Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Net
Telusuri

Beranda Adira Finance Cabang Serang Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Debitur Akan Lapor OJK dan Ajukan Eksekusi Adira Finance Cabang Serang Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Debitur Akan Lapor OJK dan Ajukan Eksekusi

Adira Finance Cabang Serang Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Debitur Akan Lapor OJK dan Ajukan Eksekusi

admin
admin
02 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Cabang Serang menjadi sorotan publik usai diduga mengabaikan putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap. Perusahaan pembiayaan ini dinilai belum melaksanakan kewajibannya meski dalam putusannya PT Adira telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) oleh Pengadilan Negeri Serang.

 

Berdasarkan Putusan Nomor 63/Pdt.G.S/2025/PN Srg, majelis hakim secara tegas memerintahkan Adira Finance untuk mengembalikan satu unit kendaraan milik debitur beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan kuncinya dalam keadaan utuh. Pengembalian tersebut wajib dilakukan paling lambat 7 (tujuh) hari setelah putusan dibacakan.

 

Dalam amar putusannya, hakim juga menjatuhkan sanksi uang paksa atau dwangsom sebesar Rp100.000 per hari jika perusahaan tidak mematuhi perintah tersebut setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

 

Namun hingga saat ini, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kendaraan belum juga dikembalikan kepada pemiliknya yang sah. Ironisnya, pihak perusahaan justru masih meminta pelunasan kepada debitur, yang dinilai sangat bertentangan dengan isi putusan pengadilan.

 

 

Dalam pertimbangan hukumnya, majelis hakim menilai bahwa tindakan penarikan kendaraan yang dilakukan oleh pihak perusahaan dilakukan tanpa prosedur hukum yang sah. Hakim menegaskan, penarikan dilakukan tanpa adanya somasi atau peringatan tertulis serta tidak melalui mekanisme pengadilan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.

 

Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk eigenrichting atau tindakan sepihak yang melanggar hak-hak debitur serta bertentangan dengan prinsip hukum jaminan fidusia.

 

“Putusan pengadilan telah secara jelas menyatakan adanya perbuatan melawan hukum dan memerintahkan pengembalian kendaraan. Oleh karena itu, setiap tindakan yang bertentangan dengan amar putusan tersebut patut diduga sebagai bentuk pengabaian terhadap hukum,” ujar Kuasa Hukum Debitur, Rizal Mutaqin, S.H.

 

 

Menanggapi ketidakpatuhan ini, pihak debitur tidak akan tinggal diam. Kuasa hukum menyatakan akan segera menempuh langkah hukum lanjutan untuk menegakkan putusan tersebut.

 

Langkah yang akan diambil antara lain mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri Serang serta melaporkan kasus ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tujuannya adalah untuk memastikan kepatuhan lembaga jasa keuangan terhadap putusan pengadilan dan memberikan perlindungan hukum bagi konsumen dan serta membuka laporan  kepada pihak kepolisian  dengan dugaan pasal 492 KUHP UU No.1/2023 tentang Penipuan karna dalam proses penarikannya dengan menggunakan tipu muslihat atau rangkaian kebohongan.

 

Kasus ini menjadi perhatian penting terkait penegakan hukum dan kedudukan putusan pengadilan yang seharusnya menjadi pedoman dan memiliki kekuatan mengikat bagi semua pihak.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

DANRIMetc mengucapkan dirgahayu Kota Serang Ke 19

DANRIMetc mengucapkan dirgahayu Kota Serang Ke 19

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

kelurahan Tembong Kecamatan Cipocok Jaya Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

kelurahan Tembong Kecamatan Cipocok Jaya Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Libur Maulid Makin Seru, PCNA Cipocok Jaya Hadirkan Film Edukasi dan Dongeng untuk Anak

binacerdasmandiri- Agustus 25, 2026 0
Libur Maulid Makin Seru, PCNA Cipocok Jaya Hadirkan Film Edukasi dan Dongeng untuk Anak
PCM dan PCNA Cipocok Jaya Bersama Pendongeng Inspiratif SERANG (25/8) – Momentum libur Maulid Nabi Muhammad SAW dimanfaatkan Pimpinan Cabang Nasyiatul Aisyiy…

Berita Terpopuler

SEJUMLAH LSM SIAP GERAK BERSAMA DI KABUPATEN SERANG    Sejumlah Persoalan OPD Disorot, Titik Aksi Dipusatkan di Depan Kantor Bupati Serang

SEJUMLAH LSM SIAP GERAK BERSAMA DI KABUPATEN SERANG Sejumlah Persoalan OPD Disorot, Titik Aksi Dipusatkan di Depan Kantor Bupati Serang

Agustus 20, 2026
Banten Bersinar di Jamnas XII 2026! Syed Sabet Juara II Putra Jambore Nasional

Banten Bersinar di Jamnas XII 2026! Syed Sabet Juara II Putra Jambore Nasional

Agustus 23, 2026
Tubagus Delly Suhendar Ajukan Citizen Lawsuit terhadap Pemprov Banten dan Kepala Dindikbud Banten Terkait Tata Kelola Pembiayaan Sekolah Swasta

Tubagus Delly Suhendar Ajukan Citizen Lawsuit terhadap Pemprov Banten dan Kepala Dindikbud Banten Terkait Tata Kelola Pembiayaan Sekolah Swasta

Agustus 19, 2026
Transkrip Nilai Ditahan, Universitas Pamulang Diduga Langgar Hak Mahasiswa

Transkrip Nilai Ditahan, Universitas Pamulang Diduga Langgar Hak Mahasiswa

Agustus 20, 2026
RUMAH KAWAT BERBASIS INTERNET OF THINGS (IOT): INOVASI AKLIMATISASI TANAMAN KULTUR JARINGAN UNTUK MENINGKATKAN PRODUKSI PETANI CIBADUNG

RUMAH KAWAT BERBASIS INTERNET OF THINGS (IOT): INOVASI AKLIMATISASI TANAMAN KULTUR JARINGAN UNTUK MENINGKATKAN PRODUKSI PETANI CIBADUNG

Agustus 22, 2026
Gugatan Citizen Lawsuit Program Sekolah Gratis Banten Masuk Sidang Perdana 3 September

Gugatan Citizen Lawsuit Program Sekolah Gratis Banten Masuk Sidang Perdana 3 September

Agustus 24, 2026
Revitalisasi PAUD Melati Dharma Wanita Disorot: P2SP Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Pengawasan Diduga Lemah

Revitalisasi PAUD Melati Dharma Wanita Disorot: P2SP Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Pengawasan Diduga Lemah

Agustus 21, 2026
Pengurus Kota Perbakin Serang Gelar Musyawarah Kota Ke-V di Taman Wisata MBS

Pengurus Kota Perbakin Serang Gelar Musyawarah Kota Ke-V di Taman Wisata MBS

Agustus 22, 2026
Libur Maulid Makin Seru, PCNA Cipocok Jaya Hadirkan Film Edukasi dan Dongeng untuk Anak

Libur Maulid Makin Seru, PCNA Cipocok Jaya Hadirkan Film Edukasi dan Dongeng untuk Anak

Agustus 25, 2026

Berita Terpopuler

SEJUMLAH LSM SIAP GERAK BERSAMA DI KABUPATEN SERANG    Sejumlah Persoalan OPD Disorot, Titik Aksi Dipusatkan di Depan Kantor Bupati Serang

SEJUMLAH LSM SIAP GERAK BERSAMA DI KABUPATEN SERANG Sejumlah Persoalan OPD Disorot, Titik Aksi Dipusatkan di Depan Kantor Bupati Serang

Agustus 20, 2026
Banten Bersinar di Jamnas XII 2026! Syed Sabet Juara II Putra Jambore Nasional

Banten Bersinar di Jamnas XII 2026! Syed Sabet Juara II Putra Jambore Nasional

Agustus 23, 2026
Tubagus Delly Suhendar Ajukan Citizen Lawsuit terhadap Pemprov Banten dan Kepala Dindikbud Banten Terkait Tata Kelola Pembiayaan Sekolah Swasta

Tubagus Delly Suhendar Ajukan Citizen Lawsuit terhadap Pemprov Banten dan Kepala Dindikbud Banten Terkait Tata Kelola Pembiayaan Sekolah Swasta

Agustus 19, 2026
Transkrip Nilai Ditahan, Universitas Pamulang Diduga Langgar Hak Mahasiswa

Transkrip Nilai Ditahan, Universitas Pamulang Diduga Langgar Hak Mahasiswa

Agustus 20, 2026
RUMAH KAWAT BERBASIS INTERNET OF THINGS (IOT): INOVASI AKLIMATISASI TANAMAN KULTUR JARINGAN UNTUK MENINGKATKAN PRODUKSI PETANI CIBADUNG

RUMAH KAWAT BERBASIS INTERNET OF THINGS (IOT): INOVASI AKLIMATISASI TANAMAN KULTUR JARINGAN UNTUK MENINGKATKAN PRODUKSI PETANI CIBADUNG

Agustus 22, 2026
Gugatan Citizen Lawsuit Program Sekolah Gratis Banten Masuk Sidang Perdana 3 September

Gugatan Citizen Lawsuit Program Sekolah Gratis Banten Masuk Sidang Perdana 3 September

Agustus 24, 2026
Revitalisasi PAUD Melati Dharma Wanita Disorot: P2SP Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Pengawasan Diduga Lemah

Revitalisasi PAUD Melati Dharma Wanita Disorot: P2SP Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Pengawasan Diduga Lemah

Agustus 21, 2026
Pengurus Kota Perbakin Serang Gelar Musyawarah Kota Ke-V di Taman Wisata MBS

Pengurus Kota Perbakin Serang Gelar Musyawarah Kota Ke-V di Taman Wisata MBS

Agustus 22, 2026
Libur Maulid Makin Seru, PCNA Cipocok Jaya Hadirkan Film Edukasi dan Dongeng untuk Anak

Libur Maulid Makin Seru, PCNA Cipocok Jaya Hadirkan Film Edukasi dan Dongeng untuk Anak

Agustus 25, 2026
Kabarindo79.Net

About Us

Kabarindo79.net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikabarindo79@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kabarindo79.Net
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber