Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Net
Telusuri

Beranda Skandal Klaim Asuransi Diduga Mengintai BUMN: Gerakan KAWAN Layangkan Surat Keras, Tugu Insurance dan Bengkel Metro di Ujung Ujian Transparansi Skandal Klaim Asuransi Diduga Mengintai BUMN: Gerakan KAWAN Layangkan Surat Keras, Tugu Insurance dan Bengkel Metro di Ujung Ujian Transparansi

Skandal Klaim Asuransi Diduga Mengintai BUMN: Gerakan KAWAN Layangkan Surat Keras, Tugu Insurance dan Bengkel Metro di Ujung Ujian Transparansi

admin
admin
28 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Kamaludin Ketua DPP GERAKAN KAWAN



Jakarta – 28 Maret 2026


Dugaan praktik kotor dalam mekanisme klaim asuransi kendaraan yang melibatkan perusahaan terafiliasi BUMN mulai mencuat ke ruang publik. Dewan Pimpinan Pusat Gerakan KAWAN secara resmi telah melayangkan surat klarifikasi dan permohonan informasi kepada PT Tugu Asuransi Pratama Indonesia Tbk serta Bengkel Metro (PT.Metro Auto Indo) pada 14 Maret 2026.


Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Gerakan KAWAN, Kamaludin, S.E, setelah organisasi tersebut mengaku mengantongi bukti awal yang dinilai cukup akurat terkait dugaan praktik rekayasa klaim asuransi kendaraan, penggelembungan biaya perbaikan, hingga manipulasi pengadaan sparepart yang berpotensi merugikan perusahaan negara.


Dalam keterangannya kepada media, Kamaludin menegaskan bahwa langkah surat resmi tersebut merupakan peringatan awal sebelum persoalan ini dibawa ke ranah hukum.


Menurutnya, indikasi yang ditemukan bukan sekadar persoalan administratif biasa, melainkan dugaan pola sistematis yang menyerupai praktik mafia klaim asuransi.


“Ini bukan lagi soal teknis klaim kendaraan. Kami melihat ada indikasi kuat rekayasa klaim, penggelembungan nilai perbaikan, hingga permainan sparepart yang diduga tidak pernah datang secara fisik namun tetap diklaim. Jika ini benar, maka ini adalah praktik yang sangat berbahaya bagi tata kelola perusahaan negara,” tegas Kamaludin.


Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) yang dilakukan tim investigasi Gerakan KAWAN, terdapat dugaan skema yang melibatkan sejumlah pihak dalam proses klaim kendaraan milik perusahaan rental yang terafiliasi dengan BUMN.


Skema tersebut diduga melibatkan beberapa oknum internal dan eksternal yang oleh Gerakan KAWAN disebut dengan inisial M, T, dan Tn, yang masing-masing diduga berada pada posisi strategis dalam proses klaim, perbaikan kendaraan, hingga administrasi bengkel.


Dalam dugaan skema tersebut, kendaraan yang mengalami kerusakan diduga diarahkan secara sistematis ke bengkel tertentu, kemudian diajukan klaim dengan nilai yang jauh lebih besar dari pekerjaan riil di lapangan. Bahkan terdapat indikasi bahwa sparepart yang diklaim dalam dokumen tidak selalu hadir secara fisik, namun tetap dimasukkan dalam proses penagihan klaim.


Gerakan KAWAN juga menyebut adanya indikasi pengarahan unit kendaraan secara dominan ke bengkel tertentu, dengan komposisi yang diduga mencapai sekitar 80 persen berasal dari unit rental perusahaan tertentu, sementara sisanya berasal dari pihak lain.


Jika dugaan tersebut terbukti, maka praktik tersebut dapat dikategorikan sebagai fraud klaim asuransi, manipulasi transaksi, serta persekongkolan yang berpotensi merugikan perusahaan negara.


Kamaludin menegaskan bahwa karena perusahaan yang terlibat memiliki keterkaitan dengan BUMN, maka publik berhak mengetahui secara transparan mekanisme bisnis yang terjadi di dalamnya.


“Perusahaan yang berkaitan dengan BUMN tidak boleh menjadi ruang gelap bagi praktik kotor. Prinsip transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan. Jika ada praktik manipulasi klaim, itu bukan hanya merugikan perusahaan, tetapi juga berpotensi merugikan negara,” ujarnya.


Gerakan KAWAN memberikan batas waktu tujuh hari kerja kepada pihak perusahaan dan bengkel untuk memberikan klarifikasi resmi atas temuan tersebut.


Namun Kamaludin juga menegaskan bahwa jika surat tersebut tidak mendapat respons serius atau justru diabaikan, maka pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah hukum yang lebih tegas.


“Kami tidak akan berhenti pada surat klarifikasi. Jika tidak ada penjelasan yang transparan, kami akan membawa seluruh bukti yang kami miliki ke aparat penegak hukum yang menangani tindal pidana korupsi, serta lembaga pengawas BUMN. Biarlah penegak hukum yang membongkar apakah ini sekadar kelalaian administrasi atau memang sudah menjadi praktik mafia klaim,” tegasnya.


Gerakan KAWAN juga mengingatkan bahwa praktik manipulasi klaim asuransi yang melibatkan perusahaan negara bukan persoalan kecil. Selain merusak integritas perusahaan, praktik tersebut juga dapat menjadi indikasi awal adanya kebocoran sistemik dalam tata kelola bisnis BUMN.


“Jangan sampai perusahaan yang seharusnya menjadi kebanggaan negara justru disusupi oleh oknum yang menjadikannya ladang permainan. Jika ada mafia klaim di dalamnya, maka harus dibersihkan sampai ke akarnya,” pungkas Kamaludin.


Saat berita ini diturunkan, pihak Tugu Insurance belum memberikan pernyataan resmi terkait surat klarifikasi yang telah dilayangkan oleh Gerakan KAWAN.


Namun publik kini menunggu: apakah perusahaan akan membuka semuanya secara transparan, atau justru memilih bungkam hingga perkara ini benar-benar masuk ke meja aparat penegak hukum.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

IWO Indonesia Kawal Ketat SPMB Banten, Suprani: Jangan Ada Titip-Menitip Berkedok “Uang Terima Kasih”

admin- Juni 12, 2026 0
IWO Indonesia Kawal Ketat SPMB Banten, Suprani: Jangan Ada Titip-Menitip Berkedok “Uang Terima Kasih”
SERANG – Komitmen mewujudkan pendidikan yang bersih, transparan, dan berkeadilan kembali disuarakan oleh Ketua DPD Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kab…

Berita Terpopuler

PPPKRI Bela Negara Desak Ombudsman Tutup Permanen 40 Titik Tambang Ilegal di Mancak

PPPKRI Bela Negara Desak Ombudsman Tutup Permanen 40 Titik Tambang Ilegal di Mancak

Juni 08, 2026
KETUA BPPKB BANTEN DAMPINGI LAPORAN DI POLSEK PATIA DIDUGA KORBAN PENGANIAYAAN

KETUA BPPKB BANTEN DAMPINGI LAPORAN DI POLSEK PATIA DIDUGA KORBAN PENGANIAYAAN

Juni 09, 2026
Fasilitas RSUD Dr. Drajat Prawiranegara Kembali Disorot: Keset Diganti Kardus, Pintu Bolong, TV Mati

Fasilitas RSUD Dr. Drajat Prawiranegara Kembali Disorot: Keset Diganti Kardus, Pintu Bolong, TV Mati

Juni 08, 2026
MERIAH DAN HARU, TK ABA 7 SERANG GELAR HAFLAH AKHIRUSSANAH DI DAPUR OMA

MERIAH DAN HARU, TK ABA 7 SERANG GELAR HAFLAH AKHIRUSSANAH DI DAPUR OMA

Juni 10, 2026
LSM TIKAM Angkat Bicara, Soroti Dugaan Monopoli dan Pengondisian Jalur pada Pra-SPMB Banten 2026

LSM TIKAM Angkat Bicara, Soroti Dugaan Monopoli dan Pengondisian Jalur pada Pra-SPMB Banten 2026

Juni 10, 2026
16 Siswa KB TKIT Azzahroh Lulus dalam Pelepasan Angkatan Tahun 2026

16 Siswa KB TKIT Azzahroh Lulus dalam Pelepasan Angkatan Tahun 2026

Juni 11, 2026
 ‎IeSPA Banten Raih Penghargaan Provinsi Paling Kreatif

‎IeSPA Banten Raih Penghargaan Provinsi Paling Kreatif

Juni 07, 2026
LAPORAN TERLIHAT RAPI, FAKTA LAPANGAN DIDUGA JAUH PANGGANG DARI API: DANA DESA PUNGGUK MERIGANG JADI SOROTAN

LAPORAN TERLIHAT RAPI, FAKTA LAPANGAN DIDUGA JAUH PANGGANG DARI API: DANA DESA PUNGGUK MERIGANG JADI SOROTAN

Mei 05, 2026
Respons Pemberitaan Media, Perhutani Segera Cek Lokasi Stone Crusher PT NKE di Girimukti

Respons Pemberitaan Media, Perhutani Segera Cek Lokasi Stone Crusher PT NKE di Girimukti

Juni 04, 2026
Dana BUMDes Rp148 Juta Disorot, Dugaan “Permainan” Menguat, Warga Minta APH Turun Tangan

Dana BUMDes Rp148 Juta Disorot, Dugaan “Permainan” Menguat, Warga Minta APH Turun Tangan

Mei 05, 2026

Berita Terpopuler

PPPKRI Bela Negara Desak Ombudsman Tutup Permanen 40 Titik Tambang Ilegal di Mancak

PPPKRI Bela Negara Desak Ombudsman Tutup Permanen 40 Titik Tambang Ilegal di Mancak

Juni 08, 2026
KETUA BPPKB BANTEN DAMPINGI LAPORAN DI POLSEK PATIA DIDUGA KORBAN PENGANIAYAAN

KETUA BPPKB BANTEN DAMPINGI LAPORAN DI POLSEK PATIA DIDUGA KORBAN PENGANIAYAAN

Juni 09, 2026
Fasilitas RSUD Dr. Drajat Prawiranegara Kembali Disorot: Keset Diganti Kardus, Pintu Bolong, TV Mati

Fasilitas RSUD Dr. Drajat Prawiranegara Kembali Disorot: Keset Diganti Kardus, Pintu Bolong, TV Mati

Juni 08, 2026
MERIAH DAN HARU, TK ABA 7 SERANG GELAR HAFLAH AKHIRUSSANAH DI DAPUR OMA

MERIAH DAN HARU, TK ABA 7 SERANG GELAR HAFLAH AKHIRUSSANAH DI DAPUR OMA

Juni 10, 2026
LSM TIKAM Angkat Bicara, Soroti Dugaan Monopoli dan Pengondisian Jalur pada Pra-SPMB Banten 2026

LSM TIKAM Angkat Bicara, Soroti Dugaan Monopoli dan Pengondisian Jalur pada Pra-SPMB Banten 2026

Juni 10, 2026
16 Siswa KB TKIT Azzahroh Lulus dalam Pelepasan Angkatan Tahun 2026

16 Siswa KB TKIT Azzahroh Lulus dalam Pelepasan Angkatan Tahun 2026

Juni 11, 2026
 ‎IeSPA Banten Raih Penghargaan Provinsi Paling Kreatif

‎IeSPA Banten Raih Penghargaan Provinsi Paling Kreatif

Juni 07, 2026
LAPORAN TERLIHAT RAPI, FAKTA LAPANGAN DIDUGA JAUH PANGGANG DARI API: DANA DESA PUNGGUK MERIGANG JADI SOROTAN

LAPORAN TERLIHAT RAPI, FAKTA LAPANGAN DIDUGA JAUH PANGGANG DARI API: DANA DESA PUNGGUK MERIGANG JADI SOROTAN

Mei 05, 2026
Respons Pemberitaan Media, Perhutani Segera Cek Lokasi Stone Crusher PT NKE di Girimukti

Respons Pemberitaan Media, Perhutani Segera Cek Lokasi Stone Crusher PT NKE di Girimukti

Juni 04, 2026
Dana BUMDes Rp148 Juta Disorot, Dugaan “Permainan” Menguat, Warga Minta APH Turun Tangan

Dana BUMDes Rp148 Juta Disorot, Dugaan “Permainan” Menguat, Warga Minta APH Turun Tangan

Mei 05, 2026
Kabarindo79.Net

About Us

Kabarindo79.net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikabarindo79@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kabarindo79.Net
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber