Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Net
Telusuri

Beranda Headline Tidak Memberikan Hasil Uji Konsekuensi, GMAKS Menduga Ada Penyalahgunaan IP Adress
Headline

Tidak Memberikan Hasil Uji Konsekuensi, GMAKS Menduga Ada Penyalahgunaan IP Adress

admin
admin
28 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



SERANG – Ketua Umum Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS), Saeful Bahri, menyatakan kekecewaannya atas jawaban resmi yang disampaikan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Banten terkait pengelolaan alamat IP Address. Menurutnya, penjelasan tersebut dinilai tidak transparan dan justru memunculkan dugaan baru terkait penyalahgunaan aset negara.

Dalam surat balasan bernomor 488/04-DiskominfoSP/2026 tertanggal 22 April 2026 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas, Beni Ismail, pihaknya hanya menyampaikan informasi umum mengenai jumlah IP Address yang dikelola, yaitu sebanyak 512 unit yang terbagi dalam dua blok jaringan. Namun, hingga saat ini tidak dijelaskan secara rinci daftar IP Address mana saja yang benar-benar dibeli dan dimiliki oleh pemerintah daerah.

“Kami sangat kecewa. Jawaban yang diberikan hanya berisi data umum dan alasan keamanan siber, namun tidak menjawab inti pertanyaan kami. Kami meminta transparansi mengenai daftar IP Address yang dibeli, namun justru ditutup-tutupi,” ujar Saeful Bahri kepada awak media, Selasa (28/04/2026).

Lebih jauh, Saeful menyoroti bahwa dalam surat tersebut tidak disertakan pula hasil uji konsekuensi yang seharusnya dilakukan sesuai dengan ketentuan Komisi Informasi Publik (KIP). Padahal, menurutnya, hal tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa informasi yang ditahan memang benar-benar bersifat rahasia dan tidak boleh diungkapkan.

“Kami juga mempertanyakan, di mana hasil uji konsekuensi dari KIP yang seharusnya menjadi dasar penolakan pemberian informasi? Tanpa dokumen itu, alasan keamanan yang disampaikan terasa tidak kuat dan justru mencurigakan,” tegasnya.

Berdasarkan hal tersebut, GMAKS menduga kuat adanya potensi penyalahgunaan aset berupa IP Address tersebut. Ada kecurigaan bahwa sebagian dari alamat IP yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pelayanan publik justru disewakan atau digunakan oleh pihak lain demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.

“Anggaran negara digunakan untuk membeli aset digital, tapi jika pengelolaannya tidak jelas dan tidak transparan, sangat besar kemungkinan terjadi penyalahgunaan. Kami curiga ada yang disewakan atau dipakai untuk kepentingan di luar tugas pemerintahan,” tambahnya.

Saeful Bahri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini. GMAKS akan terus mendesak agar pihak Diskominfo SP Provinsi Banten bersikap terbuka dan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran serta aset negara. Jika tidak ada kejelasan, langkah hukum dan pelaporan ke aparat penegak hukum akan segera dilakukan.

“Kami minta Kadis Kominfo segera memberikan penjelasan yang utuh dan bukti yang valid. Jangan main-main dengan uang rakyat dan aset negara,” pungkasnya.

 (Dinar)
Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta Pengawasan Khusus SPMB 2026

admin- Juni 18, 2026 0
organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta  Pengawasan Khusus SPMB 2026
Serang, 18 Juni 2026 – Sejumlah organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten berencana mengajukan …

Berita Terpopuler

PERSPEKTIF MASYARAKAT TERKAIT SPMB 2026: SISTEM ZONASI DINILAI MASIH AMBIGU DAN BELUM ADIL

PERSPEKTIF MASYARAKAT TERKAIT SPMB 2026: SISTEM ZONASI DINILAI MASIH AMBIGU DAN BELUM ADIL

Juni 17, 2026
Ketua DPD Laskar Banten, H. Mumu Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H.

Ketua DPD Laskar Banten, H. Mumu Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H.

Juni 17, 2026
KETUA BPPKB BANTEN DAMPINGI LAPORAN DI POLSEK PATIA DIDUGA KORBAN PENGANIAYAAN

KETUA BPPKB BANTEN DAMPINGI LAPORAN DI POLSEK PATIA DIDUGA KORBAN PENGANIAYAAN

Juni 09, 2026
Warga Cilograng Apresiasi PT. GHL dan PT. NKE Bangun Akses Jalan Desa

Warga Cilograng Apresiasi PT. GHL dan PT. NKE Bangun Akses Jalan Desa

Juni 14, 2026
TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

Juni 18, 2026
PPPKRI Bela Negara Desak Ombudsman Tutup Permanen 40 Titik Tambang Ilegal di Mancak

PPPKRI Bela Negara Desak Ombudsman Tutup Permanen 40 Titik Tambang Ilegal di Mancak

Juni 08, 2026
IWO Indonesia Kawal Ketat SPMB Banten, Suprani: Jangan Ada Titip-Menitip Berkedok “Uang Terima Kasih”

IWO Indonesia Kawal Ketat SPMB Banten, Suprani: Jangan Ada Titip-Menitip Berkedok “Uang Terima Kasih”

Juni 12, 2026
MBG: Mari Berhijrah Guys

MBG: Mari Berhijrah Guys

Juni 15, 2026
JUKNIS SPMB BANTEN 2026 BERPOTENSI MENIMBULKAN KERANCUAN PUBLIK, JALUR DOMISILI NAMUN NILAI RAPOR MENJADI PENENTU UTAMA

JUKNIS SPMB BANTEN 2026 BERPOTENSI MENIMBULKAN KERANCUAN PUBLIK, JALUR DOMISILI NAMUN NILAI RAPOR MENJADI PENENTU UTAMA

Juni 17, 2026

Berita Terpopuler

PERSPEKTIF MASYARAKAT TERKAIT SPMB 2026: SISTEM ZONASI DINILAI MASIH AMBIGU DAN BELUM ADIL

PERSPEKTIF MASYARAKAT TERKAIT SPMB 2026: SISTEM ZONASI DINILAI MASIH AMBIGU DAN BELUM ADIL

Juni 17, 2026
Ketua DPD Laskar Banten, H. Mumu Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H.

Ketua DPD Laskar Banten, H. Mumu Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H.

Juni 17, 2026
KETUA BPPKB BANTEN DAMPINGI LAPORAN DI POLSEK PATIA DIDUGA KORBAN PENGANIAYAAN

KETUA BPPKB BANTEN DAMPINGI LAPORAN DI POLSEK PATIA DIDUGA KORBAN PENGANIAYAAN

Juni 09, 2026
Warga Cilograng Apresiasi PT. GHL dan PT. NKE Bangun Akses Jalan Desa

Warga Cilograng Apresiasi PT. GHL dan PT. NKE Bangun Akses Jalan Desa

Juni 14, 2026
TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

Juni 18, 2026
PPPKRI Bela Negara Desak Ombudsman Tutup Permanen 40 Titik Tambang Ilegal di Mancak

PPPKRI Bela Negara Desak Ombudsman Tutup Permanen 40 Titik Tambang Ilegal di Mancak

Juni 08, 2026
IWO Indonesia Kawal Ketat SPMB Banten, Suprani: Jangan Ada Titip-Menitip Berkedok “Uang Terima Kasih”

IWO Indonesia Kawal Ketat SPMB Banten, Suprani: Jangan Ada Titip-Menitip Berkedok “Uang Terima Kasih”

Juni 12, 2026
MBG: Mari Berhijrah Guys

MBG: Mari Berhijrah Guys

Juni 15, 2026
JUKNIS SPMB BANTEN 2026 BERPOTENSI MENIMBULKAN KERANCUAN PUBLIK, JALUR DOMISILI NAMUN NILAI RAPOR MENJADI PENENTU UTAMA

JUKNIS SPMB BANTEN 2026 BERPOTENSI MENIMBULKAN KERANCUAN PUBLIK, JALUR DOMISILI NAMUN NILAI RAPOR MENJADI PENENTU UTAMA

Juni 17, 2026
Kabarindo79.Net

About Us

Kabarindo79.net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikabarindo79@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kabarindo79.Net
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber