindo79@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kabarindo79.Net
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber