Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Net
Telusuri

Beranda Headline TERANG-TERANGAN DI SIANG HARI! PELAJAR DI BAWAH UMUR DIDUGA DIANIAYA DI DEPAN BENGKEL—APARAT DIMINTA JANGAN LAMBAN, UNSUR PIDANA MENGUAT
Headline

TERANG-TERANGAN DI SIANG HARI! PELAJAR DI BAWAH UMUR DIDUGA DIANIAYA DI DEPAN BENGKEL—APARAT DIMINTA JANGAN LAMBAN, UNSUR PIDANA MENGUAT

admin
admin
28 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Rejang Lebong — Peristiwa dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur kembali menjadi sorotan tajam. Seorang pelajar SMA berinisial DF, siswa kelas 2 SMA Negeri 3 Rejang Lebong, diduga menjadi korban kekerasan fisik yang terjadi secara terbuka di siang hari—situasi yang memunculkan pertanyaan serius soal rasa aman dan penegakan hukum.


Insiden tersebut terjadi pada Sabtu, 25 April 2026, sekitar pukul 11.30 WIB, di Desa Tunas Harapan, Kecamatan Curup Utara. Lokasi kejadian disebut berada tepat di depan sebuah bengkel motor milik warga bernama Paizal. Pelaku diduga merupakan pekerja bengkel tersebut.


Fakta bahwa peristiwa ini terjadi di ruang publik, disaksikan warga, dan melibatkan korban di bawah umur, memperkuat dugaan bahwa tindakan tersebut bukan sekadar insiden biasa, melainkan berpotensi masuk kategori tindak pidana serius.


Dugaan Pelanggaran Hukum Menguat

Berdasarkan konstruksi awal, perbuatan pelaku berpotensi melanggar:


• Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan


• Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002)


Dalam ketentuan tersebut, setiap orang yang melakukan kekerasan terhadap anak dapat dikenakan pidana penjara hingga bertahun-tahun, dengan pemberatan hukuman apabila mengakibatkan luka fisik atau trauma.


Jika terbukti ada unsur kesengajaan dan kekerasan dilakukan secara sadar di depan umum, maka hal ini dapat menjadi faktor pemberat dalam proses hukum.


Kronologi Masih Kabur, Potensi Pembiaran?


Hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait kronologi lengkap kejadian. Publik mempertanyakan:


° Apa pemicu penganiayaan?


° Apakah ada konflik sebelumnya?


° Mengapa tindakan kekerasan bisa terjadi di ruang terbuka tanpa pencegahan?


Lebih jauh, jika benar terdapat saksi di lokasi, maka penting untuk didalami apakah ada unsur pembiaran atau keterlambatan penanganan di tempat kejadian.


Tekanan ke Aparat: Jangan Tunggu Viral Baru Bertindak


Kasus ini kini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum di wilayah Rejang Lebong. Penanganan yang lambat atau tidak transparan berpotensi memicu ketidakpercayaan publik.


Aparat kepolisian didesak untuk segera:


• Mengamankan terduga pelaku


• Memeriksa saksi-saksi di lokasi


• Mengungkap motif secara terang


• Menjamin perlindungan terhadap korban


Penanganan cepat sangat krusial, mengingat korban merupakan anak di bawah umur yang secara hukum memiliki perlindungan khusus.


Alarm Keras: Kekerasan Anak Terjadi Terbuka


Peristiwa ini menjadi alarm keras bahwa kekerasan terhadap anak tidak lagi terjadi secara tersembunyi, melainkan berani dilakukan di ruang publik.


Jika tidak ditindak tegas, bukan tidak mungkin kasus serupa akan terus berulang dengan pola yang sama—terang-terangan, tanpa rasa takut, dan tanpa efek jera.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait status hukum pelaku maupun perkembangan penyelidikan.


Publik kini menunggu: akankah hukum benar-benar ditegakkan, atau kembali tumpul di hadapan kekerasan terhadap anak?

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

LPW Sebut Ketegasan Kapolda Lampung terhadap Begal Bukan Tindakan di Luar Hukum

admin- Mei 17, 2026 0
LPW Sebut Ketegasan Kapolda Lampung terhadap Begal Bukan Tindakan di Luar Hukum
Polda lampung. Rasa cemas itu bukan cerita baru. Ia muncul setiap kali seseorang melintas di jalanani sunyi saat malam mulai larut, memperlambat laju kendara…

Berita Terpopuler

PLN ULP Malingping Segera Turun Tangan, Dugaan Pencurian Listrik Tambang Batubara Ilegal di Cihara.

PLN ULP Malingping Segera Turun Tangan, Dugaan Pencurian Listrik Tambang Batubara Ilegal di Cihara.

Mei 14, 2026
Sosialisasi P4GN Kelurahan Drangong kecamatan Taktakan Bersama DANRIMetc di Kelurahan Drangong: Perkuat Wawasan Warga Hadapi Bahaya Narkoba

Sosialisasi P4GN Kelurahan Drangong kecamatan Taktakan Bersama DANRIMetc di Kelurahan Drangong: Perkuat Wawasan Warga Hadapi Bahaya Narkoba

Mei 13, 2026
Koalisi Perkumpulan Banten Bakal Kepung Kantor Biro Umum dan Kominfo SP, Soroti Dugaan Korupsi E-Purchasing hingga "IP Gaib

Koalisi Perkumpulan Banten Bakal Kepung Kantor Biro Umum dan Kominfo SP, Soroti Dugaan Korupsi E-Purchasing hingga "IP Gaib

Mei 14, 2026
Diduga Curi Listrik, Tambang Batubara Ilegal di  Blok Kobak Cihara Disorot PPWI

Diduga Curi Listrik, Tambang Batubara Ilegal di Blok Kobak Cihara Disorot PPWI

Mei 15, 2026
THM Alvido Kota Serang Diduga Pekerjakan Pemandu Lagu Dibawah Umur

THM Alvido Kota Serang Diduga Pekerjakan Pemandu Lagu Dibawah Umur

Mei 13, 2026
Single Ketiga Arey the Wins “Merindukanmu”, Angkat Kisah Nyata Perjuangan Dua Sahabat

Single Ketiga Arey the Wins “Merindukanmu”, Angkat Kisah Nyata Perjuangan Dua Sahabat

Mei 15, 2026
SKANDAL TAMBANG PASIR MENGGEMPARKAN! IUP DIDUGA SUDAH MATI, TAMBANG CV ANUGRAH DAMAI ALAM MASIH BEROPERASI

SKANDAL TAMBANG PASIR MENGGEMPARKAN! IUP DIDUGA SUDAH MATI, TAMBANG CV ANUGRAH DAMAI ALAM MASIH BEROPERASI

Mei 11, 2026
Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Dinas dan Isu Hubungan Pribadi Oknum Pejabat Jadi Sorotan Warga

Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Dinas dan Isu Hubungan Pribadi Oknum Pejabat Jadi Sorotan Warga

Mei 12, 2026
Pemdes Bandung Baru Jadi Contoh, Gerakan Ketahanan Pangan Bersama PKK Tuai Apresiasi

Pemdes Bandung Baru Jadi Contoh, Gerakan Ketahanan Pangan Bersama PKK Tuai Apresiasi

Mei 11, 2026
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang, menerima kedatangan 133 mutasi Warga Binaan Pemasyarakatan dari Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang, Senin 11 Mei 2026.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang, menerima kedatangan 133 mutasi Warga Binaan Pemasyarakatan dari Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang, Senin 11 Mei 2026.

Mei 12, 2026

Berita Terpopuler

PLN ULP Malingping Segera Turun Tangan, Dugaan Pencurian Listrik Tambang Batubara Ilegal di Cihara.

PLN ULP Malingping Segera Turun Tangan, Dugaan Pencurian Listrik Tambang Batubara Ilegal di Cihara.

Mei 14, 2026
Sosialisasi P4GN Kelurahan Drangong kecamatan Taktakan Bersama DANRIMetc di Kelurahan Drangong: Perkuat Wawasan Warga Hadapi Bahaya Narkoba

Sosialisasi P4GN Kelurahan Drangong kecamatan Taktakan Bersama DANRIMetc di Kelurahan Drangong: Perkuat Wawasan Warga Hadapi Bahaya Narkoba

Mei 13, 2026
Koalisi Perkumpulan Banten Bakal Kepung Kantor Biro Umum dan Kominfo SP, Soroti Dugaan Korupsi E-Purchasing hingga "IP Gaib

Koalisi Perkumpulan Banten Bakal Kepung Kantor Biro Umum dan Kominfo SP, Soroti Dugaan Korupsi E-Purchasing hingga "IP Gaib

Mei 14, 2026
Diduga Curi Listrik, Tambang Batubara Ilegal di  Blok Kobak Cihara Disorot PPWI

Diduga Curi Listrik, Tambang Batubara Ilegal di Blok Kobak Cihara Disorot PPWI

Mei 15, 2026
THM Alvido Kota Serang Diduga Pekerjakan Pemandu Lagu Dibawah Umur

THM Alvido Kota Serang Diduga Pekerjakan Pemandu Lagu Dibawah Umur

Mei 13, 2026
Single Ketiga Arey the Wins “Merindukanmu”, Angkat Kisah Nyata Perjuangan Dua Sahabat

Single Ketiga Arey the Wins “Merindukanmu”, Angkat Kisah Nyata Perjuangan Dua Sahabat

Mei 15, 2026
SKANDAL TAMBANG PASIR MENGGEMPARKAN! IUP DIDUGA SUDAH MATI, TAMBANG CV ANUGRAH DAMAI ALAM MASIH BEROPERASI

SKANDAL TAMBANG PASIR MENGGEMPARKAN! IUP DIDUGA SUDAH MATI, TAMBANG CV ANUGRAH DAMAI ALAM MASIH BEROPERASI

Mei 11, 2026
Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Dinas dan Isu Hubungan Pribadi Oknum Pejabat Jadi Sorotan Warga

Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Dinas dan Isu Hubungan Pribadi Oknum Pejabat Jadi Sorotan Warga

Mei 12, 2026
Pemdes Bandung Baru Jadi Contoh, Gerakan Ketahanan Pangan Bersama PKK Tuai Apresiasi

Pemdes Bandung Baru Jadi Contoh, Gerakan Ketahanan Pangan Bersama PKK Tuai Apresiasi

Mei 11, 2026
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang, menerima kedatangan 133 mutasi Warga Binaan Pemasyarakatan dari Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang, Senin 11 Mei 2026.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang, menerima kedatangan 133 mutasi Warga Binaan Pemasyarakatan dari Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang, Senin 11 Mei 2026.

Mei 12, 2026
Kabarindo79.Net

About Us

Kabarindo79.net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikabarindo79@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kabarindo79.Net
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber