Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Net
Telusuri

Beranda Headline Serang Raya Soroti Kewenangan JPN, Muhammad Ridwan Ajukan Keberatan dalam Sidang Gugatan Sekda Kota Serang di Pengadilan Negeri
Headline Serang Raya

Soroti Kewenangan JPN, Muhammad Ridwan Ajukan Keberatan dalam Sidang Gugatan Sekda Kota Serang di Pengadilan Negeri

Admin
Admin
18 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Serang, Kabarindo79.Net - Sidang Perkara Perdata Nomor 39/Pdt.G/2026/PN Srg terkait dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) dalam jabatan Sekretaris Daerah Kota Serang resmi digelar di Pengadilan Negeri Serang pada Senin, 16 Maret 2026.

Pihak Penggugat, Arie Budiarto, hadir didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Ridwan, S.H., M.H., M.M., yang secara aktif menyampaikan sikap hukum dalam jalannya persidangan.

Sementara itu, Tergugat 1 (Sekretaris Daerah Kota Serang), Tergugat 3 (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Serang), serta Tergugat 4 (Inspektorat Kota Serang) tidak hadir dan diwakili oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejaksaan Negeri Serang. Adapun Tergugat 2 (Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Manajemen Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara) juga tidak hadir dan diwakili oleh kuasa hukumnya.

Selain itu, Turut Tergugat 1 (Wali Kota Serang) tidak hadir dan diwakili oleh JPN dari Kejaksaan Negeri Serang, sedangkan Turut Tergugat 2, yakni Tim Evaluasi Kinerja Sekda Kota Serang, tidak hadir tanpa keterangan.

Majelis hakim kemudian menunda persidangan dan menjadwalkan pemanggilan kedua, dengan sidang lanjutan ditetapkan pada Kamis, 2 April 2026.

Dalam persidangan tersebut, kuasa hukum Penggugat, Muhammad Ridwan, mengajukan keberatan secara terbatas terhadap keterlibatan Jaksa Pengacara Negara (JPN), khususnya terkait pemberian kuasa oleh Tergugat 1 (Sekretaris Daerah Kota Serang).

Menurutnya, keberatan tersebut disampaikan secara proporsional dan tidak ditujukan kepada seluruh pihak.

“Kami tidak mempermasalahkan keterlibatan JPN terhadap Tergugat 3, Tergugat 4, maupun Turut Tergugat 1. Namun, dalam konteks Tergugat 1, perlu ada kejelasan batas kewenangan agar tidak terjadi tumpang tindih antara kepentingan jabatan dan kepentingan personal,” ujar Muhammad Ridwan.

Ia juga menambahkan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga tertib hukum serta memastikan proses persidangan berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas.

Keberatan tersebut telah dicatat secara resmi oleh Panitera Pengganti dalam berita acara persidangan untuk menjadi perhatian majelis hakim Pengadilan Negeri Serang. Ungkapnya.

Muhammad Ridwan menegaskan bahwa perkara ini bukan sekadar persoalan formalitas, melainkan menyangkut integritas jabatan publik serta kepatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku.

“Kami akan terus mengawal perkara ini hingga tuntas sebagai bagian dari komitmen terhadap penegakan hukum dan kepentingan masyarakat,” tutupnya.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kwarcab Kota Serang Sukses Gelar Seminar Pramuka “Climate Hero”, Bangun Generasi Berintegritas Peduli Lingkungan

binacerdasmandiri- Mei 24, 2026 0
Kwarcab Kota Serang Sukses Gelar Seminar Pramuka “Climate Hero”, Bangun Generasi Berintegritas Peduli Lingkungan
Kebahagiaan Peserta Climate Hero SERANG (24/5)– Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Serang sukses menggelar Seminar Pramuka bertema “Pramuka dan Ge…

Berita Terpopuler

LAPORAN TERLIHAT RAPI, FAKTA LAPANGAN DIDUGA JAUH PANGGANG DARI API: DANA DESA PUNGGUK MERIGANG JADI SOROTAN

LAPORAN TERLIHAT RAPI, FAKTA LAPANGAN DIDUGA JAUH PANGGANG DARI API: DANA DESA PUNGGUK MERIGANG JADI SOROTAN

Mei 05, 2026
Dana BUMDes Rp148 Juta Disorot, Dugaan “Permainan” Menguat, Warga Minta APH Turun Tangan

Dana BUMDes Rp148 Juta Disorot, Dugaan “Permainan” Menguat, Warga Minta APH Turun Tangan

Mei 05, 2026
PPWI Lebak Selatan Apresiasi Dedikasi Ahmad Faidlullah dan Usep Herdiana di Tempat Tugas Baru

PPWI Lebak Selatan Apresiasi Dedikasi Ahmad Faidlullah dan Usep Herdiana di Tempat Tugas Baru

Mei 05, 2026
VIRAL NASIONAL! Gaji Aparat Tak Dibayar, Dugaan Dana Desa “Disulap” Jadi Proyek Fiktif—Warga Minta Aparat Bertindak

VIRAL NASIONAL! Gaji Aparat Tak Dibayar, Dugaan Dana Desa “Disulap” Jadi Proyek Fiktif—Warga Minta Aparat Bertindak

April 30, 2026
 BONGKAR! “MAFIA DANA DESA” DIDUGA BERAKSI DI PERADUAN BINJAI—GAJI DITAHAN, PROYEK DIDUGA FIKTIF, UANG RAKYAT KE MANA?

BONGKAR! “MAFIA DANA DESA” DIDUGA BERAKSI DI PERADUAN BINJAI—GAJI DITAHAN, PROYEK DIDUGA FIKTIF, UANG RAKYAT KE MANA?

April 30, 2026
LSM LIRA Investigasi, Bupati Sampang Diduga Ikut Gelapkan Dana Rumpon Senilai Rp6 Miliar

LSM LIRA Investigasi, Bupati Sampang Diduga Ikut Gelapkan Dana Rumpon Senilai Rp6 Miliar

April 30, 2026
Pemdes Tangsi Duren Tuai Apresiasi, Penyaluran BLT DD 2026 Dinilai Transparan dan Tepat Sasaran

Pemdes Tangsi Duren Tuai Apresiasi, Penyaluran BLT DD 2026 Dinilai Transparan dan Tepat Sasaran

Mei 17, 2026
PLN ULP Malingping Segera Turun Tangan, Dugaan Pencurian Listrik Tambang Batubara Ilegal di Cihara.

PLN ULP Malingping Segera Turun Tangan, Dugaan Pencurian Listrik Tambang Batubara Ilegal di Cihara.

Mei 14, 2026
Pemdes Bandung Jaya Gelar Musyawarah Pra-Pelaksana Kegiatan TA 2026

Pemdes Bandung Jaya Gelar Musyawarah Pra-Pelaksana Kegiatan TA 2026

Mei 18, 2026
LPW Sebut Ketegasan Kapolda Lampung terhadap Begal Bukan Tindakan di Luar Hukum

LPW Sebut Ketegasan Kapolda Lampung terhadap Begal Bukan Tindakan di Luar Hukum

Mei 17, 2026

Berita Terpopuler

LAPORAN TERLIHAT RAPI, FAKTA LAPANGAN DIDUGA JAUH PANGGANG DARI API: DANA DESA PUNGGUK MERIGANG JADI SOROTAN

LAPORAN TERLIHAT RAPI, FAKTA LAPANGAN DIDUGA JAUH PANGGANG DARI API: DANA DESA PUNGGUK MERIGANG JADI SOROTAN

Mei 05, 2026
Dana BUMDes Rp148 Juta Disorot, Dugaan “Permainan” Menguat, Warga Minta APH Turun Tangan

Dana BUMDes Rp148 Juta Disorot, Dugaan “Permainan” Menguat, Warga Minta APH Turun Tangan

Mei 05, 2026
PPWI Lebak Selatan Apresiasi Dedikasi Ahmad Faidlullah dan Usep Herdiana di Tempat Tugas Baru

PPWI Lebak Selatan Apresiasi Dedikasi Ahmad Faidlullah dan Usep Herdiana di Tempat Tugas Baru

Mei 05, 2026
VIRAL NASIONAL! Gaji Aparat Tak Dibayar, Dugaan Dana Desa “Disulap” Jadi Proyek Fiktif—Warga Minta Aparat Bertindak

VIRAL NASIONAL! Gaji Aparat Tak Dibayar, Dugaan Dana Desa “Disulap” Jadi Proyek Fiktif—Warga Minta Aparat Bertindak

April 30, 2026
 BONGKAR! “MAFIA DANA DESA” DIDUGA BERAKSI DI PERADUAN BINJAI—GAJI DITAHAN, PROYEK DIDUGA FIKTIF, UANG RAKYAT KE MANA?

BONGKAR! “MAFIA DANA DESA” DIDUGA BERAKSI DI PERADUAN BINJAI—GAJI DITAHAN, PROYEK DIDUGA FIKTIF, UANG RAKYAT KE MANA?

April 30, 2026
LSM LIRA Investigasi, Bupati Sampang Diduga Ikut Gelapkan Dana Rumpon Senilai Rp6 Miliar

LSM LIRA Investigasi, Bupati Sampang Diduga Ikut Gelapkan Dana Rumpon Senilai Rp6 Miliar

April 30, 2026
Pemdes Tangsi Duren Tuai Apresiasi, Penyaluran BLT DD 2026 Dinilai Transparan dan Tepat Sasaran

Pemdes Tangsi Duren Tuai Apresiasi, Penyaluran BLT DD 2026 Dinilai Transparan dan Tepat Sasaran

Mei 17, 2026
PLN ULP Malingping Segera Turun Tangan, Dugaan Pencurian Listrik Tambang Batubara Ilegal di Cihara.

PLN ULP Malingping Segera Turun Tangan, Dugaan Pencurian Listrik Tambang Batubara Ilegal di Cihara.

Mei 14, 2026
Pemdes Bandung Jaya Gelar Musyawarah Pra-Pelaksana Kegiatan TA 2026

Pemdes Bandung Jaya Gelar Musyawarah Pra-Pelaksana Kegiatan TA 2026

Mei 18, 2026
LPW Sebut Ketegasan Kapolda Lampung terhadap Begal Bukan Tindakan di Luar Hukum

LPW Sebut Ketegasan Kapolda Lampung terhadap Begal Bukan Tindakan di Luar Hukum

Mei 17, 2026
Kabarindo79.Net

About Us

Kabarindo79.net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikabarindo79@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kabarindo79.Net
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber