Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Net
Telusuri

Beranda Adira Finance Cabang Serang Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Debitur Akan Lapor OJK dan Ajukan Eksekusi Adira Finance Cabang Serang Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Debitur Akan Lapor OJK dan Ajukan Eksekusi

Adira Finance Cabang Serang Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Debitur Akan Lapor OJK dan Ajukan Eksekusi

admin
admin
02 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Cabang Serang menjadi sorotan publik usai diduga mengabaikan putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap. Perusahaan pembiayaan ini dinilai belum melaksanakan kewajibannya meski dalam putusannya PT Adira telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) oleh Pengadilan Negeri Serang.

 

Berdasarkan Putusan Nomor 63/Pdt.G.S/2025/PN Srg, majelis hakim secara tegas memerintahkan Adira Finance untuk mengembalikan satu unit kendaraan milik debitur beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan kuncinya dalam keadaan utuh. Pengembalian tersebut wajib dilakukan paling lambat 7 (tujuh) hari setelah putusan dibacakan.

 

Dalam amar putusannya, hakim juga menjatuhkan sanksi uang paksa atau dwangsom sebesar Rp100.000 per hari jika perusahaan tidak mematuhi perintah tersebut setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

 

Namun hingga saat ini, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kendaraan belum juga dikembalikan kepada pemiliknya yang sah. Ironisnya, pihak perusahaan justru masih meminta pelunasan kepada debitur, yang dinilai sangat bertentangan dengan isi putusan pengadilan.

 

 

Dalam pertimbangan hukumnya, majelis hakim menilai bahwa tindakan penarikan kendaraan yang dilakukan oleh pihak perusahaan dilakukan tanpa prosedur hukum yang sah. Hakim menegaskan, penarikan dilakukan tanpa adanya somasi atau peringatan tertulis serta tidak melalui mekanisme pengadilan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.

 

Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk eigenrichting atau tindakan sepihak yang melanggar hak-hak debitur serta bertentangan dengan prinsip hukum jaminan fidusia.

 

“Putusan pengadilan telah secara jelas menyatakan adanya perbuatan melawan hukum dan memerintahkan pengembalian kendaraan. Oleh karena itu, setiap tindakan yang bertentangan dengan amar putusan tersebut patut diduga sebagai bentuk pengabaian terhadap hukum,” ujar Kuasa Hukum Debitur, Rizal Mutaqin, S.H.

 

 

Menanggapi ketidakpatuhan ini, pihak debitur tidak akan tinggal diam. Kuasa hukum menyatakan akan segera menempuh langkah hukum lanjutan untuk menegakkan putusan tersebut.

 

Langkah yang akan diambil antara lain mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri Serang serta melaporkan kasus ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tujuannya adalah untuk memastikan kepatuhan lembaga jasa keuangan terhadap putusan pengadilan dan memberikan perlindungan hukum bagi konsumen dan serta membuka laporan  kepada pihak kepolisian  dengan dugaan pasal 492 KUHP UU No.1/2023 tentang Penipuan karna dalam proses penarikannya dengan menggunakan tipu muslihat atau rangkaian kebohongan.

 

Kasus ini menjadi perhatian penting terkait penegakan hukum dan kedudukan putusan pengadilan yang seharusnya menjadi pedoman dan memiliki kekuatan mengikat bagi semua pihak.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

MILENIAL SILAMPARI INSTITUT (MSI) DESAK KEJAKSAAN AGUNG COPOT KAJARI LUBUKLINGGAU DAN AMBIL ALIH KASUS APAR MURATARA

admin- Mei 04, 2026 0
MILENIAL SILAMPARI INSTITUT (MSI) DESAK KEJAKSAAN AGUNG COPOT KAJARI LUBUKLINGGAU DAN AMBIL ALIH KASUS APAR MURATARA
Jakarta, 4 Mei 2026 — Sekitar ±100 massa yang terdiri dari mahasiswa dan milenial yang tergabung dalam Milenial Silampari Institut (MSI) menggelar aksi unjuk…

Berita Terpopuler

 BONGKAR! “MAFIA DANA DESA” DIDUGA BERAKSI DI PERADUAN BINJAI—GAJI DITAHAN, PROYEK DIDUGA FIKTIF, UANG RAKYAT KE MANA?

BONGKAR! “MAFIA DANA DESA” DIDUGA BERAKSI DI PERADUAN BINJAI—GAJI DITAHAN, PROYEK DIDUGA FIKTIF, UANG RAKYAT KE MANA?

April 30, 2026
VIRAL NASIONAL! Gaji Aparat Tak Dibayar, Dugaan Dana Desa “Disulap” Jadi Proyek Fiktif—Warga Minta Aparat Bertindak

VIRAL NASIONAL! Gaji Aparat Tak Dibayar, Dugaan Dana Desa “Disulap” Jadi Proyek Fiktif—Warga Minta Aparat Bertindak

April 30, 2026
Mahasiswa Geruduk Kejagung Desak periksa PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia terkait manipulasi klaim asuransi

Mahasiswa Geruduk Kejagung Desak periksa PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia terkait manipulasi klaim asuransi

April 30, 2026
DUGAAN “ANGKA SILUMAN” DANA DESA: SELISIH JUTAAN RUPIAH DI Desa Lubuk Saung BIKIN GEMPAR!

DUGAAN “ANGKA SILUMAN” DANA DESA: SELISIH JUTAAN RUPIAH DI Desa Lubuk Saung BIKIN GEMPAR!

Mei 02, 2026
Pelatihan KDMP di Carita Berakhir Ricuh, Peserta Tuntut Transparansi  Kejelasan dan Keberlanjutan Program

Pelatihan KDMP di Carita Berakhir Ricuh, Peserta Tuntut Transparansi Kejelasan dan Keberlanjutan Program

April 28, 2026
Kadispora kota serang fokus kembalikan  Stadion Sebagai Sarana Olah Raga

Kadispora kota serang fokus kembalikan Stadion Sebagai Sarana Olah Raga

Mei 02, 2026
TERANG-TERANGAN DI SIANG HARI! PELAJAR DI BAWAH UMUR DIDUGA DIANIAYA DI DEPAN BENGKEL—APARAT DIMINTA JANGAN LAMBAN, UNSUR PIDANA MENGUAT

TERANG-TERANGAN DI SIANG HARI! PELAJAR DI BAWAH UMUR DIDUGA DIANIAYA DI DEPAN BENGKEL—APARAT DIMINTA JANGAN LAMBAN, UNSUR PIDANA MENGUAT

April 28, 2026
Adira Finance Cabang Serang Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Debitur Akan Lapor OJK dan Ajukan Eksekusi

Adira Finance Cabang Serang Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Debitur Akan Lapor OJK dan Ajukan Eksekusi

Mei 02, 2026
Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Mei 02, 2026
LSM LIRA Investigasi, Bupati Sampang Diduga Ikut Gelapkan Dana Rumpon Senilai Rp6 Miliar

LSM LIRA Investigasi, Bupati Sampang Diduga Ikut Gelapkan Dana Rumpon Senilai Rp6 Miliar

April 30, 2026

Berita Terpopuler

 BONGKAR! “MAFIA DANA DESA” DIDUGA BERAKSI DI PERADUAN BINJAI—GAJI DITAHAN, PROYEK DIDUGA FIKTIF, UANG RAKYAT KE MANA?

BONGKAR! “MAFIA DANA DESA” DIDUGA BERAKSI DI PERADUAN BINJAI—GAJI DITAHAN, PROYEK DIDUGA FIKTIF, UANG RAKYAT KE MANA?

April 30, 2026
VIRAL NASIONAL! Gaji Aparat Tak Dibayar, Dugaan Dana Desa “Disulap” Jadi Proyek Fiktif—Warga Minta Aparat Bertindak

VIRAL NASIONAL! Gaji Aparat Tak Dibayar, Dugaan Dana Desa “Disulap” Jadi Proyek Fiktif—Warga Minta Aparat Bertindak

April 30, 2026
Mahasiswa Geruduk Kejagung Desak periksa PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia terkait manipulasi klaim asuransi

Mahasiswa Geruduk Kejagung Desak periksa PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia terkait manipulasi klaim asuransi

April 30, 2026
DUGAAN “ANGKA SILUMAN” DANA DESA: SELISIH JUTAAN RUPIAH DI Desa Lubuk Saung BIKIN GEMPAR!

DUGAAN “ANGKA SILUMAN” DANA DESA: SELISIH JUTAAN RUPIAH DI Desa Lubuk Saung BIKIN GEMPAR!

Mei 02, 2026
Pelatihan KDMP di Carita Berakhir Ricuh, Peserta Tuntut Transparansi  Kejelasan dan Keberlanjutan Program

Pelatihan KDMP di Carita Berakhir Ricuh, Peserta Tuntut Transparansi Kejelasan dan Keberlanjutan Program

April 28, 2026
Kadispora kota serang fokus kembalikan  Stadion Sebagai Sarana Olah Raga

Kadispora kota serang fokus kembalikan Stadion Sebagai Sarana Olah Raga

Mei 02, 2026
TERANG-TERANGAN DI SIANG HARI! PELAJAR DI BAWAH UMUR DIDUGA DIANIAYA DI DEPAN BENGKEL—APARAT DIMINTA JANGAN LAMBAN, UNSUR PIDANA MENGUAT

TERANG-TERANGAN DI SIANG HARI! PELAJAR DI BAWAH UMUR DIDUGA DIANIAYA DI DEPAN BENGKEL—APARAT DIMINTA JANGAN LAMBAN, UNSUR PIDANA MENGUAT

April 28, 2026
Adira Finance Cabang Serang Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Debitur Akan Lapor OJK dan Ajukan Eksekusi

Adira Finance Cabang Serang Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Debitur Akan Lapor OJK dan Ajukan Eksekusi

Mei 02, 2026
Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Mei 02, 2026
LSM LIRA Investigasi, Bupati Sampang Diduga Ikut Gelapkan Dana Rumpon Senilai Rp6 Miliar

LSM LIRA Investigasi, Bupati Sampang Diduga Ikut Gelapkan Dana Rumpon Senilai Rp6 Miliar

April 30, 2026
Kabarindo79.Net

About Us

Kabarindo79.net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikabarindo79@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kabarindo79.Net
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber