Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Net
Telusuri

Beranda LPW Sebut Ketegasan Kapolda Lampung terhadap Begal Bukan Tindakan di Luar Hukum LPW Sebut Ketegasan Kapolda Lampung terhadap Begal Bukan Tindakan di Luar Hukum

LPW Sebut Ketegasan Kapolda Lampung terhadap Begal Bukan Tindakan di Luar Hukum

admin
admin
17 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



Polda lampung.

Rasa cemas itu bukan cerita baru. Ia muncul setiap kali seseorang melintas di jalanani sunyi saat malam mulai larut, memperlambat laju kendaraan, lalu menoleh ke belakang memastikan tidak ada ancaman yang mengikuti.

Di Lampung, keresahan itu kini menjadi perhatian serius.


Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, menegaskan bahwa aparat tidak akan memberi ruang bagi pelaku begal yang terus meresahkan masyarakat. Bahkan, terhadap pelaku yang melawan dan membahayakan petugas maupun warga, tindakan tegas terukur hingga “tembak di tempat” disebut dapat dilakukan sesuai ketentuan.

Pernyataan tersebut disampaikan saat ekspose kasus pencurian kendaraan bermotor yang turut menewaskan Arya Supena.


“Tidak ada toleransi bagi pelaku begal yang meresahkan masyarakat,” tegas Helfi dalam keterangannya.

Menurutnya, maraknya kejahatan jalanan tidak semata dipicu faktor ekonomi. Banyak pelaku, kata dia, terindikasi terlibat penyalahgunaan narkotika sehingga tindakan kriminal dilakukan demi memenuhi ketergantungan tersebut.

Karena itu, kepolisian menilai diperlukan langkah yang lebih tegas demi menjaga keamanan warga di ruang publik.


Pernyataan Kapolda pun memunculkan beragam tanggapan. Sebagian masyarakat menilai langkah itu sebagai bentuk ketegasan yang memang dibutuhkan di tengah meningkatnya aksi kriminal jalanan. Namun sebagian lainnya menyoroti pentingnya pengawasan agar tindakan aparat tetap berada dalam koridor hukum.

Ketua Lampung Police Watch, MD Rizani, menilai pernyataan tersebut tidak seharusnya langsung dipandang negatif. Menurutnya, ada unsur strategi psikologis dalam pesan yang disampaikan kepada pelaku kejahatan.

“Ini bagian dari upaya menciptakan efek gentar bagi pelaku,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa aparat kepolisian memahami batas kewenangan dalam bertindak karena sejak awal telah dibekali pendidikan hukum dan prosedur penggunaan kekuatan.


Menurut Rizani, publik juga perlu melihat fakta di lapangan secara objektif dan tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa aparat akan bertindak semena-mena.

Baginya, pesan tegas dari kepolisian justru dapat menjadi tekanan mental bagi pelaku kriminal agar berpikir ulang sebelum melakukan aksi kejahatan.

“Kalau aparat terus dilemahkan sebelum bertindak, pelaku justru merasa semakin leluasa,” katanya.

Ia juga menyoroti bahwa kelompok yang paling merasakan ancaman kejahatan jalanan adalah masyarakat yang setiap hari beraktivitas di luar rumah, terutama pengendara motor, pekerja malam, dan warga yang kerap melintas di jalur sepi.


Meski demikian, Rizani menekankan bahwa implementasi di lapangan tetap harus diawasi agar seluruh tindakan aparat berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, kontrol publik penting dilakukan secara substantif, termasuk dengan meminta penjelasan mengenai standar dan prosedur tindakan tegas yang dimaksud.


Pada akhirnya, persoalan ini bukan hanya tentang aparat dan pelaku kriminal. Lebih dari itu, ini menyangkut rasa aman masyarakat saat berada di jalan sesuatu yang sederhana, namun sangat berarti bagi siapa pun yang ingin pulang dengan tenang.


Redaksi Udin

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

BikersMu Kota Serang Gelar Kopdar Touring Dakwah, Perkuat Keselamatan Berkendara dan Ukhuwah

binacerdasmandiri- Juli 26, 2026 0
BikersMu Kota Serang Gelar Kopdar Touring Dakwah, Perkuat Keselamatan Berkendara dan Ukhuwah
Bikers Muhammadiyah Foto Bersama Sebelum Berangkat Kopdar Serang,(26/7)– Komunitas BikersMu Chapter Kota Serang menggelar kegiatan Kopdar Touring Dakwah pada…

Berita Terpopuler

‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

Juli 20, 2026
Paradoks Fiskal dan Krisis Transparansi: Menakar Akuntabilitas di Balik Populisme "Bang Andra" dan Respons Birokrasi atas Register D350

Paradoks Fiskal dan Krisis Transparansi: Menakar Akuntabilitas di Balik Populisme "Bang Andra" dan Respons Birokrasi atas Register D350

Juli 19, 2026
KPLKP Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke BPN Provinsi Banten Terkait Dugaan Jual Beli Pulau

KPLKP Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke BPN Provinsi Banten Terkait Dugaan Jual Beli Pulau

Juli 25, 2026
SKANDAL DANA BOS MENGUAP? SD NEGERI 04 REJANG LEBONG DIKEPUNG PERTANYAAN PUBLIK!

SKANDAL DANA BOS MENGUAP? SD NEGERI 04 REJANG LEBONG DIKEPUNG PERTANYAAN PUBLIK!

April 02, 2026
Tragedi Berdarah di desa Segigok Raya Tersinggung Saat Mengobrol, Edi Bacok Tetangga hingga Tewas Sebelum Diciduk Polisi

Tragedi Berdarah di desa Segigok Raya Tersinggung Saat Mengobrol, Edi Bacok Tetangga hingga Tewas Sebelum Diciduk Polisi

Juli 24, 2026
1920. Merah Putih di Puncak Karang: Ikhtiar Cinta Negeri dari Alumni Gontor 2003.

1920. Merah Putih di Puncak Karang: Ikhtiar Cinta Negeri dari Alumni Gontor 2003.

Juli 25, 2026
Pembetukan GTRA 2026, Perkuat Akses dan Pemanfaatan Tanah untuk Masyarakat

Pembetukan GTRA 2026, Perkuat Akses dan Pemanfaatan Tanah untuk Masyarakat

April 25, 2026
Harga Seragam SMAN 1 Serang Capai Rp995 Ribu,Gmaks Pertanyakan Dasar Penetapan Harga Seragam Koperasi SMAN 1 Serang

Harga Seragam SMAN 1 Serang Capai Rp995 Ribu,Gmaks Pertanyakan Dasar Penetapan Harga Seragam Koperasi SMAN 1 Serang

Juli 20, 2026

Berita Terpopuler

‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

Juli 20, 2026
Paradoks Fiskal dan Krisis Transparansi: Menakar Akuntabilitas di Balik Populisme "Bang Andra" dan Respons Birokrasi atas Register D350

Paradoks Fiskal dan Krisis Transparansi: Menakar Akuntabilitas di Balik Populisme "Bang Andra" dan Respons Birokrasi atas Register D350

Juli 19, 2026
KPLKP Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke BPN Provinsi Banten Terkait Dugaan Jual Beli Pulau

KPLKP Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke BPN Provinsi Banten Terkait Dugaan Jual Beli Pulau

Juli 25, 2026
SKANDAL DANA BOS MENGUAP? SD NEGERI 04 REJANG LEBONG DIKEPUNG PERTANYAAN PUBLIK!

SKANDAL DANA BOS MENGUAP? SD NEGERI 04 REJANG LEBONG DIKEPUNG PERTANYAAN PUBLIK!

April 02, 2026
Tragedi Berdarah di desa Segigok Raya Tersinggung Saat Mengobrol, Edi Bacok Tetangga hingga Tewas Sebelum Diciduk Polisi

Tragedi Berdarah di desa Segigok Raya Tersinggung Saat Mengobrol, Edi Bacok Tetangga hingga Tewas Sebelum Diciduk Polisi

Juli 24, 2026
1920. Merah Putih di Puncak Karang: Ikhtiar Cinta Negeri dari Alumni Gontor 2003.

1920. Merah Putih di Puncak Karang: Ikhtiar Cinta Negeri dari Alumni Gontor 2003.

Juli 25, 2026
Pembetukan GTRA 2026, Perkuat Akses dan Pemanfaatan Tanah untuk Masyarakat

Pembetukan GTRA 2026, Perkuat Akses dan Pemanfaatan Tanah untuk Masyarakat

April 25, 2026
Harga Seragam SMAN 1 Serang Capai Rp995 Ribu,Gmaks Pertanyakan Dasar Penetapan Harga Seragam Koperasi SMAN 1 Serang

Harga Seragam SMAN 1 Serang Capai Rp995 Ribu,Gmaks Pertanyakan Dasar Penetapan Harga Seragam Koperasi SMAN 1 Serang

Juli 20, 2026
Kabarindo79.Net

About Us

Kabarindo79.net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikabarindo79@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kabarindo79.Net
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber