Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Net
Telusuri

Beranda Headline Tidak Memberikan Hasil Uji Konsekuensi, GMAKS Menduga Ada Penyalahgunaan IP Adress
Headline

Tidak Memberikan Hasil Uji Konsekuensi, GMAKS Menduga Ada Penyalahgunaan IP Adress

admin
admin
28 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



SERANG – Ketua Umum Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS), Saeful Bahri, menyatakan kekecewaannya atas jawaban resmi yang disampaikan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Banten terkait pengelolaan alamat IP Address. Menurutnya, penjelasan tersebut dinilai tidak transparan dan justru memunculkan dugaan baru terkait penyalahgunaan aset negara.

Dalam surat balasan bernomor 488/04-DiskominfoSP/2026 tertanggal 22 April 2026 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas, Beni Ismail, pihaknya hanya menyampaikan informasi umum mengenai jumlah IP Address yang dikelola, yaitu sebanyak 512 unit yang terbagi dalam dua blok jaringan. Namun, hingga saat ini tidak dijelaskan secara rinci daftar IP Address mana saja yang benar-benar dibeli dan dimiliki oleh pemerintah daerah.

“Kami sangat kecewa. Jawaban yang diberikan hanya berisi data umum dan alasan keamanan siber, namun tidak menjawab inti pertanyaan kami. Kami meminta transparansi mengenai daftar IP Address yang dibeli, namun justru ditutup-tutupi,” ujar Saeful Bahri kepada awak media, Selasa (28/04/2026).

Lebih jauh, Saeful menyoroti bahwa dalam surat tersebut tidak disertakan pula hasil uji konsekuensi yang seharusnya dilakukan sesuai dengan ketentuan Komisi Informasi Publik (KIP). Padahal, menurutnya, hal tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa informasi yang ditahan memang benar-benar bersifat rahasia dan tidak boleh diungkapkan.

“Kami juga mempertanyakan, di mana hasil uji konsekuensi dari KIP yang seharusnya menjadi dasar penolakan pemberian informasi? Tanpa dokumen itu, alasan keamanan yang disampaikan terasa tidak kuat dan justru mencurigakan,” tegasnya.

Berdasarkan hal tersebut, GMAKS menduga kuat adanya potensi penyalahgunaan aset berupa IP Address tersebut. Ada kecurigaan bahwa sebagian dari alamat IP yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pelayanan publik justru disewakan atau digunakan oleh pihak lain demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.

“Anggaran negara digunakan untuk membeli aset digital, tapi jika pengelolaannya tidak jelas dan tidak transparan, sangat besar kemungkinan terjadi penyalahgunaan. Kami curiga ada yang disewakan atau dipakai untuk kepentingan di luar tugas pemerintahan,” tambahnya.

Saeful Bahri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini. GMAKS akan terus mendesak agar pihak Diskominfo SP Provinsi Banten bersikap terbuka dan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran serta aset negara. Jika tidak ada kejelasan, langkah hukum dan pelaporan ke aparat penegak hukum akan segera dilakukan.

“Kami minta Kadis Kominfo segera memberikan penjelasan yang utuh dan bukti yang valid. Jangan main-main dengan uang rakyat dan aset negara,” pungkasnya.

 (Dinar)
Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

DANRIMetc mengucapkan dirgahayu Kota Serang Ke 19

DANRIMetc mengucapkan dirgahayu Kota Serang Ke 19

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

kelurahan Tembong Kecamatan Cipocok Jaya Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

kelurahan Tembong Kecamatan Cipocok Jaya Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Gugatan Citizen Lawsuit Program Sekolah Gratis Banten Masuk Sidang Perdana 3 September

admin- Agustus 24, 2026 0
Gugatan Citizen Lawsuit Program Sekolah Gratis Banten Masuk Sidang Perdana 3 September
serang, 24 agustus 2026. Pengadilan Negeri (PN) Serang akan memeriksa perkara Gugatan Warga Negara atau citizen lawsuit terkait Program Sekolah Gratis (PSG) …

Berita Terpopuler

SEJUMLAH LSM SIAP GERAK BERSAMA DI KABUPATEN SERANG    Sejumlah Persoalan OPD Disorot, Titik Aksi Dipusatkan di Depan Kantor Bupati Serang

SEJUMLAH LSM SIAP GERAK BERSAMA DI KABUPATEN SERANG Sejumlah Persoalan OPD Disorot, Titik Aksi Dipusatkan di Depan Kantor Bupati Serang

Agustus 20, 2026
Tubagus Delly Suhendar Ajukan Citizen Lawsuit terhadap Pemprov Banten dan Kepala Dindikbud Banten Terkait Tata Kelola Pembiayaan Sekolah Swasta

Tubagus Delly Suhendar Ajukan Citizen Lawsuit terhadap Pemprov Banten dan Kepala Dindikbud Banten Terkait Tata Kelola Pembiayaan Sekolah Swasta

Agustus 19, 2026
Banten Bersinar di Jamnas XII 2026! Syed Sabet Juara II Putra Jambore Nasional

Banten Bersinar di Jamnas XII 2026! Syed Sabet Juara II Putra Jambore Nasional

Agustus 23, 2026
Transkrip Nilai Ditahan, Universitas Pamulang Diduga Langgar Hak Mahasiswa

Transkrip Nilai Ditahan, Universitas Pamulang Diduga Langgar Hak Mahasiswa

Agustus 20, 2026
RUMAH KAWAT BERBASIS INTERNET OF THINGS (IOT): INOVASI AKLIMATISASI TANAMAN KULTUR JARINGAN UNTUK MENINGKATKAN PRODUKSI PETANI CIBADUNG

RUMAH KAWAT BERBASIS INTERNET OF THINGS (IOT): INOVASI AKLIMATISASI TANAMAN KULTUR JARINGAN UNTUK MENINGKATKAN PRODUKSI PETANI CIBADUNG

Agustus 22, 2026
 Merajut Kebersamaan, Warga Perumahan Bumi Kasemen Lestari Sukses Gelar Peringatan HUT ke-81 RI

Merajut Kebersamaan, Warga Perumahan Bumi Kasemen Lestari Sukses Gelar Peringatan HUT ke-81 RI

Agustus 17, 2026
Revitalisasi PAUD Melati Dharma Wanita Disorot: P2SP Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Pengawasan Diduga Lemah

Revitalisasi PAUD Melati Dharma Wanita Disorot: P2SP Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Pengawasan Diduga Lemah

Agustus 21, 2026
Gugatan Citizen Lawsuit Program Sekolah Gratis Banten Masuk Sidang Perdana 3 September

Gugatan Citizen Lawsuit Program Sekolah Gratis Banten Masuk Sidang Perdana 3 September

Agustus 24, 2026
Pengurus Kota Perbakin Serang Gelar Musyawarah Kota Ke-V di Taman Wisata MBS

Pengurus Kota Perbakin Serang Gelar Musyawarah Kota Ke-V di Taman Wisata MBS

Agustus 22, 2026

Berita Terpopuler

SEJUMLAH LSM SIAP GERAK BERSAMA DI KABUPATEN SERANG    Sejumlah Persoalan OPD Disorot, Titik Aksi Dipusatkan di Depan Kantor Bupati Serang

SEJUMLAH LSM SIAP GERAK BERSAMA DI KABUPATEN SERANG Sejumlah Persoalan OPD Disorot, Titik Aksi Dipusatkan di Depan Kantor Bupati Serang

Agustus 20, 2026
Tubagus Delly Suhendar Ajukan Citizen Lawsuit terhadap Pemprov Banten dan Kepala Dindikbud Banten Terkait Tata Kelola Pembiayaan Sekolah Swasta

Tubagus Delly Suhendar Ajukan Citizen Lawsuit terhadap Pemprov Banten dan Kepala Dindikbud Banten Terkait Tata Kelola Pembiayaan Sekolah Swasta

Agustus 19, 2026
Banten Bersinar di Jamnas XII 2026! Syed Sabet Juara II Putra Jambore Nasional

Banten Bersinar di Jamnas XII 2026! Syed Sabet Juara II Putra Jambore Nasional

Agustus 23, 2026
Transkrip Nilai Ditahan, Universitas Pamulang Diduga Langgar Hak Mahasiswa

Transkrip Nilai Ditahan, Universitas Pamulang Diduga Langgar Hak Mahasiswa

Agustus 20, 2026
RUMAH KAWAT BERBASIS INTERNET OF THINGS (IOT): INOVASI AKLIMATISASI TANAMAN KULTUR JARINGAN UNTUK MENINGKATKAN PRODUKSI PETANI CIBADUNG

RUMAH KAWAT BERBASIS INTERNET OF THINGS (IOT): INOVASI AKLIMATISASI TANAMAN KULTUR JARINGAN UNTUK MENINGKATKAN PRODUKSI PETANI CIBADUNG

Agustus 22, 2026
 Merajut Kebersamaan, Warga Perumahan Bumi Kasemen Lestari Sukses Gelar Peringatan HUT ke-81 RI

Merajut Kebersamaan, Warga Perumahan Bumi Kasemen Lestari Sukses Gelar Peringatan HUT ke-81 RI

Agustus 17, 2026
Revitalisasi PAUD Melati Dharma Wanita Disorot: P2SP Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Pengawasan Diduga Lemah

Revitalisasi PAUD Melati Dharma Wanita Disorot: P2SP Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Pengawasan Diduga Lemah

Agustus 21, 2026
Gugatan Citizen Lawsuit Program Sekolah Gratis Banten Masuk Sidang Perdana 3 September

Gugatan Citizen Lawsuit Program Sekolah Gratis Banten Masuk Sidang Perdana 3 September

Agustus 24, 2026
Pengurus Kota Perbakin Serang Gelar Musyawarah Kota Ke-V di Taman Wisata MBS

Pengurus Kota Perbakin Serang Gelar Musyawarah Kota Ke-V di Taman Wisata MBS

Agustus 22, 2026
Kabarindo79.Net

About Us

Kabarindo79.net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikabarindo79@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kabarindo79.Net
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber