Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Net
Telusuri

Beranda Adira Finance Cabang Serang Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Debitur Akan Lapor OJK dan Ajukan Eksekusi Adira Finance Cabang Serang Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Debitur Akan Lapor OJK dan Ajukan Eksekusi

Adira Finance Cabang Serang Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Debitur Akan Lapor OJK dan Ajukan Eksekusi

admin
admin
02 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Cabang Serang menjadi sorotan publik usai diduga mengabaikan putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap. Perusahaan pembiayaan ini dinilai belum melaksanakan kewajibannya meski dalam putusannya PT Adira telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) oleh Pengadilan Negeri Serang.

 

Berdasarkan Putusan Nomor 63/Pdt.G.S/2025/PN Srg, majelis hakim secara tegas memerintahkan Adira Finance untuk mengembalikan satu unit kendaraan milik debitur beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan kuncinya dalam keadaan utuh. Pengembalian tersebut wajib dilakukan paling lambat 7 (tujuh) hari setelah putusan dibacakan.

 

Dalam amar putusannya, hakim juga menjatuhkan sanksi uang paksa atau dwangsom sebesar Rp100.000 per hari jika perusahaan tidak mematuhi perintah tersebut setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

 

Namun hingga saat ini, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kendaraan belum juga dikembalikan kepada pemiliknya yang sah. Ironisnya, pihak perusahaan justru masih meminta pelunasan kepada debitur, yang dinilai sangat bertentangan dengan isi putusan pengadilan.

 

 

Dalam pertimbangan hukumnya, majelis hakim menilai bahwa tindakan penarikan kendaraan yang dilakukan oleh pihak perusahaan dilakukan tanpa prosedur hukum yang sah. Hakim menegaskan, penarikan dilakukan tanpa adanya somasi atau peringatan tertulis serta tidak melalui mekanisme pengadilan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.

 

Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk eigenrichting atau tindakan sepihak yang melanggar hak-hak debitur serta bertentangan dengan prinsip hukum jaminan fidusia.

 

“Putusan pengadilan telah secara jelas menyatakan adanya perbuatan melawan hukum dan memerintahkan pengembalian kendaraan. Oleh karena itu, setiap tindakan yang bertentangan dengan amar putusan tersebut patut diduga sebagai bentuk pengabaian terhadap hukum,” ujar Kuasa Hukum Debitur, Rizal Mutaqin, S.H.

 

 

Menanggapi ketidakpatuhan ini, pihak debitur tidak akan tinggal diam. Kuasa hukum menyatakan akan segera menempuh langkah hukum lanjutan untuk menegakkan putusan tersebut.

 

Langkah yang akan diambil antara lain mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri Serang serta melaporkan kasus ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tujuannya adalah untuk memastikan kepatuhan lembaga jasa keuangan terhadap putusan pengadilan dan memberikan perlindungan hukum bagi konsumen dan serta membuka laporan  kepada pihak kepolisian  dengan dugaan pasal 492 KUHP UU No.1/2023 tentang Penipuan karna dalam proses penarikannya dengan menggunakan tipu muslihat atau rangkaian kebohongan.

 

Kasus ini menjadi perhatian penting terkait penegakan hukum dan kedudukan putusan pengadilan yang seharusnya menjadi pedoman dan memiliki kekuatan mengikat bagi semua pihak.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

PPK Layangkan Surat Audiensi ke BPJN Banten, Dorong Perbaikan Jalan Nasional Serta Transparansi Dalam Penggunaan Anggaran ‎Perawatan

Redaksi- Juni 25, 2026 0
PPK Layangkan Surat Audiensi ke BPJN Banten, Dorong Perbaikan Jalan Nasional Serta Transparansi Dalam Penggunaan Anggaran  ‎Perawatan
Surat yang dilayangkan ke Bpjn Banten Pandeglang,kabrindo79.net - Pemuda Pemerhati Kebijakan (PPK) Akan melaksanakan audiensi ke Balai Pelaksana Jalan Nasiona…

Berita Terpopuler

Sungai Cidikit Keruh Sepekan, Warga Bayah Minta Presiden hingga APH Turun Tangan

Sungai Cidikit Keruh Sepekan, Warga Bayah Minta Presiden hingga APH Turun Tangan

Juni 21, 2026
Tagana Lebak Selatan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Cibobos

Tagana Lebak Selatan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Cibobos

Juni 20, 2026
Dugaan Penagihan Arogan Bank Keliling di Lebak, Nasabah Diintimidasi dan Halangi Kerja Jurnalis

Dugaan Penagihan Arogan Bank Keliling di Lebak, Nasabah Diintimidasi dan Halangi Kerja Jurnalis

Juni 23, 2026
PERSPEKTIF MASYARAKAT TERKAIT SPMB 2026: SISTEM ZONASI DINILAI MASIH AMBIGU DAN BELUM ADIL

PERSPEKTIF MASYARAKAT TERKAIT SPMB 2026: SISTEM ZONASI DINILAI MASIH AMBIGU DAN BELUM ADIL

Juni 17, 2026
Kuasa Hukum Terlapor Hormati Proses Hukum Kasus Perkelahian di Pematang Donok

Kuasa Hukum Terlapor Hormati Proses Hukum Kasus Perkelahian di Pematang Donok

Juni 22, 2026
Anggota DPRD Lebak Tinjau Lokasi Kebakaran di Cihara dan Salurkan Bantuan

Anggota DPRD Lebak Tinjau Lokasi Kebakaran di Cihara dan Salurkan Bantuan

Juni 20, 2026
organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta  Pengawasan Khusus SPMB 2026

organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta Pengawasan Khusus SPMB 2026

Juni 18, 2026
KETUA BPPKB BANTEN DAMPINGI LAPORAN DI POLSEK PATIA DIDUGA KORBAN PENGANIAYAAN

KETUA BPPKB BANTEN DAMPINGI LAPORAN DI POLSEK PATIA DIDUGA KORBAN PENGANIAYAAN

Juni 09, 2026
MIN 2 Lebak Gelar Pentas Seni Akhir Tahun, Kembangkan Kreativitas SiswaL

MIN 2 Lebak Gelar Pentas Seni Akhir Tahun, Kembangkan Kreativitas SiswaL

Juni 17, 2026
Air Sungai Cidikit Keruh, DLH Lebak Sisir Aliran dari Hilir hingga Hulu

Air Sungai Cidikit Keruh, DLH Lebak Sisir Aliran dari Hilir hingga Hulu

Juni 23, 2026

Berita Terpopuler

Sungai Cidikit Keruh Sepekan, Warga Bayah Minta Presiden hingga APH Turun Tangan

Sungai Cidikit Keruh Sepekan, Warga Bayah Minta Presiden hingga APH Turun Tangan

Juni 21, 2026
Tagana Lebak Selatan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Cibobos

Tagana Lebak Selatan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Cibobos

Juni 20, 2026
Dugaan Penagihan Arogan Bank Keliling di Lebak, Nasabah Diintimidasi dan Halangi Kerja Jurnalis

Dugaan Penagihan Arogan Bank Keliling di Lebak, Nasabah Diintimidasi dan Halangi Kerja Jurnalis

Juni 23, 2026
PERSPEKTIF MASYARAKAT TERKAIT SPMB 2026: SISTEM ZONASI DINILAI MASIH AMBIGU DAN BELUM ADIL

PERSPEKTIF MASYARAKAT TERKAIT SPMB 2026: SISTEM ZONASI DINILAI MASIH AMBIGU DAN BELUM ADIL

Juni 17, 2026
Kuasa Hukum Terlapor Hormati Proses Hukum Kasus Perkelahian di Pematang Donok

Kuasa Hukum Terlapor Hormati Proses Hukum Kasus Perkelahian di Pematang Donok

Juni 22, 2026
Anggota DPRD Lebak Tinjau Lokasi Kebakaran di Cihara dan Salurkan Bantuan

Anggota DPRD Lebak Tinjau Lokasi Kebakaran di Cihara dan Salurkan Bantuan

Juni 20, 2026
organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta  Pengawasan Khusus SPMB 2026

organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta Pengawasan Khusus SPMB 2026

Juni 18, 2026
KETUA BPPKB BANTEN DAMPINGI LAPORAN DI POLSEK PATIA DIDUGA KORBAN PENGANIAYAAN

KETUA BPPKB BANTEN DAMPINGI LAPORAN DI POLSEK PATIA DIDUGA KORBAN PENGANIAYAAN

Juni 09, 2026
MIN 2 Lebak Gelar Pentas Seni Akhir Tahun, Kembangkan Kreativitas SiswaL

MIN 2 Lebak Gelar Pentas Seni Akhir Tahun, Kembangkan Kreativitas SiswaL

Juni 17, 2026
Air Sungai Cidikit Keruh, DLH Lebak Sisir Aliran dari Hilir hingga Hulu

Air Sungai Cidikit Keruh, DLH Lebak Sisir Aliran dari Hilir hingga Hulu

Juni 23, 2026
Kabarindo79.Net

About Us

Kabarindo79.net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikabarindo79@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kabarindo79.Net
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber