Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kabarindo79.Net
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Kabarindo79.Net
Telusuri

Beranda MILENIAL SILAMPARI INSTITUT (MSI) DESAK KEJAKSAAN AGUNG COPOT KAJARI LUBUKLINGGAU DAN AMBIL ALIH KASUS APAR MURATARA MILENIAL SILAMPARI INSTITUT (MSI) DESAK KEJAKSAAN AGUNG COPOT KAJARI LUBUKLINGGAU DAN AMBIL ALIH KASUS APAR MURATARA

MILENIAL SILAMPARI INSTITUT (MSI) DESAK KEJAKSAAN AGUNG COPOT KAJARI LUBUKLINGGAU DAN AMBIL ALIH KASUS APAR MURATARA

admin
admin
04 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 




Jakarta, 4 Mei 2026 — Sekitar ±100 massa yang terdiri dari mahasiswa dan milenial yang tergabung dalam Milenial Silampari Institut (MSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Aksi ini merupakan bentuk protes keras terhadap dugaan skandal korupsi pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Kabupaten Musi Rawas Utara yang dinilai sarat kejanggalan dan belum ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum di daerah.


Massa aksi yang terdiri dari para Milenial dan Gen Z yang menyuarahkan perlawanan terhadap kedzoliman, secara lantang menyuarakan tuntutan agar Kejaksaan Agung Republik Indonesia segera turun tangan mengambil alih kasus tersebut.


Koordinator Isu Kedaerahan sekaligus Koordinator Aksi, Risky Fajri, dalam orasinya menyampaikan:


"Kami menilai Kajari Lubuklinggau gagal dalam menangani kasus ini. Oleh karena itu, Kepala Kejaksaan Agung harus segera mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau dan mengambil alih kasus ini. Kami melihat terlalu banyak kejanggalan yang diduga terjadi dalam perkara ini, mulai dari Peraturan Bupati Nomor 112 Tahun 2023 yang patut diduga menjadi celah permainan, keberadaan DPO yang diduga menjadi saksi kunci namun belum ditangkap, hingga dugaan keterlibatan pihak-pihak berkepentingan lainnya yang belum tersentuh hukum. Ini bukan sekadar kelalaian, ini diduga kuat bentuk pembiaran yang mencederai rasa keadilan masyarakat."


Lebih lanjut, MSI menilai bahwa kasus ini diduga tidak berdiri sendiri, melainkan berpotensi melibatkan jaringan kepentingan yang lebih luas. Dugaan adanya penggelembungan harga APAR hingga Rp 53.750.000 per desa serta potensi kerugian negara sebesar Rp 1,1 miliar semakin memperkuat kecurigaan publik terhadap lemahnya penegakan hukum di tingkat daerah.


Dalam aksinya, MSI menyampaikan tuntutan sebagai berikut:


1. Mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera mengambil alih penanganan kasus APAR Kabupaten Musi Rawas Utara.


2. Mendesak Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau yang dinilai gagal menangani kasus tersebut.


3. Mendesak pemeriksaan terhadap seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Lubuklinggau yang terlibat dalam penanganan perkara ini.


4. Mendesak Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memeriksa Bupati Musi Rawas Utara, Sekretaris Daerah, serta Kepala Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara terkait Peraturan Bupati Nomor 112 Tahun 2023 yang diduga bermasalah dan menjadi pintu masuk penyimpangan.


5. Mendesak penetapan tersangka terhadap Kepala Dinas PMD-PPA Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun 2024.


6. Mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk menetapkan seluruh Kepala Desa di Kabupaten Musi Rawas Utara sebagai tersangka karena diduga terlibat secara keseluruhan dalam penggunaan anggaran Dana Desa pada pengadaan APAR.


7. Mendesak penjelasan terbuka terkait penetapan harga APAR sebesar Rp 53.750.000 per desa.


8. Mendesak penangkapan segera terhadap DPO yang diduga menjadi penghubung dalam kasus ini.


9. Mendesak pengusutan tuntas aliran dana kerugian negara sebesar Rp 1,1 miliar hingga ke aktor intelektual.


MSI menegaskan bahwa aksi ini akan terus berlanjut apabila Kejaksaan Agung Republik Indonesia tidak segera mengambil langkah tegas dan transparan. Mereka juga memperingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dipertaruhkan dalam penanganan kasus ini.


“Jika hukum terus tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka rakyat akan turun langsung menagih keadilan,” tegas massa aksi dalam penutup orasi.


Kontak:

CP: 0878-1156-5610


Milenial Silampari Institut

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

DANRIMetc mengucapkan dirgahayu Kota Serang Ke 19

DANRIMetc mengucapkan dirgahayu Kota Serang Ke 19

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

kelurahan Tembong Kecamatan Cipocok Jaya Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

kelurahan Tembong Kecamatan Cipocok Jaya Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke 19

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Gugatan Citizen Lawsuit Program Sekolah Gratis Banten Masuk Sidang Perdana 3 September

admin- Agustus 24, 2026 0
Gugatan Citizen Lawsuit Program Sekolah Gratis Banten Masuk Sidang Perdana 3 September
serang, 24 agustus 2026. Pengadilan Negeri (PN) Serang akan memeriksa perkara Gugatan Warga Negara atau citizen lawsuit terkait Program Sekolah Gratis (PSG) …

Berita Terpopuler

SEJUMLAH LSM SIAP GERAK BERSAMA DI KABUPATEN SERANG    Sejumlah Persoalan OPD Disorot, Titik Aksi Dipusatkan di Depan Kantor Bupati Serang

SEJUMLAH LSM SIAP GERAK BERSAMA DI KABUPATEN SERANG Sejumlah Persoalan OPD Disorot, Titik Aksi Dipusatkan di Depan Kantor Bupati Serang

Agustus 20, 2026
Tubagus Delly Suhendar Ajukan Citizen Lawsuit terhadap Pemprov Banten dan Kepala Dindikbud Banten Terkait Tata Kelola Pembiayaan Sekolah Swasta

Tubagus Delly Suhendar Ajukan Citizen Lawsuit terhadap Pemprov Banten dan Kepala Dindikbud Banten Terkait Tata Kelola Pembiayaan Sekolah Swasta

Agustus 19, 2026
Banten Bersinar di Jamnas XII 2026! Syed Sabet Juara II Putra Jambore Nasional

Banten Bersinar di Jamnas XII 2026! Syed Sabet Juara II Putra Jambore Nasional

Agustus 23, 2026
Transkrip Nilai Ditahan, Universitas Pamulang Diduga Langgar Hak Mahasiswa

Transkrip Nilai Ditahan, Universitas Pamulang Diduga Langgar Hak Mahasiswa

Agustus 20, 2026
RUMAH KAWAT BERBASIS INTERNET OF THINGS (IOT): INOVASI AKLIMATISASI TANAMAN KULTUR JARINGAN UNTUK MENINGKATKAN PRODUKSI PETANI CIBADUNG

RUMAH KAWAT BERBASIS INTERNET OF THINGS (IOT): INOVASI AKLIMATISASI TANAMAN KULTUR JARINGAN UNTUK MENINGKATKAN PRODUKSI PETANI CIBADUNG

Agustus 22, 2026
 Merajut Kebersamaan, Warga Perumahan Bumi Kasemen Lestari Sukses Gelar Peringatan HUT ke-81 RI

Merajut Kebersamaan, Warga Perumahan Bumi Kasemen Lestari Sukses Gelar Peringatan HUT ke-81 RI

Agustus 17, 2026
Revitalisasi PAUD Melati Dharma Wanita Disorot: P2SP Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Pengawasan Diduga Lemah

Revitalisasi PAUD Melati Dharma Wanita Disorot: P2SP Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Pengawasan Diduga Lemah

Agustus 21, 2026
Gugatan Citizen Lawsuit Program Sekolah Gratis Banten Masuk Sidang Perdana 3 September

Gugatan Citizen Lawsuit Program Sekolah Gratis Banten Masuk Sidang Perdana 3 September

Agustus 24, 2026
Pengurus Kota Perbakin Serang Gelar Musyawarah Kota Ke-V di Taman Wisata MBS

Pengurus Kota Perbakin Serang Gelar Musyawarah Kota Ke-V di Taman Wisata MBS

Agustus 22, 2026

Berita Terpopuler

SEJUMLAH LSM SIAP GERAK BERSAMA DI KABUPATEN SERANG    Sejumlah Persoalan OPD Disorot, Titik Aksi Dipusatkan di Depan Kantor Bupati Serang

SEJUMLAH LSM SIAP GERAK BERSAMA DI KABUPATEN SERANG Sejumlah Persoalan OPD Disorot, Titik Aksi Dipusatkan di Depan Kantor Bupati Serang

Agustus 20, 2026
Tubagus Delly Suhendar Ajukan Citizen Lawsuit terhadap Pemprov Banten dan Kepala Dindikbud Banten Terkait Tata Kelola Pembiayaan Sekolah Swasta

Tubagus Delly Suhendar Ajukan Citizen Lawsuit terhadap Pemprov Banten dan Kepala Dindikbud Banten Terkait Tata Kelola Pembiayaan Sekolah Swasta

Agustus 19, 2026
Banten Bersinar di Jamnas XII 2026! Syed Sabet Juara II Putra Jambore Nasional

Banten Bersinar di Jamnas XII 2026! Syed Sabet Juara II Putra Jambore Nasional

Agustus 23, 2026
Transkrip Nilai Ditahan, Universitas Pamulang Diduga Langgar Hak Mahasiswa

Transkrip Nilai Ditahan, Universitas Pamulang Diduga Langgar Hak Mahasiswa

Agustus 20, 2026
RUMAH KAWAT BERBASIS INTERNET OF THINGS (IOT): INOVASI AKLIMATISASI TANAMAN KULTUR JARINGAN UNTUK MENINGKATKAN PRODUKSI PETANI CIBADUNG

RUMAH KAWAT BERBASIS INTERNET OF THINGS (IOT): INOVASI AKLIMATISASI TANAMAN KULTUR JARINGAN UNTUK MENINGKATKAN PRODUKSI PETANI CIBADUNG

Agustus 22, 2026
 Merajut Kebersamaan, Warga Perumahan Bumi Kasemen Lestari Sukses Gelar Peringatan HUT ke-81 RI

Merajut Kebersamaan, Warga Perumahan Bumi Kasemen Lestari Sukses Gelar Peringatan HUT ke-81 RI

Agustus 17, 2026
Revitalisasi PAUD Melati Dharma Wanita Disorot: P2SP Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Pengawasan Diduga Lemah

Revitalisasi PAUD Melati Dharma Wanita Disorot: P2SP Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Pengawasan Diduga Lemah

Agustus 21, 2026
Gugatan Citizen Lawsuit Program Sekolah Gratis Banten Masuk Sidang Perdana 3 September

Gugatan Citizen Lawsuit Program Sekolah Gratis Banten Masuk Sidang Perdana 3 September

Agustus 24, 2026
Pengurus Kota Perbakin Serang Gelar Musyawarah Kota Ke-V di Taman Wisata MBS

Pengurus Kota Perbakin Serang Gelar Musyawarah Kota Ke-V di Taman Wisata MBS

Agustus 22, 2026
Kabarindo79.Net

About Us

Kabarindo79.net merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksikabarindo79@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 Kabarindo79.Net
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber